STUDI KOMPARASI KEBIJAKAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA DI BIDANG PENANGGULANGAN TERORISME PADA ERA PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO DAN ERA PRESIDEN JOKO WIDODO

STUDI KOMPARASI KEBIJAKAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA DI BIDANG PENANGGULANGAN TERORISME PADA ERA PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO DAN ERA PRESIDEN JOKO WIDODO

Disusun oleh:
Alfareza Risma Z.    (I02216002)
Nur Arrizqia             (I72216046)

ABSTRAK
Dalam kepemimpinan suatu negara, terdapat banyak perbedaan diantara satu pemimpin dengan yang lain. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan satu sama lain. Jurnal ini mencoba menjawab tantangan akan apa langkah – langkah yang diambil oleh kedua presiden dalam menyikapi penganggulangan terorisme dan apa saja perbedaan diantara keduanya. Jurnal ini juga menjelaskan beberapa potongan latar belakang sang presiden. Selain itu, Jurnal ini meyinggung beberapa pendekatan dalam politik luar negeri yang nantinya dianalisiskan dengan presiden itu sendiri. Tak lupa jurnal ini mencakupi isu – isu terorisme di era presiden masing – masing.
Kata kunci: pendekatan, isu terorisme, presiden

ABSTRACT
In the leadership of a president within a nation, the difference of one leader towards others are occurred. Each has the following advantages  and disadvantages. This journal is trying to solve the challenge of what kind of efforts they took to eradicate terrorism and what are the differences among them. This journal also explain some pieces of their backgrounds. And also mentioned some kind of approaches used in the foreign policy which are being used to analyze within themselves. Lastly, this journal includes the issues of terrorism that has occurred on their leadership era.
Key words: approaches, terrorism, president


PENDAHULUAN
Berbagai isu dalam suatu kepemimpinan kerap kali mengganggu kestabilan negara. Ada juga yang mengancam keselamatan masyarakat bahkan sampai menimbulkan korban jiwa dan. Salah satunya adalah terorisme. Menurut UU Nomor 15 Tahun 2003, terorisme adalah kejahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu dilakukan pemberantasan secara berencana dan berkesinambungan.[1]
Terorisme juga memiliki karakteristik yang dimana perbuatan tersebut dilakukan dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana terror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional.[2]
Berlangsungnya kegiatan terorisme memang kerap meresahkan masyarakat. Pelakunya pun tidak memandang usia, tempat, dan waktu. Oleh karenanya pemerintah atas amanah dari presiden memiliki cara masing – masing. Tentu sangat mudah terlihat bagaimana seorang presiden yang memiliki latar belakang dunia militer dengan yang tidak. Meski demikian, keduanya tetap memiliki cara dalam memutuskan kebijakan.
Dalam penerapannya, hard approach maupun soft approach menjadi pilihan bagi keduanya. Ada yang menekankan sisi hard approach dengan mengecilkan porsi soft approach. Ada juga yang menyeimbangkan keduanya. Bagaimanapun juga apapun tindakan yang dilakukan nantinya pasti memiliki konsekuensi masing-masing. Respon masyarakat terhadap kinerjanya juga akan menjadi pertimbangan dan bisa menjadi suatu nilai tambah terhadap proses perkembangan kedepan.

PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO DENGAN KEBIJAKAN ANTI TERORISME-NYA

