PERAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP OKI DAN ASEAN ATAS PENANGANAN PERMASALAHAN YERUSSALEM SEBAGAI IBU KOTA ISRAEL
PERAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP OKI
DAN ASEAN ATAS PENANGANAN PERMASALAHAN YERUSSALEM SEBAGAI IBU KOTA ISRAEL
ABSTRACT
The purpose of this Journal is to show the world that the
US Declaration on Jerusalem as the Capital of Israel is a wrong act and has
violated the existing International Law Norms, so here the author will explain
clearly and plainly about the long history of Israel and Palestine, from the
problem of prolonged bilateral conflicts beginning with the mandate from the
United Kingdom for the establishment of the State of Israel, and followed by
the US Declaration stating that Jerusalem is the capital of Israel. So the
world began to give a negative response by criticizing the US for its
declaration.
Keywords: Foreign Policy of Indonesia, OIC, ASEAN, Jerusalem Ass Capital of Israel
ABSTRAK
Tujuan
dari penulisan Jurnal ini adalah untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Deklarasi
AS terhadap Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel merupakan perbuatan yang salah
dan telah melanggar Norma Hukum Internasional yang ada, maka disini penulis
akan memaparkan secara jelas dan gamblang tentang sejarah panjang Israel dan
Palestina, latar belakang dari permasalahan konflik bilateral berkepanjangan
yang dimulai dari pemberian mandat dari Britania Raya untuk pembentukan Negara
Israel, dan disusul dengan Deklarasi AS yang menyatakan bahwa Yerussalem adalah
Ibu Kota Israel. Maka dunia mulai memberikan respon negative dengan melakukan kecaman
terhadap AS atas deklarasinya.
Kata Kunci :
Politik Luar Negeri Indonesia, OKI, ASEAN, Yerussalem Ibu Kota Israel
PENDAHULUAN
Palestina
dan Israel merupakan Negara yang memliki sejarah yang panjang, kedua Negara ini
telah menjalani konflik berpuluh-puluh tahun lamanya, banyak sengketa dan
pertumpahan darah yang terjadi diantara kedua Negara ini, Dunia telah
menyaksikan juga atas konflik bilateral yang tak terentaskan sampai sekarang,
banyak upaya dan resolusi yang dilakukan dunia melalui PBB (Persyarikatan
Bangsa-bangsa), tapi permasalahan tersebut tak kunjung selesai. Pada awalnya,
Palestina merupakan Negara yang merdeka dan memiliki pemerintahan yang
berdaulat serta batas territorial yang jelas, hal-hal tersebut sangat
menguatkan bahwa posisi Palestina sebagai Negara patut dipertahankan, meskipun
ada beberapa Negara yang tidak mengakui adanya Negara Palestina ini.
Palestina
dinilai mempunyai aspek Historis yang panjang, sehingga Negara ini merupakan
Negara yang menjadi saksi sejarah dunia terhadap beberapa agama yang menetap di
negeri ini, [1]Palestina
memiliki salah satu kota bersejarah di dunia yang menjadi tempat berkumpulnya
Tiga Agama (Islam,Yahudi,Kristen), mereka hidup berdampingan dengan tentram dan
rasa toleransi yang tinggi. Akan tetapi ke-tiga Agama tersebut tak selamanya
bisa hidup berdampingan karena babak permasalahan baru yang dimulai oleh
hadirnya Negara Israel sendiri.
Terbentuknya
Negara Israel merupakan babak baru dalam permasalahan dan konflik
berkepanjangan antara Palestina dan Israel, Negara Palestina merupakan Negara
yang merdeka dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat, hal ini tentu melanggar
norma Hukum Internasional dan sudah termasuk dalam Intervensi Negara,
pembentukan Negara ini dilatar belakangi oleh banyaknya korban orang yahudi
Pasca Perang Dunia II dan menjadi sasaran NAZI Jerman kala itu, maka dunia
bersimpati dan menilai perlu adanya Negara Israel untuk melindungi warga Yahudi
dan menghilangkan rasa trauma berkepanjangan terhadap korban-korbannya. Maka
terbentuklah Negara Israel dengan pemberian Mandat Inggris terhadap pembentukan
Negara ini, banyak sekali respon positif dan negatif serta kecaman maupun
tindakan dari Negara-negara didunia, hal ini tentunya sangat mengganggu
stabilitas Palestina sebagai Negara, apalagi sebagian wilayahnya telah dicaplok
dan terus menerus direbut.
