Dosa-Dosa Indonesia dan Pengaruhnya terhadap Legitimasi Indonesia sebagai “True Partner for Peace and Security”

Dosa-Dosa Indonesia dan Pengaruhnya terhadap
Legitimasi Indonesia sebagai “True Partner for Peace and Security

oleh:
Zein Arya Maulana
Amjad Trivita

Program Studi S1 Ilmu Hubungan Internasional
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
 
ABSTRAK

Semangat Indonesia sebagai true partner for peace and security ditunjukkan dengan track record Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB selama tiga periode, mulai dari 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. Selain itu, Indonesia juga rajin dalam mengirim pasukan perdamaian di bawah panji PBB ke negara-negara yang sedang dilanda konflik, seperti Lebanon, Sudan Selatan, dan lain sebagainya. Namun, sejarah masa lalu Indonesia yang kelam mau tidak mau akan berdampak pada legitimasi Indonesia sebagai “true partner for peace and security”. Penelitian ini akan membahas tentang apakah sejarah kelam Indonesia tersebut bisa mempengaruhi legitimasi Indonesia sebagai “true partner for peace and security”. Peneliti akan menggunakan pendekatan realisme dalam memotret permasalahan ini. Karena pendekatan realisme dianggap pendekatan yang paling mampu menggambarkan dan menemukan jawaban atas permasalahan ini. Indonesia sepertinya berhasil melupakan masa lalu ketika mengusung visi sebagai “true partner for peace and security”. Akan tetapi, hal itu mungkin tidak berlaku bagi masyarakat internasional lainnya.
Kata-kata kunci: Indonesia, true partner for peace and security, legitimasi


PENDAHULUAN

Beragamnya negara-negara yang ada di dunia baik dari segi ideologi, karakteristik, budaya, dan lain sebagainya, membuat dunia ini sangat rentan terhadap konflik. Tak jarang ditemui bahwa konflik-konflik yang ada di dunia terjadi akibat perbedaan ideologi negara-negara tersebut. Bukti shahih dari hal tersebut adalah meletusnya perang dingin, bagaimana ideologi liberalis beradu kekuatan dengan komunis. Karena dunia yang sangat amat rentan terhadap konflik, maka dari itu perdamaian dan keamanan dunia sangat gencar digaungkan oleh negara-negara di dunia agar sejarah kelam masa lalu tidak terulang kembali. Dari sekian banyak negara yang berusaha mengkampanyekan perdamaian dan keamanan dunia, Indonesia menjadi salah satu negara yang turut serta dan aktif dalam mengkampanyekan agenda tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan terpilihnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB sebanyak tiga kali pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008 (UN, t.t). Saat ini pun Indonesia tengah berjuang untuk kembali terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 (Kemenlu, 2016). Tidak hanya itu, Indonesia sendiri saat ini sedang gencar-gencarnya mempromosikan visi “true partner for peace and security” di dunia internasional. Karena diharapkan dengan adanya visi tersebut membuat dunia Internasional percaya terhadap semangat Indonesia untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Dengan adanya visi tersebut dan segudang pengalaman Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB maka seyogyanya semangat dan kesungguhan Indonesia untuk mempropagandakan perdamaian dan keamanan dunia tak perlu diragukan lagi. Namun, yang menjadi persoalan adalah Indonesia pada masa lalu mempunyai riwayat sejarah yang sangat mengkhawatirkan dan sama sekali tidak mencerminkan apa yang sedang dikampanyekan Indonesia di dunia (perdamaian dan keamanan dunia). Banyak sekali dosa-dosa Indonesia pada masa lalu yang dapat menciderai hakikat perdamaian dan keamanan dunia itu sendiri. Lalu, yang menjadi pertanyaan besarnya adalah mampukah negara-negara di dunia menutup mata dan melupakan dosa-dosa Indonesia di masa lalu? Masihkah negara-negara di dunia mengakui visi Indonesia sebagai “true partner for peace and security” jika melihat sejarah masa lalu yang kelam? Dan masihkah negara-negara lain di dunia menaruh kepercayaan terhadap Indonesia (yang tengah mengkampanyekan perdamaian dan keamanan dunia)?

