Orientasi Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia dibawah Pemerintahan Presiden Jokowi
Orientasi
Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia dibawah Pemerintahan Presiden Jokowi
Nabila
Zulfa ( I02216022 )
Prodi
Hubungan Internasional
Universitas
Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Abstrak
Pada penelitian ini
mempunyai prinsip dasar kebijakan politik luar negeri adakalanya negara boleh
saja berakar pada sejarah, ideologi, dan konstitusi nasional. Namun
pelaksanaannya sangat dipengaruhi oleh kepentingan, kepemimpinan, dan dinamika
politik internal dan internasional tertentu. Tulisan ini mencoba mencermati
faktor kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kaitannya dengan dua
faktor lain di dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia beberapa tahun
ke depan. Walau
tampak agak prediktif, bahkan spekulatif, tulisan ini sepenuhnya bersifat
deskriptif dengan menentukan argumentasi
teoritis dan informasi yang tersedia. Subjektivitas penulis selanjutnya tidak
bisa dihindarkan untuk sampai pada penegasan bahwa kebijakan politik luar
negeri Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi berbeda dari pemerintahan
sebelumnya. Dibawah pemerintahan Jokowi, Indonesia akan lebih berorientasi ke dalam (inward-looking) yang
antara lain disebabkan oleh tekanan politik domestik.
Kata kunci :
Kebijakan politik luar Negeri, kebijakan berorientasi, Politik domestik.
Abstract
In this study have the basic principles of foreign
policy policy sometimes the state may be rooted in the history, ideology, and
national constitution. But its implementation is strongly influenced by the
interests, leadership, and certain internal and international political
dynamics. This paper seeks to examine the leadership of President Joko Widodo
(Jokowi) in relation to two other factors in the implementation of Indonesia's
foreign policy in the next few years. Although it seems somewhat predictive,
even speculative, it is entirely descriptive by determining the theoretical
arguments and information available. Subsequent writer subjectivity is
inevitable to arrive at the assertion that Indonesia's foreign policy under
Jokowi's government is different from the previous administration. Under
Jokowi's administration, Indonesia will be more inward-looking, which is partly
due to domestic political pressure.
Keyword : Foreign Policy, Foreign
Orentation, Domestic Politic.
Kebijakan luar negeri Jokowi
yang berorientasi ke dalam
(Inward-looking)
Setidaknya terdapat empat
argumen yang dimajukan untuk mengatakan kecenderungan inward looking dari kebijakan luar
negeri presiden terpilih Joko Widodo.
1. Prinsip
dan Tujuan Konstitusional Politik Luar Negeri
Ada
argumentasi yang
memungkinkan sekaligus membenarkan kebijakan luar negeri Jokowi yang inward looking adalah prinsip politik
luar negeri yang dianut selama ini, yakni prinsip bebas aktif. Prinsip ini membuka
ruang bebas bagi interpretasi dan pemaknaan oleh siapapun dan dalam kondisi
apapun. Ini dapat dilihat dalam rumusan visi dan misi hubungan luar negeri
Jokowi-JK, yakni “terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian
berlandaskan gotong royong”. Visi ini mempertegas makna kebebasan Indonesia
dengan cara mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan kepribadian nasional. Di
dalamnya juga termasuk
sikap dan sifat aktif untuk dapat merealisasikan kemandirian nasional atas
landasan kerjasama positif dan konstruktif yakni gotong-royong. Prinsip “bebas aktif”
dari politik luar negeri Indonesia selalu bermakna ganda. Pertama, bahwa
politik luar negeri Indonesia bertujuan untuk memelihara identitas nasional.
Salah satu pertanyaan kritis dalam konteks ini, sebagaimana diutarakan oleh
Ubaedillah dan Abdul Mangadar Situmorang, Orientasi Kebijakan Politik Luar
Negeri Indonesia di bawah Pemerintahan Jokowi-JK, adalah “benarkah ungkapan
bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah dan agamis. Benarkah ungkapan
ini masih menjadi ciri khas bangsa Indonesia saat ini?”. Refleksi yang dilakukan
mengatakan,
“Mencermati kenyataan sehari-hari, julukan ini tidak selamanya tepat. Tingginya
kasus korupsi dan maraknya tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat dan
negara merupakan kenyataan yang jauh dari julukan luhur makmur nya Indonesia sebagai masyarakat
yang ramah dan agamis”. Disamping fenomena negatif tersebut, prinsip tersebut
juga hendak menegaskan identitas nasional yang majemuk dan toleran. Dengan kata
lain, sekalipun karakteristik global bersifat pluralis terdapat
kecenderungan ke arah
universalisasi dan uniformitas nilai-nilai global. Dengan mencermati evolusi
nasionalisme Indonesia dari periode revolusi kemerdekaan hingga saat ini,
Ubaedillah dan Abdul Rozak berpendapat bahwa saat ini yang berkembang di
Indonesia adalah nasionalisme kosmopolitan. Dikatakan, dengan bergabungnya
Indonesia dalam sistem internasional, nasionalisme Indonesia yang dibangun
adalah nasionalisme kosmopolitan yang menandaskan Indonesia sebagai bangsa
tidak dapat menghindari bangsa lain, namun tetap memiliki nasionalisme kultural
ke Indonesia.