Israel
dan Palestina memang bukanlah permasalahan dunia yang baru, kedua Negara ini
telah menimbulkan beberapa reaksi dari dunia untuk segera mengatasi
permasalahan tersebut, Konflik berkepanjangan yang tiada ujungnya membuat Dunia
semakin memanas dan bersimpati atas terjadinya konflik bilateral Negara ini,
Resolusi PBB telah beberapa kali dilakukan, akan tetapi Negara-negara sekutu
Israel seperti AS dan Inggris yang mana mempunyai Legitimasi tinggi di Dunia
dengan Posisi Dewan Keamanan Tetap PBB selalu menggunakan Hak Veto mereka untuk
membatalkan Resolusi tersebut. Banyak anggapan dari masyarakat dunia bahwa PBB
telah gagal dalam menangani kasus Palestina dan Israel. Permasalahan ini
berlanjut pada Deklarasi AS atas Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel, tentu
Deklarasi AS tersebut banyak menuai Kecaman dari pemimpin-pemimpin dunia dan
juga Organisasi Internasional, Posisi AS yang semula menjadi mediator atas
kasus Palestina dan Israel justru berbelot dan berpihak sepenuhnya kepada
Israel.
PEMBAHASAN
ISRAEL DAN PALESTINA
Permasalahan
yang timbul dari konflik bilateral Negara ini dimulai dari pembentukan Negara
Israel yang membelah Palestina menjadi dua Negara, yaitu Negara Yahudi dan
Negara Arab. Banyak respon dan reaksi yang diberikan dunia dengan melakukan
upaya untuk mengatasi konflik tersebut. Sepertinya halnya PBB, pada tahun 1947
organisasi besar dunia ini menyetujui pembagian Palestina menjadi 2 negara,
Pernyataan ini merupakan kepanjangan tangan dari LBB (Liga Bangsa-bangsa) yang
menyetujui pemberian mandat Britania Raya atas pembentukan Negara Israel.
Disusul dengan Israel, pada tahun 1948 negara yahudi ini memproklamasikan
kemerdakaannya. Hal ini menyebabkan konflik antara Palestina dan Israel semakin
memanas dengan segala upaya penyelesaian yang tak kunjung berhasil. Lantas
banyak sekali pertanyaan yang timbul atas terbentuknya Negara Israel ini,
seperti halnya Proklamasi Kemerdekaan Israel menyebabkan perang antara Israel
dan Negara-negara Arab meletus. Konflik semakin merambah dan semakin panas
dengan hadirnya pihak ketiga dalam penyelesaian konflik tersebut, Negara arab
dan Negara aliansi Israel. PBB dinilai tak bisa menyelesaikan permasalahan
tersebut dan berlaku tidak adil, akibatnya banyak Negara-negara di dunia yang
mengambil langkah tersendiri untuk melakukan upaya penyelesaian konflik
palestina dan Israel. Karena banyak Negara yang menganggap bahwa Israel telah
mencaplok wilayah Palestina dan melakukan Intervansi serta Invansi ke
Palestina, permasalahan ini semakin memanas karena tidak adanya upaya
penanganan yang pasti dari PBB atas kasus ini.
