PERAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP OKI DAN ASEAN ATAS PENANGANAN PERMASALAHAN YERUSSALEM SEBAGAI IBU KOTA ISRAEL

PERAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP OKI DAN ASEAN ATAS PENANGANAN PERMASALAHAN YERUSSALEM SEBAGAI IBU KOTA ISRAEL
Muhammad Haizul Falah (I72216044) & Dewangga Farros Haidar (I02216004)

ABSTRACT
The purpose of this Journal is to show the world that the US Declaration on Jerusalem as the Capital of Israel is a wrong act and has violated the existing International Law Norms, so here the author will explain clearly and plainly about the long history of Israel and Palestine, from the problem of prolonged bilateral conflicts beginning with the mandate from the United Kingdom for the establishment of the State of Israel, and followed by the US Declaration stating that Jerusalem is the capital of Israel. So the world began to give a negative response by criticizing the US for its declaration.

Keywords: Foreign Policy of Indonesia, OIC, ASEAN, Jerusalem Ass Capital of Israel

ABSTRAK
Tujuan dari penulisan Jurnal ini adalah untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Deklarasi AS terhadap Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel merupakan perbuatan yang salah dan telah melanggar Norma Hukum Internasional yang ada, maka disini penulis akan memaparkan secara jelas dan gamblang tentang sejarah panjang Israel dan Palestina, latar belakang dari permasalahan konflik bilateral berkepanjangan yang dimulai dari pemberian mandat dari Britania Raya untuk pembentukan Negara Israel, dan disusul dengan Deklarasi AS yang menyatakan bahwa Yerussalem adalah Ibu Kota Israel. Maka dunia mulai memberikan respon negative dengan melakukan kecaman terhadap AS atas deklarasinya.
Kata Kunci : Politik Luar Negeri Indonesia, OKI, ASEAN, Yerussalem Ibu Kota Israel

PENDAHULUAN

Palestina dan Israel merupakan Negara yang memliki sejarah yang panjang, kedua Negara ini telah menjalani konflik berpuluh-puluh tahun lamanya, banyak sengketa dan pertumpahan darah yang terjadi diantara kedua Negara ini, Dunia telah menyaksikan juga atas konflik bilateral yang tak terentaskan sampai sekarang, banyak upaya dan resolusi yang dilakukan dunia melalui PBB (Persyarikatan Bangsa-bangsa), tapi permasalahan tersebut tak kunjung selesai. Pada awalnya, Palestina merupakan Negara yang merdeka dan memiliki pemerintahan yang berdaulat serta batas territorial yang jelas, hal-hal tersebut sangat menguatkan bahwa posisi Palestina sebagai Negara patut dipertahankan, meskipun ada beberapa Negara yang tidak mengakui adanya Negara Palestina ini.
Palestina dinilai mempunyai aspek Historis yang panjang, sehingga Negara ini merupakan Negara yang menjadi saksi sejarah dunia terhadap beberapa agama yang menetap di negeri ini, [1]Palestina memiliki salah satu kota bersejarah di dunia yang menjadi tempat berkumpulnya Tiga Agama (Islam,Yahudi,Kristen), mereka hidup berdampingan dengan tentram dan rasa toleransi yang tinggi. Akan tetapi ke-tiga Agama tersebut tak selamanya bisa hidup berdampingan karena babak permasalahan baru yang dimulai oleh hadirnya Negara Israel sendiri.
Terbentuknya Negara Israel merupakan babak baru dalam permasalahan dan konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel, Negara Palestina merupakan Negara yang merdeka dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat, hal ini tentu melanggar norma Hukum Internasional dan sudah termasuk dalam Intervensi Negara, pembentukan Negara ini dilatar belakangi oleh banyaknya korban orang yahudi Pasca Perang Dunia II dan menjadi sasaran NAZI Jerman kala itu, maka dunia bersimpati dan menilai perlu adanya Negara Israel untuk melindungi warga Yahudi dan menghilangkan rasa trauma berkepanjangan terhadap korban-korbannya. Maka terbentuklah Negara Israel dengan pemberian Mandat Inggris terhadap pembentukan Negara ini, banyak sekali respon positif dan negatif serta kecaman maupun tindakan dari Negara-negara didunia, hal ini tentunya sangat mengganggu stabilitas Palestina sebagai Negara, apalagi sebagian wilayahnya telah dicaplok dan terus menerus direbut.
Israel dan Palestina memang bukanlah permasalahan dunia yang baru, kedua Negara ini telah menimbulkan beberapa reaksi dari dunia untuk segera mengatasi permasalahan tersebut, Konflik berkepanjangan yang tiada ujungnya membuat Dunia semakin memanas dan bersimpati atas terjadinya konflik bilateral Negara ini, Resolusi PBB telah beberapa kali dilakukan, akan tetapi Negara-negara sekutu Israel seperti AS dan Inggris yang mana mempunyai Legitimasi tinggi di Dunia dengan Posisi Dewan Keamanan Tetap PBB selalu menggunakan Hak Veto mereka untuk membatalkan Resolusi tersebut. Banyak anggapan dari masyarakat dunia bahwa PBB telah gagal dalam menangani kasus Palestina dan Israel. Permasalahan ini berlanjut pada Deklarasi AS atas Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel, tentu Deklarasi AS tersebut banyak menuai Kecaman dari pemimpin-pemimpin dunia dan juga Organisasi Internasional, Posisi AS yang semula menjadi mediator atas kasus Palestina dan Israel justru berbelot dan berpihak sepenuhnya kepada Israel.

