Persebaran Terorisme di Pulau Jawa dan Bali dan Dampaknya Terhadap Kebijakan Luar Negeri Indonesia
Persebaran Terorisme di Pulau
Jawa dan Bali dan Dampaknya Terhadap Kebijakan Luar Negeri Indonesia
Alfareza Risma Zarkasyi
UIN Sunan Ampel Surabaya
Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin
meluasnya persebaran aksi terorisme di Indonesia selama beberapa dekade
terakhir, Peneliti memfokuskan persebaran aksi terorisme di Pulau Jawa dan Bali
yang menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian materiil dan non-materiil
serta jejak rasa takut akan daerah yang dimaksud. Aktor yang terlibat adalah
Pemerintah Indonesia, Oknum aksi terorisme, dan Individu. Fokus dari penelitian
ini adalah memaparkan beberapa aksi terorisme di Indonesia khususnya Pulau Jawa
dan Bali dalam beberapa decade terakhir dan menganalisa tindakan yang akan
diambil pemerintah Indonesia dalam merancang kebijakan luar negeri untuk diterapkan
nantinya. Peneliti menggunakan pendekatan psikologi dari Ali dan Korany untuk menjawab
pertanyaan bagaimana bisa dampak psikologi seorang pemimpin mampu mempengaruhi
kebijakan luar negeri Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
menerapkan pendekatan psikologis sebagai alat analisis dalam mengidentifikasi
langkah – langkah pemerintah dalam merumuskan kebijakan luar negeri Indonesia
yang disebabkan oleh berbagai faktor khususnya terorisme serta menganalisa
perkembangan tindakan pemerintah terhadap aksi terorisme.
Kata Kunci: Aksi Terorisme, Pemerintah Indonesia,
Pendekatan Psikologis
The background of this research is based on the
widely distribution acts of terrorism in Indonesia on the past few decades. Researchers
focused the distribution of terrorism especially on the region Java and also Bali which caused
various casualties and both material and non material loss also traces of fears
that were left behind on places described. Actors involved are Indonesia
government, subjects of terrorism, and individuals. The focus of this research
is to explain the various acts of terrorism in Indonesia especially on Java and
Bali on the past few decades. Researchers used the psychological approach by
Ali and Korany to apply the effects to the Indonesia’s foreign policy. The
purpose of this research is to implement the psychological approach in order to
analyze the Indonesia’s foreign policy that was occurred by various factors,
espcecially terrorism and to analyze the progress of Indonesia’s government
towards the acts of terrorism.
Keywords: Terrorism, Government of Indonesia,
Psychological Approach
Asal Usul Terorisme
Istilah “terror” bukanlah hal yang muncul ke
permukaan baru – baru ini. Berbagai fenomena yang mengarah kepada kegiatan
terror pun muncul di berbagai belahan dunia. Dan ancaman yang disertakan juga bervariasi
mengikuti perkembangan zaman.
Menurut Adjie S. (2005) Pada permulaan Masehi,
seorang Kaisar Roma, Tiberius (AD 14-37) dan Caligula (AD 37-41) melakukan
metode terror yang meliputi pembuangan, pengusiran, pengasingan, penyitaan hak
milik dan eksekusi untuk memperlemah penantangnya.
Di awal kelahiran modernisasi, Revolusi Prancis
(1793-1794) juga melibatkan aksi terorisme didalamnya, yaitu berkuasanya
pemerintahan terror yang menangkap lebih dari 300.000 orang serta mengeksekusi
17.000 tahanan melalui proses pengadilan.
Menurut Sukawarsini Djelantik (2010), terorisme
tumbuh dan berkembang karena didukung situasi masyarakat yang tengah mengalami
tekanan politik, ketidak-adilan sosial dan terdapatnya jurang pemisah yang
dalam antara kaya dan miskin. Terorisme diyakni sebagai salah satu bentuk
strategi politik dari kelompok yang lemah menghadapi pemerintah yang kuat dan
berkuasa.