Sejak awal reformasi, Indonesia memiliki karakter pemimpin yang berbeda-beda, dari B.J Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri hingga Susilo Bambang Yudhoyono memiliki gaya kepemimpinan masing-masing. . Susilo Bambang Yudhoyono merupakan presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia pada tahun 2004. Latar belakang beliau sangat erat kaitannya dengan militer, Selain dikarenakan Susilo Bambang Yudhoyono memiliki latar belakang militer yang mendukung dirinya menjadi sosok pribadi yang kuat, ternyata gaya kepemimpinannya juga sangat berpengaruh dalam memelihara kekuasaan yang dimiliki. Meskipun sempat menjabat sebagai menteri di pemerintahan Gus Dur dan Megawati, identitas militer tetap sangat terlihat dalam kepribadian SBY.
Tidak dapat dipungkiri bahwa jiwa militer merupakan salah satu cerminan dari sosok Susilo Bambang Yudhoyono. Keberadaannya di militer sebelum memangku jabatan Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia telah membuat nilai-nilai militer melekat dalam setiap pengambilan keputusan yang dilakukan maupun gaya kepemimpinannya. Transformasi yang terjadi dalam diri seorang SBY pada masa hidupnya sangatlah mengesankan, mulai dari seorang pelajar menjadi prajurit tentara Republik Indonesia, dari seorang tentara selanjutnya bertransformasi menjadi sosok sentral dalam reformasi negara, kemudian bergerak dari seorang jendral angkatan bersenjata Indonesia menjadi seorang mentri, dan akhirnya setelah menjadi seorang menteri bertransformasi menjadi politisi dan presiden.[3]
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan tipikal pemimpin yang sangat mempertimbangkan pengambilan keputusan sesuai dengan kerangka pemikiran demokratis sehingga seringkali dianggap lamban dalam menanggulangi permasalahan-permasalahan yang terjadi. Dalam pengambilan kebijakan SBY selalu melaksnakannya secara demokratis dengan menggunakan norma, hukum, etika, manajemen, sistem dan aturan-aturan yang berlaku dalam setiap pengambilan keputusan. Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa tidak boleh ada pendelegasian dalam setiap pengambilan keputusan. SBY sangat berusaha untuk tetap memegang kendali dan memantau langsung jika terdapat isu atau permasalahan yang terjadi karena akan sangat berdampak pada negara.[4] Gaya kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono sangat menarik karena menggabungkan nilai-nilai militer dan juga nilai demokratis dalam setiap pengambilan keputusan yang dilakukannya.
Gaya diplomasi yang dijalankan oleh SBY pada satu sisi memiliki kesamaan dengan Soekarno  yang  memiliki  fokus  pada  masalah-masalah  global  yang  memiliki  dampak langsung  terhadap  Indonesia  seperti  krisis  finansial  global.[5] Kendati  demikian,  Presiden SBY  tidak  mengikuti  serangkaian  kebijakan  konfrontatif  Soekarno  yang  terbukti  justru mengisolasi  Indonesia dari komunitas internasional, SBY justru berupaya untuk merangkul sebanyak  mungkin  pihak  dalam  kerangka  kemitraan  yang  saling  menguntungkan.  Hal  ini paralel  dengan  inti  konstruksi  pemikiran  politik  luar  negeri  SBY  yang  memberikan penekanan  pada konektifitas  yaitu  bagaimana  Indonesia  mampu  menjalin  hubungan  baik dengan  semua  pihak  melalui  proses  diplomasi,  karena  melalui  jalinan  itulah  yang  akan menentukan  pengaruh  dan  kemampuan  Indonesia  dalam  membentuk tatanan  dunia internasional yang dikehendaki.

Implementasi Kebijakan anti-terorisme Pada Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono

