Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia untuk Mengatasi Konflik yang Terjadi pada Laut Cina Selatan
Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia untuk Mengatasi Konflik yang Terjadi pada Laut Cina
Selatan
Muhammad Ardiansyah
UIN Sunan Ampel Surabaya
Abstrak
Jurnal ini dibuat untuk membahas mengenai
kebijakan Indonesia terhadap konflik di laut cina selatan dan latar belakang
mengenai awal mula terjadinya konflik laut cina selatan yang melibatkan
beberapa negara yang ada di sekitar laut cina selatan untuk berebut daerah
kekuasaan pada area tersebut.Beberapa negara yang terlibat disekitar laut cina
selatan tersebut antara lain Filipina ,Brunei Darussalam,Taiwan,Vietnam dan
Malaysia berebut wilayah tersebut dengan Cina .Fokus dalam jurnal ini adalah
Menjelaskan bagaimana kebijakan politik luar negeri Indonesia dalam mengatasi
konflik yang terjadi di laut Cina selatan.Penulis menggunakan teori realisme
untuk menganalisis konflik perebutan area kekuasaan di laut Cina selatan yang
melibatkan enam negara tersebut.Tujuan pembahasan dalam jurnal ini adalah untuk
mengetahui kebijakan luar negeri Indonesia dalam mengatasi konflik laut Cina
selatan dan juga menganalis konflik perebutan kekuasaan pada konflik ini
sehingga dapat diketahui kebijakan seperti apakah yang nantinya akan diambil
oleh Indonesia untuk menyelesaikan konflik di laut Cina selatan.
Kata Kunci :Konflik laut Cina selatan,Realisme,kebijakan
luar negeri Indonesia
Abstrait
Ce journal a été rédigé pour discuter de
la politique indonésienne face au conflit en mer de Chine méridionale et du
début du conflit en mer de Chine méridionale impliquant plusieurs pays autour
de la mer de Chine méridionale pour lutter contre la zone de pouvoir dans la
région. Certains pays sont impliqués autour de la mer. La Chine du Sud, entre
autres, les Philippines, le Brunéi Darussalam, Taiwan, le Vietnam et la
Malaisie brouillent la région avec des Chinois. L'objectif de cette revue est
d'expliquer comment la politique étrangère de l'Indonésie a permis de surmonter
les conflits qui ont eu lieu dans la mer de Chine méridionale. Les auteurs
utilisent la théorie du réalisme pour analyser les conflits lors de la prise du
pouvoir dans la mer du sud de la Chine qui a bombardé les 6 pays. Le but de
cette revue est de connaître la politique étrangère de l'Indonésie pour
surmonter le conflit maritime de la Chine du Sud et aussi pour analyser le
conflit des luttes de pouvoir afin de déterminer le type de politiques que
l'Indonésie prendra pour résoudre le conflit en mer de Chine méridionale.
Mots-clés: conflit de la mer de Chine
méridionale, réalisme, politique étrangère indonésienne
Awalnya pada tahun 1947 saat Cina masih
dikuasai partai Kuomtiang pimpinan Chiang Kai Sek sudah menetapkan klaim
teritorialnya atas laut Cina selatan.Saat itu,pemerintahan Kuomtiang
menciptakan garis demarkasi yang mereka sebut sebagai “eleven-dash
line”.Berdasarkan klaim ini Cina menguasai keseluruhan dari laut Cina selatan
termasuk kepulauan Pratas ,Macclesfield Bank serta kepulauan Spratly dan
Paracel.Klaim ini tetap dipertahankan saat partai komunis menjadi penguasa Cina
pada tahun 1949.Namun,pada 1953,pemerintah Cina mengeluarkan wilayah Teluk
Tonkin dari peta “eleven-dash line”buatan Kuomintang.lalu pemerintah komunis
menyederhanakan peta itu menjadi “nine-dash line”. Yang kini digunakan sebagai
dasar historis untuk mengklaim hamper
semua wilayah perairan seluas 3 juta kilometer persegi itu
Sayangnya,klaim Cina itu kini
bersinggungan dengan kedaulatan wilayah negara-negara tetangga di kawasan
tersebut bersinggungan dengan kedaulatan wilayah negara-negara tetangga di
kawasan tersebut.pada akhirnya negara seperti Filipina,Brunei
Darussalam,Vietnam,Malaysia,dan Taiwan berebut wilayah laut Cina selatan.Lalu
terjadilah konflik perebutan wilayah di laut China selatan yang terkait hal
politik,ekonomi,dan geografis yang didasari oleh kepentingan national (national interest)masing-masing negara
yang berkonflik.terjadinya konflik pada laut Cina selatan membutuhkan beberapa
macam cara untuk menyelesaikan masalah ini mulai dari diplomasi hingga ITLOS (International
Tribunal of the Law of the Sea) yang mana memiliki latar belakang konflik
yang identik dengan konflik Laut Cina Selatan,yang telah diputus pada tanggal 7
juli 2014 dan diakui keberadaannya.Indonesia sendiri juga ikut turut serta
berpartisipasi dengan kebijakan luar negeri nya yang bebas aktif untuk meredam
dan menyelesaikan konflik atau sengketa yang terjadi di laut Cina selatan hal
tersebut juga akan dibahas dalam jurnal ini.
