Politik Luar Negeri Indonesia Pada Masa Reformasi Dalam Menghadapi Kebijakan Abdurrahman Wahid
Politik Luar Negeri
Indonesia Pada Masa Reformasi Dalam Menghadapi Kebijakan Abdurrahman Wahid
Yulia Faroqi
Universitan Negeri Islam
Sunan Ampel Surabaya
Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya
perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih
baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang
politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demokratis berdasarkan
prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan.Gerakan reformasi lahir sebagai
jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik,
ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan factor-faktor yang mendorong
lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu
indikator yang menentukan. Reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh
ditawar- tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung
sepenuhnya gerakan reformasi tersebut.Dengan semangat reformasi, rakyat
Indonesia menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah
awal menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Pergantian
kepemimpinan nasional diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi,
hukum, sosial, dan budaya. Indoenesia harus dipimpin oleh orang yang memiliki
kepedulian terhadap kesulitan dan penderitaan rakyat.
Kata kunci : Reformasi, Gerakan reformasi,
Pergantian pemimpin
Reformasi
is a movement that wants a change of life of society, nation, and state to a
better direction constitutionally. That is, there is a change of life in the
field of politics, economy, law, social, and culture better, democratic based
on the principle of freedom, equality, and brotherhood.The reform movement was
born in response to the crisis that plagues many aspects of life. The
political, economic, legal, and social crises are the factors driving the birth
of the reform movement. In fact, the crisis of confidence has become one of the
decisive indicators. Reforms are seen as non-negotiable movements and as a
result, almost all Indonesians fully support the reform movement.With the
spirit of reform, the people of Indonesia want a change of national leadership
as a first step towards the realization of a just and prosperous society.
Substitution of national leadership is expected to improve political, economic,
legal, social, and cultural life. Indonesia must be led by people who have
concern for the difficulties and suffering of the people.
Key Words: Reformasi, the reform movement, change
of leader
KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah presiden keempat RI
menggantikan B.J. Habibie. Beliau terpilih menjadi presiden sejak 29 Oktober
1999 hingga 23 Juli 2001. Pesaing utamanya menjadi presiden, yaitu Megawati
Soekarnoputri mendampinginya sebagai wakil presiden. Dalam menjalankan
pemerintahan, Presiden Gus Dur membentuk Kabiner Persatuan Nasional karena
didalamnya terdapat banyak latar golongan yang berbeda-beda, baik dari berbagai
parpol, nonpartisan, maupun dari TNI. Beliau melakukan dua reformasi besar,
yaitu menghapuskan Departemen Penerangan karena dianggap sebagai senjata Orde
Baru untuk menguasai media dan membubarkan Departemen Sosial yang di anggap
korup. Beberapa peristiwa penting yang terjadi pada masa pemerintahan Gus Dur adalah
sebagai berikut:
a. Pengunduran diri menteri koordinator pengentasan kemiskinan
Muncul berbadai spekulasi mengenai mundurnya menteri koordinator pengentasan
kemiskinan (Menko Taskin) yang waktu itu dijabat Hamzah Haz. Dugaan yang
pertama adalah bahwa Gus Dur menuduh beberapa menteri di Kabinetnya melakukan
korupsi waktu selama Gus Dur berada di Amerika Serikat. Dugaan kedua muncul
karena ketidaksenangan Hamzah Haz terhadap Gus Dur. Hal ini dikarenakan Gus Dur
begitu dekat dengan negara Israel. Padahal, Israel adalah negeri yang di benci
kaum muslim. Hamzah Haz sendiri merupakan pemimpin partai islam yang cukup
besar, yaitu PPP. Walaupun sama-sama dikenal sebagai orang Nahdatul Ulama,
namun pemikiran Gus Dur dianggap terlalu liberal.