            Dunia internasional menaruh kepercayaan yang besar terhadap pemerintahan SBY karena selain kredibilitas beliau sebagai mantan jendral yang reformis, beliau juga mendapat legitimasi langsung dari rakyat. Latar belakang SBY dari jajaran militer mengarah harapan AS agar SBY mampu memerangi terorisme secara internsif, tidak heran harapan itu dinantikan oleh negara adidaya mengingat indonesia dapat menjadi barometer keamanan dikawasan Asia Pasifik.[6]  Dalam berbagai diplomasi, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa gerakan terorisme yang bersemayam di Indonesia bukan karena faktor agama Islam, sebab terorisme hakikatnya merupakan public enemy yang harus disepakati secara bersama. Untuk meluruskan ketidakpahaman AS yang mengaitkan terorisme dengan Islam, Presiden SBY berkunjung ke AS menawarkan dialog antar tokoh Islam Indonesia dengan pemerintah AS. Hal ini bertujuan untuk menjembatani ketidakpahaman pemikiran Islam di Indonesia oleh AS.[7] Pada setiap pertemuan dengan pemimpin barat, Presiden SBY selalu menekankan bahwa dalam memerangi terorisme global AS dan sekutu-sekutunya harus mengimbangi dengan langkah yang serius dan adil dalam menyelesaikan masalah-masalah internasional yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kepentingan umat islam di Indonesia. 
            Isu terorisme masih mewarnai kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pemerintah SBY menyadari bahwa berbagai teror bom di Indonesia dapat menjadi ancaman bukan saja terhadap stabilitas tetapi juga kredibiltas Indonesia. Peristiwa bom di Kedutaan Australia pada September 2004 (dipenghujung pemerintahan Megawati) maupun Bom Bali II tahun 2005 dan Bom J.W.Marriot-Ritz Carlton (2009) memperlihatkan realitas tersebut.  kesadaran  tersebutlah  yang  menjadi  landasan kebijakan pokok pemerintahan SBY dalam memberantas terorisme di Indonesia, seperti target yang  diberikan  kepada  Kepala  Kepolisian  Republik  Indonesia  (Kapolri)  untuk  segera menangkap gembong terorisme Dr Azhari Cs, hidup atau mati. Pada saat pemerintahan SBY terbentuklah Detasemen Khusus (Densus) 88, sebagai aparat khusus yang menjadi tumpuan penting untuk memutus jaringan terorisme di Indonesia.[8]
            Sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 15 tahun 2003, pemerintah Indonesia menganggap terorisme sebagai kejahatan lintas negara, terorganisasi, dan mempunyai jaringan luas sehingga mengancam perdamaian dan keamanan nasional maupun internasional. Oleh sebab itu,  pemerintah  Indonesia bersikap tegas, tidak melakukan negosiasi dengan kelompok teroris  karena  menganggap  negosiasi  hanya  akan  memperkuat  posisi  kelompok  terorisme tersebut.Selain  itu,  dalam  upaya  memberantas  terorisme,  Indonesia  berpegang  teguh  pada prinsip  bahwa  upaya  pemberantasan  tersebut  harus  mematuhi  prinsip-prinsip  hukum internasional,  Piagam  PBB,  hukum  humaniter  internasional  dan  HAM.
            kebijakan  anti  terorisme  yang  ditempuh Pemerintah  berada  pada  pilihan  yang rasional  dan  tepat  sesuai dengan sistem  demokrasi  yang dianut di Indonesia. Namun demikian, fakta menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi pencegahan dan pemberantasan terorisme masih jauh dari keberhasilan.  Terorisme masih tumbuh subur di Indonesia, sel-sel dan jaringan, serta aktor-aktor terorisme baru bermunculan. Terorisme dilakukan secara berulang-ulang oleh pelaku yang sama. Setelah mengalami proses pengadilan dan hukuman, sebagian pelaku teror melakukan aksinya kembali. Disinilah letak permasalahannya, yakni bahwa terorisme  perlu  menerapkan  kebijakan  dan  operasi  yang  sesuai  dengan  prinsip-prinsip penanggulangannya. Aparat dan aktor yang bertanggung jawab terhadap masalah terorisme perlu meningkatkan kapasitas dan kemampuan untuk mencegah dan menggunakan pendekatan kemanusiaan, serta keadilan ketika berhadapan dengan ancaman terorisme. Peranan  pemerintah  dalam upaya  dalam memberantas  dan  menanggulangi tindakan  terorisme, berkaitan dengan  teori  kepentingan  nasional. Dimana menurut Morgenthau kepentingan nasional setiap Negara ialah untuk mengejar kekuasaan, dan membentuk pertahanan serta pengendalian terhadap suatu Negara. Menurut Morgenthau  negarawan  yang  berhasil  dalam  sejarah  adalah  mereka  yang  berusaha memelihara kepentingan  nasional, yakni  dengan penggunaan  kekuasaan  secara bijaksana  untuk  menjaga  berbagai  kepentingan  yang  dianggap  paling penting bagi kelestarian negara.[9]
Pada awal April tahun 2005, Presiden SBY melakukan kunjungan ke Australia untuk membicarakan peningkatan kerjasama dalam menangani terorisme dan kejahatan internasional, serta di tandatanganinya latihan militer gabungan antara dua negara. Kesepakatan perjanjian  pertahanan  keamanan  yang  akan  dicapai  kedua negara berada  dalam  kerangka perang melawan terorisme internasional. Kekhawatiran Australia terhadap terorisme, termasuk dari jamaah islamiyah yang dikhawatirkan beroperasi di Indonesia.[10] terutama  seiring meningkatnya  profil  negara  tersebut  dalam pentas internasional sebagai  sekutu  AS  dalam perang  Afghanistan  dan  Irak.  Oleh  karena  itu,  adanya  jaminan  dalam  bentuk  kerjasama keamanan  dengan  Indonesia merupakan suatu prestasi bagi perdana mentri Australia, Jhon Howard.  Sementara  bagi  Indonesia  kunjungan  tersebut  dimanfaatkan untuk mengemukakan tentang  keberatan  atas  travel  warning  yang  sangat  merusak  citra  Indonesia dimata dunia internasional. Hal ini memperlihatkan bahwa kepentingan Australia sebenarnya lebih besar dibanding Indonesia. Dan pada bulan Juni 2005, Indonesia-Australia mempererat kerajasama dengan menyelenggarakan konferensi memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris. Kerjasama ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai kelompok terorisme yang ada di Indonesia.
            Selain itu SBY juga melakukan kerjasama pemberantasan terorisme dengan Pakistan pada tahun 2010. Kerjasama antar kedua negara ini berupa pertukaran data intelijen dengan maksud memberikan pengalaman dan pembelajaran bagi kedua negara terkait persoalan terorisme dan keamanan negara. Serta menetapkan UU No. 17 Tahun 2011 tentang intelijen Negara yang berperan untuk “melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk mendeteksi dini dan peringatan  dini  dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan  penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional”.[11] Pembentukan intelijen dilakukan agar keamanan nasional negara tetap terjaga serta pemberantasan terorisme dapat dilakukan secara maksimal tanpa ada hambatan.
            Dalam upaya pemberantasan terorisme SBY juga Menyampaikan empat  pemikiran untuk pemberantasan  terorisme  di  PBB lewat  Menteri  Luar  Negeri  Marti  Natalegawa pada September  2011,  guna  menata kembali  citra  Indonesia  di  mata  dunia  internasional.[12] Adapun keempat pemikiran tersebut, diantaranya yaitu: Pertama, meningkatkan dukungan di tingkat nasional dan regional terlebih dahulu guna menjalankan usaha-usaha di tingkat global. Kedua, mengatasi akar permasalahan munculnya terorisme dengan cara mencegah faktor-faktor yang mendorong aksi   terorisme serta saling bekerjasama satu sama lain guna memberantas terorisme. Ketiga, menggunakan soft power atau strategi diplomasi sebagai suatu strategi jangka panjang untuk mengatasi terorisme. Adapun cara yang ditempuh yakni dengan membebaskan pikiran, pluralisme dan toleransi. Keempat, menjunjung  tinggi hukum  dan  HAM  dan  tetap  dalam  jalur demokrasi  dalam  meningkatkan upaya-upaya di  tingkat  global,  regional  dan nasional serta  dengan  tetap  menjaga perdamaian,  keadilan  sosial  dan kesejahteraan bersama. 
            Agar penanggulangan kejahatan terorisme dapat berjalan dengan maksimal dan tidak mengancam kerukunan antar umat beragama dan perdamaian antara negara tetangga maka pemerintah indonesia bisa melakukan beberapa upaya. Pertama, pemerintah Indonesia harus mencegah terjadinya ruang kosong penegakan hukum yang tidak adil. Terorisme sebagai fenomena global muncul karena akibat dari peran negara yang mengabaikan keadilan bagi masyarakat lemah. Kedua, pemerintah Indonesia perlu menindak tegas atas penyebaran informasi yang tidak benar sehingga memperkeruh keharmonisan antara umat beragama. Ketiga, pemerintah Indonesia perlu mengambil pelajaran berharga dari peristiwa bom yang pernah terjadi di India yang menewaskan 200 orang dan melukai 500 warga sipil tak berdosa, karena kejadian itu banyak warga India yang berbeda agama saling mencurigai satu sama lain. Dari peristiwa tersebut pemerintah indonesia dapat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terutama dalam menerapkan kebijakan diplomasi luar negeri. Selain memaksimalkan pertahanan dan keamanan pemerintah indonesia juga perlu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat agar indonesia dapat menjadi negara yang damai serta tidak ada perselisihan antar umat beragama.


