Mensinergikan Kembali Politik Bebas - Aktif Indonesia di dalam Percaturan Perpolitikan Internasional

Mensinergikan Kembali Politik Bebas - Aktif Indonesia di dalam Percaturan Perpolitikan Internasional

Ilman Nur Alam
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya

Abstrak
Secara de facto Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945. Fenomena tersebut merupakan langkah awal dimana sejarah baru perihal pemerintahan telah dimulai di Indonesia. Secara tidak langsung, peristiwa sakral tersebut tentunya juga menjadi titik awal Indonesia di dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan luar negerinya guna turut serta dalam perpolitikan global. Namun yang menarik bahwa di dalam prosesnya sejarah mencatat terdapat variasi-variari atau perbedaan wajah pada politik luar negeri indonesia – mulai dari kepemimpinan presiden Ir. Soekarno hingga saat ini. Jurnal ini bertujuan sedikit mengupas perbedaan wajah politik luar negeri Indonesia tersebut dan lebih banyak memaparkan bagaimana urgensi politik luar negeri Indonesia kedepannya. Dengan menggunakan soft diplomacy yang berasaskan pada kultur keindonesian, Indonesia seharusnya menjadi aktor aktif di dunia internasional. Namun untuk mewujudkan potensi besar tersebut seluruh instrumen negara atau stakeholder hendaknya perlu merevitalisasi, memaknai dan mengkaji ulang aspek-aspek internal pra-kebijakan luar negeri dikeluarkan. Hal ini sangat penting dilakukan mengingat pertarungan ideologi yang massive terjadi pada era modern saat ini banyak menimbulkan degradasi  nilai-nilai lokal. Alhasil, setelah melalui penyaringan yang intensif tersebut, output atau kebijakan yang dikeluarkan setidaknya merupakan sari yang terbaik sehingga dapat memproyeksikan pamor Indonesia sebagai “Macan Asia’’ yang disegani dan bersinergi di kancah internasional.
Kata Kunci : Politik Luar Negeri Indonesia, Politik Bebas-Aktif, Soft Diplomasi, Revitalisasi

Accordence with de facto, Indonesia proclaimed its independence on 17th of August 1945. This event is the opening step where the new history about govermental terms has begun in Indonesia. Indirectly, the sacred event is certainly a starting point for Indonesia in putting out its foreign policies to take part within international politics. However, there was something interesting in its process. The history recorded that there were many variations and different faces in indonesian foreign policy -  since the regime of Soekarno until nowdays. This journal aims to criticize slightly the different face of indonesian foreign policy and explain more how indonesian foreign policy in the future is. By soft diplomacy based on indesian culture, Indonesia ought to be an active actor in international world. Nevertheless, to create the big potential, all the state instruments or stakeholders should need to revitalize, re-interpret and re-inspect some internal aspects before being issued. It is very important to be done because ideological battle today causes the degradation of local values. Finally, after going through such intensive filtration, output or policy issued at least is the best essence that can project the prestige of Indonesia as a respected and synergized " Asian Tiger " in the international arena.
Keywords : Indonesian Foreign Policy, Free and Active Politics, Soft Diplomacy , Revitalize
Politik luar negeri bebas-aktif merupakan sebuah instrumen ajeg yang digunakan untuk menggeluti dunia internasional oleh Indonesia. Istilah politik luar negeri bebas-aktif sendiri pertama kali dicetuskan oleh Mohammad Hatta dengan makna “Bebas” berarti Indonesia tidak berada di antara blok timur dan blok barat serta memilih jalan sendiri untuk mengatasi persoalan internasional. Sedangkan istilah “Aktif” berarti Indonesia harus berupaya untuk bekerja lebih giat guna menjaga perdamaian dunia dan meredakan ketegangan kedua blok. Namun seiring dengan pergantian roda pemerintahan yang ada, politik bebas-aktif indonesia ternyata juga turut mengalami transformasi pemaknaan. Banyak faktor prinsip yang menyebabkan perbedaan tafsir makna politik bebas-aktif indonesia tersebut. Hal yang lebih subtantif sebenarnya bukan terletak pada perbedaan pemaknaan itu namun lebih pada output atau kebijakan yang dihasilkan. Artinya, bagimanapun wajah atau latar belakang yang terdapat pada regime yang memimpin selama hasilnya berorientasi pada kemajuan maka syah-syah saja. Tercatat politik luar negeri indonesia mendapatkan peranya pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono – dengan kalkulasi External Orientation pada keadaan High Profile and Consistent.[1] Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah pencapaian tersebut sudah cukup, sementara gejolak dan roda perpolitikan internasional bergerak dinamis. Jika indonesia tidak berpijak pada koresponden yang kokoh tentu pamor dan peran indonesia akan tersisihkan di mata internasional. Oleh karenanya, beranjak dari kenyataan yang ada, maka diperlukan kiat-kiat untuk mensinergikan kembali makna politik luar negeri bebas-aktif Indonesia.
Wajah Politik Luar Negeri Indonesia
Dalam level analisis suatu kebijakan luar negeri terdapat satu aspek yang tidak dapat dinafikan, yaitu Individual Level Analysis. Konsep sederhana ini yang nantinya akan mengantarkan kita pada pemahaman atas pertanyaan – mengapa terdapat banyak wajah pada kebijkan politik luar negeri suatu negera, khususnya Indonesia. Dari konsep ini pula dapat diketahui bahwasanya kebijakan luar negeri suatu negara sangat dipengaruhi oleh ideologi subjektifitas. Artinya, untuk melihat atau meraba kebijakan luar negeri suatu negara salah satu yang harus kita lakukan adalah dengan meneropong aspek ideologi ataupun psikologi aktornya – dalam hal ini adalah seorang presiden, menteri luar negeri atau duta besar. Adapun arah kebijakan politik luar negeri bebas-aktif indonesia konsekuensinya sejalan dengan konsep dan rumusan ini. Hal tersebut dapat terlihat pada tabel berikut,


