Dinamika Hubungan Bilateral Indonesia – Australia pada Era Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)
Dinamika Hubungan Bilateral Indonesia – Australia pada Era Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)
Oleh :
Avilla Adwidya Udhwalalita
Khusairi Ramadhan
Winda Dwi Yuliyanti
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Abstract
Background of this research is geographical location of Indonesia and Australia which are close together. The position of both countries have been one of factors that influence their cooperation bilateral relation in various realm. But, in the middle of the good relationship had been coloured by bad nuances, so the relationship between both countries had been stretch. The focus of this research is explaining the dynamic of bilateral relation between Indonesia and Australia which happen on Susilo Bambang Yudhoyono period. Researchers use geo-politic and geo-strategic perspectives to analyze the familiarity and estrangement of their relationship. The using of these perspectives aims to facilitate the researcher in expressing their result of their analyzing. Except that, another aim is showing their opinion and argument in response to the dynamics that occurred between the two countries. The aim of this research is identifying and analyzing the development and dynamics of Indonesia-Australia bilateral relation on the leadership period of the president Susilo Bambang Yudhoyono.
Keywords : Bilateral Relation, Indonesia-Australia, Susilo Bambang Yudhoyono
Keberadaan Australia sebagai negara yang berdekatan dengan Indonesia dan memiliki kemajuan ekonomi dalam lingkungan internasional mendorong realiasi kerjasama oleh pemerintah Indonesia. Hubungan bilateral ini ternyata telah melalui serangkaian sejarah yang panjang dimana dinamika yang terjadi pada kedua negara telah berlangsung semenjak masa presiden Soekarno. Bahkan pada saat perjuangan kemerdekaan Indonesia, pemerintah dan masyarakat Australia ikut andil dalam melawan kolonialisme Belanda. Surat kabar harian Merdeka, Jakarta (edisi 24 November 1945) yang diberi judul “Serdadoe-serdadoe Australia membantoe Indonesia di Borneo”. Mereka sangat bersimpati pada perjuangan rakyat Indonesia dan membenci tindakan Belanda. Oleh karena itu, banyak tindakan perlawanan oleh masyarakat Australia, seperti pemboikotan seluruh kapal, pesawat, mobil, tentara, amunisi, dan perlengkapan perang Belanda di Mackay, Brisbane, Sydney, Melbourne dan Fremantle (Martin O’Hare dan Anthony Reid, 1995: 67). Sedangkan, pemerintah Australia sendiri membantu repatriasi ribuan orang Indonesia yang menolak bekerja untuk Belanda ke wilayah Republik.
Setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia masih mengalami agresi oleh Belanda. Hal ini memicu semangat juang yang semakin tinggi tidak hanya masyarakat Indonesia, tetapi juga masyarakat Australia. Dukungan ini dibuktikan dengan pemberitaan oleh Harian Merdeka (edisi 3 November 1945) dengan judul “Kebentjian pada Belanda meloeas di Australia” dimana Guy Anderson, ketua markas kaum buruh Sydney mengatakan “pesawat terbang Belanda haroeslah dianggap serupa dengan kapal Belanda, kita tidak suka menolong pemerintah Belanda oentoek menindas bangsa Indonesia dalam perdjoeangan mempertahankan kemerdekaannja”. Tulisan pernyataan oleh kaum solidaritas dari rakyat Australia di jalan-jalan Sydney “No arms for the Dutch” (Indonesia Calling, National Film, & Sound Archive, Canberra) juga membuktikan bahwa Australia sangat mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Australia juga memanfaatkan keanggotaannya di United Nations Committee on Indonesia dengan mendesak Amerika Serikat untuk membujuk Belanda agar segera menyerahkan kedaulatan Indonesia. Akhirnya, kedaulatan Indonesia diserahkan melalui Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949.