PRESIDEN JOKO WIDODO DENGAN KEBIJAKAN ANTI TERORISME-NYA
Ir. Joko Widodo atau yang sering kita sapa sebagai Jokowi adalah Presiden ketujuh Republik Indonesia. Beliau lahir pada tanggal 21 Juni 1961 di Surakarta. Beliau menyelesaikan studinya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Sembari merintis bisnis mebelnya beliau juga menjalankan tugasnya sebagai walikota Surakarta pada tahun 2005 bersama FX. Hadi Rudyatmo. Selain itu, beliau juga pernah memimpin DKI Jakarta bersama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Berkat kerja keras dan kepiawaiannya dalam berpolitik, ia ditunjuk oleh partainya, PDI-Perjuangan untuk mencalonkan diri sebagai presiden bersama dengan Yusuf Kalla sebagai wakilnya.[13]
Keunikan setiap pemimpin memang jelas berbeda. Ada yang mampu menganalisis permasalahan dengan dibantu pengalaman yang kebetulan dimilikinya dan ada yang tidak. Dalam kasus ini Pak Jokowi merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada yang mengawali studinya di Fakultas Kehutanan. Agak menarik memang jika ditelaah sebab bagaimana mungkin kursi perpolitikan bangsa bisa diisi oleh seorang yang fokus studinya dipusatkan pada alam. Namun, kerja keras dan proses berpikir yang kompleks terbukti mampu mengantarkan seorang pengusaha mebel berubah menjadi seorang nomor satu di Indonesia.
Sebagai orang nomor satu di Indonesia, sudah hal yang pasti beliau akan mendapati rintangan – rintangan domestik maupun internasional. Amanah dan tanggungjawab semasa kampanye akan dicermati oleh masyarakat luas dan merupakan suatu hal yang tidak mudah. Adapun berbagai tekanan selama memimpin Indonesia sejak tahun 2014 juga turut menuntut kontribusi penuh kepada beliau. Seorang pemimpin akan dinilai apabila langkah yang diambil dapat memberi pengaruh kepada siapa yang dia pimpin. Dan dalam perumusan suatu kebijakan temtu memerlukan persiapan matang.
Kebijakan ditentukan oleh mereka yang memiliki wewenang untuk membuatnya. Pak Jokowi dengan segenap staff dan pejabatnya tentu membuat kebijakan yang tidak sembarangan. Dengan segala pertimbangan berikut konsekuensinya, kebijakan akan mengantarkan kepentingan negara ke level yang amat penting. Dan dengan demikian diharapkan negara akan mencapai segala kepentingan nasionalnya dengan melalui kebijakan yang dibuat tadi.
Pak Jokowi memang berbeda dengan Pak Susilo Bambang Yudhoyono yang memiliki pengalaman di dunia militer. Dan bisa dikatakan bahwa keamanan merupakan sebuah poin yang dimana Pak SBY dengan mudah untuk menguasainya. Namun kenyataannya Pak Jokowi juga mampu membuktikan bahwa keamanan tidak selalu terperinci kepada kekuatan berdasarkan alat persenjataan atau hard approach saja. Pak Jokowi yang dibantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kerap mencetus program yang bersifat soft approach dan bersifat preventif yang  salah satunya adalah program deradikalisasi. Program ini bertujuan untuk menetralisir paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, dan sosial budaya bagi mereka yang dipengaruhi atau terekspose paham radikal dan/atau prokekerasan.[14] Selain deradikalisasi, BNPT juga memiliki program bernama kontra radikalisasi. Program ini bertujuan untuk memupuk nilai – nilai kenegaraan dan menerapkannya kepada masyarkat melalui pendidikan formal maupun non formal. Serta mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dll guna memberikan nilai – nilai kebangsaan.[15]
Dengan melibatkan banyak pihak seperti kementerian, lembaga, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, perguruan tinggi, sampai masyarakat sipil seperti organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, BNPT mengharapkan semua gerak gerik pelaku penyebaran radikalisme akan menyempit.

