Persebaran Terorisme di Pulau Jawa dan Bali dan Dampaknya Terhadap Kebijakan Luar Negeri Indonesia

Persebaran Terorisme di Pulau Jawa dan Bali dan Dampaknya Terhadap Kebijakan Luar Negeri Indonesia

Alfareza Risma Zarkasyi
UIN Sunan Ampel Surabaya

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin meluasnya persebaran aksi terorisme di Indonesia selama beberapa dekade terakhir, Peneliti memfokuskan persebaran aksi terorisme di Pulau Jawa dan Bali yang menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian materiil dan non-materiil serta jejak rasa takut akan daerah yang dimaksud. Aktor yang terlibat adalah Pemerintah Indonesia, Oknum aksi terorisme, dan Individu. Fokus dari penelitian ini adalah memaparkan beberapa aksi terorisme di Indonesia khususnya Pulau Jawa dan Bali dalam beberapa decade terakhir dan menganalisa tindakan yang akan diambil pemerintah Indonesia dalam merancang kebijakan luar negeri untuk diterapkan nantinya. Peneliti menggunakan pendekatan psikologi dari Ali dan Korany untuk menjawab pertanyaan bagaimana bisa dampak psikologi seorang pemimpin mampu mempengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menerapkan pendekatan psikologis sebagai alat analisis dalam mengidentifikasi langkah – langkah pemerintah dalam merumuskan kebijakan luar negeri Indonesia yang disebabkan oleh berbagai faktor khususnya terorisme serta menganalisa perkembangan tindakan pemerintah terhadap aksi terorisme.
Kata Kunci: Aksi Terorisme, Pemerintah Indonesia, Pendekatan Psikologis
The background of this research is based on the widely distribution acts of terrorism in Indonesia on the past few decades. Researchers focused the distribution of terrorism especially on  the region Java and also Bali which caused various casualties and both material and non material loss also traces of fears that were left behind on places described. Actors involved are Indonesia government, subjects of terrorism, and individuals. The focus of this research is to explain the various acts of terrorism in Indonesia especially on Java and Bali on the past few decades. Researchers used the psychological approach by Ali and Korany to apply the effects to the Indonesia’s foreign policy. The purpose of this research is to implement the psychological approach in order to analyze the Indonesia’s foreign policy that was occurred by various factors, espcecially terrorism and to analyze the progress of Indonesia’s government towards the acts of terrorism.
Keywords: Terrorism, Government of Indonesia, Psychological Approach
Asal Usul Terorisme
Istilah “terror” bukanlah hal yang muncul ke permukaan baru – baru ini. Berbagai fenomena yang mengarah kepada kegiatan terror pun muncul di berbagai belahan dunia.  Dan ancaman yang disertakan juga bervariasi mengikuti perkembangan zaman.
Menurut Adjie S. (2005) Pada permulaan Masehi, seorang Kaisar Roma, Tiberius (AD 14-37) dan Caligula (AD 37-41) melakukan metode terror yang meliputi pembuangan, pengusiran, pengasingan, penyitaan hak milik dan eksekusi untuk memperlemah penantangnya.
Di awal kelahiran modernisasi, Revolusi Prancis (1793-1794) juga melibatkan aksi terorisme didalamnya, yaitu berkuasanya pemerintahan terror yang menangkap lebih dari 300.000 orang serta mengeksekusi 17.000 tahanan melalui proses pengadilan.
Menurut Sukawarsini Djelantik (2010), terorisme tumbuh dan berkembang karena didukung situasi masyarakat yang tengah mengalami tekanan politik, ketidak-adilan sosial dan terdapatnya jurang pemisah yang dalam antara kaya dan miskin. Terorisme diyakni sebagai salah satu bentuk strategi politik dari kelompok yang lemah menghadapi pemerintah yang kuat dan berkuasa.


Pendekatan Psikologis
Menurut Ali dan Korany (1991) pendekatan psikologis sangat mendominasi dalam studi politik luar negeri di negara – negara berkembang. Pendekatan ini juga menilai pemimpin suatu negara memiliki fungsi impuls dan idiosinkratik dalam mempengaruhi politik luar negeri. Sehingga bisa diibaratkan jika keadaan perang maupun damai negerinya merupakan selera dan nafsu pribadi individual. Sifat masing – masing individu tentu berbeda satu sama lain sehingga kebijakan yang akan diambil juga bisa berbeda dalam keputusan yang sama. Ambarwati dan Subarno (2016 : 131) melihat bahwa individu bisa dilihat atas pandangannya terhadap dunia atau atas temperamennya. Ada yang sabar, toleran dan ada yang pemarah dan intoleran terhadap sesama. Dan kesemuanya bisa mempengaruhi seseorang pemimpin dalam membuat keputusan sebab keputusan yang sudah diambil harus dipertanggung jawabkan untuk kesejahteraan bersama.
Indonesia sebagai negara berkembang telah ditunjukkan bahwa apapun keadaan negaranya baik yang tertata pemerintahannya maupun yang sedang berusaha mengembangkannya tetap tidak terluput dari serangan terror. Aksi terorisme tidak memandang bulu atas negara seperti apa yang layak dijadikan sebuah target operasi. Berikut adalah serangkaian aksi terorisme yang pernah terjadi di Indonesia:

