Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat Terhadap Stabilitas Keamana di Indonesia

Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat Terhadap Stabilitas Keamana di Indonesia

Khoridatur Rahmah (I02216015)
Yulia faroqi (I72216050)
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya


Abstract
This research is made to fulfill the Final Test of International Relations Study Program of Foreign Policy, which holds the theme of "Cooperation between Indonesian government and the super power of the United States / US". In this study we can suppose that the cooperation between anatar Indonesia and the super power state is good or just a relationship that has great support for the super power and decreased for the weak party. Without the reciprocal of super power state tesub. The policy of the United States to disseminate the values of democracy occupies an important position in the policy of foreign politics of President Bill Clinton's administration. Clinton's government policy towards Haiti in 1993-1994 is a clear and open case example in America's efforts to promote democracy. The Clinton Administration considers that the Haitian military regime that carried out a coup against the legitimate civilian government of democratic elections is a denial of the liberal aspirations of the American nation that greatly upholds democratic life. Therefore, the Clinton administration feels the need to make efforts to restore and promote democracy in the Caribbean region country. The American mission in Haiti is not solely about promoting democracy, but it is also linked to America's efforts to expand the free market. Because for the Clinton administration, democratic policy must be linked to Pula in an integrated way with expanding the free market. The implementation of this policy is in fact related to the national interest of the United States and is also part of America's strategy to create peace in a world based on the creation of democratic governments everywhere.
Keywords : Indonesia-United State of America relations, foreign political relations. Government security. Military




PENDAHULUAN
Hubungan Indonesia - Amerika pada Dimensi Politik Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah terbina sejak sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945. Di era Demokrasi Terpimpin, antara tahun1959 dan tahun 1965Amerika Serikat memberikan 64 juta dollar dalam bentuk bantuanmiliter untuk jenderal-jenderal militer Indonesia. Menurut laporan di media cetak "Suara Pemuda Indonesia": Sebelum akhir tahun 1960, Amerika Serikat telah melengkapi 43batalyon angkatan bersenjata Indonesia. Tiap tahun AS melatih perwira-perwira militersayap kanan. Di antara tahun 1956 dan 1959, lebih dari 200 perwira tingkatan tinggi telah dilatih di AS, dan ratusan perwira angkatan rendah terlatih setiap tahun. Kepala Badan untuk Pembangunan Internasional di Amerika pernah sekali mengatakan bahwa bantuan AS, tentu saja bukan untuk mendukung Soekarno dan bahwa AS telah melatih sejumlah besar perwira-perwira angkatan bersenjata dan orang sipil yang mau membentuk kesatuan militer untuk membuat Indonesia sebuah "negara bebas".
Hubungan kerjasama antara Indonesia dan AS dalam bidang keamanan, lebih difokuskan pada hubungan antara kedua negara pada tahun 2005-2010 karena pada tahun 2005 hubungan Indonesia dan Amerika Serikat mulai mengalami perubahan menuju arah yang lebih baik, dimana embargo militer AS kepadaIndonesia secara bertahap mulai dihapuskan pada tahun 2005. Hal ini dilihat oleh pemerintah AS bahwa sudah mencapai kemajuan penting dalam memajukan demokrasi dan AS akan membantu Indonesia untuk memodernisasi  militernyaserta meningkatkan usaha kontra-terorisme dan pertolongan bencana. Hubungan antara Indonesia dan AS pada kerjasama dalam bidang keamanan terlihat dan signifikan dari adanya diadakan dialog keamanan olehkedua negara yang terus dilanjutkan meskipun, telah mengalami pergantian pemerintahan dari kedua negara. Dialog keamanan antara kedua negaramemfokuskan pada kerjasama untuk melawan aksi terorisme yang dapatmengancam kedaulatan kedua negara, dan juga mengancam keamanan dunia.Selain itu, hubungan kerjasama antara dua negara ini mengacu pada dampak yangakan diterima oleh Indonesia terhadap stabilitas keamanan negara ini.Pada tahun 2010, adanya Kemitraan Komprehensif yang memungkinkankedua negara yaitu Indonesia dan AS untuk sepenuhnya mengeksplorasi danmembangun bersama di atas kepentingan nasional, memaksimalkan kerjasama pada prioritas bersama, dan memperkuat hubungan yang telah terjalin lama antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kemitraan Komprehensif bagi kedua negara, tujuannya untuk memperkuat kerjasama bilateral di berbagai isu dalam rangkamempromosikan perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran ekonomi, yangsemuanya itu tidak hanya dapat dirasakan oleh Amerika Serikat dan Indonesia,tetapi baik regional maupun global juga turut merasakan dampak dari kerjasama antar negara tersebut.

