Politik Luar Negeri Gusdur terhadap Israel dalam Perspektif Balance of Threat

Politik Luar Negeri Gusdur terhadap Israel
dalam Perspektif Balance of Threat

Ilman Nur Alam
Suci Millati
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya

ABSTRACT
This journal emphasizes its discussion in gusdur’s foreign policy towards israel that is rated getting a lot of controversy. The history has recorded that gus dur established again indonesia door policy with israel in some aspects and sectors. This gus dur’s contradictive decision  brings the big questin mark up in indonesian society. Firts of all, is gus dur’s foreign policy really decided with the plenary consideration ratio or just a decision that is propped up by the value of subjectivity. Second of all, if the final policy is really decided by the deep process then – what is the positive advantage or output got by indonesia. To answer the phenomena, the writer is going to try to analyze it by using balance of threat approach presented by Stephen M. Walt. Balance of threat is a theory stating that a country commonly will balance itself with aligning to other countries having the possible threat.
Keywords: Foreign policy, balance of threat, diplomacy, motive



 PENDAHULUAN
Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya berketuhanan. Konsep ini telah dituangkan secara subtantif di dalam landasan falsafah bangsa indonesia. Pasal pertama pancasila secara jelas berbunyi bahwa indonesia adalah negara berketuhanan yang maha esa. Proposisi-proposisi ini nantinya yang akan mengantarkan pada bagaimana persepsi mayoritas masyarakat indonesia melihat kebijakan luar negeri yang dikeluarkan oleh stakeholders, khususnya kebijakan luar negeri yang diambil oleh Gus Dur terhadap Israel pada masa pemerintahannya. Pada dasarnya, semua agama menolak kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) – apapun alasannya dan bagaimanapun bentuknya. Dengan kata lain, mayoritas masyarakat indonesia yang berketuhanan – beragama islam, kristen, hindu, budha dan kong hu chu dengan tegas juga menolak apapun bentuk kejahatan HAM. Pada realita yang ada, masyarakat internasional diperlihatkan dengan kebiadaban zionis israel yang mengancam keamanan penduduk palestina. Pelanggaran atau kejahatan tersebut nampak dalam bentuk kontak senjata langsung atau pemboman. Data korban penduduk palestina yang berjatuhan akibat konflik berkepanjangan dengan israel dari tahun 1987-2011 tercatat mencapai angka 7978 korban.[2] Secara nalar HAM dan ideologis, indonesia adalah negara yang seharusnya  pro terhadap keadilan palestina. Keputusan gus dur untuk membuka kembali diplomasi indonesia dengan israel merupakan suatu hal yang berspekulatif. Dengan membuka pintu diplomasi dengan israel, secara tersirat indonesia tidak menghormati HAM. Adapun hubungan bilateral resmi antara indonesia dengan israel baru terproyeksi pada masa pemerintahan gus dur. Sebelumnya kedua negara ini juga telah menjalin hubungan namun hanya sebatas pada sekup korporasi-korporasi tertentu. Data-data Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa neraca perdagangan Indonesia-Israel ternyata memiliki nilai positif. Pada tahun 2007 total perdagangan Indonesia-Israel mencapai USD 124.100 dan pada tahun 2008 meningkat menjadi USD 116,4 juta. Pada tahun 2009, total perdagangan di antara keduanya mencapai USD 91,613 juta hingga pertengahan tahun 2012 telah mencapai USD 79 juta.[3] Kebijakan luar negeri gus dur pada dasarnya memiliki dua wajah yang saling kontradiktif. Wajah pertama berisikan keadaan dimana indonesia seharusnya tidak menjalin hubungan dengan israel karena dinilai menciderai HAM (das sollen) dan wajah kedua berisikan keadaan sebaliknya – indonesia justru menjalin kerjasama bilateral dengan israel (das sein). Dua hal yang bersinggungan ini akan menjadi menarik apabila diteropong dengan menggunakan teori balance of threat sehingga pertanyaan-pertanyaan mengapa dan apa motif sebenarnya dibalik kebijakan luar negeri gus dur dapat teruraikan. Lantas bagimana operasionalisasi teori balance of threat terhadap langkah spekulatif gus dur? Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut selengkapnya akan dibahas dan dikaji pada bagian berikutnya.