Konsep Legitimasi dan Dampaknya pada Indonesia 
Konsep legitimasi berkaitan dengan kepercayaan masyarakat internasional terhadap sebuah kewenangan. Legitimasi merupakan sebuah penilaian atau pengakuan masyarakat atas hasil kinerja dan segala bentuk keputusan maupun kebijakan yang telah dilaksanakan oleh seorang pemimpin bangsa, agar pada implementasinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat internasional. Apabila masyarakat menerima dan mengakui kebijakan dari pemimpin negara untuk membuat dan melaksanakan keputusan yang mengikat masyarakat, maka kewenangan itu dikategorikan berlegitimasi. Di dalam proses legitimasi, hanya anggota masyarakat internasional saja yang dapat memberikan legitimasi pada kewenangan pemimpin negara yang memerintah. Pihak yang memerintah tidak dapat memberikan legitimasi atas kewenangannya sendiri. Pemimpin negara tidak dapat mengklaim kewenangan dan berusaha meyakinkan masyarakat bahwa kewenangannya sah. Akan tetapi, hanya masyarakat yang dipimpin yang bisa menentukan, apakah kewenangan tersebut berlegitimasi atau tidak. Legitimasi dalam praktek hubungan antarbangsa memiliki makna elaboratif. Tidak hanya pengakuan status legal negara menurut hukum internasional, tetapi menyangkut penerimaan atas eksistensi negara sebagai subyek politik yang layak untuk diikutsertakan dalam dunia internasional. Legitimasi menjadi akses bagi suatu negara untuk mendapatkan kepercayaan dari negara lain. Secara umum, alasan mengapa legitimasi menjadi penting bagi pemimpin suatu negara adalah legitimasi akan mendatangkan kestabilan politik di suatu negara. Pengakuan dan dukungan masyarakat internasional terhadap pihak yang berwenang akan menciptakan pemerintahan yang stabil sehingga pemimpin di suatu negara dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat umum. Pemimpin negara yang memiliki legitimasi akan lebih mudah mengatasi permasalahan daripada pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi.

Dalam konteks ini, legitimasi Indonesia tergantung pada penilaian masyarakat internasional atas keberpihakan dari agenda-agenda yang menjadi kepentingan masyarakat global. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia mempunyai kewajiban dan tanggung jawab membela kepentingan global, misalkan demokrasi, perlindungan HAM dan lingkungan, serta penjagaan perdamaian dunia. Sejatinya, tidak mudah bagi Indonesia untuk mendapatkan legitimasi dari dunia internasional yang mengakui bahwa Indonesia adalah negara yang concern terhadap isu perdamaian dan keamanan dunia. Banyak hal yang harus dilakukan serta jalan terjal yang harus dihadapi Indonesia untuk mendapat legitimasi dan kepercayaan dari dunia internasional akan isu tersebut. Namun nyatanya, Indonesia telah berhasil menunjukkan kontribusi besar terhadap usaha perdamaian dunia untuk mewujudkan kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat internasional. Indonesia telah diterima dan diakui memiliki peran penting di dunia internasional. Hal tersebut membuat legitimasi indonesia sebagai bangsa kuat di hadapan negara-negara lain. Legitimasi Indonesia ditopang oleh soft power, bukan hard power, maksudnya, indonesia membuat suatu kebijakan dan tindakan yang dapat memberikan daya tarik bagi bangsa lain untuk mengikuti langkah Indonesia. Secara tidak langsung, legitimasi yang diberikan masyarakat internasional kepada Indonesia dalam konteks pihak yang aktif dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia membuat Indonesia semakin bebas memilih langkah apa yang akan dilakukan Indonesia berikutnya dalam usahanya untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Legitimasi tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat internasional percaya terhadap niat baik Indonesia untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Maka dari itu, dengan adanya legitimasi tersebut membuat usaha-usaha yang dilakukan Indonesia dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan dunia semakin mudah.


Dosa-Dosa Indonesia

Setiap negara di dunia pasti memiliki sejarah di masa lalunya, entah sejarah itu baik ataupun buruk. Tak terkecuali, Indonesia. Negeri dengan sejuta kisah di belakangnya. Indonesia pada masa lalu banyak memiliki sejarah kelam yang dapat mempengaruhi legitimasi Indonesia dalam rangka usaha untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Tidak hanya itu, terdapat beberapa catatan-catatan buruk yang dilakukan Indonesia selama berkiprah di kancah Internasional. Hal-hal tersebut tentunya sangat amat dapat mempengaruhi legitimasi Indonesia sebagai “true partner for peace and security”. Jika menilik pada masa lalu, maka akan sangat masuk akal bila legitimasi Indonesia sebagai “true partner for peace and security” dipertanyakan.