Table 1. Wajah Politik Luar Negeri Indonesia
No
Pemerintahan
Keutamaan Konteks Domestik
Kinerja Kebijakan Luar Negeri
Orientasi
Nasionalisme
Pertumbuhan
Ekonomi
Politik
Domestik
1.
Soekarno
(1945-1965)
Berjuang untuk kemerdekaan
·         Sosialisme
·         Mandiri
·         Sistem partai
·         Demokrasi liberal
·       Gerakan non –blok sebagai senjata politik dari kekuatan politik

High Profile
but erratic
2.
Soeharto
(1965-1998)
Pembangunannasional (stabilitas internal dan pertumbuhan ekonomi)
·         Kapitalisme (1967-1997)
·         Krisis regional (1997 – 1998)
·         Sistem partai tunggal
·         Demokrasi pancasila
·         Dwi fungsiABRI
·         Otoriter
·         Pelanggaran HAM
·       Bebas-aktif pada pola economic oriented
·       Gerakan non-blok
·       Peningkatan kepentingan politik domestik melalui rezim
Low Profile and consistent (1965-1980s)
High Profil but erratic
(mid 1980s-1998)
3.
Habibie
(1998 – 1999)
·       Disintegrasi
·       Keluarnya timor timur
Krisis berkepanjangan
·       Sistem multi-partai
·         Demokrasi pancasila
·         Menghilangkan peran TNI
·       Bantuan luar negeri
·       Di bawah tekanan komunitas int’l
Low Profile
and
consistent
4.
Abdurahman
wahid
(1999-2001)
·         Separatisme
·         Konflik etnis
·         Disintegrasi
Indonesia dalam
kondisi lumpuh
·          Sistem multi-partai
·          Era transisi menuju demokrasi sipil

·       Disorientasi
·       Kebijakan luar negeri tidak terurus
High Profile
but erratic
5.
Megawati
Soekarno Putri
(2001-2004)
·         Separatisme
·         Konflik etnis
·         Disintegrasi
Kebangkitan Indonesia
·         Sistem multi-partai
·         Konsolidasi demokratis
·         Pengenalan otonomi daerah
·         Kemunculan politik islam
·         Kekuatan manajemen
·         Peran baru militer
·       Bebas-aktif pada economic oriented
·        Reformasi kebijkan luar negeri
Low Profile
and
consistent
6.
Susilo Bambang Yudhoyono
(2004 – 2014)
·         Separatisme
·         Konflik etnis
·         Disintegrasi
·         Pembangunan nasional
Indonesia lebih percaya diri
·         Sistem multi-partai
·         Demokrasi sipil
·         Diberlakukanya otonomi daerah
·         Persaingan antara Islam dan politik nasional
·         Kebijakan baru peran militer
·       Bebas-aktif dalam menavigasikan sengketa laut
·       Berpola pikir konstruktif
·        Mensuarakan produk buatan dalam negeri
High Profile
and
consistent