Kerangka Konseptual

Teori balance of threat merupakan teori yang dikemukakan oleh Stephen M. Walt, dosen hubungan internasional di John of Kennedy School of Government, Universitas Harvad, Amerika Serikat. Walt berasumsi bahwa perilaku aliansi negara ditentukan oleh persepsi mereka terhadap ancaman negara lain. Walt menyatakan bahwa negara pada umumnya akan menyeimbangkan diri dengan bersekutu melawan dugaan ancaman, namun negara yang sangat lemah bisa saja melakukan bandwagon seiring meningkatnya ancaman demi melindungi keamanan mereka sendiri.[4] Lebih lanjut Walt memaparkan empat kriteria yang digunakan negara untuk menilai ancaman yang dimiliki negara lain yaitu, kekuatan (ukuran, populasi, dan kemampuan ekonomi), kedekatan wilayah, kemampuan menyerang, dan niat menyerang.[5] Walt menganggap bahwa ketika beberapa negara melihat sebuah negara memiliki keempat kriteria ini, negara tersebut akan dianggap sebagai sebuah ancaman dan perlu dipertimbangkan peran dan eksistensinya.

Israel Patut Disegani

Israel menjadi negara yang  patut disegani oleh dunia internasional, khususnya indonesia sebab beberapa faktor. Pertama, israel merupakan negara yang memiliki persenjataan canggih dan basis militer yang tangguh. Dengan bermodal faktor ini, israel tercatat sebagai negara yang seringkali melakukan perang ataupun penyerangan. Hal ini terbukti sejak israel berdiri menjadi sebuah negara telah banyak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) khusunya terhadap Palestina. Warga sipil palestina yang terdiri dari anak-anak dan wanita-wanita menjadi sanksi tindakan kejahatan itu. Di sisi lain, kehebatan militer israel juga dapat dilihat pada peristiwa perang Arab-Israel tahun 1948 dan 1956 dimana israel dapat menahan gempuran negara-negara Timur Tengah.[6] Bukti lain yang menggambarkan kekuatan dominasi militer israel adalah pada peristiwa six days war. Pasca perang tersebut israel mampu menginvansi sebagian dari wilayah Mesir dan Palestina. Selain jumlah tentara yang besar dan tangguh, israel juga memiliki persenjataan yang canggih seperti nuklir, tank merkava, 63 kapal perang dan kapal selam serta 857 jet tempur.[7] Kedua, israel merupakan negara sekutu Amerika Serikat yang notabennya sebagai negara great state dan great power. Pada konteks hubungan bilateral, Amerika terlihat masif memberikan bantuan-bantuan luar negeri terhadap israel. Hal ini disebabkan tidak lain karena politisi Amerika memiliki garis keturunan dan kepentingan pribadi yang kuat terhadap israel. Secara tidak langsung fakta ini memberikan yoni dan tanggapan tersendiri kepada israel di kancah internasional.