Konflik
Palestina dan Israel kembali memanas setelah AS mendeklarasikan bahwa
Yerussalem adalah Ibu Kota Israel, Deklarasi AS tentu tidak mendapat sambutan
hangat dari Masyarakat dunia dan Negara-negara di dunia. Banyak kecaman, respon
negatif dan tindakan yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin dunia, Baik
Negara-negara muslim maupun Non muslim. Bahkan telah banyak kecaman yang
dilontarkan oleh Organisasi Regional seperti ASEAN dan Uni Eropa. Banyak
penilaian yang menganggap posisi AS sebagai mediator permasalahan Israel dan
Palestina tak lagi relevan, karena AS telah berpihak penuh terhadap Israel dan
melanggar norma Hukum Internasional itu sendiri. Tindakan ini merupakan sebuah
kesalahan besar dan telah mengecewakan banyak pihak, apalagi posisi AS sebagai
Dewan Keamanan tetap PBB dinilai tak lagi layak untuk dipertahankan, seharusnya
Negara besar seperti AS mampu meberikan contoh terhadap dunia dan menjadi
Polisi Dunia yang menjunjung tinggi keadilan, banyak sekali
pernyataan-pernyataan negative yang dilontarkan dunia terhadap AS.
PBB
telah melakukan Resolusi terhadap Deklarasi AS atas Yerussalem untuk mengatasi
permasalahan tersebut, PBB juga telah mengecam tindakan dari Deklarasi AS yang
dinilai sudah sangat gegabah, PBB juga mempertanyakan Posisi AS sebagai
Mediator permasalahan Palestina dan Israel. Akan tetapi Resolusi dari PBB tak
membuahkan hasil yang baik, karena lagi-lagi AS menggunakan Hak Veto nya untuk
membatalkan Resolusi tersebut. Hak veto AS sudah berulang kali digunakan untuk
membatalkan Resolusi yang ditujukan kepada Israel dan Palestina.
YERUSSALEM
Yerusalem adalah kota yang dianggap
suci oleh tiga agama yaitu Yahudi, Kristen, dan islam. Maka, Yerussalem
dianggap tempat yang sangat sakral bagi tiga agama tersebut dan
merupakan salah satu kota tertua di dunia, terletak di sebuah dataran
tinggi di Pegunungan Yudea antara Laut Tengah dan Laut Mati. Kota yerussalem
merupakan bagian wilayah yang disebut tepi barat sungai yordan dan masuk dari
bumi palestina. Memang kota yerussalem berada disebelah barat sungai yordan dan
sekaligus berda di sebelah barat laut mati sebelah selatannya terletak kota
betlehem. 7 km dari yerussalem, sedangkan disebelah utaranya terdapat kota tua
yericho di sebelah baratnya terdapat dua kota yaitu Ashdod dan Ashkelon.[2]
Yerussalem
menyimpan tempat-tempat yang sakral bagi agama-agama tersebut. Bagi bangsa
yahudi, tempat bagi Kotel, Tembok Barat dikenal juga sebagai Tembok ratapan.
Dalam keyakinan bangsa Yahudi bahwa lokasi ini merupakan lokasi batu fondasi
penciptaan bumi, dan tempat dimana Ibrahim bersiap untuk mengorbankan anaknya
Ismail. Bagi bangsa nasrani terdapat situs Gereja Makam Kudus, yang menjadi
situs tujuan ziarah bagi umat Kristen. Relasi Damai Islam Kristen, yang
terletak di Golgotha, atau bukit Calvary. Bagi umat Islam terdapat tempat suci
yang disebut Dome of Rock dan Masjid Al-Aqsa serta dataran tinggi yang dikenal
sebagai Haram al-Sharif oleh kaum Muslim, dikota ini pula terjadi perjalanan
malam yang disebut Isra’ Mi'raj, diyakini pula oleh umat islam bahwa di Masjid
al-aqsa Nabi Muhammad sholat bersama dengan roh seluruh nabi.[3]
Berdasarkan
penjelasan singkat diatas, Yerussalem adalah milik bersama 3 agama yang
berkaitan dengan nabi Ibrahim dan bukanlah kawasan khusus untuk agama tertentu.
Maka, tidak sepatutnya bangsa yahudi walaupun sebagai agama mayoritas yang
menetap yerussalem mengklaim bahwa kota tersebut adalah ibukota Israel.