Menjiwai Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan atau pondasi merupakan hal mendasar yang tidak dapat dikesampingkan. Ibarat sebuah rumah pondasi merupakan hal yang pertama kali harus diperhatikan pembangunanya. Pondasi yang kuat akan mempengaruhi ketahanan bangunan itu begitupun sebaliknya. Pondasi ini juga yang nantinya mendesain wujud utuh sebuah rumah. Sama halnya dengan politik luar negeri indonesia, agar sekiranya politik tersebut benar-benar memiliki fungsi dan peran yang nyata di kancah internasional maka setiap stakeholder hendaknya memperhatiakan asas atau landasan yang ada di dalamnya. Secara umum kita ketahui bahwasanya ada tiga landasan politik luar negeri indonesia, yaitu landasan idiil, landasan kontitusional dan landasan operasional.
Tabel 2. Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan idiil
Pancasila


Landasan operasional
International System & National Interest


Landasan konstitusional
UUD 1945






Yang kemudian menjadi pertanyaan lagi adalah – apakah kesemua landasan-landasan itu sudah diimplementasikan dalam praktiknya? Jika belum, tentu kita akan terjebak pada sejumlah masalah fundamental. Beranjak dari perdebatan sudah diaplikasikan atau belum menuju realita yang ada di sekup regional nasional. Kita ambil contoh pada kasus korupsi misalnya, mengapa banyak pejabat negara yang terjerat kasus korupsi akhir-akhir ini? Jawaban tepat yang seirama tentu karena mereka memang pada dasarnya tidak mengamalkan asas idiil negara. Bukankah di sila kelima pancasila jelas disebutkan bahwa kita harus berbuat adil terhadap seluruh warga negara indonesia? Namun kenapa mereka masih mau memakan yang menjadi hak orang lain? Inilah yang seharusnya menjadi perhatian dan perlu dibenahi, pada realita yang ada ternyata banyak aktor atau subjek birokrat yang kurang menghayati dan menelaah konsep fundamental kebangsaan. Maka bagaimana bisa politik luar negeri indonesia bertaring di kancah internasional jika aspek tersebut belum tertutupi. Harapanya, pancasila benar-benar dijiwai sebagia ideologi bangsa dan UUD 1945 sebagai teropong hukum guna membimbing politik luar negeri indonesia. Yang harus dilakukan indonesia saat ini adalah cukup dengan menemukan kembali jati diri bangsa serta lebih banyak bergaya dengan kultur keindonesian di dalam memainkan peranya di perpolitikan lobal.

Indonesia sebagai Kiblat Dunia
Indonesia merupakan salah satu negara yang berpotensi besar untuk menjadi aktor utama internasional. Secara historis, pada tahun 1350 hingga 1389 merupakan rekaman jejak atau memori yang sangat berharga bagi indonesia. Menurut Negarakertagama, kekuasaan Indonesia di bawah pemerintahan Majapahit pada saat itu terbentang dari JawaSumatraSemenanjung MalayaKalimantan, hingga Indonesia timur, meskipun wilayah kekuasaan tersebut masih diperdebatkan.[2] Artinya, pada hakikatnya indonesia mempunyai potensi besar untuk mengulang sejarah yang telah ada – bahkan skalanya akan semakin luas dan kompleks. Dari beberapa banyak potensi yang dimiliki Indonesia, salah satu yang menonjol di mata dunia ialah mengenai masalah toleransi. Sebagai negara muslim terbesar di dunia serta negara pluraritas agama, indonesia mampu mempresentasikan keadaan masyarakaatnya yang damai dibandingkan dengan negara-negara di Timur Tengah yang cenderung memiliki banyak konflik akhir-akhir ini.