Figur Seorang Gus Dur

Abdurrahman Wahid atau biasa yang disapa dengan sebutan Gus dur merupakan presiden indonesia keempat yang lahir di Denanyar, Jombang  pada tanggal 1940 dan sekaligus menjadi kyai di Pesantren Tebuireng Jombang. Ia merupakan anak pertama dari enam bersaudara. Ayahnya bernama KH. Abdul Wachid Hasyim yang pernah menjadi menteri agama dan aktif dalam Panitia Sembilan dalam merumuskan Piagam Jakarta. Kakeknya bernama KH. Hasyim Asyari dan Neneknya bernama Ny. Hj. Sholihah adalah putri KH. Bisri Syamsuri, salah seorang pendiri NU , pendiri pesantren Denanyar sekaligus menjabar sebagai ketua umum Syuriah PBNU[8]. Latar belakang keluarga yang religius tersebut menjadikannya secara genetik sebagai keturunan darah biru yang biasa dengan tradisi pesantren. Ia tergololong sebagai santri sekaligus priyai dalam masyarakat Jawa. Ia disegani dan dihormati dalam strata masyarakat.  Dalam paparan diatas, maka tidak diragukan lagi bahwa ia memiliki peranan penting dalam kosmologi dan emosi masyarakat. Gusdur  adalah sosok yang unik, fenomenal dan khas. Hal itu terjadi karena ia mempunyai banyak predikat yang cukup beragam dari segi sosial, budaya, politik, maupun intelektual.
Sebagaimana yang di kemukakan oleh Ma'mun Murod :

“Budaya pesantren tersebut sedikitnya menguntungkan Abdurrahman Wahid. Sebagaimana disebutkan di atas,  Abdurrahman Wahid merupakan representasi darah biru pesantren, atau yang pernah di sebut oleh Fahri Ali "pusering dunyo nahdliyin". Abdurrahman wahid adalah cucu Khadratu al Syaikh Kyai Hasyim, dimana hampir semua kyai di Jawa dan Madura,  bahkan juga berasal dari luar jawa pernah menjadi santrinya di Tebuireng. Dengan posisinya yang demikian, membuat Abdurrahman Wachid mempunyai banyak dukungan dari dunia pesantren.  Bahkan karena faktor ini,  beberapa kali Abdurrahman Wahid menjadi tokoh yang nyaris tidak mempan dari kritik.  Semua kritik yang di alamatkan pada Abdurrahmn wachid mental semua, sebabnya tidak lain karena Abdurrahman Wachid adalah cucu kyai Hasyim”[9].

Demikian semakin melembaganya tradisi pesantren cenderung fedeolistik maka akan semakin mengukuhkan posisinya dalam dunia pesantren, apalagi organisasi NU merupakan organisasi-organisasi kalangan pesantren-pesantren. Mesipun dia disegani tapi banyak kalangan yang mengkritik pedas terhadap wacana yang mainstrem. Banyak yang beranggapan bahwa pemikiran Gusdur melampaui batas kultural selama ini. mereka terperangah dengan penampilan Gusdur yang dianggap keluar dalam tradisi yang membesarkanya, khususnya tradisi pesantren. Demikian alasan mereka beranggapan bahwa Gusdur keluar dari tradisi pesantern karena pemikiran Gusdur terlalu liberal dan tidak cocok dengan kultur feodalistik pada umumnya.