TERORISME DI ERA JOKOWI
Sejak menjabat tahun 2014 lalu Pak Jokowi beserta kabinet kerjanya tidak pernah berhenti memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Isu – isu yang menyelimuti kepala mereka tidak pernah dihindari, selalu berusaha untuk diselesaikan sampai ke akarnya. Tak luput juga isu terorisme. Isu yang sudah melanda sejak zaman Presiden Soekarno ini seakan tidak lelah menganggu ketenteraman bangsa Indonesia.
Pada tahun 2015, pemerintah dibuat resah dengan adanya kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dengan pemimpinnya, Santoso alias Abu Wardah.[16] Kelompok ini bersarang di Poso, Sulawesi Tengah dan mampu menggaet banyak pengikut yang notabene warga sekitar. Melalui TNI-Polri, pemerintah membentuk Operasi Tinombala untuk memberantas kelompok radikal ini pada Januari 2016. Seiring berjalannya waktu pemerintah mendapatkan hasil yang memuaskan dengan mendapati Santoso yang tewas tertembak oleh personel Satgas Tinombala pada 18 Juli 2016 di wilayah pegunungan Desa Tambrana, Pesisir Utara Poso, Sulawesi Tengah.
Tidak hanya itu, isu terorisme juga bertambah pada tahun berikutnya. Bom Sarinah menggegerkan publik pada tanggal 14 Januari 2016.[17] Pelaku diidentifikasi berjumlah tujuh orang dengan empat orang yang berhasil ditembak mati. Peristiwa tersebut mengundang para pejabat Polda Metro Jaya hingga Pak Jokowi yang sedang melaksanakan kunjungan kerja di Cirebon, bahkan beliau langsung mengadakan rapat terbatas. Peneliti Kajian Intelijen Universitas Indonesia, Ridlwan Habib memberi apresiasi atas kinerja pemerintah yang dianggap cepat dalam membongkar pelaku terror terkait, otak kejahatan, dan sejarah kejahatan pelaku, yakni hanya dua hari.