Tabel 3. Potensi-Potensi Sektor yang di Miliki Indonesia di Dunia Internasional
Sektro/aspek
Data
Aktualisasi
Toleransi
Terdapat dua organisasi besar, yaitu Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama

Keduanya saling bersentuhan dalam harmonisasi
Ekonomi




·         45 juta orang sebagai konsumen
·         55 juta tenaga kerja Indonesia terdidik
Pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung naik
Sumber Daya Manusia
Peringkat 108 dari UNDP
SDM indonesia berkategori sedang
Sumber Daya Alam
Potensi alam berupa minyak bumi, aspal, batu bara dll...
Sebagai bahan produksi bagi kebutuhan masyarakat ataupun pasar
Militer
Pada peringkat 14 dengan Power Index 0,34
Adanya konsistensi menuju kekuatan militer
GDP
53% populasi berproduksi
GDP yang dihasilkan  sekitar 74%
Data ini sekaligus menjadi rujukan bahwasanya indonesia mampu untuk mewujudkan peranya di dunia internasional. Namun lagi-lagi semua potensi tersebut akan terproyeksi pada fenomena nyata bilamana pelaksananya dilandasi pada ideologi yang kokoh. Dan landasan politik luar negeri indonesia saat ini merupakan pilihan yang terbaik dan tak tergantikan – yang perlu dilakukan tinggal bagaimana mendalami makna-makna landasan tersebut kemudian mengaktualisasikanya pada kehidupan internasional. Jika dua korelasi dan koresponden itu sudah terbangun, maka Indonesia akan memiliki ruh dan pamor di wajah internasional – bahkan idaman menjadi great state dan great power sebagaimana yang kaum realis asumsikan nampaknya akan mudah saja terjadi.


Kesimpulan
Pada hakikatnya Indonesia sudah menemukan formula politik luar negerinya yang terbaik dengan beberapa landasan yang subtantif dan aplikatif. Namun pada pelaksanaanya terdapat inkonsistensi yang fundamental sehingga ruh atau pamor politik luar negeri bebas-aktif indonesia memiliki kesan biasa-biasa saja di mata internasional. Di tambah lagi perbedaan wajah gaya kepemimpinan oleh masing-masing penyelenggara negara – termasuk kebijakan luar negerinya semakin menggambarkan kedinamisan politik luar negeri indonesia. Namun hal itu semua dapat tertutupi bilamana setiap stakeholder mampu menjiwai dan memaknai secara mendalam tentang urgensi landasan ideologis politik luar negeri yang dibangun. Tetapi pada kenyataanya, hal fundamental inilah yang justru menjadi titik permasalahan. Oleh karenanya, sudah tiba waktunya bagi indonesia untuk menyelami jati diri bangsanya sendiri guna mengantarkan politik luar negerinya pada independensi. Sebagai penutup “Indonesia harus lah indonesia bukan negara lain”.

Referensi
Yani,Yanyan Mochamad. 2009. Change and Continuity in Indonesian Foreign Policy. Padjajaran University.
Windiani, Reni. 2010. Politik Luar Negeri Indonesia dan Globalisasi.
Wawolangi, F.X. 2010. Soft Power dalam Politik Luar Negeri Indonesia. Universitas Indonesia.
Sutrisno, Zulio Andawiguna. 2005. Politik Luar Negeri Gus Dur dalam Upaya Menyelesaikan Kasus Gerakan Aceh Merdeka. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Mas’oed, Mohtar. 1990. Ilmu Hubungan Internasional: “Disiplin dan Metodologi”. Jakarta: LP3ES.
Oberman, Raouf dkk. 2012. The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia’s Potential. Washington DC: McKinsey Global Institute.



[1] Yanyan Mochamad Yani, Change and Continuity in Indonesian Foreign Policy (Padjajaran University: 2009), hal. 5.
[2] Prapantja, Rakawi, trans. by Theodore Gauthier Pigeaud, Java in the 14th Century, A Study in Cultural History: The Negara-Kertagama by Pakawi Parakanca of Majapahit, 1365 AD (The Hague, Martinus Nijhoff, 1962), vol. 4, p. 29. 34; G.J. Resink, Indonesia’s History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory (The Hague: W. van Hoeve, 1968), hal. 21.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP ISU TENAGA KERJA CINA DI INDONESIA: PERSPEKTIF INDONESIA

Kerjasama Indonesia-Australia Dalam Menanggulangi Human Trafficking

Pencalonan Anggota Tidak Tetap DK PBB: Peran Aktif Indonesia dalam Menjaga Perdamaian Dunia