Konsep Teologi dan Politik ala Gusdur

Pemikiran Gusdur menunjukkan kecenderungan kuat untuk tetap mengakui fungsi agama sebagai etika masyarakat dan social serta menolak agama sebagai alat politik. Ia menolak politisasi agama dikarenakan proyek ini seringkali menjadi tempat-tempat persembunyian kepentingan-kepentingan politik sesaat. Kepentingan politik yang disampuli atas nama agama dan menjadikknya sakral tidak mudah disentuh oleh kritik. Setiap pemikiran atau kritik dan gerakan yang tidak sama dengan sendirinya akan mendapatkan label melawan agama. Sebagaimana yang diungkapkan Gusdur dalam bukunya:
Sengguh tragis, agaman digunakan hanya untuk pembenaran sikap-sikap politis. Sudah tentu moralitas dari suatu sikap agama lalu hilang begitu ia tundukkan kepada kepentingan sesaat seperti itu[10].
Adanya pemikiran yang demikian membuat teologis yang cukup kuat. Dalam hal ini Gusdur muncul dengan gagasan tentang islam sebagai faktor komplementar kehidupan social budaya dan politik Indonesia. Gagasan awalnya mengajak umat islam untuk tidak memperlakukan islam sebagai idiologi alternatif. Sebagai komponen utama dalam struktur masyarakat dan sosial, seharusnya ia di letakkan secara berhadap-hadapan dengan komponen lain. Sebaliknya, islam harus diposisikan sebagai factor komplementer dalam pembentukan struktur sosial, budaya dan politik Indonesia. Dalam berbagai hal, penghadapan islam dengan komponen lain seringkali menimbulkan berbagai persoalan. Pola ini seolah membuat idiologi, bahwa islam sebagai paradigma hidup yang tidak seharusnya berfungsi sebagai komplementar terhadap idiologi atau paham-paham kenegaraan lain[11]. Gusdur menjadikan preferensi agama sebagai etika sosial juga merupakan salah satu alternatif untuk menghindari benturan agama vis-a vis pembangunan bangsa atau modern. Dengan demikian , langkah-langkah ini akan memiliki dampak positif bagi tumbuhnya semangat kebangsaan Indonesia yang adil, demokratis dan damai. Didalamnya terdapat pola relasi saling mendukung dan melengkapi. Pada saat yang bersamaan tumbuh pula derajat harmoni dan toleransi yang tinggi antar agama atau pandangan hidup yang berdampingan secara damai. Apabila diperhatikan secara mendasar, maka gagasan Gusdur tidaklah beranjak pada gagasan makro yang menjadi titik tolak. Hampir semua tulisan Gusdur mengandung pola yang sama, yakni tetep berkomiten terhadap agama, ke indonesiaan dan demokrasi. Kalau belakangan ia kerap menunjukkan sisi politiknya,  hal itu merupakan proses yang panjang untuk menjadikan negara yang demokrasi. Di lain hal ia ingin menjadikan negara menjadi damai dan berkeadaban.