PEMBAHASAN

ISRAEL DAN PALESTINA
Permasalahan yang timbul dari konflik bilateral Negara ini dimulai dari pembentukan Negara Israel yang membelah Palestina menjadi dua Negara, yaitu Negara Yahudi dan Negara Arab. Banyak respon dan reaksi yang diberikan dunia dengan melakukan upaya untuk mengatasi konflik tersebut. Sepertinya halnya PBB, pada tahun 1947 organisasi besar dunia ini menyetujui pembagian Palestina menjadi 2 negara, Pernyataan ini merupakan kepanjangan tangan dari LBB (Liga Bangsa-bangsa) yang menyetujui pemberian mandat Britania Raya atas pembentukan Negara Israel. Disusul dengan Israel, pada tahun 1948 negara yahudi ini memproklamasikan kemerdakaannya. Hal ini menyebabkan konflik antara Palestina dan Israel semakin memanas dengan segala upaya penyelesaian yang tak kunjung berhasil. Lantas banyak sekali pertanyaan yang timbul atas terbentuknya Negara Israel ini, seperti halnya Proklamasi Kemerdekaan Israel menyebabkan perang antara Israel dan Negara-negara Arab meletus. Konflik semakin merambah dan semakin panas dengan hadirnya pihak ketiga dalam penyelesaian konflik tersebut, Negara arab dan Negara aliansi Israel. PBB dinilai tak bisa menyelesaikan permasalahan tersebut dan berlaku tidak adil, akibatnya banyak Negara-negara di dunia yang mengambil langkah tersendiri untuk melakukan upaya penyelesaian konflik palestina dan Israel. Karena banyak Negara yang menganggap bahwa Israel telah mencaplok wilayah Palestina dan melakukan Intervansi serta Invansi ke Palestina, permasalahan ini semakin memanas karena tidak adanya upaya penanganan yang pasti dari PBB atas kasus ini.
Konflik Palestina dan Israel kembali memanas setelah AS mendeklarasikan bahwa Yerussalem adalah Ibu Kota Israel, Deklarasi AS tentu tidak mendapat sambutan hangat dari Masyarakat dunia dan Negara-negara di dunia. Banyak kecaman, respon negatif dan tindakan yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin dunia, Baik Negara-negara muslim maupun Non muslim. Bahkan telah banyak kecaman yang dilontarkan oleh Organisasi Regional seperti ASEAN dan Uni Eropa. Banyak penilaian yang menganggap posisi AS sebagai mediator permasalahan Israel dan Palestina tak lagi relevan, karena AS telah berpihak penuh terhadap Israel dan melanggar norma Hukum Internasional itu sendiri. Tindakan ini merupakan sebuah kesalahan besar dan telah mengecewakan banyak pihak, apalagi posisi AS sebagai Dewan Keamanan tetap PBB dinilai tak lagi layak untuk dipertahankan, seharusnya Negara besar seperti AS mampu meberikan contoh terhadap dunia dan menjadi Polisi Dunia yang menjunjung tinggi keadilan, banyak sekali pernyataan-pernyataan negative yang dilontarkan dunia terhadap AS.
PBB telah melakukan Resolusi terhadap Deklarasi AS atas Yerussalem untuk mengatasi permasalahan tersebut, PBB juga telah mengecam tindakan dari Deklarasi AS yang dinilai sudah sangat gegabah, PBB juga mempertanyakan Posisi AS sebagai Mediator permasalahan Palestina dan Israel. Akan tetapi Resolusi dari PBB tak membuahkan hasil yang baik, karena lagi-lagi AS menggunakan Hak Veto nya untuk membatalkan Resolusi tersebut. Hak veto AS sudah berulang kali digunakan untuk membatalkan Resolusi yang ditujukan kepada Israel dan Palestina.