Pernyataan yang disampaikan Negara pendukung yaitu Amerika serikat oleh Donald
Trump secara sepihak, merupakan sebuah pelanggaran, walaupun tidak secara
langsung di tulis dalam peraturan internasional namun hal tersebut sangatlah
menganggu kestabilan dan keadaan agama-agama yang tinggal di daerah tersebut.
Pernyataan secara sepihak itupun pasti mendapatkan kecaman dan kutukan keras
dari berbagai elemen Masyarakat diseluruh dunia.
Islam
pun sebagai salah satu penghuni di Yerussalem memiliki beberapa alasan untuk
menolak tegas klaim bangsa yahudi yaitu, pertama, bahwa wilayah ini diberikan
kepada bangsa Yahudi ketika mereka menjunjung tinggi tauhid atas agama Allah
kala itu di bawah kepemimpinan Musa. Kedua, apabila berdasarkan garis
keturunan, maka bukan hanya Bani Israel yang berhak mengklaim bahwa mereka
merupakan satu-satunya yang berhak atas kepemimpinan. Karena, Ismail As beserta
keturunannya pun berhak atas janji yang diberikan terhadap Ibrahim. Ketiga,
Secara historis, pemerintahan Bani Israel di Palestina hanya 4 abad di sebagian
wilayah Palestina. Sedangkan pemerintahan Islam berlangsung selama 12 abad
(636-1917 M). Keempat, sebagian besar bangsa Yahudi telah meninggalkan wilayah
Palestina, dan mereka terputus kontak dengan negeri tersebut selama 18 abad.
POLITIK LUAR
NEGERI INDONESIA TERHADAP ASEAN
Sejak kepemimpinan seluruh presiden
Indonesia sebelum masa Jokowi Indonesia mendukung penuh dan juga telah
melakukan diplomasi secara massif dalam upaya kemerdekaan Palestina. Dengan
harapan Palestina dapat hidup dengan damai dan nyaman ditanah kelahirannya
sendiri. Serta bebas dari serangan dan teror bangsa Yahudi terutama Israel.
ASEAN
sebagai salah satu organisasi regional yang mana Indonesia telah bergabung di
organisasi tersebut, ketika konflik Myanmar dalam kasus kejahatan
kemanusiaan terhadap muslim rohingya
telah banyak membantu dalam pertolongan dan negosiasi kepada Myanmar untuk
penyelesaian persoalan muslim rohingya. Namun, setelah pernyataan Donald Trump
mengenai pegubahan ibukota Israel dari Tel Aviv menjadi Yerussalem, ASEAN yang
sebelumnya sangat gencar dalam membela Rohingya seakan tutup kuping dan tidak
mau mengambil banyak aksi dalam penyelesaian sengketa yerussalem antara
Palestina dan Israel. Dilansir dari
situs resmi kementrian luar negri Israel, dijelaskan bahwa beberapa
Negara di ASEAN menjalin hubungan yang cukup baik dengan Israel, seperti
Filipina, Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam.[4] Khususnya dengan
Vietnam, kerjasama yang terjalin di bidang pertanian dan perdagangan. Disamping
itu Tiga Negara ASEAN seperti Brunei Darussalam, Indonesia, dan Malaysia
merupakan Negara yang memiliki penduduk mayoritas muslim dan tidak banyak
bekerjasama dengan Israel bahkan tidak mengakui Israel sejak pendirian Negara
tersebut.[5]
Latar
belakang yang secara singkat telah dijelaskan diatas menunjukan bahwa
bungkamnya ASEAN dalam penyelesaian sengketa antara Israel dan Palestina adalah
karena mayoritas anggota ASEAN sendiri memiliki hubungan bilateral yang cukup
baik dengan Israel. Indonesia sebagai Negara yang mendukung penuh Palestina
meskipun tidak mendapat dukungan penuh dari Negara-negara di ASEAN, Sebagai
respons terbaru atas keputusan AS untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota
Israel, Pemerintah Indonesia telah mengambil inisiatif untuk mengajak
Negara-negara Organisasi Konfrensi Islam (OKI) mengadakan sidang
khusus guna membahas dan mengambil sikap atas perkembangan diplomasi ini.