Hubungan harmonis ini mulai pudar ketika kasus Irian Barat pada tahun 1950. Pada saat itu Australia menguasai Papua New Guinea, sehingga jika Indonesia menguasai Irian Barat, pemerintah Australia takut akan perluasan wilayah oleh Indonesia ke Papua New Guinea. Hubungan kedua negara kembali terjalin baik ketika Timor Timur diakui secara de facto sebagai bagian dari Indonesia oleh Australia serta Perjanjian Celah Timor (Timor Gap Treaty) pada tahun 1989 yang secara politis memperkuat posisi Indonesia. Hubungan kedua negara kembali mengalami masa surut pada tahun 1986-1988 karena munculnya artikel David Jenkins tentang bisnis keluarga Presiden Soeharto di harian The Sydney Morning Herald, edisi April 1986 yang berjudul “After Marcos, now for Soeharto’s Million” (Bhakti, 1996: 150). Hal ini memicu kemarahan Indonesia sehingga kunjungan Menteri Negara Riset dibatalkan, kerjasama pertahanan Australia-Indonesia dihentikan, dan untuk sementara waktu turis-turis Australia juga tidak boleh berkunjung ke Indonesia. Namun, hubungan baik terjalin kembali dalam kurun waktu 1988-1995 yang berupaya untuk membangun empat pilar utama, yakni pilar politik, ekonomi, sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan. Pasang-surut hubungan bilateral antara Indonesia-Australia tetap berlangsung hingga masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini ditunjukkan banyaknya kerjasama dalam berbagai bidang yang disepakati secara bilateral antara kedua negara, namun mengalami masa surut ketika pemerintah Australia melakukan penyadapan terhadap pemimpin Indonesia dan para pejabat lain.
Kerjasama antara Indonesia-Australia pada 2004-2014
Hubungan Bilateral antara Indonesia-Australia telah berjalan semenjak masa kepemimpinan presiden Soekarno. Dilihat dari sisi geografis, Indonesia dan Australia merupakan negara yang dipisahkan oleh perairan Samudera Hindia. Aspek itulah yang dapat mendorong kerjasama bilateral kedua negara dalam berbagai bidang. Namun, perbedaan sosial dan budaya yang berbeda membuat hubungan kedua negara mengalami pasang-surut. Indonesia saat dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono dengan motto “one thousand friend zero enemy” menjadikan politik luar negeri Indonesia lebih intensif dalam menjalin kerjasama, terutama dengan Australia sebagai negara tetangga Indonesia. Dipandang dari sisi geografis, posisi Australia terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia yang diapit oleh Asia Tenggara. Secara historis, sebelum Timor Leste dan Papua New Guinea menjadi negara berdaulat, tetangga terdekat Australia adalah Indonesia yang dahulu disebut Hindia Belanda. Sikap kesepahaman dari kedua belah pihak dilatarbelakangi oleh keterkaitan kuat dan dinamika hubungan yang terjadi di masa lalu. Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Dino Pati Djalal yang menyatakan bahwa:
“...Indonesia-Australia telah melalui sejarah panjang yang menyebabkan kedua belah pihak dapat semakin memahami dan melengkapi. Sejarah juga memberikan pengalaman untuk dapat saling menghormati yang nantinya akan menimbulkan kedekatan antara pemerintah dengan pemerintah (G to G), masyarakat dengan masyarakat hingga swasta dengan swasta Indonesia dan Australia.”(Kompas, 13 Mei 2013)
Kedekatan wilayah Indonesia dan Australia dilihat dari aspek geografis menjadi pedoman (guide) dan pertimbangan penting bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam mengarahkan geopolitik dan geo-strategi nya dengan Australia. Aspek inilah yang bisa memberikan kontribusi bagi Indonesia dalam mendukung sistem pertahanan dan keamanan regional, dimana kedua negara dapat saling bekerja sama untuk menjaga stabilitas keamanan Indonesia dan Australia. Sebab, Australia yang merupakan negara representasi dari negara Barat, sedangkan Indonesia sebagai representasi negara-negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations). Hal ini tercermin dari upaya pencapaian kepentingan kedua negara dalam bidang pertahanan dan keamanan melalui pendekatan geo-strategis. Pada bidang pertahanan, kerjasama yang dilakukan adalah diadakannya latihan bersama antara tiga negara (trilateral) yakni Indonesia, Australia, dan Amerika Serikat pada tahun 2003. Kerjasama di bidang keamanan, juga dikhususkan untuk wilayah pesisir (coastal security cooperations) antara Indonesia, Australia, Singapura, dan Malaysia pada bulan Juni 2006. Kerjasama ini merupakan upaya penanganan perompakan di wilayah perairan Selat Malaka, Selat Bali hingga pantai utara Australia. Selain itu, maraknya tindakan terorisme melatarbelakangi dikirimnya Joint Investigation Committee yang terlaksana pada tahun 2009 bersamaan dengan KTT ASEAN di Chaam Hua Hin, Thailand. Hal ini merupakan bagian dari upaya dukungan revitalisasi penanganan terorisme regional antara Australia, Indonesia, ASEAN dan Amerika Serikat menangani terorisme di negara-negara ASEAN.(Frost, 2015 :34-35). Kedua negara juga mengikat perjanjian pada “Lombok Treaty” pada 13 November 2006.