BENTUK – BENTUK PENDEKATAN POLITIK LUAR NEGERI
Negara maju dan negara berkembang memiliki dinamika politik yang berbeda – beda. Kondisi suatu bangsa di kancah internasional turut berkontribusi dalam mempengaruhi pemimpinnya untuk berpikir keras merumuskan suatu kebijakan terhadap suatu isu maupun atas nama kepentingan nasional. Menurut Ali dan Korany (1991),[18] terdapat tiga pendekatan yang mendominasi politik negara dunia ketiga. Yakni Psychological approach, Great country approach, dan Model Builders approach.
Pertama, psychological approach / pendekatan psikologis adalah pendekatan yang melihat bahwa politik luar negeri dikendalikan oleh para pemimpin suatu negara. Maka dari itu bisa dikatakan bahwa keadaan perang dan damainya suatu negara ada di tangan pemimpinnya. Kedua, pendekatan negara – negara besar. Bisa dikatakan pendekatan ini melihat politik luar negeri terbagi atas dua sisi, Barat dan Timur. Dengan kata lain, politik luar negeri negara berkembang dipandang lemah otonominya, dan dianggap hanya mengikuti dinamika yang dipengaruhi oleh negara maju yang kuat otonominya. Ketiga adalah model builders. Pendekatan ini melihat bahwa politik luar negeri negara berkembang turut mengikuti model pengambilan keputusan negara maju. Bedanya, porsi negara berkembang lebih sedikit dari negara maju.

IMPLEMENTASI PADA ISU TERORISME
Penggunan pendekatan negara – negara besar dan model builders dinilai tidak relevan jika diimplementasikan pada isu ini. Oleh sebab fokus dari isu ini adalah sang pemimpin itu sendiri, bukan bagaimana sikap pemerintah sebelum mengambil kebijakan yang berdasarkan pendekatan – pendekatan tersebut.
Jika dilihat menggunakan kacamata pendekatan psikologis, Pak Jokowi cenderung memprioritaskan perdamaian dan ketentraman bangsa dengan menyeimbangkan soft approach dan hard approach. Mengapa demikian? Faktor penentu seorang pemimpin dalam membuat keputusan – dalam hal ini – berasal dari sisi psikologisnya. Dengan mempertimbangkan segala kelebihan dan kelemahan yang dimiliki bangsa, beliau mencatumkan soft power dalam salah satu upaya pemberantasan terorisme. Hal ini diperhitungkan dengan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, maka dengan menggaet organisasi seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah adalah langkah yang tepat.
Hal yang serupa terlihat dengan tindakan pemerintah yang salah satunya melalui Kementerian Kominfo yang memblokir beberapa situs yang diduga memiliki konten radikal. Selain itu dalam forum KTT AS-ASEAN di Sunnylands, AS pada 16 Februari lalu, Presiden Jokowi membagi pengalaman terkait pemberantasan terorisme di Indonesia. Dengan kemampuan yang dimiliki Indonesia, negara lain mengaku tertarik dengan kombinasi hard power dan soft power yang terbukti efektif melawan terorisme, ekstrimisme, dan radikalisme.[19]
Hal ini juga sejalan dengan sikap Presiden ketika menghadiri Arab Islamic Amerika atau Konferensi Tingkat Tinggi Arab Islam America pada 21 Mei 2017 lalu. Beliau menegaskan bahwa penggunaan hard power tidak akan cukup dalam memberantas terorisme. Menurutnya, pemikiran yang keliru harusnya diubah dengan jalan pemikiran yang benar pula. Oleh karena itu sangat penting untuk menyeimbangkan hard power dan soft power. Adapun beliau juga menyebutkan terkait program yang dijalankan seperti deradikalisasi dan kontra terorisme. Dengan mengajak para anak muda yang dinilai berpengaruh di media sosial guna menyebarkan pesan – pesan damai diharapkan mereka mampu mengayomi dan mendidik masyarakat untuk berkontribusi bersama melawan terorisme.[20]
Dalam penggunaan hard power sebagai upaya dalam penanggulangan terorisme, Pak Jokowi memiliki seperangkat aktor yang mampu memukul mundur para pelaku penyebar paham radikal tersebut. Jika kita melirik UUD 1945 Pasal 30 ayat 2, maka kita akan mendapati sebuah amanah untuk mendirikan lembaga negara yang bertugas melakukan pertahanan dan keamanan  negara, yakni Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).[21] Dalam melaksanakan kewenangannya, kedua lembaga ini memiliki tim khusus yang dinilai mampu mengemban tugasnya dengan baik. Dalam Kepolisian, lembaga ini memiliki Densus 88 yang dijadikan sebuah key player dalam memberantas terorisme. Sedangkan TNI memiliki kesatuan anti terror yang diantaranya adalah Detasemen 81, Detasemen Bravo 90, dan Detasemen Jala Mangkara (Denjaka).[22]