Makna kedua
dari prinsip bebas aktif adalah bahwa politik luar negeri ditujukan pula untuk
mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana dicantumkan di dalam pembukaan UUD
1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat,
dan ikut serta menjaga perdamaian dan ketertiban dunia. Sekalipun tujuan yang
terakhir dapat dilihat sebagai tujuan yang bersifat eksternal, politik luar
negeri juga dimaksudkan untuk mendukung pencapaian dua cita-cita pertama yang
lebih bersifat internal. Sebab, sebagaimana disadari bahwa hanya dengan melalui
peningkatan kemakmuran nasional maka peran serta dalam pemeliharan perdamaian
dunia dapat dilaksanakan. Dan
lebih dari itu, dengan keterpenuhan seluruh cita-cita tersebut maka tujuan
kemerdekaan menjadi bermakna dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia akan damai.
Atas dasar prinsip
politik luar negeri yang bebas aktif dan amanat konstitusi, maka dapat pula
dikatakan misi atau tujuan kebijakan luar negeri Jokowi-JK yang selaras. Tujuan tersebut adalah:
1. Mengedepankan
identitas sebagai negara kepulauan dalam pelaksanaan diplomasi dan membangun kerjasama internasional;
2. Meningkatkan
peran global melalui diplomasi middle power yang menempatkan Indonesia sebagai
kekuatan regional dan kekuatan global secara selektif dengan memberikan
prioritas kepada permasalahan yang secara langsung berkaitan dengan kepentingan
bangsa dan negara Indonesia;
3. Memperluas
keterlibatan regional di Indo pasifik,
dan;
4. Merumuskan
dan melaksanakan politik luar negeri yang melibatkan peran, aspirasi dan
keterlibatan masyarakat. Demikian pula dengan empat prioritas yang ditawarkan
oleh presiden terpilih Jokowo, yakni :
(1) Perlindungan
WNI, termasuk TKI di luar negeri.
(2) Perlindungan
sumber daya alam dan pe rdagangan.
(3) Produktivitas perekonomian.
(4) Pertahanan
keamanan nasional, regional serta perdamaian dunia. Sementara Jokowi menaruh
perhatian khusus pada komitmen pemberian dukungan bagi kemerdekaan dan
keanggotaan Palestina di PBB, Jokowi juga mengedepankan diplomasi total di
dalam menyelesaikan potensi sengketa dengan negara-negara lain. Prioritas
program di atas, sekalipun masih bersifat normatif bisa dilihat dari
prioritas yang menunjukkan kecenderungan inward looking.
Konsentrasi Politik Internasional dan regional
Pada dasarnya dinamika Politik Internasional yang diwarisi
oleh Presiden Joko Widodo tidak berbeda dari masa pemerintahan Presiden Susilo
B. Yudhoyono. Ini menjadi argumentasi kedua mengapa Jokowi akan cenderung
mengutamakan penguatan nasional. Kekuatan-kekuatan internasional masih akan
tetap berada di tangan AS, Uni Eropa, bersama dengan organisasi-organisasi Internasional seperti PBB,
UE/NATO, IMF/WB, WTO dll. Lembaga-lembaga semacam ini tetap tidak terpisahkan
dari AS dan UE karena menjadi instrumen penting bagi legitimasi maupun penguatan
dan perluasan peran negara-negara besar tersebut. Perkembangan kekuatan Cina
dan kemunduran relatif kekuatan Jepang memiliki
kekuatan yang dapat ditampilkan
oleh Rusia telah menjadi bagian dari dinamika politik Internasional dalam satu
dasawarsa terakhir. Ketegangan dan persaingan di antara mereka mempertegas
multipolarisme kekuatan-kekuatan dunia. Hal itu disemarakkan pula oleh kekuatan-kekuatan middle power lainnya seperti India
dan Brazil. Kekuatan
revisionis dengan arsenal nuklir dan ideology. Seperti Korea Utara dan Iran kerap pula
meningkatkan ketegangan global dan memaksa pergeseran isu dan agenda
internasional. Kemunculan gerakan-gerakan
kritis ekstrim radikal berupa terorisme
internasional juga menambah ketegangan tertentu yang tidak saja mengganggu
ketertiban dunia, tetapi juga mengancam struktur global yang dibangun di atas
negara (state system)
dan didominasi oleh negara-negara besar. Selain isu politik keamanan, agenda
utama global tetaplah pada perekonomian. Sekalipun ketegangan politik di atas
mempengaruhi kinerja ekonomi internasional, forum internasional masih tetap di dominasi oleh persoalan
ekonomi, baik itu dalam rangka meningkatkan kerjasama untuk memproduksi lebih
banyak keuntungan dan kebaikan bersama, maupun dalam rangka mengatasi
kemunduran yang mungkin terjadi, termasuk menyelesaikan sengketa ekonomi,
investasi, dan perdagangan seperti halnya Euro crisis. Orientasi Kebijakan
Politik Luar Negeri Indonesia di bawah Pemerintahan Jokowi-JK, sekalipun kerjasama ekonomi
dan saling ketergantungan terus berlanjut.