PEMBASAHAN
Kebijakan Pemerintah Indonesia di Bidang Keamanan
Keamanan  nasional  merupakan  perwujudan  konsep  keamanan menyeluruh  yang  menempatkan  keamanan  sebagai  konsep  multi-dimensi yang mengharuskan  negara  menyiapkan  beragam  aktor  keamanan  untuk mengelolanya.  Aktor-aktor  keamanan  tersebut  masing-masing  memiliki  fungsi dan  tugas  spesifik untuk menangani dimensi  keamanan  yang  spesifik  pula,  keragaman  ancaman  keamanan  nasional  kontemporer  dan  sifat  dari  penangkalan dan serangan yang asimetris merupakan faktor utama kebutuhan akan kerangka yang komprehensif tersebut.
Sejak  bergulirnya  reformasi  di  tahun  1998  sejumlah  program Reformasi  Sektor  Keamanan  (RSK)  di  Indonesia  telah  mulai  dijalankan. Perubahan pertama di  sektor  keamanan  Indonesia  adalah perubahan  internal paradigma peran TNI, yang berisikan dokumen mengenai redefinisi, reposisi, dan  reaktualisasi  peran  TNI  dalam  kehidupan  berbangsa  dan  bernegara. Secara  formal perubahan peran TNI  ini diwadahi melalui TAP MPR-RI No  VI/MPR/2000  tentang  pemisahan  TNI  dan  Polri,  serta  TAP  MPR-RI  No VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan Polri.
Paradigma baru TNI, secara kelembagaan telah memberikan beberapa perubahan  struktural  di  dalam  tubuh Mabes TNI,  yaitu  pertama,  pemisahan Polri dari organisasi dan struktur komando TNI. Kedua, penghapusan  jabatan  Kassospol  TNI  dan  Kaster  TNI.  Ketiga,  penghapusan  doktrin  Dwifungsi  ABRI. Keempat,  likuidasi fungsi kekaryaan  serta  sosial politik TNI. Kelima, penghapusan keberadaan fraksi TNI/Polri di lembaga parlemen di tahun 2004. Keenam, penerapan akuntabilitas publik terhadap aktivitas bisnis militer. Serta ketujuh, perumusan ulang strategi dan doktrin pertahanan Indonesia.  Pada  tahun  2002,  DPR  mengeluarkan  regulasi  di  sektor  keamanan yang makin memperkuat upaya reformasi yang tengah berlangsung, yaitu UU No  3 Tahun  2002  tentang  pertahanan  negara,  pada  tahun  2004,  pemerintah kembali mengeluarkan  regulasi  yang mengatur TNI, yaitu UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI. Namun, walaupun sejumlah regulasi mengenai pengaturan sistem  keamanan  di  Indonesia  telah  dikeluarkan,  regulasi-regulasi  tersebut masih membawa  sejumlah  kekurangan. Salah  satu  kelemahan mendasar dari regulasi-regulasi  tersebut  adalah  ketidakmampuan  pemerintah  menyusun sebuah  kerangka  sistem  keamanan  yang  demokratis,  komprehensif  dan integratif,  dengan  demikian,  regulasi-regulasi  tersebut  masih  memerlukan sejumlah  perbaikan  dan  penambahan  untuk  menuntaskan  reformasi  sektor keamanan di Indonesia.