Pendekatan Psikologis
Menurut Ali dan Korany (1991) pendekatan
psikologis sangat mendominasi dalam studi politik luar negeri di negara –
negara berkembang. Pendekatan ini juga menilai pemimpin suatu negara memiliki
fungsi impuls dan idiosinkratik dalam mempengaruhi politik luar negeri.
Sehingga bisa diibaratkan jika keadaan perang maupun damai negerinya merupakan
selera dan nafsu pribadi individual. Sifat masing – masing individu tentu
berbeda satu sama lain sehingga kebijakan yang akan diambil juga bisa berbeda
dalam keputusan yang sama. Ambarwati dan Subarno (2016 : 131) melihat bahwa
individu bisa dilihat atas pandangannya terhadap dunia atau atas temperamennya.
Ada yang sabar, toleran dan ada yang pemarah dan intoleran terhadap sesama. Dan
kesemuanya bisa mempengaruhi seseorang pemimpin dalam membuat keputusan sebab
keputusan yang sudah diambil harus dipertanggung jawabkan untuk kesejahteraan
bersama.
Indonesia sebagai negara berkembang telah
ditunjukkan bahwa apapun keadaan negaranya baik yang tertata pemerintahannya maupun
yang sedang berusaha mengembangkannya tetap tidak terluput dari serangan
terror. Aksi terorisme tidak memandang bulu atas negara seperti apa yang layak
dijadikan sebuah target operasi. Berikut adalah serangkaian aksi terorisme yang
pernah terjadi di Indonesia:
Bom JW MARRIOT ( Jawa Barat )
Pada tanggal 17 Juni 2003, sebuah bom meledak
di hotel JW Marriot dan Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta mengakibatkan 14
orang dan 156 korban luka – luka. Ledakan bom di Hotel JW Marriott tahun 2003
dipicu melalui sebuah telepon seluler yang ditemukan di TKP. Kapolda Metro Jaya saat itu
Irjen Makbul Padmanegara, dan Kepala Kepolisian RI saat itu, Jenderal Polisi
Da'i Bachtiar, mengatakan, ledakan bom di depan Marriott itu mirip dengan
ledakan di Bali.
"Di tempat kejadian perkara (TKP),
terdapat lubang lebar, ditemukan rangka mobil Kijang, mesin yang terlempar,
radiator, dan bagian setir yang terlempar. Mirip bom Bali, yaitu bom meledak
bersama mobil," kata Da'i seusai sidang kabinet, Selasa 5 Agustus 2003
malam.
Hotel JW Marriott sendiri berlokasi di kawasan
segitiga emas, dekat dengan kompleks pejabat di Jalan Denpasar dan kompleks
kedutaan besar (kedubes) asing. Di Menara Rajawali samping Hotel JW Marriott,
misalnya, terdapat kantor Kedubes Finlandia, Swedia, Norwegia, dan Peru.
Sekitar 200 meter dari Marriott terdapat Kedubes RRC. (nasional.kompas.com,
2009)
Bom Bali II ( Bali )
The blasts struck the seaside area of Jimbaran
Bay and the bar and shopping hub of Kuta, 30 kilometers (19 miles) away at
about 8 p.m. Saturday night (8 a.m. ET).
In addition to the 26 fatalities, hospital
officials said 102 people were wounded. One of those who died was a 16-year-old
Australian boy, officials said, while South Koreans, Americans, Japanese and
Britons were among those wounded. Earlier, officials said 36 people had died,
but on Sunday morning, Sanglah Hospital in Bali -- charged with overseeing the
emergency response -- reduced the number of dead to 26.
Indonesian President Susilo Bambang Yudhoyono
condemned Saturday's bombings as an act of terrorism. There were no claims of
responsibility. But terrorism expert Rohan Gunaratna told CNN that the attacks
had the hallmarks of Jemaah Islamiyah -- a Southeast Asian terrorist group with
ties to al Qaeda. "There is no other group with this level of
capability," he said.