Aspek geografis yang menjadikan posisi Indonesia dan Australia dekat membuat banyaknya kunjungan warga negara Australia ke Indonesia dalam kurun waktu 2004-2014 hampir selalu menunjukkan peningkatan. Dikutip dari The Journal of Social and Public Policy, University of Melbourne dengan judul “Australia Indonesia Non Formal Cooperation and Relationship”, pada tahun 2004, sejumlah 1,12 juta pengunjung, lalu mengalami peningkatan pada tahun 2006 menjadi 1,32 juta jiwa. Namun pada tahun 2008 mengalami penurunan menjadi 1,09, kemudian meningkat kembali menjadi 1,26 pada tahun 2010. Selanjutnya, masing-masing 1,41 dan 1,60 juta pengunjung pada tahun 2010 dan 2014. (Mc. Kinnon, 2015: 23-24). Jumlah warga negara Australia ini berkunjung bukan hanya untuk berwisata, namun juga untuk belajar, misi perdagangan dan lain-lain. Banyaknya pengunjung dari Australia yang menjadi korban atau bahkan target terorisme menjadi salah satu perhatian bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, di sisi lain keberadaan mereka mempunyai peran penting dalam menyokong kepentingan nasional Indonesia.
Sasaran aksi terorisme dan kekerasan yang tidak hanya warga sipil memicu kekhawatiran pemerintah. Sebab, banyak pula instansi asing yang vital dijadikan target peledakan bom, yang beberapa diantaranya merupakan fasilitas asing Australia di Indonesia. Hal ini terbukti dengan meledaknya bom di Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada 9 September 2004 yang sebelumnya pada tahun 2002 juga telah terjadi peledakan bom di Australian International School di Pajetan Jakarta pada 6 November 2001 (Vermonte, 2003 :28). Sementara itu, pada tahun 2002 Aksi peledakan bom yang terbesar terjadi pada Oktober 2002 di Legian Kuta Bali tepatnya di Paddys Club yang dikenal dengan kasus Bom Bali I. Akibatnya, 202 orang tewas dimana sebanyak 88 warga Australia tewas dalam ledakan bom tersebut. Pada Oktober 2005, peledakan bom terjadi lagi di Bali tepatnya di Java’s dan Radja’s Restaurant yang dikenal dengan kasus Bom Bali II dimana warga Australia yang menjadi korban sebanyak 4 orang. Peristiwa yang terjadi di Bali ini yang merupakan objek wisata paling digemari oleh wisatawan asing telah menimbulkan banyak korban baik dari warganegara Indonesia maupun warganegara asing, terutama Australia.
Serangkaian aksi terorisme yang telah terjadi menjadikan Australia dan Indonesia sebagai korban ini memicu semangat pemerintah Australia dan Indonesia dalam menjalankan kebijakannya terkait isu terorisme agar stabilitas keamanan regional dapat tercapai. Stabilitas keamanan yang terganggu akibat aksi peledakan bom mendorong hubungan bilateral antara Indonesia-Australia. Indonesia yang diwakili oleh POLRI dalam menangani kasus terorisme diberikan bantuan oleh pemerintah Australia melalui kebijakan Australian-Indonesia Development Era yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Wirayudha dengan Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer dalam Joint Ministerial Statement on Counter Terrorism pada Juni 2008 di Jakarta. Pemerintah Australia juga memberikan bantuan dana sebesar 10 US dollar kepada pemerintah Indonesia. Kerjasama ini selalu diperpanjang setiap 3 tahun, lalu pada tanggal 2 November 2011 diubah menjadi Pengaturan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kepolisian Federal Australia tentang Kerjasama dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Lintas Negara. Badan ini dibentuk tidak hanya untuk menangani tindakan terorisme, tetapi juga tindakan “transnational crime” yang marak terjadi, seperti perdagangan manusia, obat-obatan terlarang, senjata secara ilegal, dan lain-lain.
