Mensinergikan Kembali Politik Bebas - Aktif Indonesia di dalam Percaturan Perpolitikan Internasional
Mensinergikan
Kembali Politik Bebas - Aktif Indonesia di dalam Percaturan Perpolitikan Internasional
Ilman
Nur Alam
Universitas
Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya
Abstrak
Secara
de facto Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus
1945. Fenomena tersebut merupakan langkah awal dimana sejarah baru perihal
pemerintahan telah dimulai di Indonesia. Secara tidak langsung, peristiwa
sakral tersebut tentunya juga menjadi titik awal Indonesia di dalam mengeluarkan
kebijakan-kebijakan luar negerinya guna turut serta dalam perpolitikan global.
Namun yang menarik bahwa di dalam prosesnya sejarah mencatat terdapat variasi-variari
atau perbedaan wajah pada politik luar negeri indonesia – mulai dari
kepemimpinan presiden Ir. Soekarno hingga saat ini. Jurnal ini bertujuan
sedikit mengupas perbedaan wajah politik luar negeri Indonesia tersebut dan
lebih banyak memaparkan bagaimana urgensi politik luar negeri Indonesia kedepannya.
Dengan menggunakan soft diplomacy yang berasaskan pada kultur keindonesian,
Indonesia seharusnya menjadi aktor aktif di dunia internasional. Namun untuk
mewujudkan potensi besar tersebut seluruh instrumen negara atau stakeholder
hendaknya perlu merevitalisasi, memaknai dan mengkaji ulang aspek-aspek
internal pra-kebijakan luar negeri dikeluarkan. Hal ini sangat penting
dilakukan mengingat pertarungan ideologi yang massive terjadi pada era modern
saat ini banyak menimbulkan degradasi nilai-nilai
lokal. Alhasil, setelah melalui penyaringan yang intensif tersebut, output atau
kebijakan yang dikeluarkan setidaknya merupakan sari yang terbaik sehingga
dapat memproyeksikan pamor Indonesia sebagai “Macan Asia’’ yang disegani dan
bersinergi di kancah internasional.
Kata Kunci
: Politik Luar Negeri Indonesia, Politik Bebas-Aktif, Soft Diplomasi,
Revitalisasi
Accordence
with de facto, Indonesia proclaimed its independence on 17th of
August 1945. This event is the opening step where the new history about
govermental terms has begun in Indonesia. Indirectly, the sacred event is
certainly a starting point for Indonesia in putting out its foreign policies to
take part within international politics. However, there was something
interesting in its process. The history recorded that there were many
variations and different faces in indonesian foreign policy - since the regime of Soekarno until nowdays.
This journal aims to criticize slightly the different face of indonesian
foreign policy and explain more how indonesian foreign policy in the future is.
By soft diplomacy based on indesian culture, Indonesia ought to be an active
actor in international world. Nevertheless, to create the big potential, all
the state instruments or stakeholders should need to revitalize, re-interpret
and re-inspect some internal aspects before being issued. It is very important
to be done because ideological battle today causes the degradation of local
values. Finally, after going through such intensive filtration, output or
policy issued at least is the best essence that can project the prestige of
Indonesia as a respected and synergized " Asian Tiger " in the
international arena.
Keywords :
Indonesian Foreign Policy, Free and Active Politics, Soft Diplomacy ,
Revitalize
Politik
luar negeri bebas-aktif merupakan
sebuah instrumen ajeg yang digunakan untuk menggeluti dunia internasional oleh
Indonesia. Istilah politik luar negeri bebas-aktif sendiri pertama kali
dicetuskan oleh Mohammad Hatta dengan makna “Bebas” berarti
Indonesia tidak berada di antara blok timur dan blok
barat serta memilih jalan sendiri untuk
mengatasi persoalan internasional. Sedangkan
istilah “Aktif” berarti Indonesia
harus berupaya untuk bekerja lebih giat
guna menjaga perdamaian dunia dan meredakan ketegangan kedua blok. Namun
seiring dengan pergantian roda pemerintahan yang ada, politik bebas-aktif
indonesia ternyata juga turut mengalami transformasi pemaknaan. Banyak faktor
prinsip yang menyebabkan perbedaan tafsir makna politik bebas-aktif indonesia
tersebut. Hal yang lebih subtantif sebenarnya bukan terletak pada perbedaan
pemaknaan itu namun lebih pada output atau kebijakan yang dihasilkan. Artinya,
bagimanapun wajah atau latar belakang yang terdapat pada regime yang memimpin selama
hasilnya berorientasi pada kemajuan maka syah-syah saja. Tercatat politik luar
negeri indonesia mendapatkan peranya pada masa pemerintahan presiden Susilo
Bambang Yudhoyono – dengan kalkulasi External Orientation pada keadaan High Profile and Consistent.[1]
Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah pencapaian tersebut sudah
cukup, sementara gejolak dan roda perpolitikan internasional bergerak dinamis.