YERUSSALEM
            Yerusalem adalah kota yang dianggap suci oleh tiga agama yaitu Yahudi, Kristen, dan islam. Maka, Yerussalem dianggap tempat yang sangat sakral bagi tiga agama tersebut  dan  merupakan salah satu kota tertua di dunia, terletak di sebuah dataran tinggi di Pegunungan Yudea antara Laut Tengah dan Laut Mati. Kota yerussalem merupakan bagian wilayah yang disebut tepi barat sungai yordan dan masuk dari bumi palestina. Memang kota yerussalem berada disebelah barat sungai yordan dan sekaligus berda di sebelah barat laut mati sebelah selatannya terletak kota betlehem. 7 km dari yerussalem, sedangkan disebelah utaranya terdapat kota tua yericho di sebelah baratnya terdapat dua kota yaitu Ashdod dan Ashkelon.[2]
Yerussalem menyimpan tempat-tempat yang sakral bagi agama-agama tersebut. Bagi bangsa yahudi, tempat bagi Kotel, Tembok Barat dikenal juga sebagai Tembok ratapan. Dalam keyakinan bangsa Yahudi bahwa lokasi ini merupakan lokasi batu fondasi penciptaan bumi, dan tempat dimana Ibrahim bersiap untuk mengorbankan anaknya Ismail. Bagi bangsa nasrani terdapat situs Gereja Makam Kudus, yang menjadi situs tujuan ziarah bagi umat Kristen. Relasi Damai Islam Kristen, yang terletak di Golgotha, atau bukit Calvary. Bagi umat Islam terdapat tempat suci yang disebut Dome of Rock dan Masjid Al-Aqsa serta dataran tinggi yang dikenal sebagai Haram al-Sharif oleh kaum Muslim, dikota ini pula terjadi perjalanan malam yang disebut Isra’ Mi'raj, diyakini pula oleh umat islam bahwa di Masjid al-aqsa Nabi Muhammad sholat bersama dengan roh seluruh nabi.[3]
Berdasarkan penjelasan singkat diatas, Yerussalem adalah milik bersama 3 agama yang berkaitan dengan nabi Ibrahim dan bukanlah kawasan khusus untuk agama tertentu. Maka, tidak sepatutnya bangsa yahudi walaupun sebagai agama mayoritas yang menetap yerussalem mengklaim bahwa kota tersebut adalah ibukota Israel. Pernyataan yang disampaikan Negara pendukung yaitu Amerika serikat oleh Donald Trump secara sepihak, merupakan sebuah pelanggaran, walaupun tidak secara langsung di tulis dalam peraturan internasional namun hal tersebut sangatlah menganggu kestabilan dan keadaan agama-agama yang tinggal di daerah tersebut. Pernyataan secara sepihak itupun pasti mendapatkan kecaman dan kutukan keras dari berbagai elemen Masyarakat diseluruh dunia.
Islam pun sebagai salah satu penghuni di Yerussalem memiliki beberapa alasan untuk menolak tegas klaim bangsa yahudi yaitu, pertama, bahwa wilayah ini diberikan kepada bangsa Yahudi ketika mereka menjunjung tinggi tauhid atas agama Allah kala itu di bawah kepemimpinan Musa. Kedua, apabila berdasarkan garis keturunan, maka bukan hanya Bani Israel yang berhak mengklaim bahwa mereka merupakan satu-satunya yang berhak atas kepemimpinan. Karena, Ismail As beserta keturunannya pun berhak atas janji yang diberikan terhadap Ibrahim. Ketiga, Secara historis, pemerintahan Bani Israel di Palestina hanya 4 abad di sebagian wilayah Palestina. Sedangkan pemerintahan Islam berlangsung selama 12 abad (636-1917 M). Keempat, sebagian besar bangsa Yahudi telah meninggalkan wilayah Palestina, dan mereka terputus kontak dengan negeri tersebut selama 18 abad.

POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP ASEAN
            Sejak kepemimpinan seluruh presiden Indonesia sebelum masa Jokowi Indonesia mendukung penuh dan juga telah melakukan diplomasi secara massif dalam upaya kemerdekaan Palestina. Dengan harapan Palestina dapat hidup dengan damai dan nyaman ditanah kelahirannya sendiri. Serta bebas dari serangan dan teror bangsa Yahudi terutama Israel.
ASEAN sebagai salah satu organisasi regional yang mana Indonesia telah bergabung di organisasi tersebut, ketika konflik Myanmar dalam kasus kejahatan kemanusiaan  terhadap muslim rohingya telah banyak membantu dalam pertolongan dan negosiasi kepada Myanmar untuk penyelesaian persoalan muslim rohingya. Namun, setelah pernyataan Donald Trump mengenai pegubahan ibukota Israel dari Tel Aviv menjadi Yerussalem, ASEAN yang sebelumnya sangat gencar dalam membela Rohingya seakan tutup kuping dan tidak mau mengambil banyak aksi dalam penyelesaian sengketa yerussalem antara Palestina dan Israel. Dilansir dari  situs resmi kementrian luar negri Israel, dijelaskan bahwa beberapa Negara di ASEAN menjalin hubungan yang cukup baik dengan Israel, seperti Filipina, Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam.[4] Khususnya dengan Vietnam, kerjasama yang terjalin di bidang pertanian dan perdagangan. Disamping itu Tiga Negara ASEAN seperti Brunei Darussalam, Indonesia, dan Malaysia merupakan Negara yang memiliki penduduk mayoritas muslim dan tidak banyak bekerjasama dengan Israel bahkan tidak mengakui Israel sejak pendirian Negara tersebut.[5]
Latar belakang yang secara singkat telah dijelaskan diatas menunjukan bahwa bungkamnya ASEAN dalam penyelesaian sengketa antara Israel dan Palestina adalah karena mayoritas anggota ASEAN sendiri memiliki hubungan bilateral yang cukup baik dengan Israel. Indonesia sebagai Negara yang mendukung penuh Palestina meskipun tidak mendapat dukungan penuh dari Negara-negara di ASEAN, Sebagai respons terbaru atas keputusan AS untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Pemerintah Indonesia telah mengambil inisiatif untuk mengajak Negara-negara Organisasi Konfrensi Islam (OKI) mengadakan sidang khusus guna membahas dan mengambil sikap atas perkembangan diplomasi ini.
Semangat dan kepedulian Indonesia terhadap bangsa-bangsa didunia yang tertindas dari segala bentuk penjajahan yang terdapat di muka bumi adalah bukti dari komitmen Indonesia Untuk mengimplementasikan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia dapat ikut serta mewujudkan perdamaian dunia.

POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP OKI
            Indonesia merupakan salah satu Negara Mayoritas Muslim terbesar di dunia, Indonesia juga telah memiliki cacatan yang dinilai baik sebagai Negara Mayoritas Muslim terbesar di dunia, maka dari itu Negara ini mempunyai peran besar terhadap dunia dalam pengentasan permasalahan yang menyangkut ummat muslim di dunia, Politik Luar Negeri Indonesia sangat mempengaruhi pergerakan Negara-negara muslim di dunia, khususnya Negara-negara Timur tengah.
            Indonesia berperan penting dalam OKI (Organisasi Kerjasama Islam) yang mana perkumpulan Negara-negara muslim ini mempunyai satu misi untuk mengentaskan permasalahan yang telah melanda palestina. Upaya-upaya tersebut tidak hanya dilakukan pada pasca Deklarasi AS saja, tapi telah dilakukan pasca terjadinya Invansi Israel terhadap Palestina. Negeri ini memiliki Masyarakat yang kental terhadap Islam sehingga sangat mempengaruhi kebijakan-kebijakan luar negeri nya yang akan diambil kedepan. Opini publik dunia khususnya di Indonesia menyatakan bahwa Deklarasi AS tidak bisa dibiarkan dan merupakan puncak kesabaran ummat islam di seluruh dunia. Opini ini memang akan memojokkan AS dan menambah kesan buruk terhadap Negara adidaya tersebut. Langkah yang diambil Indonesia pun cukup berani untuk menyerukan kecaman terhadap pemerintah AS, seperti halnya yang disampaikan oleh Mnteri Luar Negeri RI dan Presiden RI. Pemerintah Indonesia telah mengupayakan diplomasi nya untuk menyerukan penentangan terhadap Deklarasi AS tersebut.
            Diplomasi berani Indonesia banyak menuai respon positif dunia, khususnya di Negara-negara muslim, Indonesia menyerukan untuk melakukan Nota Protes kepada AS. Negeri ini juga telah melakukan tindakan terhadap OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk segera mengadakan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) guna menyuarakan apa yang menjadi misi OKI sendiri, yaitu membebaskan Palestina. Tentu upaya Indonesia tersebut mendapat sambutan hangat di Negara-negara timur tengah dan mulai membuahkan hasil. Banyak Negara-negara timur tengah, yang dimulai dengan Arab Saudi guna melakukan kecaman terhadap Pemerintah AS. Hal ini sangat membantu dan mempermudah Indonesia untuk mengatasi permasalahan Palestina melewati OKI. Lebih dari itu juga Indonesia akan dinilai sebagai Negara yang berani dan menjunjung tinggi HAM dan Demokrasi. HAM dan Demokrasi telah diserukan Indonesia kepada Uni Eropa untuk ikut mendukung OKI dan mengecam tindakan AS. Uni Eropa menyambut baik hal itu dan telah mengeluarkan Nota Protes terhadap AS yang kemudian disusul oleh Britania Raya sebagai Negara Aliansi AS dan Israel. Upaya ini menyebabkan Posisi AS dan Israel semakin terpojokkan dengan adanya desakan-desakan Negara-negara muslim dan non muslim dunia.
            PBB sebagai Organisasi Besar Dunia juga telah melakukan kecaman atas tindakan AS dan melakukan Resolusi terhadap Yerussalem, hal ini disebabkan oleh desakan OKI untuk meminta PBB segera melakukan Resolusi. Akan tetapi Resolusi PBB ini di veto oleh AS, maka timbullah respon dunia terhadap AS yang semakin memanas, serta bertambahnya rasa kecewa terhadap AS sebagai Dewan Keamanan tetap PBB tidak bisa memberikan perlakuan yang adil. Keadilan telah dipertanyakan terhadap dunia, ditambah lagi Opini dunia menganggap bahwa peran PBB atas kasus ini melemah terhadap AS. PBB dinilai tak berdaya menghadap Negara adidaya tersebut. Akan tetapi OKI sebagai perkumpulan Negara-negara muslim terus mendesak PBB guna mengambil tindakan apa yang telah dilakukan AS, karena hal tersebut sangat dinilai merusak Norma Hukum Internasional yang ada.
            AS memang Negara besar dan Adi kuasa yang mempunyai Legitimasi yang kuat terhadap dunia. Hegemoni AS seakan menakhlukkan semua kekuatan Negara-negara yanga da di dunia ini. Akan tetapi bukan berarti Deklarasi AS ini akan dismabut baik dan mendapat tempat begitu saja, Dunia melakukan Nota protes terhadap AS maupun PBB yang diserukan oleh OKI dan Indonesia untuk mencaput deklarasi tersebut. Perlu adanya kekuatan baru yang bisa menandingi AS, seperti pembentukan persatuan Organisasi-organisasi Internasional dibantu dengan PBB untuk mendesak AS dan Israel. Maka kemungkinan besar AS akan bisa mencabut Deklarasinya, karena AS sudah tidak dianggap sebagai Negara yang bisa menjadi poilisi dunia.