Dalam bidang ekonomi, menghasilkan banyak pencapaian karena adanya kedekatan hubungan antar pemerintah serta berbagai stakeholder yang terlibat. Pada tahun 2007-2008 ekspor Australia ke Indonesia sebesar US$ 4,5 miliar, sedangkan impor Australia ke Indonesia sebesar US$ 5,3 miliar. Indonesia merupakan mitra dagang Australia yang menempati posisi ke-11 dengan pangsa pasar mencapai 2,2 persen. Sementara itu, periode Januari hingga November 2011, Indonesia merupakan negara tujuan ekspor terbesar ke-11 dan negara asal terbesar ke 12 bagi Australia. Total perdagangan Indonesia-Australia pada periode tersebut mencapai US$ 10.684,34 juta. Total perdagangan tersebut, terdiri dari impor Indonesia sebesar US$ 5.127,29 juta, dan ekspor sebesar US$ 5.557,05 juta. Oleh karena itu, pada periode ini, neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar US$ 429,77 juta(tabloiddiplomasi.org). Beberapa barang komoditas ekspor utama Indonesia ke Australia antara lain : Gold, Unwrought sebesar US$ 373,95 juta, atau turun sebesar 5,32% dibanding periode yang sama tahun 2010; Wood, Continously Shaped, sebesar US$ 114,17 juta, meningkat 23,72%; New Pneumatic Tyres of Rubber sebesar US$ 98,92 juta, meningkat 16,88%; Video Recording/Reproduct Appar Wheth, sebesar US$ 53,63 juta, meningkat 13,57%; Insulated Wire dan Cable, sebesar US$ 38,12 juta, meningkat 21,67% (kemendag.go.id).
Persetujuan ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) sebagai perjanjian multilateral dapat menjadi instrumen atau batu loncatan bagi hubungan bilateral Indonesia-Australia, terutama dalam peningkatan perdagangan, ekonomi dan investasi. AANZFTA sebagai perjanjian perdagangan yang paling komprehensif yang pernah dilakukan oleh ASEAN dapat memperkuat ekonomi negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Perjanjian ini merupakan persetujuan strategis sebab berisi tentang transaksi barang, jasa, investasi dan kekayaan intelektual. Keberadaan Australia sebagai negara yang maju pada akhirnya bisa memberikan bargain bagi Indonesia sebagai negara tetangga terdekat. Upaya peningkatan hubungan dagang juga dilakukan oleh kedua negara. Komitmen Australia dan Indonesia dapat dilihat dari kunjungan misi dagang Australia ke Indonesia. Pada tahun 2014 Menteri Perdagangan dan Investasi Australia, Andrew Robb, menyambut kedatangan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Suryo Sulisto dalam rangka ulang tahun Indonesia-Australia Institute yang merupakan kerjasama bilateral kedua negara dalam bidang pendidikan. Dalam pertemuan itu Robb mengemukakan keinginan pemerintah Australia untuk memperkuat hubungan dalam bidang dagang dan investasi dengan memasukkan Indonesia sebagai 10 besar mitra dagang utama, sebab Indonesia masih menempati posisi ke-12 dalam urutan mitra dagang Australia.
Seperti yang dikemukakan oleh Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop yang dikutip oleh detik news (edisi 05 Juni 2014) bahwa investasi Australia di Indonesia mencapai $10 milyar di tahun 2013. Sementara itu, hubungan dagang kedua pihak sebesar $14,9 triliun. Pada tahun 2014, impor Indonesia dari Australia tercatat 5.648 Juta US$ dengan kenaikan rata-rata per tahun sebesar 6,33% selama 2010-2014. Ekspor Indonesia ke Australia tercatat 5.033 Juta US$ pada tahun 2014 dengan tren lima tahunan sebesar 1%. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ekspor Indonesia ke Australia meningkat rata-rata sebesar 1% per tahun pada kurun waktu 2010 hingga 2014. Komoditas ekspor yang mendominasi adalah produk logam, terutama tabung atau pipa besi baja yang mempunyai pangsa mencapai 23% serta ekspor minyak mentah juga memiliki pangsa yang tinggi yakni sebesar 17,3%.
Konflik Indonesia – Australia : Penyadapan Australia terhadap Indonesia
Pada pertengahan masa pemerintahan Presiden SBY, masih segar ingatan kita mengenai terkuaknya kasus yang sangat mencengangkan serta perlakuan tidak mengenakan yang dialami oleh Indonesia, yakni adalah kasus penyadapan yang dilakukan oleh Australia (intelejen) terhadap beberapa petinggi Indonesia. Kasus itu diketahui atas informasi dari Edward Snowden, mantan agen keamanan nasional Amerika Serikat. Snowden membocorkan dokumen yang berisi daftar pemimpin negara yang menjadi target penyadapan kepada Australian Br Signals Directorato adcasting Corporation (ABC) dan harian Inggris, The Guardian.