Jika indonesia tidak berpijak pada koresponden yang kokoh tentu pamor dan peran
indonesia akan tersisihkan di mata internasional. Oleh karenanya, beranjak dari
kenyataan yang ada, maka diperlukan kiat-kiat untuk mensinergikan kembali makna
politik luar negeri bebas-aktif Indonesia.
Wajah Politik Luar
Negeri Indonesia
Dalam
level analisis suatu kebijakan luar negeri terdapat satu aspek yang tidak dapat
dinafikan, yaitu Individual Level
Analysis. Konsep sederhana ini yang nantinya akan mengantarkan kita pada
pemahaman atas pertanyaan – mengapa terdapat banyak wajah pada kebijkan politik
luar negeri suatu negera, khususnya Indonesia. Dari konsep ini pula dapat
diketahui bahwasanya kebijakan luar negeri suatu negara sangat dipengaruhi oleh
ideologi subjektifitas. Artinya, untuk melihat atau meraba kebijakan luar
negeri suatu negara salah satu yang harus kita lakukan adalah dengan meneropong
aspek ideologi ataupun psikologi aktornya – dalam hal ini adalah seorang
presiden, menteri luar negeri atau duta besar. Adapun arah kebijakan politik
luar negeri bebas-aktif indonesia konsekuensinya sejalan dengan konsep dan
rumusan ini. Hal tersebut dapat terlihat pada tabel berikut,
Table 1.
Wajah Politik Luar Negeri Indonesia
|
No
|
Pemerintahan
|
Keutamaan
Konteks Domestik
|
Kinerja
Kebijakan Luar Negeri
|
Orientasi
|
||
|
Nasionalisme
|
Pertumbuhan
Ekonomi
|
Politik
Domestik
|
||||
|
1.
|
Soekarno
(1945-1965)
|
Berjuang untuk kemerdekaan
|
·
Sosialisme
·
Mandiri
|
·
Sistem partai
·
Demokrasi liberal
|
·
Gerakan non
–blok sebagai senjata politik dari kekuatan politik
|
High
Profile
but erratic
|
|
2.
|
Soeharto
(1965-1998)
|
Pembangunannasional
(stabilitas internal dan pertumbuhan ekonomi)
|
·
Kapitalisme (1967-1997)
·
Krisis
regional (1997 – 1998)
|
·
Sistem partai tunggal
·
Demokrasi pancasila
·
Dwi fungsiABRI
·
Otoriter
·
Pelanggaran
HAM
|
· Bebas-aktif
pada pola economic oriented
· Gerakan
non-blok
· Peningkatan
kepentingan politik domestik melalui rezim
|
Low
Profile and consistent (1965-1980s)
High
Profil but erratic
(mid
1980s-1998)
|
|
3.
|
Habibie
(1998
– 1999)
|
· Disintegrasi
· Keluarnya
timor timur
|
Krisis berkepanjangan
|
· Sistem
multi-partai
·
Demokrasi
pancasila
·
Menghilangkan
peran TNI
|
· Bantuan
luar negeri
·
Di bawah
tekanan komunitas int’l
|
Low
Profile
and
consistent
|
|
4.
|
Abdurahman
wahid
(1999-2001)
|
·
Separatisme
·
Konflik etnis
·
Disintegrasi
|
Indonesia dalam
kondisi lumpuh
|
·
Sistem
multi-partai
·
Era transisi menuju
demokrasi sipil
|
· Disorientasi
·
Kebijakan luar
negeri tidak terurus
|
High
Profile
but erratic
|
|
5.
|
Megawati
Soekarno
Putri
(2001-2004)
|
·
Separatisme
·
Konflik etnis
·
Disintegrasi
|
Kebangkitan
Indonesia
|
·
Sistem
multi-partai
·
Konsolidasi
demokratis
·
Pengenalan otonomi
daerah
·
Kemunculan
politik islam
·
Kekuatan
manajemen
·
Peran baru
militer
|
· Bebas-aktif
pada economic oriented
·
Reformasi
kebijkan luar negeri
|
Low
Profile
and
consistent
|
|
6.