Kronologi Proses konflik perebutan laut Cina Selatan
Dalam terjadinya konflik ini ada hal yang
paling penting memicu terjadinya konflik yaitu hal yang dipersengketakan oleh
beberapa negara yaitu kepulauan Paracel
dan Sprartly ialah dua rangkaian kepulauan yang diklaim oleh sejumlah
negara.Selain kepulauan tersebut ada juga pulau yang tak berpenghuni seperti atol,dan karang di seputar perairan
ini.Selain itu beberapa pulau lainnya yang bersinggungan dengan wilayah
kedaulatan negara sekitar laut Cina selatan juga menjadi pemicu adanya konflik
perebutan pulau untuk menjadi bagian dari wilayah kedaulatan negara tersebut.
Negara-negara tersebut kemudian
mengutarakan argument,sanggahan,dan bukti sebagai dasar untuk merebut kekuasaan
pulau yang ada di laut Cina selatan.Cina mengklaim.Sebagian besar kawasan ini
terbentang ratusan mil dari selatan sampai timur provinsi Hainan.Beijing
mengatakan hak mereka atas kawasan itu bermula
dari 2000 tahun lalu dan kawasan Paracel dan Spratly merupakan bagian
dari Cina.tahun 1947,Cina mengeluarkan peta yang membuktikan bahwa kedua pulau
tersebut merupakan kedalam wilayahnya.Kemudian Vietnam menyanggah klaim Cina
dengan mengatakan Beijing tidak pernah mengkalim kedaulatan atas kepulauan itu
sampai 1940-an dan mengatakan dua kepulauan itu masuk wilayah kedaulatan
Vietnam.Vietnam juga memiliki sebuah dokumen yang bisa dijadikan sebagai bukti
bahwa mereka menguasai Kepulauan Paracel dan Spratly sejak abad ke-17.Negara
lain yang juga menyanggah adalah Filipina yang menganggap kedekatan geografis
ke kepulauan Spratly sebagai landasan untuk mengklaim sebagian pulau itu.Dan
tak luput juga dari Brunei dan Malaysia juga mengklaim sebagian kawasan di laut
Cina Selatan itu yang menurut dua negara itu masuk dalam zone ekslusif
ekonomi,seperti yang ditetapkan dalam konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun
1982.
Negara-negara tersebut mengklaim pulai
tersebut Karena mereka mengetahui di daerah pulau tersebut terdapat sumber daya
alam yang dibilang cukup banyak seperti mineral,minyak bumi dan gas alam serta
hasil laut seperti ikan-ikanan.Menurut data yang dikutip oleh Energy Information of USA,Cina
memperkirakan cadangan minyak di sana sebesar 213 miliar barel atau sepuluh
kali lipat dari cadangan milik Amerika Serikat.