Penyadapan yang dilakukan oleh Australia ini sangat menggangu Indonesia karena dirasa merupakan bentuk campur tangan asing terhadap Indonesia. Kasus ini tentunya telah mengancam keberadaan dan keamanan Indonesia. Penyadapan ini juga telah memberikan kerugian bagi Indonesia serta mengganggu stabilitas negara. Selain itu, karena kasus ini pula hubungan bilateral antara Indonesia – Australia mengalami penurunan.
Ketika suatu negara merasa “terancam” karena tindakan negara lain yang dianggap mengancam, secara perspektifhubungan internasional negara tersebut pasti akan melakukan tindakan dalam kebijakan – kebijakan politik luar negerinya terhadap negara tersebut, hal ini dilakukan guna mencapai suatu kemananan negara yang berkelajutan. Indonesia sendiri yang merupakan representasi dari sebuah negara yang merdeka tidak mungkin hanya berdiam diri ketika keberadaannya terganggu oleh kasus ini.
Penyadapan Australia Terhadap Indonesia
Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Undang – Undang No. 11 Tahun 2008 Penyadapan atau intersepdi adalah kegiatan untuk mendengarkan, merekam, membelokkan, mengubah, menghambat, dan mencatat transmisiinformasi elektronik dan dokumen elektronik yang bersifat publik, baik menggunakan jaringan kabel komunikasi maupun jaringan nirkabel, seperti elektromagnetis atau trabagian dari kegiatan intelijen untuk mengumpulkan data dan informasi. Penyadapan yang dilakukan intelejen Australia ke saluran telepon seluler milik beberapa petinggi Republik Indonesia. Penyadapan ini dilakukan Australia pada pada tahun 2009, dan berlangsung selama 15 hari pada saat Australia di bawah kepempimpinan PM Kevin Rudd. Pihak yang diduga telah menyadap Indonesia yakni Australian Signals Directorate (ASD), salah satu distrik di bawah di Kementerian Pertahanan Australia yang bertanggung jawab atas signals intelligence (SIGNIT).
Kasus penyadapan ini terkuak karena pembocoran dokumen “sangat rahasia” yang dilakukan oleh mantan agen keamanan nasional AS, Edward Snowden. Pada Dokumen yang dibocorkan Snowden membeberkan daftar pemimpin negara yang menjadi target penyadapan, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa pejabat serta orang terdekatnya. Selain itu, menurut harian The Australian, dalam Merdeka.com edisi 22 November 2013, pemerintah Australia juga menyadap satelit Palapa milik Indonesia. Informasi ini diungkap oleh Des Ball, seorang profesor dari Australian National University's Strategic and Defence Studies Centre.
Kemudian dikutip dari Voice Of America (VOA), 30 November 2013, menurut sebuah berita harian Australia, Sydney Morning Herarld (SMH), Australia dan Singapura telah bekerjasama untuk mengumpulkan informasi intelijen dari Malaysia dan Indonesia sejak dekade 1970-an. Australia sendiri termasuk dalam jaringan intelijen yang disebut "Five Eyes," bersama Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru dan Inggris, yang pada dasarnya memiliki jaringan intelejen yang telah diakui kehebatannya. Sehingga hal seperti ini bukan tidak mungkin telah terjadi.
Kebijakan Luar Negeri Indonesia Terhadap Australia : Pasca Skandal Penyadapan Terungkap
Menurut Titmuss (1974) kebijakan sebagai prinsip-prinsip yang mengatur tindakan dan diarahkan pada tujuam tertentu. Salah satu faktor dalam pengambilan kebijakan luar negeri adalah citra atau asumsi. Menurut Coplin, kompleksitas dan ketidakpastian informasi mengenai lingkungan internasional membuat para pengambil keputusan cenderung untuk membangun citra atau asumsi tentang kondisi internasional. Citra yang dibangun para pengambil kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Australia saat ini adalah bahwa Australia merupakan negara sahabat yang tidak memiliki moral dan etika yang baik. Australia telah melanggar hukum, baik hukum Indonesia, Australia, maupun internasional. Indonesia ingin membangun citra di mata internasional bahwa Indonesia adalah korban dari kejahatan Australia, meskipun pada mulanya kasus ini belum jelas. Hal ini dapat dilihat dari pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam jumpa persnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanpa ragu mengambil tindakan yang tegas dalam menyikapi penyadapan yang dilakukan oleh Australia. Beliau segera mengeluarkan kebijakan luar negeri terhadap Australia untuk melindungi martabat nasional. Seperti yang disebutkan oleh Rodee (1993: 616-619) bahwa salah satu komponen yang menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan tujuan kebijaksanaan luar negeri adalah memelihara harkat dan martabat nasional. Negara wajib memikirkan reputasinya dalam hubungan internasional.