KESIMPULAN
Tak dapat dipungkiri masing-masing pemimpin memiliki keunikannya masing-masing. Suatu nilai tambah apabila pemimpinnya mampu membuktikan semua hasil kerja kerasnya yang selama ini sangat dinantikan oleh masyarakat. Isu terorisme memang tidak bisa melepas begitu saja, sehingga setiap pemimpin mau tidak mau harus berusaha mencari solusinya. Beruntung Indonesia memiliki banyak mitra baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang turut berkontribusi terhadap penanggulangan terorisme. Dengan berbagai program yang dicanangkan, diharapkan isu terorisme akan semakin mengecil gerak geriknya. Berkembangnya isu terorisme tidak membuat pemerintah berputus asa, dan akan terus berusaha untuk menaggulanginya dengan cara apapun tanpa melanggar hukum, nilai, dan norma yang ada.

DAFTAR PUSTAKA
Thontowi, Jawahir, 2009, Penegakan Hukum & Diplomasi Pemerintahan SBY. Yogyakarta: Leutika

Jemadu, Aleksius, 2014, Politik Global: teori dan praktik.Yogyakarta:Graha Ilmu

Ayu, Diah, Pratiwi, 2016, Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam Menghadapi Isu Terorisme Internasional, jurnal dimensi vol 1 no 1

Ashari et.al,  2012, Upaya Indonesia Dalam Memberantas Isu Terorisme di Era Susilo Bambang Yudhoyono. 2012

Beni, Andhik, Saputra. Politik luar negeri indonesia dibawah Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2009-2011.

United Nation” H.E. MR. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO, PRESIDENT OF INDONESIA (https://www.un.org/sg/en/management/bios/Yudhoyono.shtml) diakses pada 19 desember 2017

Tempo “ini alasan SBY lamban mengambil keputusan” (https://nasional.tempo.co/read/339642/ini-alasan-sby-lamban-mengambil-keputusan) diakses pada 19 desember2017

Biografiku.com, n.d, Biografi dan Profil Jokowi (Joko Widodo) - Biodata Presiden Ketujuh Indonesia, tersedia di http://www.biografiku.com/2012/02/biografi-joko-widodo-jokowi.html, diakses pada 18 Desember 2017.
Handayani, Yeni, 2016, PERANAN BNPT DALAM PENANGGULANGAN TERORISME.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), (n.d), STRATEGI MENGHADAPI PAHAM RADIKALISME TERORISME – ISIS
Okezone.com,  2016, 2 TAHUN JOKOWI-JK: Penumpasan Terorisme Patut Diapresiasi, https://news.okezone.com/read/2016/10/17/337/1516643/2-tahun-jokowi-jk-penumpasan-terorisme-patut-diapresiasi, diakses pada 18 Desember 2017
Anon, n.d, Pendekatan Terhadap Studi Politik Luar Negeri di Negara-negara Berkembang.
Antaranews, 2016, Dua tahun pemerintahan Jokowi-JK dalam pemberantasan terorisme, https://jogja.antaranews.com/berita/342950/dua-tahun-pemerintahan-jokowi-jk-dalam-pemberantasan-terorisme , diakses pada 19 Desember

Wiyono, R.,  2014, Pembahasan Undang – Undang Pemberantas Tindak Pidana Terorisme, Jakarta: Sinar Grafika.


