Pencalonan Anggota Tidak Tetap DK PBB: Peran Aktif Indonesia dalam Menjaga Perdamaian Dunia

Pencalonan Anggota Tidak Tetap DK PBB: Peran Aktif Indonesia dalam Menjaga Perdamaian Dunia


Zein Arya Maulana
Program Studi S1 Ilmu Hubungan Internasional
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya


ABSTRACT


The spirit of Indonesia as a true partner for peace and security was applied to the nomination as a non-permanent member of the UN Security Council 2019-2020 period. Many things who influencing what the reasons for Indonesia to re-run as a non-permanent member of the UN Security Council. In addition, Indonesia also always play an active role in order to maintain world peace and security. Starting from sending troops in UN peacekeeping missions until helping world especially ASEAN to resolve Rohingya spiritual conflicts. In looking at this, the author uses two different theoretical sights, through the theory of Realism and Liberalism. There will be a reason why Indonesia wants to re-run as a non-permanent member of the UN Security Council. With always carrying the motto of Indonesia as a true partner of peace and security, Indonesia is expected to be consistent in its mission of maintaining world peace and security and also benefiting from the re-nomination as a non-permanent member of the UN Security Council.
Key words: United Nations Security Council, Indonesia, maintain world peace and security, true partner for peace and security

Semangat Indonesia sebagai true partner for peace and security diaplikasikan kedalam pencalonan anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020. Banyak hal yang melatar belakangi alasan Indonesia untuk kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Selain itu, Indonesia juga selalu berperan aktif dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Mulai dari mengirim pasukan dalam misi perdamaian PBB sampai membantu menyelesaikan konflik rohingya. Dalam melihat hal ini, penulis menggunakan dua kacamata teori yang berbeda, melalui teori Realisme dan Liberalisme. Akan dapat ditemukan alasan mengapa Indonesia ingin kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Dengan selalu mengusung motto Indonesia sebagai true partner of peace and security diharapkan Indonesia selalu konsisten dalam misi memelihara perdamaian dan keamanan dunia dan juga dapat memperoleh manfaat dari pencalonan kembali sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
Kata-kata kunci: DK PBB, Indonesia, menjaga perdamaian dan keamanan dunia, true partner for peace and security.



Konstelasi politik global yang sangat dinamis, tidak adanya aturan yang mengikat bagi semua negara serta tatanan dunia yang pada dasarnya kacau membuat dunia ini rentan akan terjadinya konflik. Kekacauan-kekacauan (konflik) yang terjadi di berbagai daerah pasti akan menimbulkan efek domino ke seluruh dunia. Perang, embargo, pengungsi, sanksi, senjata pemusnah massal, paham radikal, dan terrorisme semuanya muncul dari tatanan dunia yang gagal. (Lerche III t.t.). Semua itu sudah tercermin di dalam sejarah, Perang Dunia pertama dan kedua adalah bukti shahih rentannya dunia terhadap konflik. Didirikannya PBB pun dianggap perlu agar konflik semacam ini tidak terjadi lagi. PBB melalui Dewan Keamanan (DK) PBB diharapkan menjadi alat untuk menjaga perdamaian dunia tetap abadi. Namun PBB tidak bisa bekerja sendirian. PBB menuntut peran aktif semua negara untuk senantiasa menjaga perdamaian dunia. Karena dalam konteks menjaga perdamaian dan keamanan dunia dibutuhkan manajemen interdependensi dimana semua negara saling bahu membahu dan bergantung satu sama lain demi terciptanya perdamaian dan keamanan dunia (Nuraeini et al. 2010) Indonesia menjadi salah satu negara yang aktif berpartisipasi dan bahu membahu dengan negara lain dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Hal ini bisa dilihat dari track record Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. (detiknews 2017).


Sejarah dan Perkembangan Dewan Keamanan PBB
Piagam PBB telah menyetujui didirikannya enam badan utama PBB termasuk Dewan Keamanan (DK). Sesuai dengan pasal 24 dari piagam PBB yang menyatakan bahwa negara anggota DK PBB diberikan tanggung jawab utama untuk memelihara perdamaian dan keamanan Internasional, dan setuju untuk menjunjung tinggi tugas-tugas yang diberikan di bawah tanggung jawab DK PBB. DK PBB mempunyai kekuatan untuk membuat keputusan (resolusi) dimana semua negara anggota harus menerima dan mematuhinya. DK PBB pertama kali bertemu pada 17 Januari 1946 di Church House, Westminster, London (UN t.t.). Sejak saat itu, DK PBB menetap di markas PBB yang terletak di New York City. Setiap perwakilan dari negara anggota DK PBB harus selalu hadir di markas PBB agar DK PBB bisa mengadakan rapat kapan saja jika ada kebutuhan yang mendesak.