Politik Luar Negeri Gusdur dengan Israel

Secara historis pemerintahan presiden Soekarno di era orde lama tidak menjalin hubungan bilateral terhadap israel. Pada masa pemerintahan Soeharto di era orde baru indonesia tercatat hanya menjalin hubungan dengan israel dalam skala yang sedikit. Baru di era reformasi tepatnya pada priode Abdurrahman Wachid, Indonesia di kejutkan oleh pemikiran Gusdur yang berniat untuk membuka pintu diplomasi dengan Israel. Pada saat itu ia meminta kepada rakyat Indonesia untuk memikirkan kembali mengenai betapa pentingnya menjalin diplomasi dengan Israel. Dalam gagasan Gusdur, menjalin hubungan bilateral dengan israel merupakan peluang yang sangat menguntungkan bagi Indonesia. Namun gagasan yang ia paparkan tersebut justru mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak.
Dalam menjalankan politik luar negerinya, Indonesia secara normatif berlandaskan pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Berdasarkan isi pembukaan undang-undang dasar 1945 pada alenia pertama yang menyatakan:
“ Bahwa sesungguhnya  kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka perjanjian atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”[12].
Berdasarkan penggalan konstitusi diatas, maka jelaslah alasan Indonesia untuk tidak membuka diplomasinya terhadap Israel pada waktu itu. Hal tersebut tidak lain karena Israel telah melakukan pelanggaran HAM dengan merebut sebagian dari tanah Palestina. Sementara pelanggaran HAM yang dilakukan oleh israel sangat jelas bertentangan dengan landasan kontitusional indonesia. Apabila Indonesia menjalin hubungan diplomasi dengan Israel, maka secara tidak langsung Indonesia telah melakukan legitimasi atau pengesahan terhadap kejahatan yang dilakukan Israel dan hal ini tentu melanggar prinsip-prinsip konstitusional[13].  Sejarah pertikaian Israel dan Palestina bermula pada keputusan majelis umum perserikatan bangsa-bangsa (PBB) pada 29 November 1947 terkait resolusi pembagian wilayah. Resolusi yang dikenal dengan resolusi 181 ini menghasilkan suatu keputusan partisi bahwa palestina terbagi menjadi 3 bagian, yaitu wilayah Arab palestina, wilayah Yerussalem dan wilayah Israel.[14] Dengan demikian, palestina sangat dirugikan atas resolusi PBB tersebut. Secara logis, bagaimana mungkin Israel yang mempunyai penduduk sepertiga dari Palestina mendapatkan wilayah yang lebih luas. Sebaliknya, Israel dengan senang hati menerima resolusi tersebut dan berupaya untuk meluaskan perbatasan wilayahnya. Akhirnya pada 14 mei 1949 Israel melaksanakan kemerdekaanya[15]. Mereka akan terus berusaha untuk memperluas wilayahnya karena anggapan mereka meyakini bahwa tanah Palestina merupakan tanah pemberian Tuhan yang dijanjikan padanya. Proposisi-proposisi di atas yang menjadi dalil mengapa israel melakukan penindasan terhadap Palestina dan merebut kekuasaannya terutama di jalur Gaza dan Semenanjung Barat. Fakta  terkait isu Palestina-Israel yang tidak kunjung padam  dan menimbulkan korban jiwa maupun materi menjadikan banyak dari kalangan yang prihatin di kalangan internasional. Banyak hal yang sudah di tempuh untuk menjadikan kedua belah pihak menjadi damai. Seperti pada Oslo Agreement, Perjanjian Hebron, Memorandum Why River, dll. Khusussnya Gusdur pada saat itu sangat prihatin sekali atas konflik tersebut. Gusdur menaruh perhatian dan keprihatinan yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari ungkapan-ungkapan beliau di media sosial. Konflik yang tidak kunjung reda sangat berpengaruh terhadap hubungan kedua belah pihak negara tersebut. Khususnya konflik tersebut sangat menyita kalangan internasional. Maka dari itu Indonesia dalam mengambil kebijakan politiknya tidak begitu saja mudah untuk menjalin diplomasi kepada kedua negara tersebut. Khususnya Israel yang mana telah melakukan penindasan terhadap Palestina. Kendati demikian, di sisi kacamata Gusdur justru ingin membuka diplomasi dengan Israel. Hal ini sangat menyita kalangan publik Indonesia dan banyak menuai kritik. Banyak kalangan yang tidak tahu bahwa sebenarnya ada rencana besar yang di lakukan oleh Gusdur untuk membuka diplomasinnya dengan Israel. Alasan yang di gunakan gusdur untuk membuka diplomasinya dengan Israel karena Israel merupakan bangsa-bangsa hebat. Menurutnya, apabila Indonesia tidak menjalin hubungan dengan Israel maka Indonesia akan kehilangan kesempatan yang sangat menguntungkan. Selain dari segi ekonomi, alasan yang sebenarnya ingin dilakukan Gusdur yaitu menjadikan Israel dan Palestina menjadi damai. Hal itu secara nyata dibuktikan dalam pembentukan  Komisi Tiga Agama yaitu Islam, Kristen dan Yahudi. Yang bertujuan untuk mendamaikan antara Israel dan Palestina. Dalam petemuan tersebut di lakukan di Bordeaux, Paris. Gusdur dipercaya mewakili dunia islam bersama dengan Choiri Jambek dan Syekh Sulaiman. Pertemuan tersebut dianggap sebagai babak awal perdamaian Israel dan Palestina. Tugas utama dari komisi tiga agama yaitu untuk merumuskan segara materi yang akan menjadi nagasan nantinya, termasuk saat berunding dengan hamas yang ssat ini masih berperang dengan Israel[16].