Four key militants involved in the 2002 attack
have been sentenced -- three to death -- while dozens of others have also been
convicted. (edition.cnn.com, 2005)
Bom Kampung Melayu ( Jawa
Barat )
Hanya selang sehari
setelah bom kampong melayu meledak pada Rabu 24 Mei 2017, Polri berhasil
mengungkap identitas pelaku pengeboman tersebut, termasuk jaringan
mereka.
Dalam keterangan persnya di
RS Polri Jakarta Timur, Jumat 26 Mei 2017, Kapolri Jenderal Polisi Tito
Karnavian mengatakan, bomber berjumlah dua orang dan tewas di lokasi saat bom
diledakkan. Kini jenazah keduanya masih berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Berdasarkan hasil penyidikan
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, kedua bomber masing-masing bernama Iwan
Nursalam dan Ahmad Syukri. "Berdasarkan oleh TKP, dua pelaku sudah
teridentifikasi melalui ciri fisik serta DNA yang dilakukan sore ini,"
kata Kapolri Tito. (news.liputan6.com, 2017)
Dari beberapa contoh aksi
terorisme yang dipaparkan penulis, bisa terlihat jika rata – rata pelaku
penyerangan menggunakan metode pengeboman. Jika dilihat dari sejarahnya, bom
telah digunakan sejak masa Napoleon, untuk memperluas kerusakan yang melebihi
sasarannya sendiri. (A. M. Hendropriyono 2009)
Budi Gunawan (2006)
menyatakan bahwa pengeboman adalah taktik yang paling umum digunakan dan aksi
yang paling popular dilakukan oleh pelaku aksi terorisme karena selain memiliki
nilai mengagetkan (shock value), aksi ini lebih cepat mendapat respons
karena korbannya relatif lebih banyak.
Penggunaan bom yang semakin
marak juga tidak terlepas dari kemudahan dalam memperoleh informasi. Pembuatan
bom yang dinilai mudah diproduksi dan relatif murah juga mendorong para pelaku
terror dalam menjalankan aksinya. Ditambah beraga tata cara dalacm merakit bom
yang tersebar via internet. Hanya dengan sedikit modifikasi, kekuatan yang
dihasilkan bisa berkali – kali lipat.
Dampak Terhadap Kebijakan Luar Negeri
Akibat serangkaian aksi terorisme yang terjadi
di berbagai wilayah di Indonesia, para pemimpin negara harus memutar otak untuk
menanggulangi dan memperkokoh dinding keamanan Indonesia baik dari dalam maupun
dari luar. Siapapun pemimpinnya, adalah hal yang sangat benar jika keputusan
yang diambil semata – mata untuk kemakmuran bangsanya.