Bom JW MARRIOT ( Jawa Barat )
Pada tanggal 17 Juni 2003, sebuah bom meledak di hotel JW Marriot dan Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta mengakibatkan 14 orang dan 156 korban luka – luka. Ledakan bom di Hotel JW Marriott tahun 2003 dipicu melalui sebuah telepon seluler yang ditemukan di TKP. Kapolda Metro Jaya saat itu Irjen Makbul Padmanegara, dan Kepala Kepolisian RI saat itu, Jenderal Polisi Da'i Bachtiar, mengatakan, ledakan bom di depan Marriott itu mirip dengan ledakan di Bali.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), terdapat lubang lebar, ditemukan rangka mobil Kijang, mesin yang terlempar, radiator, dan bagian setir yang terlempar. Mirip bom Bali, yaitu bom meledak bersama mobil," kata Da'i seusai sidang kabinet, Selasa 5 Agustus 2003 malam.
Hotel JW Marriott sendiri berlokasi di kawasan segitiga emas, dekat dengan kompleks pejabat di Jalan Denpasar dan kompleks kedutaan besar (kedubes) asing. Di Menara Rajawali samping Hotel JW Marriott, misalnya, terdapat kantor Kedubes Finlandia, Swedia, Norwegia, dan Peru. Sekitar 200 meter dari Marriott terdapat Kedubes RRC. (nasional.kompas.com, 2009)
Bom Bali II ( Bali )
The blasts struck the seaside area of Jimbaran Bay and the bar and shopping hub of Kuta, 30 kilometers (19 miles) away at about 8 p.m. Saturday night (8 a.m. ET).
In addition to the 26 fatalities, hospital officials said 102 people were wounded. One of those who died was a 16-year-old Australian boy, officials said, while South Koreans, Americans, Japanese and Britons were among those wounded. Earlier, officials said 36 people had died, but on Sunday morning, Sanglah Hospital in Bali -- charged with overseeing the emergency response -- reduced the number of dead to 26.
Indonesian President Susilo Bambang Yudhoyono condemned Saturday's bombings as an act of terrorism. There were no claims of responsibility. But terrorism expert Rohan Gunaratna told CNN that the attacks had the hallmarks of Jemaah Islamiyah -- a Southeast Asian terrorist group with ties to al Qaeda. "There is no other group with this level of capability," he said.
Four key militants involved in the 2002 attack have been sentenced -- three to death -- while dozens of others have also been convicted. (edition.cnn.com, 2005)
Bom Kampung Melayu ( Jawa Barat )
Hanya selang sehari setelah bom kampong melayu meledak pada Rabu 24 Mei 2017, Polri berhasil mengungkap identitas pelaku pengeboman tersebut, termasuk jaringan mereka. 
Dalam keterangan persnya di RS Polri Jakarta Timur, Jumat 26 Mei 2017, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, bomber berjumlah dua orang dan tewas di lokasi saat bom diledakkan. Kini jenazah keduanya masih berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Berdasarkan hasil penyidikan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, kedua bomber masing-masing bernama Iwan Nursalam dan Ahmad Syukri. "Berdasarkan oleh TKP, dua pelaku sudah teridentifikasi melalui ciri fisik serta DNA yang dilakukan sore ini," kata Kapolri Tito. (news.liputan6.com, 2017)
Dari beberapa contoh aksi terorisme yang dipaparkan penulis, bisa terlihat jika rata – rata pelaku penyerangan menggunakan metode pengeboman. Jika dilihat dari sejarahnya, bom telah digunakan sejak masa Napoleon, untuk memperluas kerusakan yang melebihi sasarannya sendiri. (A. M. Hendropriyono 2009)
Budi Gunawan (2006) menyatakan bahwa pengeboman adalah taktik yang paling umum digunakan dan aksi yang paling popular dilakukan oleh pelaku aksi terorisme karena selain memiliki nilai mengagetkan (shock value), aksi ini lebih cepat mendapat respons karena korbannya relatif lebih banyak.
Penggunaan bom yang semakin marak juga tidak terlepas dari kemudahan dalam memperoleh informasi. Pembuatan bom yang dinilai mudah diproduksi dan relatif murah juga mendorong para pelaku terror dalam menjalankan aksinya. Ditambah beraga tata cara dalacm merakit bom yang tersebar via internet. Hanya dengan sedikit modifikasi, kekuatan yang dihasilkan bisa berkali – kali lipat.
Dampak Terhadap Kebijakan Luar Negeri
Akibat serangkaian aksi terorisme yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, para pemimpin negara harus memutar otak untuk menanggulangi dan memperkokoh dinding keamanan Indonesia baik dari dalam maupun dari luar. Siapapun pemimpinnya, adalah hal yang sangat benar jika keputusan yang diambil semata – mata untuk kemakmuran bangsanya.
Dalam landasan, visi, dan misi politik luar negeri Indonesia, adanya pengakuan internasional terhadap posisi Indonesia merupakan modal kuat dalam mengimplementasikan politik luar negeri di masa yang akan datang. Dan melaksanakan politik bebas aktif yang sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia. (kemlu.go.id n.d)
Oleh karena itu pemerintah merumuskan usaha – usaha yang diantaranya : (1) Meratifikasi Konvensi Internasional untuk penghentian Pembiayaan terorisme – International Convention for the Supression of the Financing Terrorism. (Telah ditandatangani pada 24 September 2001). (2)  Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penanggulangan Terorisme dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.  (3) Indonesia juga mendukung upaya pencegahan dengan diantaranya mengimplementasikan Resolusi DK PBB 1267 (1999) dan 1988 (2011) yang selaras dengan hukum nasional Indonesia terkait penanggulangan pendanaan terorisme. Atas dasar itu, Indonesia telah memiliki Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris berdasarkan Daftar Sanksi Al-Qaeda dan Daftar Taliban untuk proses pembekuan aset. (4) Indonesia juga berkontribusi aktif dalam penguatan kapasitas bagi para aparat penegak hukum yang menangani isu terorisme dan kejahatan lintas negara. Dalam kaitan ini, Indonesia bekerja sama dengan Australia telah mendirikan Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC). Sejak terbentuknya di tahun 2004, JCLEC telah menyelenggarakan 768 program pelatihan yang melibatkan 18.398 peserta dan 4.385 pelatih dari 70 negara. (kemlu.go.id 2016)