Kebijakan Amerika Serikat di Bidang Keamanan Dunia
Amerika  Serikat  memiliki  sejarah  yang  panjang  mengenai  pola pengembangan kebijakan  luar negerinya. Landasan atau dasar pijakan politik luar  negerinya  seperti  sifat  patriotisme  warga  negaranya,  kebudayaan  yang diwariskan  secara  turun  temurun,  dan  kemakmuran  negara  yang  memiliki kekayaan  sumber daya  alam yang melimpah, menjadikan AS sebagai bangsa yang memiliki  integritas yang  tinggi. Sebagai negara super power, kebijakan luar  negeri  AS  merupakan  role  model  bagi  kebijakan  luar  negeri  hampir seluruh negara di dunia.
Prinsip-prinsip kebijakan  luar negeri AS  sejak Pasca Perang Dunia  II hingga masa kontemporer terbagi dalam 3 periode yakni:
a)  Periode  Pasca  Perang Dunia  II  (1940an  hingga  1960an).  Pada masa  ini, prinsip  kebijakan  luar negeri AS  sangat didominasi oleh dorongan untuk membendung  penyebaran  kekuatan  Komunis  yang  dimotori  oleh  Uni Soviet.  Dengan  menerapkan  kebijakan  politik  pembendungan  terhadap penyebaran  komunisme  dan  menjadikannya  sebagai  salah  satu  motif kebijakan  luar  negeri AS. Kebijakan  luar  negeri AS  pada masa  ini  sulit dipisahkan dengan kebijakan keamanan nasionalnya. Terutama kebijakan yang  menekankan  kekuatan  militer  sebagai  instrumen  penangkalan (detterence) terhadap kekuatan-kekuatan militer Uni Soviet. Kebijakan  ini oleh  para  pengambil  kebijakan  luar  negeri  AS  dimanifestasikan  dalam pembentukan  aliansi-aliansi  militer  di  berbagai  penjuru  dunia,  untuk menghalau  dari  kemungkinan  ancaman  Uni  Soviet  yang  secara  tidak langsung  akan  meningkatkan  keamanan  nasionalnya.  Dalam  era  ini, kebijakan Politik Luar Negeri AS  lebih proaktif untuk membendung  apa yang mereka  yakini  sebagai  perluasan  komunisme.  Persepsi  inilah  yang menyebabkan  AS  melakukan  tindakan-tindakan  intervensi  di  berbagai kawasan dunia.
b)  Periode  Pasca  Perang Vietnam  (1960an-1980an).  Prinsip  pembendungan masih sangat mewarnai Politik Luar Negeri AS. Namun, sejak kekalahan AS dalam Perang Vietnam, decision maker AS mulai memikirkan  secara serius  keadaan  perekonomian  dalam  negeri  yang  terus memburuk.  Pada masa  ini, prinsip pembendungan dan pengembangan akses terhadap pasar global menjadi tujuan utama kebijakan luar negeri AS.
c)  Selanjutnya  pada  periode  Pasca  Perang  Dingin.  Kebijakan  Politik  Luar Negeri  AS  mengalami  beberapa  penyesuaian  sejalan  dengan  berbagai perubahan mendasar  yang  terjadi dalam politik  internasional. Pada masa yang ditandai dengan serba ketidakpastian  ini, dalam politik  internasional telah memunculkan  isu-isu  baru  yang  sangat  penting  dalam  perumusan dan  pelaksanaan  Politik Luar Negeri AS.  Isu-isu menyangkut  nilai-nilai demokrasi, hak  asasi  manusia,  lingkungan  hidup,  dan  sebagainya  telah mengemuka sebagai agenda penting dalam kebijakan luar negeri AS.
Serangan  yang  terjadi  di  WTC,  AS  merupakan  kondisi  national emergency bagi negara ini, dimana yang menjadi kepala negara saat itu adalah George  W.  Bush.  Masa  kepemimpinan  George  W.  Bush  menjadi  turning point  dalam  pengambilan  kebijakan  luar  negeri  AS,  dimana  Ia  mengambil kebijakan  perang melawan  terorisme  atau  global  war  on  terrorism  sebagai bentuk pertahanan AS dan perlindungan warga negaranya  terhadap  serangan terorisme  tersebut.  Hal  ini  semakin  dipertegas  dalam  Doktrin  Bush  (Bush Doctrine) yang sering disebut sebagai Grand Strategy Kebijakan Luar Negeri AS yang terdiri atas 7 elemen, yaitu:
1)  Amerika  Serikat  memainkan  peran  secara  langsung  dalam  menjawab ancaman-ancaman.