Anggota DK PBB terdiri dari lima anggota permanen, yang notabene nya sebagai pemenang Perang Dunia kedua, Amerika Serikat, Russia, China, Inggris, Prancis (P-5) dan sepuluh anggota tidak tetap yang dipilih oleh General Assembly (badan yang mewakili semua anggota PBB) setiap dua tahun sekali (BBC 2017). Dengan tujuan untuk meraih sebuah keseimbangan regional maka sepuluh anggota tidak tetap DK PBB harus berasal dari Asia atau Afrika (lima negara), Amerika Latin (dua negara), Eropa Timur (satu negara), dan dari Eropa Barat atau daerah lainnya (dua negara). (BBC 2017). Tentu sudah banyak negara di dunia yang telah mencicipi kursi anggota tidak tetap DK PBB. Dari berbagai macam benua, dari berbagai periode dan dari awal berdirinya DK PBB hingga saat ini. Berikut daftar anggota tidak tetap DK PBB saat ini beserta masa berakhirnya: Bolivia (2018), Mesir (2017), Ethiopia (2018), Italia (2017), Jepang (2017), Kazakhstan (2018), Senegal (2017), Swedia (2018), Ukraina (2017), Uruguay (2017) (UN t.t.).


Hasrat Indonesia untuk Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB (lagi)
Sidang majelis umum PBB yang ke-72 di tahun 2017 ini dimanfaatkan oleh Indonesia untuk berkampanye dalam rangka pencalonan mereka menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Indonesia, seperti lobi-lobi politik dan kampanye ke berbagai negara yang telah dilakukan secara intensif sejak tahun 2014. Pemerintah Indonesia juga sering mengkampanyekan bahwa Indonesia merupakan true partner for peace and security di berbagai forum Internasional yang diikuti (Hidriyah 2017). Ditambah lagi dengan pengalaman Indonesia yang telah tiga kali menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Hal-hal tersebut menjadi nilai plus tersendiri bagi Indonesia dalam rangka memperebutkan jatah anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 wilayah Asia Pasifik dengan Maladewa yang juga mencalonkan diri.

Berbagai sudut pandang bisa diambil untuk menilai perilaku Indonesia yang ingin menjadi anggota tidak tetap DK PBB kembali. Dengan menggunakan kacamata realisme, perilaku Indonesia ini bisa dilihat sebagai tindakan preventif dari tatanan sistem internasional yang anarki. Dengan menjadi anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia mempunyai peran penting dalam konstelasi politik global yang bisa saja menyelamatkan Indonesia dari pusaran konflik yang terjadi di dunia. Dari sisi lain, yaitu liberalisme, yang perlu digaris bawahi adalah liberalisme menolak anggapan realisme yang mengatakan bahwa kepentingan nasional masing-masing negara secara alami seringkali bersifat konfliktual (Moravcsik t.t.). Liberalisme meyakini bahwa kepentingan nasional tidak selalu konfliktual. Kepentingan nasional bisa dicapai dengan cara-cara yang lebih halus seperti kerja sama, perdagangan, dan lain-lain. Dan apa yang dilakukan Indonesia (mencalonkan diri untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB) sangat sesuai dengan apa yang liberalisme yakini. Indonesia menggunakan kerja sama dan lobi-lobi politik demi mencapai kepentingan nasionalnya. Apapun sudut pandang yang diambil, satu yang dipercaya oleh pemerintah Indonesia, yaitu dengan kembali menjadi anggota tidak tetap DK PBB mampu mengakomodir kepentingan nasional Indonesia itu sendiri.

Menjadi anggota tidak tetap DK PBB mempunyai makna tersendiri bagi Indonesia. Dengan aktif mengkampanyekan dan meminta dukungan untuk pencalonan diri Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB membuat hubungan bilateral Indonesia dengan negara lain semakin erat. Selain itu, jika Indonesia kembali terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB, peran Indonesia di kancah Internasional akan mendapat pengakuan (Hidriyah 2017). Hal ini sangatlah penting bagi Indonesia dalam konteks branding dan untuk menciptakan image kepada negara-negara di seluruh dunia bahwa Indonesia memang true partner for peace and security. Juga apabila Indonesia terpilih kembali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia akan semakin mendapat pengakuan dari negara-negara lain atas kontribusinya terhadap perdamaian dunia dan Indonesia dapat lebih banyak berbicara dan menunjukkan sikapnya dalam berbagai isu dunia (Hidriyah 2017). Mengingat bahwa di era globalisasi ini semakin banyak isu-isu dunia yang bertebaran mulai dari high politics sampai low politics. Sangat wajar bila Indonesia menggebu-gebu untuk kembali mencalonkan diri menjadi anggota tidak tetap DK PBB mengingat banyak sekali manfaat dan keuntungan yang bakal diperoleh yang tentunya berdampak baik bagi kondisi dalam negeri Indonesia itu sendiri.