Menurut Teori Realis yang dikemukakan oleh Hans J. Morgenthau, negara merupakan kesatuan dan selalu bertindak secara rasional serta berhati-hati. Suatu negara yang dianggap sebagai aktor paling penting dalam mempertahankan keberadaannya. Karena negara akan melakukan apa saja dan akan mempertahankan mati-matian demi mendapatkan rasa aman bagi negara itu sendiri. Disamping itu, negara juga tidak memikirkan keadaan negara lain dan hanya mementingkan negaranya sendiri, inilah kondisi yang dinamakan “struggle for power”.
Setelah terkuaknya kasus penyadapan yang dilakukan olehpihak intelejen Australia, Indonesia kemudian langsung mengambil tindakan dapat menjaga keberadaan dan keamanan sebagai negara yang berdaulat. Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia adalah menurunakan level diplomasi antara Indonesia – Australia . serta sementara melakukan pemberhentia kerjasaman bilateral antar keduanya dalam beberapa bidang. Hal ini dinyatakan oleh Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa.
Indonesia dan Australia sendiri telah manjalin suatu kerja sama yang baik dibidang ekonomi, politik, maupun budaya, dari waktu ke waktu. Dalam kerjasama bilateral, salah satu variabel yang perlu diperhitungkan adalah kredibilitas ancaman serta gangguan (Hostly, 1988 : 22). Oleh sebab itu, ketika Indonesia mendapatkan ancaman dan gangguan dari dari negara lain, seperti Australia terhadap kasus penyadapan ini, maka, dengan pasti Indonesia akan memberhentikan sementara beberapa kerjasama bilateral dengan Australia yang sudah terjalin selama ini dalam kurun waktu tertentu sampai kasus ini terselesaikan.
Pemberhentian kerjasama di beberapa bidang oleh pemerintah Indonesia terhadap Australia diantaranya kerjasama pertukaran informasi (information sharing) dan pertukaran intelijen (intelligence exchange). Selain itu, karena kejadian ini Indonesia juga mengambil tindakan untuk menghentikan kerjasama dibidang militer. Indonesia menarik pasukan di coordinated military operations yang melakukan patroli Bersama dengan pasukan Indonesia, patrol ini khususnya dilakukan di wilayah Indonesia bagian timur. Sehingga untuk sementarawaktu baik Indonesia dan Australia melakukan patroli di daerah masing-masing karena kebijakan yang diambil oleh Indonesia – Australia tersebut. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, seperti yang dikutip oleh Inilah.com, edisi 22 November 2013, Bahwa Indonesia dan Australia melakukan patrol dalam batasan wilayahnya sendiri – sendiri (tidak bekerja sama). Latihan-latihan Bersama yang dilakukan selama ini oleh tentara Indonesia dan Australia juga diberhentikan, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, maupun latihan pasukan yangsifatnya gabungan.
Pada dasarnya Indonesia dengan Australia memiliki rasa saling membutuhkan untuk menjaga keberadaan negara masing-masing. Meskipun Indonesia telah mengambil tindakan yang tegas terhadap Australia, tetapi Indonesia masih mengharapkan persahabatanantara RI-Australia masih bisa terjalin dengan baik dan kerjasama dapat dilanjutkan, hanya saja Indonesia ingin agar pihak Australia juga mepertanggung jawabkan apa yang sudah mereka lakukan terhadap Indonesia.
Hal ini tentunya membutuhkan perjanjian kode etik antara Indonesia – Australia yang mengatur agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Karema pada hakikatnya Indonesia sendiri tidak menginginkan hubungannya dengan Australia terptus begitu saja dan bermusuhan karena kasus ini. Seperti halnya prinsip politik luar negeri Presiden SBY, yakni thousand friengds zero enemy (ribuan teman tanpa musuh). SBY yang merupakan representative dari Indonesia itu sendiri tidak mengharapkan “musuh – musuh” sesama negara yang tentunya akan mempersulit Indonesia di masa depan.
Keinginan untuk tidak ingin memiliki musuh ini dibuktikan Presiden SBY dengan tindakan mengirimkan surat resmi terhadap Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang isinya permintaan agar pemerintah Australia dapat menjelaskan dan menegaskan sikap resminya terkait skandal aksi penyadapan intelijennya.Kemudian beberapa hari setelah surat itu dikirim, pemerintah Indonesia pun mendapat balasan dari Perdana Menteri Australia tersebut, meskipun isi surat tersebut tidak dibeberkan secara langsung ke pubik dan bersifat rahasia antar pemerintah kedua negara. Hal Ini menunjukkan bahwa dari kedua negara tersebut masih sama-sama menginginkan adanya perdamaian karena merasa saling memerlukan antar keduanya.