2)  Komitmen  untuk  mempertahankan  dunia  yang  unipolar,  dengan  AS sebagai sumbunya, yang berarti tidak boleh ada pesaingnya. 
3)  Analisis baru  tentang  ancaman  global dan bagaimana  ancaman  itu harus ditangani.
4)  Tidak  lagi  menggunakan  konsep  detterence  (pencegahan)  seperti  yang digunakan pada masa Perang Dingin.
5)  Mengembangkan atau menggunakan pola baru yakni pre-emprive actions.
6)  Pembongkaran dan penyusunan ulang pengertian kedaulatan.
7)  Depresiasi  umum  terhadap  aturan-aturan  atau  perjanjian-perjanjian internasional.

Faktor Pendorong dan Penghambat Kerjasama Indonesia – Amerika Serikat di Bidang Keamanan
Kerjasama dalam konteks hubungan internasional terbagi menjadi kerjasama bilateral dan kerjasama multilateral. Kerjasama bilateral adalah suatu kerjasama antara dua negara dalam bidang-bidang tertentu seperti kerjasama bilateral yang dilakukan antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam bidang keamanan.
Dengan demikian Indonesia dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari hubungan bilateral tersebut, walaupun seharusnya kerjasama yang dilakukan antara dua negara memiliki prinsip yang saling menguntungkan, saling menghargai dan saling menghormati satu sama lain tanpa melihat besar kecilnya atau mampu tidaknya atau lebih kurangnya negara tersebut.
Kerjasama yang akan dibahas dalam pembahasan ini adalah kerjasama bilateral yang dilakukan dua negara yaitu Indonesia dan Amerika Serikat dalam bidang keamanan. Dengan demikian, hubungan bilateral dengan negara Amerika Serikat dimaksudkan untuk mempererat kerjasama di bidang tertentu terutama bidang keamanan dengan memiliki tujuan akhir adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di masing-masing negara. Hubungan bilateral Indonesia dengan AS merupakan hubungan bilateral yang “istimewa”, hal ini dikarenakan adanya beberapa kesamaan dan perbedaan antara Indonesia dan AS yaitu keduanya memiliki jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa dan memiliki angkatan kerja yang meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu, luas wilayah kedua negara juga sangat besar, keduanya merupakan negara yang multikultur dan multietnis. Sedangkan perbedaannya adalah dari segi politik pemerintahan, Indonesia adalah negara Republik sedangkan AS negara Federal. Dari segi ekonomi, AS merupakan negara donor dengan pendapatan per kapita yang lebih besar dibandingkan dengan Indonesia.

Faktor Pendorong Kerjasama Indonesia dan Amerika Serikat
Hubungan antara Indonesia dan AS mengalami perubahan ke arah yang lebih baik setelah dilaksanakannya pemilu yang demokratis pada tahun 1999 dan disusul pemilu selanjutnya serta pemilihan presiden 2004. Hubungan Indonesia dan AS sejak dahulu telah terjalin dan sekarang memiliki peluang untuk meningkatkan hubungan tersebut dimana Indonesia dalam membangun negaranya, Amerika membantu mendorong ke arah yang lebih baik. Salah satu faktor untuk meningkatkan pembangunan adalah meningkatnya foreign direct investment (FDI), FDI akan meningkat apabila investor tertarik untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Ketertarikan investor dipicu oleh tingkat korupsi yang rendah dan kepastian hukum.
Kemajuan Indonesia perlu didukung oleh kemampuan sumber daya manusianya dengan meningkatkan tingkat pendidikan penduduk Indonesia, terutama meningkatkan jumlah masyarakat yang berpendidikan. Hubungan Indonesia dan AS telah berlangsung dengan penuh saling pengertian, hal ini dibuktikan dengan adanya kemauan bersama untuk berdialog antara PresidenGeorge Bush dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pertemuan APEC di Santiago. Peningkatan hubungan bilateral terjalin berkat peran kedua pemimpin negara tersebut, terutama adanya kehendak Presiden George W. Bush untuk menormalisasikan kerjasama militer.