Vote abstain Indonesia pada resolusi 1803/2008 DK PBB tentang proliferasi nuklir Iran
Tahun 2007-2008 menjadi masa-masa yang cukup menggembirakan bagi Indonesia, bagaimana tidak, pada periode tersebut Indonesia kembali terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk yang ketiga kalinya. Terpilihnya Indonesia ini menunjukkan bahwa masyarakat internasional mengakui peran Indonesia dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan dunia atau bisa disebut bahwa legitimasi Indonesia sudah cukup kuat. Namun sayangnya, prestasi yang menggembirakan ini harus tercoreng akibat kiprah Indonesia itu sendiri ketika menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2007-2008. Ketika itu DK PBB sedang dihadapkan dengan permasalahan proliferasi nuklir Iran. DK PBB pun mengadakan rapat yang dalam agendanya membahas sanksi tambahan terhadap Iran. Sanksi tambahan tersebut berupa pemeriksaan kapal-kapal yang keluar masuk Iran (dikarenakan dicurigai membawa barang-barang terlarang untuk bahan pembuatan nuklir), pembekuan aset perusahaan-perusahaan Iran di luar negeri, dan travel bans (NU, 2008). Sanksi tambahan bagi Iran tersebut dituangkan di dalam resolusi nomor 1803/2008. Pada rapat tersebut, Indonesia memilih untuk abstain terhadap resolusi nomor 1803/2008 itu. Padahal pada resolusi sebelumnya, yaitu resolusi nomor 1737/2008 masih tentang sanksi terhadap proliferasi nuklir Iran, DK PBB menyetujui resolusi tersebut dengan bulat. Itu artinya bahwa semua anggota DK PBB, baik tetap maupun tidak tetap, memberikan vote setuju atas resolusi tersebut, termasuk Indonesia. Adanya inkonsistensi sikap Indonesia atas sanksi terhadap proliferasi nuklir Iran menandakan bahwa Indonesia tidak sungguh-sugguh dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota tidak tetap DK PBB.  Terlebih lagi bahwa Indonesia tidak konsisten dalam rangka berperan aktif menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Hal ini cukup memberikan citra buruk dan menimbulkan persepsi negatif publik terhadap Indonesia pada saat ini. Visi “true partner for peace and security” yang diusung Indonesia saat ini menjadi dipertanyakan jika melihat contoh kasus yang satu ini, Maka dari itu, terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk yang ketiga kalinya seharusnya disikapi sebagai motivasi untuk lebih dan lebih berperan aktif lagi dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia dibandingkan sebelumnya. Bukan malah menunjukkan sikap yang inkonsistensi dan terkesan takut dalam menentukan sikap atas resolusi 1803/2008 yang berisi tentang sanksi tambahan terhadap proliferasi nuklir Iran. Dengan memilih abstain, Indonesia juga sudah menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa dalam menyikapi masalah ini, Indonesia tidak berani mengambil sikap yang tegas dan cenderung memilih bermain “aman”. Hal ini jelas mempengaruhi legitimasi Indonesia sebagai “true partner for peace and security” di mata masyarakat internasional.