b. "jalan-jalan ke luar negeri
Salah satu sikap Gus Dur yang di anggap kontroversi adalah seringnya Gus Dur
berkunjung ke luar negeri tanpa alasan yang kuat. Padahal, masalah dalam negeri
saja masih banyak yang harus dibenahi. Pada Januari tahun 2000, Gus Dur
berkunjung ke Swiss untuk menghadiri Forum Ekonomi Dunia, dan mengunjungi Arab
Saudi dalam perjalanan pulang ke Indonesia. Pada bulan Februari, Gus Dur
mengunjungi Benua Eropa, yaitu ke negara Inggris, Prancis, Belanda, Jerman, dan
Italia. Dalam perjalan pulangnya Gus Dur juga mengunjungi Korea Selatan, India,
Thailand, dan Brunei Darussalam. Pada bulan Maret, Gus Dur mengunjungi Timor
Leste. Bulan April mengunjungi Afrika Selatan terlebih dahulu dalam perjalannya
menuju Kuba untuk menghadiri pertemuan G-77, sebelum kembali ke Indonesia
singgah ke Meksiko dan Hongkong. Pada bulan Junim sekali lagi mengunjungi
Amerika Serikat, Jepang, Prancis, Iran, Pakistan, dan Mesir sebagai tambahan
negara-negara yang dikunjunginya.
c. Usulan pencabutan terhadap tap MPR No. XXV/MPRS/1966
Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 berisi tentang larangan paham marxisme dan leninisme
(komunisme) di Indonesia. Usulan Gus Dur ini tentu saja mendapat reaksi keras
dari bangsa Indonesia. Paham komunis adalah paham yang pernah melakukan
pemberontakan di Indonesia. Tentu maksud Gus Dur tidak dapat diterima bangsa
Indonesia dan justru melukai hati rakyat Indonesia. Hal ini pulalah yang
membuat pamor Gus Dur merosot tajam. Bagi Gus Dur sendiri, usulan ini di
munculkan karena menganggap peraturan tersebut tidak demokratis dan melanggar
HAM.
d. Menjalin hubungan baik dengan Israel
Kebijakan kontroversi Gus Dur yang lain adalah dibukanya hubungan dengan
Israel. Tentu hal ini membuat rakyat Indonesia khususnya umat Muslim Indonesia
tidak dapat menerimanya. Isu ini diangkat dalam pidato Ribbhi Awad duta besar
Palestina untuk Indonesia dalam sidang parlemen Palestina tahun 2000. Isu lain
yang muncul adalah keanggotaan Gus Dus pada yayasan Simon Peres. Peristiwa ini
benar-benar membuat citra Gus Dur sebagai wakil umat Islam semakin jauh.
e. Bruneigate dan Buloggate
Muncul pula peristiwa Bruneigate dan Buloggate. Pada bulan Mei, Badan Urusan
Logistik (Bulog) melaporkan bahwa kekayaan senilai $4 juta menghilang dari
persedian kas Bulog. Tukang pijit Gus Dur menginformasikan bahwa dirinya diutus
oleh Gus Dur mengambil uang di Bulog. Meskipun uang berhasil di kembalikan,
namun lawan politik Gus Dur menganggap Gus Dur terlibat dalam skandal ini. Gus
Dur juga dituduh menyimpan uang yang di berikan oleh Raja Brunei Darussalam
yang sebenarnya untuk bantuan di Aceh sebesar $2 juta. Polemik ini masih
beredar walaupun sekarang yang bersangkutan telah meninggal dunia.
f. Dekrit Presiden
Berkaitan dengan masalah Bruneigate dan Buloggate I, DPR mengeluarkan
memorandum I dan memoreandum II kepada Presiden. Memorandum berisi tentang
peringatan kepada presiden agar presiden memperbaiki kinerjanya dan lebih fokus
menangani masalah negara sesuai dengan GBHN. Puncaknya digelar Sidang Istimewa
MPR guna meminta pertanggungjawaban Gus Dur selaku presiden pada tanggal 1-7
Agustus 2001.