Dinamika politik dalam negeri
Argumentasi yang
ketiga mendorong
dan sekaligus membenarkan kebijakan luar negeri Presiden Jokowi condong
inward-looking dan low-profile adalah dinamika politik dalam negeri. Kemenangan
Jokowi-JK dalam pilpres bukan kesulitan atau perlawanan. Dengan memenangkan hanya 52
persen suara dan perbedaan sekitar 7 juta suara, kemenangan tersebut telah
membuka ruang bagi pasangan Prabowo-Hatta untuk melakukan tuntutan hukum agar Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan
Jokowi-JK. Keputusan MK yang mengukuhkan kemenangan Jokowi-JK sebagaimana
sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Juli 2014
tidak menyurutkan koalisi merahputih pendukung Prabowo-Hatta untuk memberikan “kesulitan-kesulitan”
bagi pemerintahan Jokowi-JK dalam lima tahun kedepan. Hal ini antara lain dimungkinkan mengingat
mayoritas anggota DPR merupakan pendukung Koalisi Merah-Putih (KMP) dan menjadi
penyeimbang, jika bukan menjadi oposisi, terhadap Koalisi Indonesia Hebat (KIH)
yang merupakan pendukung Jokowi-JK.
Idiosinkretisme Jokowi
Prinsip yang keempat yaitu prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan tujuan
konstitusional Negara Indonesia selain membuka ruang pada interpretasi dan
perumusan prioritas sebagaimana dibahas sebelumnya, juga membuka ruang terhadap
berbagai model pengambilan keputusan. Rational Actor Model (RAM) misalnya
mengandaikan bahwa setiap pemerintah atau pembuat keputusan politik luar negeri
melakukan analisis yang mendalam dan menyeluruh terhadap berbagai informasi,
fakta, dan peristiwa yang terjadi. Keputusan dan kebijakan negara-negara lain
pun dicermati dan dikaji. Hasil kajian yang terkerangka melalui
cost-and-benefit analysis yang bermuara pada
pengambilan kebijakan yang lebih menguntungkan. Dalam sejumlah kasus, tidak ada
keraguan bahwa pemerintahan sebelumnya menerapkan model ini. Paling tidak
secara politis atau ideologis, pemerintah pasti berdalih bahwa setiap kebijakan
luar negeri yang diambil telah dipertimbangkan secara seksama dan ditujukan semata-mata
bagi kepentingan nasional.
Salah satu kesulitan dan sekaligus persoalan atau kelemahan “model aktor
rasional” adalah keharusan untuk mengetahui semua aspek-aspek yang terkait
dengan tujuan, perhitungan, pilihan-pilihan, konsekuensi yang terkait dengan
proses, hasil, dan akibat dari pengambilan keputusan kebijakan luar negeri baik
dari sisi internal maupun eksternal.
Kesimpulan
Secara konseptual dan normatif visi misi kebijakan luar negeri
Jokowi JK tetap
sejalan dengan prinsip bebas aktif
dan tujuan konstitusional politik luar negeri Indonesia. Namun demikian, patut
dicermati bahwa terdapat ketidaksesuaian antara visi misi dengan prioritas program
untuk beberapa bidang. Misalnya antara identitas kepulauan dan perlindungan WNI
atau dukungan terhadap Palestina. Demikian juga halnya relevansi status middle power dan mandala Indo-Pasifik
dengan potensi ancaman/tantangan terhadap keamanan dan perdamaian dunia yang
secara geografis berada di Afrika, Timur Tengah dan Eropa Timur. Walaupun
terdapat pula ancaman keamanan dan stabilitas di Asia Timur, contohnya Laut Cina Selatan.
Referensi
Allison,
1969, “Conceptual models and the
Cuban Missile Crisis.American Political Science”
hal 63: 689-718.
Allison,
Graham and Philip Zelikow, 1999, “Essence
of Decision: Explaining the Cuban nd Missile Crisis”, 2 ed, Longmann.
Kalfe,
Tulasi R Making a Difference: “Allison's
Three Models of Foreign Policy Analysis”
dalam http://www.academia.edu/592889/Making_a_Difference_Allisons_Three_Models_of_Foreign_Policy_Analysis
Komentar
Posting Komentar