Setelah peristiwa 11 September 2001, Indonesia merupakan soft target dari isu teroris, perlu adanya peningkatan relationship dengan cara meningkatkan frekuensi pertemuan struktural antara pemerintah Amerika dengan Indonesia dan pertemuan antara DPR dengan Kongres. Selain itu, persepsi masyarakat Amerika tentang citra Indonesia juga perlu dirubah terutama setelah terjadinya krisis tahun 1997 (crisis driven problem). Serta Amerika juga perlu memahami Islam secara komprehensif dan hal ini merupakan peran Indonesia untuk memberikan pengertian pada Amerika tentang Islam sebab Islam itu tidak identik dengan masalah Timur Tengah.
Pemerintah Bush sejak peristiwa 11 September 2001 berusaha meyakinkan dunia bahwa ancaman terbesar dalam politik dunia kontemporer adalah terorisme global yang diarahkan ke kelompok militan Islam Al-Qaeda. Selanjutnya, AS menggalang komunitas internasional untuk sejalan dengan AS dalam memerangi terorisme, tidak terkecuali Indonesia. Amerika sangat berkepentingan untuk memperoleh dukungan dari Indonesia mengingat Indonesia merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, apalagi secara geopolitik, Indonesia berada di jalur perairan Selat Malaka, dimana merupakan daerah yang strategis di kawasan Asia Tenggara.
Jika di masa Perang Dingin, Indonesia menjadi rekan penting AS dalam membendung komunisme, maka dalam politik dunia saat ini pemerintah AS menginginkan dukungan yang sama dari Indonesia dalam hal perang melawan terorisme. Apalagi, sejak peristiwa bom Bali 12 Oktober 2002 terjadi di Indonesia, terorisme kemudian menjadi masalah yang mempererat hubungan Indonesia dan AS. Peristiwa bom Bali yang terjadi membuat Indonesia juga sadar akan ancaman terorisme seperti yang juga dialami oleh AS pada 11 September 2001.

Faktor Penghambat Kerjasama Indonesia dan Amerika Serikat
Hal yang membuat kerjasama Indonesia dan Amerika Serikat dapat terhambat yaitu adanya jurang pemisah antara Amerika dengan Indonesia, dimana adanya perbedaan persepsi masyarakat AS dan Indonesia. Seperti misalnya, dalam memandang masalah di Irak dan Afghanistan, Indonesia memandang AS hanya menggunakan jalan perang untuk mencapai tujuannya. Indonesia beranggapan bahwa masalah di Irak dan Afghanistan dapat digunakan solusi yang lebih manusiawi dan damai seperti dengan cara menenangkan hati dan pikiran rakyat Irak, hal yang digunakan oleh AS tersebut dipandang sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Sedangkan AS memandang bahwa AS terpaksa harus menerapkan kebijakan tersebut agar segera tercapai stabilitas keamanan dunia.
Pada saat aksi militer yang dilakukan oleh AS ke Afghanistan, saat itu pemerintah Indonesia dipimpin oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.Meskipun pemerintah Indonesia pada masa Ibu Megawati memberikan dukungan terhadap AS dalam upaya memerangi terorisme, namun pemerintah Megawati bersikap kritis terhadap kebijakan AS dalam hal aksi militer terhadap Afghanistan dan Irak. Bahkan Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu sebagai Menko Polkam mengeluarkan kritik tegas bahwa invasi AS ke Irak merupakan awal dari world disorder dan akan menjadi imej buruk bagi dunia bahwa sebuah negara akan melakukan apa saja terhadap negara lain dan tidak selalu tunduk pada Dewan Keamanan PBB. Sementara itu, masyarakat Indonesia juga menentang dengan keras terhadap kebijakan AS tersebut dan persepsi negatif Indonesia atas kebijakan AS tersebut tentunya menimbulkan ketegangan dalam hubungan Indonesia dan Amerika Serikat.