Dalam rangka menjalin hubungan bilateral yang kembali baik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan enam langkah roadmap yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia untuk memulihkan kembali hubungan dengan Australia paska terungkapnya kasus penyadapan yang dilakukan oleh intelijen Australia kepada Presiden SBY, Ibu negara, dan sejumlah pejabat pemerintah RI. Enam langkah itu adalah:
1. Memberi tugas kepada Menteri Luar Negeri atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam dan serius termasuk mengenai isu-isu yang sensitive yang hubungan dengan Indonesia-Australia mengenai skandal penyadapan ini serta apa yang akan dilakukan pasca kejadian ini terungkap,
2. Setelah dibicakaran dan mencapai understanding, dan muncullah agreement dari kedua belah pihak, dan diharapkan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam sehingga tidak akan muncul hal – hal serupa yang tentu saja akan membuat hubungan antara kedua negara menjadi renggang,
3. Setelah semua selesai maka Presiden SBY yang akan memeriksa sendiri draft protokol dan kode etik itu apakah sudah memadai atau belum dan menjawab keinginan Indonesia pasca kasus penyadapan tersebut,
4. Setelah protokol dan kode etik itu selesai dipersiapkan, kemudian pengesahannya dapat dilakukan dihadapan para pemimpin atau perwakilan yang memiliki kendali penuh atas pemerintahan negara tersebut, yang dihadiri oleh Presiden SBY serta PM Autralia Tony Abbot,
5. Tugas selanjutnya kedua negara adalah membuktikan bahwa protokol dan kode etik itu sungguh dipenuhi dan dijalankan, serta tidak adanya pelnggaran di kemudian hari; dan
6. Maka, Setelah kedua negara, terutama Indonesia (karena merasa “terkhianati” oleh Australia) memiliki kembali kepercayaan dalam berhubungan dengan Australian dan kemudian protokol serta kode etik itu benar-benar dijalankan dengan baik maka, kerjasama bilateral yang selama ini terjalin dengan baik serta membawa manfaat bersama dapat dilanjutkan kembali tergantung bagaimana perjanjian yang dilakukan kedua negara, termasuk kerjasama dalam bidang militer dan kepolisian kedua negara.
Hubungan Indonesia – Australia Setelah Kasus Penyadapan Berakhir
Dikutip dari Rizka F. Prabaningtyas dalam artikelnya yang berjudul “Indonesia – Australia : menguji persahabatan di tengah konflik penyadapan”, menyatakan bahwa hubungan Australia dan Indonesia selalu berada dalam love-hate relationship. Dapat ditarik kesimpulan bahwa disetiap konflik yang terjadi antara kedua negara pada akhirnya akan muncul suatu isu yang akan membangun kembali jembatan persahabatan kedua negara. Momentum penyelamat ini dapat dicontohkan dengan pernyataan resmi PM John Howard di era reformasi pasca ketegangan hubungan akibat kasus Timor Timur di era Presiden Soeharto. Perlu diketahui bahwasanya Indonesia – Australia sebelum kasus penyadapan ini telah sering terlibat konflik salah satunya kasus Timor Timur (sekarang Timor Leste).
Pada kasus penyadapan ini momentum penyelamat nya adalah ketika diselenggarakannya peringatan ulang tahun Indonesia-Australia Institute, dimana Menteri Perdagangan Australia menyatakan bahwa Indonesia dan Australia harus mengukuhkan hubungan dagang, bisnis, dan investasi serta menjadikan Indonesia sebagai 10 besar mitra dagang utama Australia. Selain itu, Susilo Bambang Yudhoyono juga telah melakukan dialog positif bersama Perdana Menteri Tony Abbot.
Kesimpulan
Masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono yang memilki motto “one million friend and zero enemy” menjadikan politik luar negeri Indonesia yang relatif stabil. Banyak kerjasama yang telah dibentuk oleh Indonesia dan Australia, sebab Indonesia menyadari letak geografis nya yang berdekatan dengan Australia. Oleh karena itu, banyak kerjasama dalam berbagai bidang yang dilakukan oleh kedua negara, terutama aspek pertahanan dan keamanan. Namun, hal ini tercoreng karena adanya kasus penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap beberapa pejabat tinggi Indonesia. Sebagai suatu negara yang berdaulat, maka Indonesia berhak untuk menentukan keputusannya secara tegas dalam menanggapi kasus tersebut untuk menghindari kejadian tersebut di masa yang akan datang.