Tragedi Santa Cruz
Keinginan Timor Timur untuk memisahkan diri dari Indonesia akhirnya berbuntut panjang. Timor Timur yang sedari awal ingin memisahkan diri dari Indonesia, melakukan banyak hal demi mencapai tujuannya. Hal tersebut seperi unjuk rasa negosiasi, dan lain sebagainya. Tentu dapat diketahui alasan dibalik keinginan Timor Timur untuk memisahkan diri dari Indonesia. Timor Timur merasa bisa mengurus wilayahnya sendiri dan tak perlu lagi bergabung dengan Indonesia. Maka dari itu, masyarakat Timor Timur yang ada di Dili pun melakukan gelombang unjuk rasa besar-besaran menuntut referendum untuk memisahkan diri dari Indonesia. Tentu sebagai sebuah negara, Indonesia pun menilai aksi tersebut dapat menimbulkan disintegrasi yang dapat memecah belah bangsa. Pemerintah Indonesia pun tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Pemerintah Indonesia mengirim Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Dili dengan tujuan untuk menjaga kondusifitas Timor Timur. Akan tetapi, keadaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pasukan TNI yang berangsur-angsur datang ke Dili membuat rakya Timor Timur merasa tidak nyaman. Ketidaknyamanan tersebut didasarkan oleh tindakan TNI yang melakukan diskriminasi dan intimidasi terhadap masyarakat Timor Timur. Pada akhirnya, terjadi eskalasi konflik antara TNI dan masyarakat Timor Timur yang cukup signifikan. Puncaknya, pada tanggal 28 Oktober 1991, jasad aktivis pro kemerdekaan Timor Timur, Sebastiao Gomez, ditemukan tergeletak di dekat gereja Moteal. Lalu, sekitar dua minggu kemudian, massa aktivis mengarak jasad Gomez menuju pemakaman Santa Cruz (tirto.id, 2016). Di pemakaman tersebut lah terjadi peristiwa yang mengerikan. TNI sudah berjaga-jaga di pemakaman tersebut. Massa yang bertujuan untuk mengantar jasad Gomez menuju pemakaman, malah dianggap sebagai sebuah aksi unjuk rasa yang membahayakan oleh TNI. Berondongan peluru menghujani massa yang tengah berkumpul dan pada akhirnya lari tunggang langgang menghindari peluru yang ditembakkan. Sekitar 270 orang, kebanyakan pemuda, meninggal dalam kejadian tersebut (ETAN, 2012). Akibat kejadian tersebut, Indonesia menerima tekanan yang luar biasa dari dunia internasional. PBB mengecam tindakan Indonesia tersebut dan membentuk badan penyelidik independen untuk mengusut tuntas kejadian tersebut (tirto.id, 2016). Besarnya tekanan masyarakat internasional terhadap kejadian tersebut membuat Indonesia mau tak mau harus berpikir ulang, bagaimana cara untuk mengurangi tekanan tersebut. Pemerintah Indonesia pun memecat beberapa perwira militer yang dianggap bersalah dan bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Diharapkan dengan adanya kebijakan atau aksi tersebut mampu mengurangi tekanan masyarakat internasional kepada Indonesia. Tekanan masyarakat internasional terhadap Indonesia untuk memperbolehkan masyarakat Timor Timur mengadakan referendum semakin kuat (Irish Times, 2017). Puncaknya, pada tanggal 30 Agustus 1999, Indonesia memperbolehkan United Nations Mission in East Timor (UNAMET) untuk melakukan jajak pendapat terhadap 451.729 warga Timor Timur, baik yang ada di Indonesia maupun Timor Timur (Telegraf, 2017). Jajak pendapat tersebut berisi dua opsi yang diberikan oleh Presiden B.J. Habibie pada saat itu, yaitu menerima pemberian otonomi khusus di dalam negara kesatuan RI atau menolaknya (berarti memisahkan diri). Hasil jajak pendapat yang dilakukan UNAMET tersebut adalah sebanyak 78,5 % penduduk Timor Timur menolak dan 21,5 % menerima. Hasil jajak pendapat UNAMET tersebut akhirnya direspon oleh pemerintah Indonesia dengan mengadakan sidang MPR untuk menentukan kondisi Timor Timur saat ini. Pada akhirnya, MPR memutuskan untuk melepaskan Timor Timur dari NKRI.
Kejadian tersebut tentunya menyiratkan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak yang buruk sebagai negara yang mengusung visi “true partner for peace and security”. Masyarakat internasional pun bisa saja meragukan Indonesia sebagai pelopor perdamaian dan keamanan dunia karena visi tersebut dibawakan oleh negara yang pernah melakukan pembunuhan massal di negara lain. Legitimasi yang diterima Indonesia pun bisa saja melemah jika melihat tragedi Santa Cruz ini. Adanya inkonsistensi yang dilakukan Indonesia dalam konteks berperan aktif dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Suatu saat, Indonesia sangat amat rajin dan getol dalam mengkampanyekan perdamaian dan keamanan dunia. Namun, di sisi lain, terkadang Indonesia bisa saja menjadi negara yang mengerikan dengan melakukan berbagai macam aksi yang menciderai hakikat perdamaian dan keamanan dunia itu sendiri. Konsistensi menjadi kunci penting bagi Indonesia untuk bisa mendapatkan legitimasi yang kuat dari masyarakat internasional sebagai “true partner for peace and security”. Karena untuk bisa mendapat legitimasi sebagai “true partner for peace and security” dari masyarakat internasional perlu dilakukan kerja keras yang konsisten dan komitmen yang nyata selama bertahun-tahun.