Hal yang sama terjadi kepada Indonesia, Amerika Serikat melakukan embargo kepada Indonesia terkait pelanggaran HAM yang dilakukan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) di Timor Timur (Timtim). Dalam perniagaan dan politik internasional, embargo merupakan pelarangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara, embargo umumnya dideklarasikan oleh sekelompok negara terhadap negara lain untuk mengisolasikannya dan menyebabkan pemerintah negara tersebut dalam keadaan internal yang sulit. Keadaan yang sulit ini dapat terjadi akibat pengaruh dari embargo yang menyebabkan ekonomi negara yang dilawan tersebut akan menderita akibat hal itu. Selain itu, embargo juga digunakan sebagai hukuman politik bagi pelanggaran terhadap sebuah kebijakan ataukesepakatan, seperti yang diterapkan Amerika Serikat terhadap Indonesia dari tahun 1999 hingga 2005 dalam hal pengadaan senjata militer.
Peristiwa atau tragedi yang terjadi di Timor Timur membuat Amerika geram, dan Departemen Pertahanan Amerika Serikat melalui keputusan Kongres Amerika, langsung menghentikan program pendidikan dan latihan militer internasional untuk para perwira Indonesia. Peristiwa Timtim yang pertama disusul oleh serangan milisi pro-integrasi yang diyakini memperoleh dukungan dari ABRI pada saat itu terhadap sekelompok orang yang menginginkan kemerdekaan Timtim dari Indonesia, yang telah menjadi korban pasca jajak pendapat tahun 1999. Kerusuhan yang terjadi pasca jajak pendapat di Timor Timur membuat Kongres AS pada tahun 1999 mengeluarkan Leahy Amandment, yang berisi embargo total, dimana inti dari amandemen tersebut adalah mensyaratkan bahwa bantuan militer AS kepada Indonesia dapat diberikan oleh pemerintah AS apabila pemerintah RI dapat mengadili para pelaku pelanggaran HAM di Timor Timur.
Memiliki tujuan yang sama antara Indonesia dan Amerika Serikat yakni untuk memerangi terorisme, demi menciptakan suatu kondisi yang aman baik nasional, regional maupun dunia, dapat dijadikan sebagai faktor pendorong dalam kerjasama yang terjalin antara kedua negara tersebut. Adapun hal yang dapat menghambat kerjasama negara ini yakni kultur masyarakat Indonesia dan Amerika Serikat yang berbeda, selain itu terdapatbeberapa kelompok masyarakat Indonesia yang tidak memiliki pendapat yang sama dengan Amerika Serikat.

Dampak Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat Terhadap Stabilitas Keamanan di Indonesia
Pasca Perang Dingin, interaksi di antara negara-negara besar tidak lagi dipengaruhi oleh pertarungan ideologi namun bergeser pada persoalan-persoalan perebutan akses ekonomi. Kepentingan nasional negara-negara besar lebih diorientasikan bagi upaya menjaga kestabilan ekonomi yang ditopang oleh kekuatan politik dan militer. Dengan kenyataan demikian, konflik yang potensial terjadi adalah konflik-konflik berdimensi ekonomi, seperti konflik perebutan sumber daya (resource wars) ataupun konflik yang dilandasi oleh upaya mengamankan jalur transportasi perdagangan internasional, yang Pada masa pemerintahan Soeharto tahun 1966, Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan AS menyetujui suatu program bantuan militer yang kecil ($6 juta). Bantuan dibatasi pada peralatan, perlengkapan dan pelatihan yang membantu program pembangunan ekonomi, termasuk program aksi demi kepentingan umum dari angkatan bersenjata dan transportasi militer yang dibutuhkan. Saat itu, hubungan kerjasama militer melalui bantuan dana dan persenjataan termasuk dalam bantuan multilateral AS terhadap Indonesia. khususnya adalah jalur laut perdagangan internasional..