Love-hate relationship Indonesia dan Australia inilah yang telah terjadi sejak kemerdekaan Indonesia merupakan bukti bagaimana hubungan antara kedua negara yang sering naik turun bahkan sering tidak stabil dalam hubungan diplomasinya, melihat bagaimana kedua negara secara politik dan sosial-budaya memiliki nature yang berbeda, namun posisi geografis yang menjadikan kedua negara ini bertetangga mengharuskan kedua negara menjalin suatu hubungan yang seharusnya “stabil” guna mencapai suatu keamanan wilayah. Indonesia dan Australia saling memahami bagaimana situasi regional dan internasional nantinya jika konfrontasi dilanjutkan tanpa mempertimbangkan kebutuhan kedua belah pihak. Hal ini pasti akan menimbulkan sistem perpolitikan global yang relatif tidak stabil.
DAFTAR PUSTAKA
O’Hare, Martin, dan Anthony Reid. 1995. Australia dan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Bhakti, Ikrar Nusa, dkk. 1996. Studi Hubungan Internasional dan Tantangan Masa Depan. Depok: Dunia Pustaka Jaya.
Cipto, Bambang. 2007. Hubungan Internasional di Asia Tenggara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Abimanyu, Anggito. 2000. Ekonomi Indonesia Baru Kajian Dan Alternative Solusi Menuju Pemulihan. Jakarta :Pt. Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia
Chauvel, Richard, Dkk. 2005. Indonesia- Australia Tantangan Dan Kesempatan Dalam Hubungan Politik Bilateral. Jakarta : Granit 2005
Kitley, Philips, Dkk.1989. Australia Di Mata Indonesia. Jakarta : Gramedia
Utariah, Dewi. Ekonomi Sebagai Instrumen Politik Luar Negeri.Pdf.2007..
Widiyanti, Danar. Jurnal Pendidikan Dan Sejarah Istoria. September 2012, Vol 2. Kebijakan Ekonomi Australia Masa Paul Keating: Hubungannya Dengan Indonesia.
Wangke, Humprey. Info Singkat Hubungan Internasional Vol. V, No. 17/I/P3di/September/2013 Prospek Hubungan Indonesia-Australia.
Puteri, Crista Mc Auliffe Suryo. Kebijakan Luar Negeri Australia Terhadap Indonesia: Pemerintah Jhon Howard Dari Partai Koalisi Liberal (1997 – 2007 ) Dan Poemerintah Kevin Rudd Dari Partai Buruh ( 2007 – 2010 ) Skripsi.
R.Aj.RizkaF. Prabaningtyas,S. IP, artikel IRs “Indonesia – Australia : menguji persahabatan di tengah konflik penyadapan”, ”Program Officer-Program on Diplomacy and Foreign Policy Institute of International Studies Universitas Gadjah Mada.
Morgenthau, Hans J. 2010. Politik Antar Bangsa. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. (diakses melalui http://devi-anggrainifisip12.web. unair.ac.id/artikeldetail-74783-teori-hubungan-internasional-teori-realisme.html (diakses pada 18 Desember 2017)
http://www.setkab.go.id/pidato-11143-pernyataan-pers-presiden-sby-tekait-kasus-penyadapan-australia-kepada-sejumlah-pejabat-ri-jakarta-20-november-2013.html. (diakses pada 18 Desember 2017)
http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/11/131126_sby_soal_hubungan_australia.shtml. (diakses pada 18 Desember 2017)
http://www.merdeka.com/peristiwa/ini-cara-australia-menyadap-indonesia.html. diakses pada 18 Desember 2017.
http://news.liputan6.com/read/751947/sby-kirim-surat-ke-pm-australia-tony-abbott. (diakses pada 18 Desember 2017).
http://www.voaindonesia.com/content/indonesia-ajukan-prasyarat-pemulihan-hubungan-dengan-australia/1798551.html. (diakses pada 18 Desember 2017)
http://news.liputan6.com/read/751947/sby-kirim-surat-ke-pm-australia-tony-abbott. (diakses pada 18 Desember 2017).
http://m.detik.com/news/2600812/australia-inginkan-indonesia-jadi-mitra-dagang-utama. (diakses pada 18 Desember 2017)
Komentar
Posting Komentar