Semangat
dan kepedulian Indonesia terhadap bangsa-bangsa didunia yang tertindas dari
segala bentuk penjajahan yang terdapat di muka bumi adalah bukti dari komitmen
Indonesia Untuk mengimplementasikan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan
agar Indonesia dapat ikut serta mewujudkan perdamaian dunia.
POLITIK LUAR
NEGERI INDONESIA TERHADAP OKI
Indonesia merupakan salah satu
Negara Mayoritas Muslim terbesar di dunia, Indonesia juga telah memiliki
cacatan yang dinilai baik sebagai Negara Mayoritas Muslim terbesar di dunia,
maka dari itu Negara ini mempunyai peran besar terhadap dunia dalam pengentasan
permasalahan yang menyangkut ummat muslim di dunia, Politik Luar Negeri
Indonesia sangat mempengaruhi pergerakan Negara-negara muslim di dunia,
khususnya Negara-negara Timur tengah.
Indonesia berperan penting dalam OKI
(Organisasi Kerjasama Islam) yang mana perkumpulan Negara-negara muslim ini
mempunyai satu misi untuk mengentaskan permasalahan yang telah melanda
palestina. Upaya-upaya tersebut tidak hanya dilakukan pada pasca Deklarasi AS
saja, tapi telah dilakukan pasca terjadinya Invansi Israel terhadap Palestina.
Negeri ini memiliki Masyarakat yang kental terhadap Islam sehingga sangat
mempengaruhi kebijakan-kebijakan luar negeri nya yang akan diambil kedepan.
Opini publik dunia khususnya di Indonesia menyatakan bahwa Deklarasi AS tidak
bisa dibiarkan dan merupakan puncak kesabaran ummat islam di seluruh dunia.
Opini ini memang akan memojokkan AS dan menambah kesan buruk terhadap Negara
adidaya tersebut. Langkah yang diambil Indonesia pun cukup berani untuk
menyerukan kecaman terhadap pemerintah AS, seperti halnya yang disampaikan oleh
Mnteri Luar Negeri RI dan Presiden RI. Pemerintah Indonesia telah mengupayakan
diplomasi nya untuk menyerukan penentangan terhadap Deklarasi AS tersebut.
Diplomasi berani Indonesia banyak
menuai respon positif dunia, khususnya di Negara-negara muslim, Indonesia
menyerukan untuk melakukan Nota Protes kepada AS. Negeri ini juga telah
melakukan tindakan terhadap OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk segera
mengadakan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) guna menyuarakan apa yang menjadi
misi OKI sendiri, yaitu membebaskan Palestina. Tentu upaya Indonesia tersebut
mendapat sambutan hangat di Negara-negara timur tengah dan mulai membuahkan
hasil. Banyak Negara-negara timur tengah, yang dimulai dengan Arab Saudi guna
melakukan kecaman terhadap Pemerintah AS. Hal ini sangat membantu dan
mempermudah Indonesia untuk mengatasi permasalahan Palestina melewati OKI.
Lebih dari itu juga Indonesia akan dinilai sebagai Negara yang berani dan
menjunjung tinggi HAM dan Demokrasi. HAM dan Demokrasi telah diserukan
Indonesia kepada Uni Eropa untuk ikut mendukung OKI dan mengecam tindakan AS.
Uni Eropa menyambut baik hal itu dan telah mengeluarkan Nota Protes terhadap AS
yang kemudian disusul oleh Britania Raya sebagai Negara Aliansi AS dan Israel.
Upaya ini menyebabkan Posisi AS dan Israel semakin terpojokkan dengan adanya
desakan-desakan Negara-negara muslim dan non muslim dunia.