Pada masa pemerintahan Soeharto tahun 1966, Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan AS menyetujui suatu program bantuan militer yang kecil ($6 juta). Bantuan dibatasi pada peralatan, perlengkapan dan pelatihan yang membantu program pembangunan ekonomi, termasuk program aksi demi kepentingan umum dari angkatan bersenjata dan transportasi militer yang dibutuhkan. Saat itu, hubungan kerjasama militer melalui bantuan dana dan persenjataan termasuk dalam bantuan multilateral AS terhadap Indonesia.
Sejak pertengahan tahun 1990-an, militer AS telah mengirimkan sejumlah Jenderalnya ke Jakarta bahkan menempatkan kapal perangnya ke bandara Jakarta untuk kunjungan persahabatan sambil memelihara akses militer dengan Indonesia, dan Indonesia mengirimkan puluhan Perwiranya ke AS setiap tahun untuk program pertukaran dan pelatihan di AS. Namun demikian, hubungan baik antara Indonesia dan AS di bidang pertahanan dan keamanan pada kenyataannya bukan tanpa konflik, banyak terdapat ganjalan pada pertengahan tahun 1990. Pemerintah Indonesia sempat membatalkan rencana pembelian pesawat tempur F16 dari AS dan penarikan mundur keterlibatan militer Indonesia dalam program IMET (International Military Education and Training). Keputusan tersebut diambil sebab pemerintah AS dianggap terlalu mencampuri urusan politik dalam negeri Indonesia, dimana AS selalu mengkaitkan pembelian pesawat tempur dengan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia khususnya Timor Leste.
Amerika Serikat melihat bahwa terjadinya kerusuhan dan pelanggaranAmerika Serikat melihat bahwa terjadinya kerusuhan dan pelanggaran HAM di beberapa wilayah Indonesia tidak terlepas dari campur tangan militer. Insiden Dili 12 November 1991 telah menjadi sorotan negatif yang sangat meluas khususnya di kalangan media, aktivis HAM dan Kongres, tindakan pemerintah AS yang membatalkan program bantuannya setelah peristiwa ini mendapat dukungan dari Kongres. Sejak tahun 1991 hingga 1994, pemerintah AS telah tiga kali memberikan sanksi kepada Indonesia.
Pertama, AS membatalkan program bantuan militer IMET kepada Indonesia, kedua, pemerintah AS melakukan hak veto atas penjualan pesawat tempur F5 buatan AS dari Jordania kepada Indonesia, ketiga, pemerintah AS melarang penjualan berbagai jenis senjata mematikan yang dapat digunakan oleh pasukan pengendali massa apabila terjadi demonstrasi atau kerusuhan.
  
KESIMPULAN
Dampak  hubungan  Indonesia  dan  AS  terhadap  hasil tentang stabilitas  keamanan  diIndonesia  berdasarkan  hasil  analisis  serta  data  dan  landasan  konseptual,  maka dapat disimpulkan bahwa: Hubungan  Indonesia dan AS dalam  kerjasama  antara  kedua negara  terutama dalam bidang keamanan tidak terus mengalami hubungan yang harmonis. Ada kalanya  terdapat kerikil-kerikil  tajam yang membuat hubungan kedua negara ini  menjadi  goyah  karena  adanya  perbedaan  persepsi  serta  ideologi  dari masyarakat  AS maupun  Indonesia.  Akan  tetapi,  semuanya  itu  dapat  dilalui oleh kedua negara ini dimana keduanya pun memiliki tujuan yang sama untuk menciptakan  stabilitas  keamanan  nasional,  keamanan  kawasan  serta keamanan dunia. Kerjasama bilateral antara kedua negara dalam  bidang  keamanan,  memberikan  dampak  yang  baik  bagi  Indonesia. Dimana,  beberapa  kasus  yang  mengganggu  stabilitas  keamanan  Indonesia berhasil diselesaikan dengan baik,  seperti  aksi-aksi  teroris  yang memberikan kekhawatiran  bagi  masyarakat  Indonesia  berhasil  diungkap  dan  para pelakunya pun telah dijatuhi hukuman. Peluang  kerjasama  Indonesia  dan  AS  membuat  kerjasama  antarnegara  ini memiliki  prospek  kerjasama  yang  baik.  Keinginan  kedua  negara  dalam memerangi terorisme membuat hubungan bilateral keduanya semakin  terbuka dan adanya saling ketergantungan kedua negara dimana keduanya merupakan negara  terbesar  dan  memiliki  pengaruh  baik  di  kawasan  maupun  dunia. Adapun  tantangan  yang dihadapi, upaya dari AS untuk merubah pandangan masyarakat  Indonesia bahwa  kerjasama  ini hanya  sebagai pendekatan AS di Indonesia  yang  adalah  negara  Muslim  terbesar  di  dunia,  dimana  Amerika Serikat dapat bekerja sama dengan negara Muslim lainnya seperti yang berada di daerah Timur Tengah. Hal  ini dikarenakan, pemerintahan Amerika Serikat sebelum  era  Presiden  Obama  melakukan  berbagai  penyerangan  seperti  di Afghanistan  dan  Irak.  Akan  tetapi,  dengan  terpilihnya  Obama  menjadi Presiden  Amerika  Serikat,  merubah  pola  kebijakan  Amerika  yang  akan mengadakan hubungan setara dengan negara-negara lain seperti negara-negara di  Timur  Tengah,  sehingga  Amerika  dapat  melakukan  kerjasama  dengan semua negara di dunia.