 KESIMPULAN
Palestina dan Israel memiliki sejarah konflik yang panjang, permasalahan ini tak kunjung terselesaikan meskipun banyak sekali Negara-negara di dunia yang mengupayakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. PBB pun turut mengupayakan hal yang sama. Resolusi PBB terhadap Yerussalem tak membuahkan titik terang kepada palestina, akibatnya OKI beserta Negara-negara didunia terus mendesak PBB untuk memojokkan AS dan menyesali atas perbuatannya. Dunia membutuhkan otoritas baru yang bersih dan netral, oleh sebab itu mungkin saja banyak Negara-negara didunia melakukan nota protes kepada PBB karena dinilai tak berdaya menghadapi AS, Mosi Tidak Percaya terhadap PBB menjadi tantangan baru bagi Organisasi besar ini untuk merealisasikan keingiinan Dunia.

REFERENSI
Tauhid, Darmadi Iman.2010.Misteri Tanah yang Dijanjikan.IRCisoD : Yogyakarta.
Yahya, Harun.2005.Palestina: Zionisme dan Terorisme Israel.Dzikra : Bandung.
Jejak-jejak Juang Palestina, Mustafa Abd. Rahman, kompas, Jakarta, 2002
Hamid Basayib. 1998. “Perspektif Sejarah Hubungan Islam dan Yahudi”, dalam: Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF (ed). Pasing Over: Melintasi Batas Agama. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Irshad Mandji. 2008. “The Truble with Islam Today: A Wake Up Call for Honesty and Change”. Terjemah: Herlina Permata Sari. Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini. Jakarta: Nun Publisher



[1] Hamid Basayib. 1998. “Perspektif Sejarah Hubungan Islam dan Yahudi”, dalam: Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF (ed). Pasing Over: Melintasi Batas Agama. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, hlm:346
[2] G. Lukman Hakim, Zionisme Israel atas hak palestina, (Jakarta: artika media cipta ,1993) hlm 19-20
[3] Muhammad Al-Ghazali, Islam Arab dan Yahudi Zionisme (Jakarta : PT. Gramedia, 1981) Hlm 61
[4] http://mfa.gov.il/MFA/ForeignPolicy/Pages/default.aspx
[5] https://elshinta.com/news/129554/2017/12/07/negara-asean-mana-saja-yang-mengakui-kedaulatan-israel

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP ISU TENAGA KERJA CINA DI INDONESIA: PERSPEKTIF INDONESIA

Politik Luar Negeri Indonesia Era Jokowi: Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Kerjasama Indonesia-Australia Dalam Menanggulangi Human Trafficking