Pada tanggal 7 Juli 2001, Gus Dur bermaksud mengadakan kompromi politik dengan
mengundang wakil-wakil dari partai politik guna membahas masalahnya dengan
badan legislatif negara. Namun, dalam pertemuan tersebut, tidak ada satupun
partai besar yang datang. Pada saat genting tersebut, presiden masih sempat
mengganti Kapolri yang di nonaktifkan, yaitu Jendral Bimantoro dengan Komjen
Chaerudin Ismail. Selanjutnya presiden melakukan konferensi pers yaitu dengan
mengatakan bahwa apabila sampai 31 Juli 2001 tidak ada penyelesaian politik
antara pemerintah dengan dewan legislatif maka dirinya akan menetapkan
Indonesia dalam keadaan darurat politik. Rencana MPR untuk melakukan Sidang
Istimewa dengan agenda pertanggungjawaban presiden, dinilai Gus Dur sebagai hal
yang ilegal dan melanggar konstitusi. Namun waktu itu MPR justru mengadakan
rapat dengan pimpinan dengan hasil mempercempat pelaksanaan Sidang Istimewa
menjadi 21 Juli 2001 dan mengundang presiden dalam sidang tersebut agar
melakukan pertanggungjawaban pada tanggal 23 Juli 2001. Menanggapi hal
tersebut, presiden mengatakan tidak akan hadir dalam Sidang Istimewa MPR dengan
mengatakan MPR telah melanggar tata tertib MPR dan bersifat ilegal. Beliau juga
mengatakan tidak akan mengundurkan diri dari jabatan presiden karena harus
mempertahankan UUD 1945. Meski demikian, presiden tetap menginginkan terjadinya
kompromi politik secara damai.
Sementara itu, sejumlah pimpinan parpol besar datang ke kediaman Megawati
Soekarnoputri untuk memberikan dukungan untuk maju sebagai Presiden RI
berkaitan dengan tidak menentunya kondisi politik. Puncaknya, presiden
mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 23 Juli 2001 dini hari pukul 01.10
WIB. Pada 23 Juli 2001 pukul 08.00, melaui Sidang Istimewa MPR, MPR memutuskan
bahwa Dekrit Presiden yang dikeluarkan telah melanggar haluan negara. Hal ini
diperkuat oleh Mahkamah Agung (MA) yang di bacakan langsung pada sidang
tersebut.
Maklumat Presiden Replubik Indonesia
Setelah melihat dan memerhatikan dengan
sesakma perkembangan politik yang menuju pada kebuntuan politik akibat krisis
konstitusional yang berlarut-larut dan memperparah krisis ekonomi serta
menghalangi usaha penegakan hukum serta pemberantasan korupsi yang tidak
mengindahkan lagi kaidah perundang-undangan.
Apabila tidak di cegah, akan segera
menghancurkan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dengan
keyakinan dan tanggung jawab untuk menyelamatkan negara dan bangsa serta
berdasarkan kehendak sebagian terbesar masyarakat Indonesia, kami selaku kepala
negara Republik Indonesia, terpaksa mengambil langkah-langkah luar biasa dengan
memaklumatkan:
1. Membekukan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
2. Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat
dan mengambil tindakan serta menyusun badan yang diperlukan untuk
menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu satu tahun.
3. Menyelamatkana gerakan reformasi total dari
hambatan unsur-unsur Orde Baru dengan membekukan partai Golkar sambil menunggu
keputusan Mahkamah Agung
Untuk itu kami menyerukan seluruh jajaran TNI
dan Polri untuk mengamankan langkah-langkah penyelamatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap
tenang serta menjalankan kehidupan sosial ekonomi seperti biasa. Semoga Tuhan
Yang Mahakuasa meridai negara dan bangsa Indonesia.