Tindakan represif Indonesia dalam menanggulangi pemberontakan GAM di Aceh
Selama operasi militer penumpasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), rakyat Aceh harus menanggung penderitaan yang sangat amat pedih. Sejak tahun 1976, GAM sudah berperang demi kemerdekaan Aceh. Kegigihan gerakan separatis itu menimbulkan perang yang berkepanjangan dengan TNI. Pemberontakan GAM di Aceh yang paling rentan terhadap terjadinya pelanggaran HAM terjadi antara tahun 1990 sampai 1998. Perang selama delapan tahun itu telah menghilangkan sekitar 12.000 nyawa, yang kebanyakan adalah warga sipil Aceh. TNI mengklaim bahwa seluruhnya merupakan gerilyawan GAM. Namun, berbagai LSM dan termasuk Komnas HAM membantah klaim tersebut. Sebagian besar korban ternyata warga sipil biasa. Kebiadaban TNI yang berlangsung selama itu diyakini justru telah menambah simpati rakyat Aceh terhadap gerakan separatis. Pada Tanggal 19 Mei 2003, pemerintahan Megawati mengirimkan lebih dari 30.000 serdadu dan 12.000 polisi untuk melancarkan operasi militer di Aceh. Sebelumnya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menolak status otonomi khusus yang ditawarkan oleh pemerintah. Selama operasi militer penumpasan pemberontakan GAM pada tahun 2003 di Aceh, TNI berjanji akan lebih berhati-hati dalam membedakan dan memperlakukan masyarakat sipil dengan para pemberontak GAM. Namun kenyataannya kejadian di Timor Leste pun berulang, penduduk desa (masyarakat sipil) kerap mengalami intimidasi untuk mengungkap persembunyian dari para pemberontak. Penyiksaan terus dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia terhadap rakyat aceh dengan dalih penumpasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Komnas HAM pun mencium adanya kejanggalan dalam penumpasan pemberontakan GAM di Aceh. Komnas Ham pun pada akhirnya melakukan penyelidikan terhadap lima kasus kejahatan perang selama DOM pada tahun 1990-1998. Penyelidikan itu menargetkan tempat penyiksaan Rumoh Geudong di Pidie, pembantaian massal di Bumi Flora, Aceh Timur dan Simpang KKA di Aceh Utara, serta kasus penghilangan paksa dan kuburan massal di Bener Meriah. Kejadian tersebut membuat kredibilitas Indonesia sebagai pelopor perdamaian dan keamanan dunia diragukan di mata masyarakat internasional. Tindakan pemerintah Indonesia yang melakukan segala cara, seperti intimidasi dan kekerasan dalam menanggulangi pemberontakan GAM di Aceh pastinya mengundang banyak pertanyaan tentang keseriusan Indonesia dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Tentu tidak ada satupun negara di dunia yang menginginkan negara dengan rekam jejak yang mengerikan menjadi pelopor perdamaian dan keamanan dunia. Seharusnya pemerintah Indonesia lebih bijak dalam menyikapi dan menanggulangi pemberontakan GAM di Aceh. Cara-cara seperti negosiasi, mediasi, dan diplomasi seharusnya lebih diutamakan dalam menanggulangi pemberontakan tersebut. Jika sifat seperti ini dibiarkan dan dipelihara terus menerus, maka akan sangat berbahaya bagi dunia internasional ketika Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB, misalnya. Karena Indonesia akan lebih cenderung menggunakan cara-cara represif seperti itu daripada cara-cara seperti negosiasi atau diplomasi. Tentunya sejarah kelam indonesia di masa lalu tersebut mempengaruhi respon dan kepercayaan masyarakat internasional terhadap visi yang dibawa Indonesia di masa sekarang yaitu true partner for peace and security. Pemerintah indonesia khususnya, harus bisa membuat masyarakat internasional melupakan masa lalu kelam Indonesia, jika tidak, maka akan sangat sulit bagi Indonesia untuk memperoleh legitimasi dari masyarakat internasional sebagai “true partner for peace and security”, dan jika Indonesia telah berhasil membuat dunia melupakan sejarah kelam masa lalunya, maka Indonesia harus bekerja sangat keras untuk mendapatkan kembali legitimasi dari masyarakat dunia guna mendukung visi true partner for peace and securityyang sedang dicanangkan saat ini.