|
Susilo
Bambang Yudhoyono
(2004 – 2014)
|
·
Separatisme
·
Konflik etnis
·
Disintegrasi
·
Pembangunan
nasional
|
Indonesia lebih percaya diri
|
·
Sistem
multi-partai
·
Demokrasi
sipil
·
Diberlakukanya
otonomi daerah
·
Persaingan
antara Islam dan politik nasional
·
Kebijakan baru
peran militer
|
· Bebas-aktif
dalam menavigasikan sengketa laut
·
Berpola pikir
konstruktif
·
Mensuarakan
produk buatan dalam negeri
|
High
Profile
and
consistent
|
Menjiwai
Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan atau pondasi merupakan hal
mendasar yang tidak dapat dikesampingkan. Ibarat sebuah rumah pondasi merupakan
hal yang pertama kali harus diperhatikan pembangunanya. Pondasi yang kuat akan
mempengaruhi ketahanan bangunan itu begitupun sebaliknya. Pondasi ini juga yang
nantinya mendesain wujud utuh sebuah rumah. Sama halnya dengan politik luar
negeri indonesia, agar sekiranya politik tersebut benar-benar memiliki fungsi
dan peran yang nyata di kancah internasional maka setiap stakeholder hendaknya
memperhatiakan asas atau landasan yang ada di dalamnya. Secara umum kita
ketahui bahwasanya ada tiga landasan politik luar negeri indonesia, yaitu
landasan idiil, landasan kontitusional dan landasan operasional.
Tabel
2. Landasan Politik Luar
Negeri Indonesia
|
Landasan idiil
|
Pancasila
|
|
|
|
Landasan operasional
|
International System & National
Interest
|
|
|
|
Landasan konstitusional
|
UUD 1945
|
|
|
|
|
|
|
|
Yang kemudian menjadi pertanyaan lagi adalah
– apakah kesemua landasan-landasan itu sudah diimplementasikan dalam
praktiknya? Jika belum, tentu kita akan terjebak pada sejumlah masalah
fundamental. Beranjak dari perdebatan sudah diaplikasikan atau belum menuju
realita yang ada di sekup regional nasional. Kita ambil contoh pada kasus korupsi
misalnya, mengapa banyak pejabat negara yang terjerat kasus korupsi akhir-akhir
ini? Jawaban tepat yang seirama tentu karena mereka memang pada dasarnya tidak
mengamalkan asas idiil negara. Bukankah di sila kelima pancasila jelas
disebutkan bahwa kita harus berbuat adil terhadap seluruh warga negara
indonesia? Namun kenapa mereka masih mau memakan yang menjadi hak orang lain?
Inilah yang seharusnya menjadi perhatian dan perlu dibenahi, pada realita yang
ada ternyata banyak aktor atau subjek birokrat yang kurang menghayati dan
menelaah konsep fundamental kebangsaan. Maka bagaimana bisa politik luar negeri
indonesia bertaring di kancah internasional jika aspek tersebut belum
tertutupi. Harapanya, pancasila benar-benar dijiwai sebagia ideologi bangsa dan
UUD 1945 sebagai teropong hukum guna membimbing politik luar negeri indonesia.
Yang harus dilakukan indonesia saat ini adalah cukup dengan menemukan kembali
jati diri bangsa serta lebih banyak bergaya dengan kultur keindonesian di dalam
memainkan peranya di perpolitikan lobal.
Indonesia
sebagai Kiblat Dunia
Indonesia merupakan
salah satu negara yang berpotensi besar untuk menjadi aktor utama
internasional. Secara historis, pada tahun 1350 hingga 1389 merupakan rekaman
jejak atau memori yang sangat berharga bagi indonesia. Menurut Negarakertagama, kekuasaan Indonesia di bawah pemerintahan Majapahit pada
saat itu terbentang dari Jawa, Sumatra, Semenanjung Malaya, Kalimantan, hingga Indonesia timur, meskipun wilayah kekuasaan tersebut
masih diperdebatkan.[2]
Artinya, pada hakikatnya indonesia mempunyai potensi besar untuk mengulang
sejarah yang telah ada – bahkan skalanya akan semakin luas dan kompleks. Dari
beberapa banyak potensi yang dimiliki Indonesia, salah satu yang menonjol di
mata dunia ialah mengenai masalah toleransi. Sebagai negara muslim terbesar di
dunia serta negara pluraritas agama, indonesia mampu mempresentasikan keadaan
masyarakaatnya yang damai dibandingkan dengan negara-negara di Timur Tengah
yang cenderung memiliki banyak konflik akhir-akhir ini.