  
REFRENSI 
Buku :
Hassan wirajuda, Percikan Pemikiran Diplomat Indonesia , PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2004
Morgenthau, Hans  J. Politik Antarbangsa Perjuangan Untuk Kekuasaan dan Perdamaian. PT.Banacipta, Bandung 2001.
Skripsi:
A.Herawati,  2002,  Analisis  Hubungan  Kerjasama Militer  Indonesia-AS  : Masalah dan Prospek (2000-2005), Universitas Hasanuddin
Website:
http://www.theindonesianinstitute.com/index.php/pendidikan-publik/wacana/269
kerja-sama-indonesia-amerika
http://www.propatria.or.id/download/Paper%20Diskusi/konsep_kamnas_rs.pdf
http://nasional.kompas.com/read/2008/05/25/16024875/setelah.8.tahun.as.cabut.travel.warning.ke.indonesia
http://eritristiyanto.wordpress.com/2010/03/29/posisi-geografis-posisi-letak-
indonesia/
http://www.fauzibowo.com/artikel.php?id=192&option=view 
http://id.wikipedia.org/wiki/Tentara_Nasional_Indonesia
http://rudisony.wordpress.com/2009/06/04/sejarah-kepolisian-indonesia/ 
http://en.wikipedia.org/wiki/United_States_Armed_Forces
http://sespim.polri.go.id/v09/index.php/artikel/3-artikel-sespim/54-polri-dan-ham 
http://id.wikipedia.org/wiki/Kepolisian_Negara_Republik_Indonesia
http://artikelindonesia.com/sejarah-densus-88-anti-teror-mabes-polri.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Detasemen_Khusus_88
http://koranbaru.com/profile-pasukan-elite-indonesia/
http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2011/07/07/240166/284/1/Indonesia_AS_Latihan_Militer_di_Laut_Jawa
http://www.antaranews.com/berita/266367/ri-as-latihan-militer-di-laut-jawa
http://www.voanews.com/indonesian/news/a-32-2005-11-23-voa7-85405487.html
http://www.mediaumat.com/fokus/2184-44-inilah-isi-kemitraan-komprehensif-as-
indonesia-.html
http://m.republika.co.id/berita/shortlink/32336
http://indonesian.jakarta.usembassy.gov/prid_23072010.html
http://dunia.vivanews.com/news/read/178146-poin-poin-kemitraan-komprehensif-as-indonesia
http://www.voanews.com/indonesian/news/politics/Amerika-akan-Lanjutkan-
Hubungan-dengan-Kopassus-99001164.html
http://www.voanews.com/indonesian/news/Dino-Patti-Djalal-Hubungan-AS-

Indonesia-akan-Lebih-Setara-100919354.html 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP ISU TENAGA KERJA CINA DI INDONESIA: PERSPEKTIF INDONESIA

Politik Luar Negeri Indonesia Era Jokowi: Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Kerjasama Indonesia-Australia Dalam Menanggulangi Human Trafficking