Peran Aktif Indonesia dalam Rangka Menjaga Perdamaian Dunia
Kiprah Indonesia dalam rangka menjaga perdamaian dunia tak perlu diragukan lagi. Tiga periode sudah Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB (1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008), menunjukkan pengalaman dan keseriusan Indonesia dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Salah satu bentuk konkrit kepedulian Indonesia terhadap perdamaian dan keamanan dunia adalah cepatnya respon pemerintah Indonesia terhadap masalah kemanusiaan yang terjadi kepada kaum Rohingya di Rakhine State, Myanmar. Indonesia langsung mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi Rohingya. Indonesia juga meratifikasi traktat pelarangan menyeluruh uji coba nuklir atau Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty (CTBT), ini menandakan Indonesia mengirim sinyal yang jelas kepada dunia Internasional bahwa Indonesia menginginkan dunia yang damai dan aman. Kontribusi nyata Indonesia lainnya dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan dunia bisa dilihat dari banyaknya pasukan yang dikirim ke berbagai wilayah di dunia di bawah panji pasukan misi perdamaian PBB. Di Republik Afrika Tengah saja sudah ada 200 pasukan garuda Indonesia dalam misi perdamaian PBB (Tribunnews.com 2017). Belum lagi di daerah lainnya seperti Lebanon, Yordania, Darfur (Sudan), dan lain-lain. Hal ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menjalankan motto true partner for peace and security yang telah banyak didengungkan selama ini. Semua kontribusi nyata yang telah dilakukan Indonesia dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan dunia tentunya sesuai dengan koridor politik luar negeri Indonesia yaitu politik luar negeri bebas aktif. Aktif mengikuti forum-forum Internasional dan aktif dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan dunia.


Kesimpulan
Indonesia telah menyatakan siap untuk mencalonkan diri lagi sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Perihal pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB sangat patut dilakukan karena banyak sekali manfaat yang bakal diperoleh Indonesia kedepannya di berbagai bidang. Pengakuan dunia Internasional terhadap kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia menjadi hal yang sangat krusial. Karena berangkat dari itu bakal tercipta image positif bagi Indonesia di kancah percaturan politik global. Dengan didengungkannya motto Indonesia sebagai true partner for peace and security, Indonesia diharapkan konsisten untuk berpartisipasi dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Diharapkan dengan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB dan tindakan-tindakan konkrit yang telah dilakukan sebelumnya bisa mengirim sinyal kepada dunia Internasional bahwa Indonesia siap menjadi garda terdepan dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

Daftar Pustaka
Buku
Suparman, Nuraeini, dkk, 2010. REGIONALISME: Dalam Studi Hubungan                 Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Artikel Jurnal dan Jurnal Elektronik
Lerche III, Charles O.,  t.t. “The Conflicts of Globalization” dalam The International    Journal of Peace Studies.
Moravcsik, Andrew, t.t. “Liberalism and International Relations Theory” dalam                       Harvard University and University of Chicago, 1-38
Hidriyah, Sita, 2017. “Misi Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB 2017” dalam             Majalah Info Singkat Hubungan Internasional, 1-4

Artikel Online
detikNews,2017. Indonesia Berjuang Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB [online].                       dalam                         https://m.detik.com/news/berita/d-3648671/indonesia-berjuang-jadi-anggota-         tak-     tetap-dk-pbb [diakses pada 22 Oktober 2017]
United Nations, t.t. What is the Security Council? [online]. dalam                      http://www.un.org/en/sc/about/ [diakses pada 22 Oktober 2017]
BBC, 2017. UN Security Council - Profile [online]. dalam                         http://www.bbc.com/news/world-11712448 [diakses pada 22 Oktober 2017]
United Nations, t.t. Current Members [online]. dalam                 http://www.un.org/en/sc/members/ [diakses pada 22 Oktober 2017]
VOA Indonesia, 2017. Upaya Diplomasi Delegasi Indonesia pada Sidang Majelis                     Umum             PBB [online]. dalam             https://www.voaindonesia.com/a/upaya-diplomasi-delegasi-indonesia-pada-sid         ang      -majelis-umum-pbb/4036542.html [diakses 23 Oktober 2017]
Tribunnews, 2017. 200 Personel Pasukan Garuda Misi Perdamaian PBB Tiba di          Republik Afrika Tengah [online]. dalam                      http://m.tribunnews.com/nasional/2017/09/02/200-personel-pasukan-garuda            -misi-perdamaian-pbb-tiba-di-republik-afrika-tengah [diakses pada 24 Oktober         2017]
VOA Indonesia, 2011. Indonesia Ratifikasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba   Nuklir [online]. dalam             https://www.voaindonesia.com/a/indonesia-ratifikasi-traktat-pelarangan-meny        eluruh-uji-coba-nuklir-135085668/101683.html [diakses pada 24 Oktober 2017]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP ISU TENAGA KERJA CINA DI INDONESIA: PERSPEKTIF INDONESIA

Politik Luar Negeri Indonesia Era Jokowi: Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Kerjasama Indonesia-Australia Dalam Menanggulangi Human Trafficking