Abdul Wahid et.al, 2004,  Kejahatan Terorisme – Perspektif Agama, HAM, dan Hukum, Bandung: PT Refika Aditama.



[1] R. Wiyono, 2014, Pembahasan Undang – Undang Pemberantas Tindak Pidana Terorisme, hlm. 11

[2] Abdul Wahid et.al, 2004,  Kejahatan Terorisme – Perspektif Agama, HAM, dan Hukum, hlm. 38
[3] United Nation” H.E. MR. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO, PRESIDENT OF INDONESIA ( https://www.un.org/sg/en/management/bios/Yudhoyono.shtml) diakses pada 19 desember 2017

[4] Tempo, “ini alasan SBY lamban mengambil keputusan” (https://nasional.tempo.co/read/339642/ini-alasan-sby-lamban-mengambil-keputusan) diakses pada 19 desember2017
[5] Andhik Beni Saputra. Politik luar negeri indonesia dibawah Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2009-2011.

[6] Jawahir Thontowi, Penegakan hukum & diplomasi pemerintahan SBY, 2009, hal. 128

[7] Aleksius Jemadu, politik global:teori dan praktik, 2014, hal.137
[8] Diah Ayu Pratiwi, Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam Menghadapi Isu Terorisme Internasional. 2016.  jurnal dimensi vol 1 no 1
[9] Luh Ashari Sumardewi, upaya indonesia dalam memberantas isu terorisme di era Susilo Bambang Yudhoyono. 2012

[10] Diah Ayu, Kebijakan Luar Negeri Indonesia. 2016.  jurnal dimensi vol 1 no 1

[11] Luh Ashari, upaya indonesia dalam memberantas isu terorisme. 2012
[12] ibid
[13] Biografiku.com, n.d, Biografi dan Profil Jokowi (Joko Widodo) - Biodata Presiden Ketujuh Indonesia, tersedia di http://www.biografiku.com/2012/02/biografi-joko-widodo-jokowi.html, diakses pada 18 Desember 2017.

[14] Yeni Handayani, 2016, PERANAN BNPT DALAM PENANGGULANGAN TERORISME. Hlm. 2

[15] Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), (n.d), STRATEGI MENGHADAPI PAHAM RADIKALISME TERORISME – ISIS, hlm. 3

[17] Ibid.

[18] Anon, n.d, Pendekatan Terhadap Studi Politik Luar Negeri di Negara-negara Berkembang, hlm 3
[19] Antaranews, 2016, Dua tahun pemerintahan Jokowi-JK dalam pemberantasan terorisme, https://jogja.antaranews.com/berita/342950/dua-tahun-pemerintahan-jokowi-jk-dalam-pemberantasan-terorisme , diakses pada 19 Desember

[20] Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, 2017, Pidato di Depan Trump, Presiden Jokowi: Senjata dan Militer Saja Tidak Mampu Hadapi Terorisme, http://setkab.go.id/pidato-di-depan-trump-presiden-jokowi-senjata-dan-militer-saja-tidak-mampu-hadapi-terorisme/ , diakses pada 19 Desember 2017

[21] Teropongsenayan.com, 2016, Mengapa TNI-Polri Saling Berebut Wewenang Memberantas Terorisme?, http://www.teropongsenayan.com/31414-mengapa-tnipolri-saling-berebut-wewenang-memberantasterorisme , diakses pada 20 Desember 2017

[22] Novianti, 2016, WACANA PELIBATAN TNI DALAM PEMBERANTASAN TERORISME, hlm 2-3

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP ISU TENAGA KERJA CINA DI INDONESIA: PERSPEKTIF INDONESIA

Politik Luar Negeri Indonesia Era Jokowi: Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Kerjasama Indonesia-Australia Dalam Menanggulangi Human Trafficking