Jakarta, 22 Juli 2001
Presiden Republik Indonesia
Panglima Tertinggi Angkatan Perang
KH. Abdurrahman Wahid
g. Sidang Istimewa MPR RI
Meskipun berjalan dengan sangat rumit karena dihujani berbagai interupsi, dan
tidak dihadapi 2 dari 10 fraksi MPR (PKB dan PDKB) akhirnya anggota sebanyak
599 orang sepakat mengenai pemberhentian Presiden Abdurrahman Wahid dari
jabatan presiden dan digantikan oleh Megawati Soekarnoputri sebagai presiden.
Pengangkatan Megawati didasarkan pada Tap MPR No. III/MPR RI/2001. Masa
jabatannya terhitung dari diucapkannya sumpah jabatan sampai berakhirnya masa
jabatan pada 2004. Adapun Hamzah Haz terpilih sebagai wakil presiden setelah
dilakukan voting tertutup pada 26 Juli 2001.
Pada tanggal 9 Agustus 2001 Presiden Megawati Soekarnoputri
membentuk kabinet yang dinamakan kabinet Gotong Royong yang berisikan golongan
profesional dan golongan parpol pendukung pemerintahan koalisi. Tugas
pemerintahan Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz tergolong berat karena harus
menyelesaikan masalah yang bertambah kompleks.
Kesimpulan
Selama periode dari pemerintahan Abdurrahman Wahid, era transisi
menuju demokrasi sipil, Indonesia di dominasi oleh sejumlah tantangan kritis
dalam negeri, termasuk ancaman kehancuran territorial, kekerasan missal di berbagai belahan Negara,
masalah tatanan hukum pada umumnya, krisis ekonomi yang terus berlanjut serta
kurangnya kapasitas nasional untuk mengkonsolidasikan demokrasi dan untuk
mencapai pemerintahan yang baik. Suasana yang sulit bagi Indonesia ini
diperparah oleh kebimbangan kebijakan luar negeri Indonesia selama masa
pemerintahan Abdulrrahman Wahid yang diakibatkan oleh kebijakan luar negeri
yang salah urus.
Pada periode Abdulrrahman Wahid orientasi luar, Indonesia adalah
kalang atas tapi tak menentu ( mengabaikan pemerintahan dalam negeri ).
Meskipun perjalan luar negri yang luas mencakup 90 negara selama Presiden
Abdulrrahman Wahid 21 bulan masa jabatan, tidak ada cetak biru yang secara
jelas menguraikan tujuan utama kebijakan luar negeri indoneisa atau Negara dan
organisasi yang dipandang sangat penting bagi Indonesia untuk mempromosikan
kebutuhan ekonomi dan politik utamanya, terutama bila memiliki sumber daya yang terbatas. Sepanjang waktu itu Presiden
Wahid kebijakan luar negeri kurang koheren dan fokus yang jelas.
Demikian, dibawa dua Presiden berturut-turut, Habibie dan
Abdbulrrahman Wahid, Indoneisa tidak mampu
mendapatkan kembali respek internasional. Karena itu, diantara Negara-negara
yang hancur akibat krisis keuangan asian
( World Bank research publication, 1993, 1998, dan 2000) dari 1997-1998,
Indonesia telah menderita dampak sosila, ekonomi dan politik dari krisis
tersebut, dan telah lamban dalam pemulihan dari bencana tersebut. Dalam hal ini
Indonesia telah dipaksa untuk tetap profil rendah di masyarakat internasional,
karena kemampuan Negara dalam forum internasional telah memburuk. Namun, ketika
Megawati Soekarnoputri mengambil alih jabatan Presiden pada bulan juli 2001, jejak
rasa hormat dan kredibilitas mulai menetes kembali.
Referensi
Sukma, Rizal. 1997. Indonesia’s restoration of diplomatic
relation with cina: A study of foreign policy making and the functional of
diplomatic ties, dissertation, United Kingdom: London School of Economics and
Political Science.
World Bank. 1998. East asia: The road to recovery
World Bank. 2000. East asia: Recovery and beyond
http://balagia.blogspot.co.id/2017/09/reformasi-masa-pemerintahan-kh.html
diakses
pada jam 09.45
Komentar
Posting Komentar