Kesimpulan
Dengan menggunakan pendekatan psikologis (psychological approach) dari Ali dan Korany dapat disimpulkan bahwa dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah terdapat faktor - faktor yang mempengaruhinya juga seperti faktor internal yang mengikuti berbagai keadaan dalam negerinya dan faktor eksternal yang dipengaruhi oleh keadaan internasional. Sehingga terdapat unsur aksi dan reaksi dalam merancang suatu kebijakan untuk diimplementasikan nantinya.
Pengambilan keputusan yang didasari faktor – faktor tersebut tidaklah dilakukan tanpa alasan. Dengan menimbang segala kemungkinan dan resiko yang bersamaan tentu bukan hal yang bisa diputuskan tanpa persiapan matang. Perlu adanya tinjauan – tinjauan sebelum mengambil tindakan yang diperlukan.
Dari berbagai langkah pemerintah dalam berjuang di kancah internasional sudah sepatutnya diacung jempol. Sebab akan memupuk kepercayaan masyarakat internasional bahwa Indonesia bukanlah tandingan daripada terorisme dan siap untuk bertempur melawan segala bentuk aksi terorisme dan memberi perhatian lebih atas keamanan di Indonesia.

Daftar Pustaka
S. , Adjie, 2005. Terorisme, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, hlm 1

Effendi Choirie, A., 2006, Sesat Pikir Penanganan Terorisme. Jakarta: Spectrum, hlm 70

Dessouki Hillal, Ali and Baghat Korany, 1991. A Literature Survey and a Framework for Analysis dalam The Foreign Policies of Arab States, Westview Press, hlm 8

Ambarwati dan Subarno Wijatmadja, 2016. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional, Intrans Publishing, hlm 131

Kompas, 2009. “Catatan Ledakan Bom Marrriott Tahun 2003”. Tersedia di http://nasional.kompas.com/read/2009/07/17/10125777/catatan.ledakan.marriott.tahun.2003 (diakses 22 Oktober 2017)

CNN, 2005, “Bali terrorist blast at least 26”. Tersedia di http://edition.cnn.com/2005/WORLD/asiapcf/10/01/bali.blasts/ (diakses 22 Oktober 2017)


Liputan6, 2017, “Menguak Dalang Bom Kampung Melayu”. Tersedia di http://news.liputan6.com/read/2967605/menguak-dalang-bom-kampung-melayu (diakses 22 Oktober 2017)

Hendropriyono, A. M., 2009, Fundamentalis Kristen, Yahudi, Islam. Jakarta: Buku Kompas, hlm 45.

Gunawan, Budi, 2006, Terorisme, Mitos dan Konspirasi, Jakarta: Forum Media Utama, hlm 14.


Kementrian Luar Negeri Indonesia, 2016. “Indonesia dan Upaya Penanggulangan Terorisme” tersedia di https://www.kemlu.go.id/id/kebijakan/isu-khusus/Pages/Penanggulangan-Terorisme.aspx (diakses 22 Oktober 2017)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP ISU TENAGA KERJA CINA DI INDONESIA: PERSPEKTIF INDONESIA

Politik Luar Negeri Indonesia Era Jokowi: Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Kerjasama Indonesia-Australia Dalam Menanggulangi Human Trafficking