Politik Luar Negeri Gusdur terhadap Israel
dalam Kacamata Balance of Threat

Gusdur merupakan seorang tokoh yang memiliki pemikiran melejit ke atas melampui siapa saja yang tidak memiliki kerangka berpikir paripurna. Beberapa tokoh bahkan menyebut pemikiran gusdur terlalu tinggi melampaui zamannya. Gusdur seharusnya tidak lagi menjadi seorang presiden namun menjadi penasehat presiden. Khazanah intelektual gusdur memang sangat tinggi dan integratis. Hal ini ia dapatkan tidak lain dengan pengajaran integrasi antara ilmu agama dan ilmu umum. Output dari pemikiran gusdur yang dinilai sangat maju itu terbukti pada kebijakannya membuka pintu diplomasi indonesia dengan israel. Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusian seharusnya indonesia menutup diri untuk berkomunikasi dengan israel. Sebagaimana diketahui oleh khalayak internasional bahwa israel merupakan negara yang telah menodai nilai-nilai kemanusian dengan melakukan invansi terhadap palestina. Israel dengan terang-terangan juga telah terbukti melakukan pembunuhan, pembantaian dan penyerangan terhadap masyarakat palestina. Lantas mengapa gusdur justru menjalin hubungan bilateral dengan israel? Pertanyaan ini sekiranya yang mewakili seluruh masyarakat indonesia. Di dalam konsep balance of threat terdapat empat kriteria yang menjadikan suatu negara dapat berpotensi menjadi dugaan ancaman. Pertama, power atau kekuatan – secara kalkulasi jumlah penduduk dan luas wilayah memang israel tidak termasuk dalam kategori ini. Namun pada kalkulasi ekonomi israel memiliki potensi yang besar. Kendati hubungan politis Indonesia-Israel selalu memanas, tidak demikian bagi hubungan perekonomian. Terbukti dari data-data yang dilangsir oleh Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa neraca perdagangan Indonesia-Israel cukup positif, yakni pada tahun 2007 total perdagangan Indonesia-Israel mencapai USD 124.100 dan pada tahun 2008 meningkat menjadi USD 116,4 juta. Pada tahun 2009, total perdagangan di antara keduanya mencapai USD 91,613 juta dan pada tahun 2010 kembali meningkat menjadi USD 117,5 juta. Data tahun 2011 menunjukkan USD 69,6 juta, dan hingga pertengahan tahun 2012 telah mencapai USD 79 juta.[17] Kedua, kedekatan wilayah – pada prinsip ini tidak diartikan sebagai kedekatan wilayah secara tekstual namun lebih kepada kedekatan wilayah secara kultural dan politis. Dalam hal ini israel terbukti sebagai salah satu negara sekutu dari Amerika Serikat. Amerika sendiri merupakan negara yang notabennya great power dan great state sehingga mempunyai pengaruh besar di dunia internasional. Meskipun israel hanya berstatus sebagai negara sekutu dari amerika tentu peran dan eksistensinya turut dipertimbangkan oleh aktor politik internasional lain. Secara nalar logis, jika suatu negara memiliki hubungan dengan israel maka pertimbangan rasionalnya negara tersebut memiliki jalur untuk berurusan juga pada negara sekutunya amerika. Ketiga, kemampuan menyerang – israel merupakan negara yang memiliki basis militer yang tangguh dan banyak. Selain itu, israel juga memiliki persenjataan yang canggih seperti nuklir, tank merkava, 63 kapal perang dan kapal selam serta 857 jet tempur.[18] Keempat, niat menyerang – kalkulasi ini merupakan kalkulasi yang sudah jelas dan kongkrit. Pelanggaran Hak Asasi Kemanusian (HAM) yang dilakukan oleh israel terhadap penduduk palestina merupakan indikator kongkrit dari keinginan israel untuk melakukan penyerangan. Dengan berdalih pada perluasan wilayah dan perlindungan terhadap nilai spiritual, aksi yang dilakukan israel telah menelan banyak korban. Penduduk wanita maupun anak-anak palestina harus merelakan nyawanya sebagai akibat dari kebengisan zionis israel. Berangkat dari postulat-postulat di atas, motif dari kebijakan luar negeri gusdur sedikit akan terlacak. Apa yang dilakukan oleh gusdur merupakan sebuah usaha untuk menyeimbangkan ancaman dari israel. Dengan menjalin hubungan diplomasi terhadap israel setidaknya dua kemungkinan yang diperoleh indonesia. Pertama, indonesia dapat membantu menyelesaikan sengketa israel-palestina lebih intensif lagi. Proyeksi dari kebijakan ini setidaknya dapat menjadikan indonesia sebagai mediator kedua negara tersebut menggantikan Amerika. Hal ini perlu diwujudkan oleh indonesia mengingat peran Amerika dalam menyelesaiakn sengketa kedua negara tersebut belum benar-benar terlihat. Amerika justru diklaim injustice karena lebih memihak dan condong pada israel. Dari sini mulai terlihat bahwa pada haikatnya gusdur lebih pro terhadap keadilan palestina. Kedua, indonesia mendapatkan keuntungan ekonomi di bidang perdagangan. Sejarah terbentuknya hubungan dagang Indonesia-Israel diawali dari gagasan seorang pengusaha Israel Steve Stein. Meski selalu mendapat penolakan dari Indonesia sebagai negara penduduk muslim terbesar di dunia, Stein tidak pernah berhenti memperjuangkan gagasannya
terwujud. Tahun 1992 merupakan tahun pertama kali Stein tiba di Jakarta untuk memulai ekspansi ekonominya dengan strategi melakukan pendekatan dengan semua pihak. Lima tahun setelahnya, buah manis diperoleh Stein dengan dipilihnya ia menjadi konsultan bagi Asuransi Jasindo, perusahaan asusransi milik pemerintah. Serta ditugaskan untuk membuka hubungan dagang dan investasi di antara kedua negara.[19] Namun Pasca reformasi, Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada masa itu, Muhammad Jusuf Kalla memutuskan untuk mencabut larangan hubungan dagang secara langsung antara perusahaan swasta Indonesia dengan Israel. Menurut laporan menteri perdagangan total perdagangan indonesia-israel terus meningkat dari USD 124.100 pada tahun 2007 hingga mencapai USD 79 juta pada pertengahan tahun 2012.[20] Hasil ini tentu dapat digunakan sebagai pemasukan APBN guna mencanangkan pembangunan nasional atau dialokasikan pada sektor-sektor lainnya. Terlepas bagaimanapun kerangka berfikir gusdur, namun setidaknya dengan menggunakan pendekatan balance of threat pertanyaan mendasar dan terbesar seputar kebijakan luar negeri gusdur yang kontroversial dapat teruraikan.