Nampak bahwa Indonesia tidak cukup bersih dalam mengusung visi “true partner for peace and security”. Catatan-catatan kelam Indonesia jelas menimbulkan keraguan di benak masyarakat internasional. Lalu, timbul sebuah pertanyaan, apakah masih pantas Indonesia menyematkan visi “true partner for peace and security” dengan segala catatan kejahatan yang pernah dilakukan di masa lalu?

Analisis

Untuk menjawab rumusan masalah dari jurnal penelitian ini, peneliti berusaha melakukan pendekatan dengan menggunakan teori realisme. Teori realisme digunakan peneliti untuk mengetahui apakah legitimasi Indonesia di mata masyarakat internasional sebagai “true partner for peace and security” dipengaruhi oleh kenyataan bahwa Indonesia memiliki banyak sekali catatan kelam yang mewarnai sejarahnya. Asumsi dasar teori realisme menyatakan bahwa sifat dasar manusia adalah jahat dan setiap manusia di dunia ini bersifat rasional. Negara tentunya dijalankan oleh kumpulan individu (manusia) dan setiap kebijakan yang diambil oleh suatu negara pasti muncul akibat buah pemikiran kumpulan individu tadi, kebijakan negara tersebut juga merefleksikan sifat manusia-manusia tersebut. Apa yang terjadi dengan catatan kelam Indonesia di masa lalu tentunya berasal dari sifat pemimpin dan orang-orang di sekitarnya. Catatan kelam tersebut mengindikasikan bahwa sifat manusia yang pada dasarnya jahat (sesuai dengan apa yang diyakini oleh paham realisme) adalah benar adanya. Persekusi, pembunuhan massal, konflik, dan lain-lain yang terjadi di Indonesia pada masa lalu timbul akibat perintah pemimpin Indonesia pada saat itu. Sosok pemimpin tersebut tentunya merupakan seorang manusia, yang notabene nya sifat dasar manusia adalah jahat. Maka, catatan kelam Indonesia pada masa lalu dianggap wajar karena memang sifat dasar manusia seperti itu adanya.

Beralih ke substansi berikutnya, yaitu apakah catatan kelam Indonesia tersebut mampu mempengaruhi legitimasi Indonesia sebagai “true partner for peace and security” di mata masyarakat internasional. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, harus merujuk kembali pada asumsi dasar teori realisme yang digunakan dalam melihat permasalahan ini. Asumsi dasar teori realisme yang mengatakan bahwa sifat dasar manusia adalah jahat dan setiap manusia di dunia ini bersifat rasional mampu memberikan jawaban terkait permasalahan tersebut, terutama di bagian “rasional”. Negara yang dipimpin oleh seorang indvidu pasti merefleksikan sifat individu tersebut. Setiap negara pasti berpikir secara rasional (karena merefleksikan sifat manusia atau pemimpinnya). Masyarakat internasional (negara-negara) tentunya akan bersifat rasional bila melihat Indonesia yang notabene nya negara dengan banyak sekali catatan kelam di masa lalu, mempunyai visi sebagai “true partner for peace and security”. Negara-negara di dunia akan membiarkan Indonesia mengusung visi tersebut karena negara-negara tersebut bersifat rasional. Rasional disini adalah setiap negara akan memanfaatkan visi dan sejarah kelam Indonesia tersebut untuk meraih keuntungan. Masyarakat internasional (negara-negara) akan membiarkan Indonesia mengusung visi tersebut (walaupun sejarah kelam menghiasi masa lalunya) dengan syarat Indonesia mau memberikan kebutuhan yang diinginkan oleh negara tersebut. Karena pada zaman modern seperti sekarang ini, tidak ada yang namanya “free lunch”, semua pasti ada harganya. Maka dari itu legitimasi Indonesia tersebut tidak akan terganggu selama Indonesia mau “membayar” kepada negara-negara di dunia.