Tabel
3. Potensi-Potensi Sektor
yang di Miliki Indonesia di Dunia Internasional
|
Sektro/aspek
|
Data
|
Aktualisasi
|
|
Toleransi
|
Terdapat dua organisasi besar, yaitu
Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama
|
Keduanya saling bersentuhan dalam
harmonisasi
|
|
Ekonomi
|
·
45 juta orang
sebagai konsumen
·
55 juta tenaga
kerja Indonesia terdidik
|
Pertumbuhan ekonomi Indonesia
cenderung naik
|
|
Sumber
Daya Manusia
|
Peringkat
108 dari UNDP
|
SDM indonesia berkategori sedang
|
|
Sumber
Daya Alam
|
Potensi alam berupa minyak bumi,
aspal, batu bara dll...
|
Sebagai bahan produksi bagi kebutuhan
masyarakat ataupun pasar
|
|
Militer
|
Pada
peringkat 14 dengan Power Index 0,34
|
Adanya konsistensi menuju kekuatan
militer
|
|
GDP
|
53% populasi berproduksi
|
GDP yang
dihasilkan sekitar 74%
|
Data
ini sekaligus menjadi rujukan bahwasanya indonesia mampu untuk mewujudkan
peranya di dunia internasional. Namun lagi-lagi semua potensi tersebut akan
terproyeksi pada fenomena nyata bilamana pelaksananya dilandasi pada ideologi
yang kokoh. Dan landasan politik luar negeri indonesia saat ini merupakan
pilihan yang terbaik dan tak tergantikan – yang perlu dilakukan tinggal
bagaimana mendalami makna-makna landasan tersebut kemudian mengaktualisasikanya
pada kehidupan internasional. Jika dua korelasi dan koresponden itu sudah
terbangun, maka Indonesia akan memiliki ruh dan pamor di wajah internasional –
bahkan idaman menjadi great state dan
great power sebagaimana yang kaum
realis asumsikan nampaknya akan mudah saja terjadi.
Kesimpulan
Pada
hakikatnya Indonesia sudah menemukan formula politik luar negerinya yang
terbaik dengan beberapa landasan yang subtantif dan aplikatif. Namun pada
pelaksanaanya terdapat inkonsistensi yang fundamental sehingga ruh atau pamor
politik luar negeri bebas-aktif indonesia memiliki kesan biasa-biasa saja di
mata internasional. Di tambah lagi perbedaan wajah gaya kepemimpinan oleh
masing-masing penyelenggara negara – termasuk kebijakan luar negerinya semakin
menggambarkan kedinamisan politik luar negeri indonesia. Namun hal itu semua
dapat tertutupi bilamana setiap stakeholder mampu menjiwai dan memaknai secara
mendalam tentang urgensi landasan ideologis politik luar negeri yang dibangun.
Tetapi pada kenyataanya, hal fundamental inilah yang justru menjadi titik
permasalahan. Oleh karenanya, sudah tiba waktunya bagi indonesia untuk
menyelami jati diri bangsanya sendiri guna mengantarkan politik luar negerinya
pada independensi. Sebagai penutup “Indonesia
harus lah indonesia bukan negara lain”.
Referensi
Yani,Yanyan Mochamad. 2009. Change and Continuity in Indonesian Foreign
Policy. Padjajaran University.
Windiani, Reni. 2010. Politik Luar Negeri Indonesia dan
Globalisasi.
Wawolangi, F.X. 2010. Soft Power dalam Politik Luar Negeri Indonesia. Universitas
Indonesia.
Sutrisno, Zulio
Andawiguna. 2005. Politik Luar Negeri Gus
Dur dalam Upaya Menyelesaikan Kasus Gerakan Aceh Merdeka. Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta.
Mas’oed,
Mohtar. 1990. Ilmu Hubungan Internasional: “Disiplin
dan Metodologi”. Jakarta: LP3ES.
Oberman, Raouf dkk. 2012. The
Archipelago Economy: Unleashing
Indonesia’s Potential. Washington DC: McKinsey Global Institute.
[1] Yanyan Mochamad Yani,
Change and Continuity in Indonesian
Foreign Policy (Padjajaran University: 2009), hal. 5.
[2] Prapantja, Rakawi, trans. by Theodore
Gauthier Pigeaud, Java in the 14th Century, A Study in Cultural
History: The Negara-Kertagama by Pakawi Parakanca of Majapahit, 1365 AD (The
Hague, Martinus Nijhoff, 1962), vol. 4, p. 29. 34; G.J. Resink, Indonesia’s History Between the Myths: Essays in
Legal History and Historical Theory (The Hague: W. van Hoeve, 1968),
hal. 21.
Komentar
Posting Komentar