 KESIMPULAN

Secara garis besar pembahasan jurnal ini memiliki beberapa kesimpulan di antaranya,
1.    Kebijakan luar negeri gusdur yang dinilai menuai kontroversi justru menitikberatkan pada konsep pro-justice palestina. Hal ini teruraikan dengan maksud indonesia menjadi mediator konflik kedua negara.
2.   Kebijakan luar negeri gusdur yang dinilai menuai kontroversi justru bertujuan untuk meningkatkan APBN. Hal ini terproyeksi dari total neraca perdagangan antara indonesia yang terus meningkat. 
3.   Teori balance of threat menjelaskan bahwa perilaku aliansi negara ditentukan oleh persepsi mereka terhadap ancaman negara lain. Lebih lanjut teori balance of threat memaparkan bahwa terdapat empat kriteria yang digunakan negara untuk menilai ancaman yang dimiliki negara lain yaitu, kekuatan (ukuran, populasi, dan kemampuan ekonomi), kedekatan wilayah, kemampuan menyerang, dan niat menyerang.

REFERENSI

Jawa Pos,tt. Tokoh Dunia Bentuk Komisi 3 Agama. M Rofiq Madji, 2012.
Jurus Dewa Mabuk ala Gusdur. Jombang: Pustaka Tebuireng.

S. Marwah. 2012 Signifikansi Negoisasi Dalam Penyelesaian Konflik Israel-Palestina. Tersedia pada: http:// reprository. Unhas.ac.id,
diakses pada:4 Maret 2013

Paul Findley.1993.Facing the fact about the U.S Isreli Relationship. Terjm.
Rahmani Astuti. New York:Lowrence Hill Book.

Santoso, Listiyono, 2004, Teologi Politik Gusdur,
Ar-Ruz Media Yogyakarta, Yogyakarta.