Maka dari itu, legitimasi Indonesia sebagai “true partner for peace and security” masih akan cukup kuat dan tidak terganggu selama Indonesia mau memberikan apa yang diinginkan oleh masyarakat internasional (negara-negara). Walaupun Indonesia pernah memiliki catatan kelam dalam sejarah masa lalunya, hal itu tidak akan menganggu legitimasi Indonesia sebagai “true partner for peace and security”. Masyarakat internasional akan “menutup mata” terhadap dosa-dosa Indonesia di masa lalu selama Indonesia mau “membayar” jika ingin dianggap sah dan legitimate sebagai “true partner for peace and security”.

Rekomendasi
Adanya keraguan atau ketidak percayaan dari masyarakat internasional terhadap kemampuan indonesia sebagai pelopor perdamaian dan keamanan dunia, yang disebabkan karena adanya kasus-kasus krisis perdamaian pada masa lalu. Hal tersebut membuat pemerintah indonesia harus mengembalikan nama baik indonesia dimata masyarakat internasional. Hal yang harus dilakukan oleh pemerintah indonesia yaitu dengan keikutsertaan serta berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Meskipun indonesia memiliki beberapa catatan yang kelam pada masa lalu,  namun perlahan lahan indonesia  mulai memperbaikinya. Indonesia sebenarnya berpotensi besar menjadi pelopor kedamaian, karena sukses mempertahankan persatuan bangsa dibandingkan dengan negara-negara di Eropa Timur yang terpuruk akibat keberagaman. Namun, modal besar itu tidak akan memiliki pengaruh  apabila tidak dijaga dan terus dipelihara. Disaat banyaknya  tindakan diskriminatif yang diwariskan oleh generasi sebelumnya, maka seharusnya kita sebagai generasi muda yang memiliki pandangan baru diharapkan bisa berperan memutus tradisi buruk tersebut. Misalnya dengan membentuk suatu komunitas yang fokus menangani masalah perdamaian dunia. Seperti komunitas Peace Generation yang saat ini sedang melakukan program pendampingan di sejumlah daerah, seperti Aceh. Pendampingan di pesantren yang dihuni anak-anak korban konflik Aceh dilakukan dengan komunikasi intensif sehingga perlahan-lahan memupus perasaan dendam anak-anak akibat konflik masa lalu.
Peranan indonesia dalam perdamaian dunia merupakan bukti ikut sertanya Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia. Hal ini juga sesuai dengan pembukaan UUD 1945 pada alinea ke empat yang berbunyi:
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang terbentuk dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat  Indonesia.”
Kerja keras yang dilakukan oleh pemerintah indoesia tidak lain untuk memulihkan nama baik serta mendapakan kembali legitimasi dari masyarakat internasional. Dengan mengusung visi“true partner for peace and security”, Indonesia yakin bisa membuktikan kekuatannya dalam menjadi pelopor perdamaian dunia. Sejarah memang tidak bisa dihapus atau dilupakan begitu saja. Akan tetapi dengan usaha serta kerja keras yang dilakukan pemerintah Indonesia bisa mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat internasional yang dulu pernah meragukan kepantasan Indonesia dalam keikutsertaan nya menjadi pelopor perdamaian dunia. Meskipun indonesia memiliki catatan buruk dimata dunia, hal tersebut tidaklah mempengaruhi legitimasi indonesia yang didapat dari masyarakat intenasional, karena  kemampuan indonesia yang sudah terbukti bisa berperan aktif dalam  perdamaian dan keamanan dunia, dengan prestasi yang tentunya tidak diragukan lagi.