PBB sebagai Organisasi Besar Dunia
juga telah melakukan kecaman atas tindakan AS dan melakukan Resolusi terhadap
Yerussalem, hal ini disebabkan oleh desakan OKI untuk meminta PBB segera
melakukan Resolusi. Akan tetapi Resolusi PBB ini di veto oleh AS, maka
timbullah respon dunia terhadap AS yang semakin memanas, serta bertambahnya
rasa kecewa terhadap AS sebagai Dewan Keamanan tetap PBB tidak bisa memberikan
perlakuan yang adil. Keadilan telah dipertanyakan terhadap dunia, ditambah lagi
Opini dunia menganggap bahwa peran PBB atas kasus ini melemah terhadap AS. PBB
dinilai tak berdaya menghadap Negara adidaya tersebut. Akan tetapi OKI sebagai
perkumpulan Negara-negara muslim terus mendesak PBB guna mengambil tindakan apa
yang telah dilakukan AS, karena hal tersebut sangat dinilai merusak Norma Hukum
Internasional yang ada.
AS memang Negara besar dan Adi kuasa
yang mempunyai Legitimasi yang kuat terhadap dunia. Hegemoni AS seakan
menakhlukkan semua kekuatan Negara-negara yanga da di dunia ini. Akan tetapi
bukan berarti Deklarasi AS ini akan dismabut baik dan mendapat tempat begitu
saja, Dunia melakukan Nota protes terhadap AS maupun PBB yang diserukan oleh
OKI dan Indonesia untuk mencaput deklarasi tersebut. Perlu adanya kekuatan baru
yang bisa menandingi AS, seperti pembentukan persatuan Organisasi-organisasi
Internasional dibantu dengan PBB untuk mendesak AS dan Israel. Maka kemungkinan
besar AS akan bisa mencabut Deklarasinya, karena AS sudah tidak dianggap
sebagai Negara yang bisa menjadi poilisi dunia.
KESIMPULAN
Palestina
dan Israel memiliki sejarah konflik yang panjang, permasalahan ini tak kunjung
terselesaikan meskipun banyak sekali Negara-negara di dunia yang mengupayakan
untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. PBB pun turut mengupayakan hal yang
sama. Resolusi PBB terhadap Yerussalem tak membuahkan titik terang kepada
palestina, akibatnya OKI beserta Negara-negara didunia terus mendesak PBB untuk
memojokkan AS dan menyesali atas perbuatannya. Dunia membutuhkan otoritas baru
yang bersih dan netral, oleh sebab itu mungkin saja banyak Negara-negara
didunia melakukan nota protes kepada PBB karena dinilai tak berdaya menghadapi
AS, Mosi Tidak Percaya terhadap PBB menjadi tantangan baru bagi Organisasi
besar ini untuk merealisasikan keingiinan Dunia.
REFERENSI
Tauhid, Darmadi
Iman.2010.Misteri Tanah yang Dijanjikan.IRCisoD : Yogyakarta.
Yahya, Harun.2005.Palestina:
Zionisme dan Terorisme Israel.Dzikra : Bandung.
Jejak-jejak Juang Palestina, Mustafa Abd.
Rahman, kompas, Jakarta, 2002
Hamid
Basayib. 1998. “Perspektif Sejarah Hubungan Islam dan Yahudi”, dalam:
Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF (ed). Pasing Over:
Melintasi Batas Agama. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Irshad Mandji.
2008. “The Truble with Islam Today: A Wake Up Call for Honesty and Change”.
Terjemah: Herlina Permata Sari. Beriman Tanpa Rasa
Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini. Jakarta: Nun Publisher
[1] Hamid Basayib. 1998. “Perspektif Sejarah Hubungan Islam dan
Yahudi”, dalam: Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF (ed). Pasing Over: Melintasi Batas Agama. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama, hlm:346
[2] G. Lukman
Hakim, Zionisme Israel atas hak palestina, (Jakarta: artika media cipta ,1993)
hlm 19-20
[3] Muhammad Al-Ghazali, Islam Arab dan Yahudi Zionisme (Jakarta : PT.
Gramedia, 1981) Hlm 61
[4] http://mfa.gov.il/MFA/ForeignPolicy/Pages/default.aspx
[5] https://elshinta.com/news/129554/2017/12/07/negara-asean-mana-saja-yang-mengakui-kedaulatan-israel
Komentar
Posting Komentar