Dalam landasan, visi, dan misi politik luar
negeri Indonesia, adanya pengakuan internasional terhadap posisi Indonesia
merupakan modal kuat dalam mengimplementasikan politik luar negeri di masa yang
akan datang. Dan melaksanakan politik bebas aktif yang sesuai dengan
kepentingan nasional Indonesia. (kemlu.go.id n.d)
Oleh karena itu pemerintah merumuskan usaha –
usaha yang diantaranya : (1) Meratifikasi Konvensi Internasional untuk
penghentian Pembiayaan terorisme – International Convention for the Supression
of the Financing Terrorism. (Telah ditandatangani pada 24 September 2001). (2)
Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang
Penanggulangan Terorisme dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. (3) Indonesia juga mendukung upaya
pencegahan dengan diantaranya mengimplementasikan Resolusi DK PBB 1267 (1999)
dan 1988 (2011) yang selaras dengan hukum nasional Indonesia terkait
penanggulangan pendanaan terorisme. Atas dasar itu, Indonesia telah memiliki Daftar
Terduga Teroris dan Organisasi Teroris berdasarkan Daftar Sanksi Al-Qaeda dan
Daftar Taliban untuk proses pembekuan aset. (4) Indonesia juga
berkontribusi aktif dalam penguatan kapasitas bagi para aparat penegak hukum
yang menangani isu terorisme dan kejahatan lintas negara. Dalam kaitan ini,
Indonesia bekerja sama dengan Australia telah mendirikan Jakarta Centre
for Law Enforcement Cooperation (JCLEC). Sejak terbentuknya di tahun 2004,
JCLEC telah menyelenggarakan 768 program pelatihan yang melibatkan 18.398
peserta dan 4.385 pelatih dari 70 negara. (kemlu.go.id 2016)
Kesimpulan
Dengan menggunakan pendekatan psikologis (psychological
approach) dari Ali dan Korany dapat disimpulkan bahwa dalam setiap
kebijakan yang diambil pemerintah terdapat faktor - faktor yang mempengaruhinya
juga seperti faktor internal yang mengikuti berbagai keadaan dalam negerinya
dan faktor eksternal yang dipengaruhi oleh keadaan internasional. Sehingga
terdapat unsur aksi dan reaksi dalam merancang suatu kebijakan untuk diimplementasikan
nantinya.
Pengambilan keputusan yang didasari faktor –
faktor tersebut tidaklah dilakukan tanpa alasan. Dengan menimbang segala
kemungkinan dan resiko yang bersamaan tentu bukan hal yang bisa diputuskan
tanpa persiapan matang. Perlu adanya tinjauan – tinjauan sebelum mengambil
tindakan yang diperlukan.
Dari berbagai langkah pemerintah dalam berjuang
di kancah internasional sudah sepatutnya diacung jempol. Sebab akan memupuk
kepercayaan masyarakat internasional bahwa Indonesia bukanlah tandingan
daripada terorisme dan siap untuk bertempur melawan segala bentuk aksi terorisme
dan memberi perhatian lebih atas keamanan di Indonesia.
S. , Adjie, 2005. Terorisme, Jakarta: Pustaka Sinar
Harapan, hlm 1
Effendi Choirie, A., 2006, Sesat Pikir Penanganan
Terorisme. Jakarta: Spectrum, hlm 70
Dessouki Hillal, Ali and Baghat Korany, 1991. A
Literature Survey and a Framework for Analysis dalam The Foreign Policies of
Arab States, Westview Press, hlm 8
Ambarwati dan Subarno Wijatmadja, 2016. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional, Intrans Publishing, hlm 131
Kompas, 2009. “Catatan Ledakan Bom Marrriott Tahun 2003”. Tersedia
di http://nasional.kompas.com/read/2009/07/17/10125777/catatan.ledakan.marriott.tahun.2003 (diakses 22 Oktober 2017)
CNN, 2005, “Bali terrorist blast at least 26”.
Tersedia di http://edition.cnn.com/2005/WORLD/asiapcf/10/01/bali.blasts/ (diakses 22
Oktober 2017)
Liputan6, 2017, “Menguak Dalang Bom Kampung Melayu”.
Tersedia di http://news.liputan6.com/read/2967605/menguak-dalang-bom-kampung-melayu (diakses 22
Oktober 2017)
Hendropriyono, A. M., 2009, Fundamentalis Kristen,
Yahudi, Islam. Jakarta: Buku Kompas, hlm 45.
Gunawan, Budi, 2006, Terorisme, Mitos dan Konspirasi,
Jakarta: Forum Media Utama, hlm 14.
Kementrian Luar Negeri Indonesia, 2016. “Indonesia dan
Upaya Penanggulangan Terorisme” tersedia di https://www.kemlu.go.id/id/kebijakan/isu-khusus/Pages/Penanggulangan-Terorisme.aspx (diakses 22
Oktober 2017)
Komentar
Posting Komentar