Kesimpulan

Setiap pemimpin negara harus memiliki legitimasi yang diperoleh dari masyarakat internasional. legitimasi menjadi penting bagi pemimpin suatu negara karena  legitimasi akan mendatangkan kestabilan politik di suatu negara. Pemimpin negara  yang memiliki legitimasi akan lebih mudah mengatasi permasalahan daripada pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi.
Dalam konteks ini, legitimasi Indonesia tergantung pada penilaian masyarakat internasional atas keberpihakan dari agenda-agenda yang menjadi kepentingan masyarakat global. Banyak hal yang harus dilakukan serta jalan terjal yang harus dihadapi Indonesia untuk mendapat legitimasi dan kepercayaan dari dunia internasional. Fakta sejarah membuktikan bahwa Indonesia pada masa lalu banyak memiliki cerita kelam yang dapat mempengaruhi legitimasi Indonesia dalam rangka usaha untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Tidak hanya itu, terdapat beberapa catatan-catatan buruk yang dilakukan Indonesia selama berkiprah di kancah Internasional. Hal-hal tersebut tentunya sangat mempengaruhi legitimasi Indonesia sebagai “true partner for peace and security”. Catatan-catatan kelam Indonesia jelas menimbulkan keraguan di benak masyarakat internasional. sehingga, timbul sebuah pertanyaan, apakah masih pantas Indonesia menyematkan visi “true partner for peace and security” dengan segala catatan kejahatan yang pernah dilakukan di masa lalu?
Adanya keraguan masyarakat internasional terhadap kemampuan indonesia menjadi pelopor perdamaian dunia, membuat pemerintah indonesia harus mengembalikan citra baik Indonesia dimata masyarakat internasional. Hal yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia yaitu dengan cara keikutsertaan serta berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan mengusung visi “true partner for peace and security”, indonesia yakin bisa membuktikan kekuatannya menjadi negara pelopor perdamaian dunia. Sejarah memang tidak bisa dihapus atau dilupakan begitu saja. Akan tetapi dengan usaha serta kerja keras yang dilakukan pemerintah Indonesia bisa mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat internasional yang dulu pernah meragukan kepantasan Indonesia dalam mengusung  perdamaian dunia. legitimasi yang diberikan masyarakat internasional kepada Indonesia dalam konteks pihak yang aktif dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia membuat Indonesia semakin bebas memilih langkah apa yang akan dilakukan Indonesia berikutnya dalam usahanya untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Legitimasi tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat internasional percaya terhadap niat baik Indonesia untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia.


Daftar Pustaka

zonadamai, 2015. Indonesia berpotensi menjadi pelopor perdamaian.[online].dalam https://zonadamai.com/2015/09/22/indonesia-berpotensi-besar-menjadi-pelopor-perdamaian/ [diakses pada tanggal 21 Desember 2017]

gruppkn, 2017. peran indonesia dalam perdamaian dunia. [online].dalam https://guruppkn.com/peranan-indonesia-dalam-perdamaian-dunia [diakses pada 19 Desember 2017]

Novanarima, 2016. Sejarah yang terulang Indonesia pelopor perdamaian dunia.[online].dalam     https://www.kompasiana.com/novanarima/sejarah-yang-terulang-indonesia-pelopor-perdamaian-dunia_56d6bb98c823bdb813e9a383[diakses pada tanggal 21 Desember 2017]
United Nations, t.t. Current Members [online]. dalam                       http://www.un.org/en/sc/members/ [diakses pada 2o Desember 2017]
NU, 2008. RI Abstain in UNSC Vote on Iran Resolution [online]. dalam             http://www.nu.or.id/post/read/28941/ri-abstains-in-unsc-vote-on-iran-resolution     [diakses pada 20 Desember 2017]
Tirto.id, 2016. Mengenang 25 Tahun Kejahatan Indonesia di Santa Cruz [online]. dalam             https://tirto.id/mengenang-25-tahun-kejahatan-indonesia-di-santa-cruz-b4FM           [diakses pada 21 Desember 2017]
Telegraf, 2017. Sejarah Lepasnya Timor Timur dari NKRI [online]. dalam            ibn.adreach.co/ads-request?j=9&i=180913620&t=2&s=I04000151381135355319&a       =http://telegraf.co.id/sejarah-lepasnya-timor-timur-dari-nkri/
[diakses pada 21            Desember 2017]
ETAN, 2012. UN Meets on Anniversary of Massacre: ETAN Urges UN and U.S. To Act for         Justice for Timor-Leste [online]. dalam http://etan.org/news/2012/11scruz.htm      [diakses pada 21 Desember 2017]
The Irish Times, 2017. Footage of a Massacre that changed history of Timor-Leste        [online]. dalam             https://www.irishtimes.com/news/world/asia-pacific/footage-of-a-massacre-that-c    hanged-history-of-timor-leste-1.3286091 [diakses pada 21 Desember 2017]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP ISU TENAGA KERJA CINA DI INDONESIA: PERSPEKTIF INDONESIA

Politik Luar Negeri Indonesia Era Jokowi: Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Kerjasama Indonesia-Australia Dalam Menanggulangi Human Trafficking