MD, Mahfud. 2010. Setahun Bersama GUSDUR,
Raja Grafindo Persada,Jakarta.

Lcdr Michael P. Watson Usn. 2000-2001. Balance of Power Vs. Balance of
Threat:The Case of China And Pakistan. United States Marine Corps

Suhartiningtyas. 2013. Analisa Kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid untuk Membuka Hubungan Diplomatik dengan Israel dalam Upaya Peduli Perdamaian Palestina-Israel
(Jurnal Analisis Hubungan Internasional, Vol. 3, No. 2)

Moh. Hamli. 2013. Konflik Israel-Palestina Kajian Historis atas Kasus
Perebutan Tanah antara Israel dan Palestina (1920-1993)

Stephen M. Walt, Keeping The World “Off Balance”:
Self-Restraint and U.S Foreign Policy

Johan wahyudi. 2011. Pandangan Abdurrahman Wahid
terhadap Konflik Palestina-Israel

http://www.kaskus.co.id, diakses pada 19 Desember 2017 pukul 19.23 WIB

https://id.wikipedia.org, diakses pada 21 Desember 2017 pukul 16.04 WIB



[1] Judul tugas Ujian Akhir Semester jurnal, mata kuliah “Politik Luar Negeri Indonesia’’ di bawah dosen pengampu Fitri Rofiyarti, S.S, M.Hub. Int
[2] Moh. Hamli, Konflik Israel-Palestina Kajian Historis atas Kasus Perebutan Tanah antara Israel dan Palestina (1920-1993), 2013, 27.
[3] Suhartiningtyas, Analisa Kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid untuk Membuka Hubungan Diplomatik dengan Israel dalam Upaya Peduli Perdamaian Palestina-Israel (Jurnal Analisis Hubungan Internasional, Vol. 3, No. 2, 2013), 10.

[4] Stephen M. Walt, Keeping The World “Off Balance”: Self-Restraint and U.S Foreign Policy, 13.
[5] Ibid.,
[6] Lihat https://id.wikipedia.org, diakses pada 21 Desember 2017 pukul 16.04 WIB
[7] Lihat http://www.kaskus.co,id, diakses pada 19 Desember 2017 pukul 19.23 WIB.
[8]Mahfud MD, Setahun Bersama GUSDUR (Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2010) hlm. 5.
[9] Listiyono Santoso, Teologi Politik GUSDUR (Yogyakarta: Ar Ruz Jogjakarta, 2004) hlm,70.
[10] Ibid., 243
[11] Ibid.,
[12]Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
[13] Mawardin. 2011. Prospek Hubungan Bilateral Indonesia-Israel Dalam Perspektif Ekonomi Politik Hal 51-52. Tersedia pada:http//repository.unhas.ac,id/123456789/1401[ Diakses pada: 19 Maret 2013]
[14] Ibid.,
[15] Paul Findley.1993.Facing the fact about the U.S Isreli Relationship. Terjm. Rahmani Astuti. New York:Lowrence Hill Book. Hal 39
[16]Jawa Pos,tt. Tokoh Dunia Bentuk Komisi 3 Agama, M. Rofiq Madji,2012. Jurus Dewa Mabuk Ala Gusdur. Jombang: Pustaka Tebuireng Hal. 73-74
  
[17] Suhartiningtyas, Analisa Kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid untuk Membuka Hubungan Diplomatik dengan Israel dalam Upaya Peduli Perdamaian Palestina-Israel (Jurnal Analisis Hubungan Internasional, Vol. 3, No. 2, 2013), 10.
[18] Lihat http://www.kaskus.co.id, diakses pada 19 Desember 2017 pukul 19.23 WIB.
[19] Ibid., 11
[20] Ibid.,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP ISU TENAGA KERJA CINA DI INDONESIA: PERSPEKTIF INDONESIA

Politik Luar Negeri Indonesia Era Jokowi: Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Kerjasama Indonesia-Australia Dalam Menanggulangi Human Trafficking