Karena negara tersebut mengetahui
bahwasannya terdapat sumber daya alam melimpah dan selalu sanggah menyanggah
dalam mengklaim wilayah tersebut menyebabkan ancaman dari negara yang saling
berkonflik dalam merebut kepulauan tersebut.bentrokan paling parah yang terjadi
melibatkan Vietnam dan Cina.Cina menguasai parcel pada 1974 dan menewaskan
beberapa tentara Vientnam.lalu Filipina juga terlibat dengan beberapa negara
seperti Cina,Vietnam,dan Malaysia.Filipina menuduh Cina menyusun kekuatan di
Spratlu.klaim ini tidak dapat dipastikan sehinngga menimbulkan protes anti Cina
di jalan-jalan Hanoi dan Ho Chi Minh.
Realisme dalam Koflik Perebutan Pulau Paracel
dan Spratly
Menurut Nichollo Machiavelli dalam teori
realism berasumsi bahwa “Jika seorang aktor mempunyai power yang lebih di antara negara lainnya maka National interest
dapat digapai dengan menggunakan segala cara baik bermoral maupun tidak. Dari
teori diatas dapat diketahui bahwa dalam menggapai national interest suatu negara dapat dilakukan dengan segala cara baik
bermoral maupun tidak asal negara yang melakukannya terhadap negara targetnya
tersebut mempunyai Power atau
kekuatan yang lebih besar dari pada negara targetnya sehingga national interest dapat digapai
dengan segala cara dengan mudah karena factor yang paling penting disini adalah
“power”.jika kita lihat dalam
pandangan realisme Cina sebagai negara yang powefull
akan berperilaku sesuai dengan
kepentingan nasional negaranya dan ingin
meningkatkan powernya di antara sistem internasional yang anarki.China berusaha
mempertahankan wilayah yang diklaimnya dengan optimis agar tidak diambil oleh
negara yang juga ikut memperebutkan daerah tersebut dengan meningkatkan
kekuatan militer dan persenjataan nya.Cina menganggap dengan meningkatkan
kekuatan militernya akan ditakuti oleh negara lain dan dapat menggapai national
interest nya dengan cepat.hal tersebut dibuktikan dengan dikirimkannya
kapal-kapal induk dan alusista di kawasan laut Cina selatan sehingga bisa
mengatasi ancaman dari negara lain.Jadi disini dapat kita lihat negara yang
mendominasi dalam konflik laut Cina selatan adalah Cina sendiri karena kekuatan
militer nya yang fullpower lebih dari keempat negara ASEAN
(Filiphina,Vietnam,Malaysia,Brunei)dan juga Taiwan.
Kebijakan Luar Negeri Indonesia dengan Diplomasi
Preventif dalam Mengatasi Konflik Laut Cina Selatan
Laut Cina selatan memang menjadi daerah
yang strategis dan memiliki sumber daya alam yang banyak serta menjadi jalur
perdagangan utama bagi aktivitas ekonomi eksport dan impor sehingga banyak
negara disekitar laut Cina selatan yang melegistimasi atau mengklaim daerah
tersebut adalah miliknya.Indonesia sebagai salah satu negara di kawasan Asia
Tenggara memang tidak terlibat secara langsung dalam konflik perebutan wilayah
di laut Cina selatan.Akan tetapi,Asia tenggara merupakan lahan strategis bagi
Indonesia yang memiliki potensi regionalitas di dalam keanggotaan ASEAN.Jadi
apabila stabilitas ASEAN terancam karena sengketa yang terjadi di laut Cina
selatan,maka hal tersebut akan berdampak pada ketidaksesuaian terhadap
kredibilitas dan keamanan ASEAN yang akan berpengaruh bagi Indonesia.Pertimbangan
konflik diprediksi akan menimbulkan suatu Chaos
apabila dibiarkan.Sehingga meskipun Indonesia bukan aktor yang terlibat dalam
konflik ini.akan tetapi indonesia mempunyai potensi untuk menyelesaikan masalah
konflik di laut Cina selatan dengan damai.
Dalam menjalankan kebijakannya politik
luar negerinya Indonesia memposisikan dirinya pada pendukung perdamaian yang
tidak memihak pada salah satu blok.disini dapat diketahui bahwa pola kebijakan
luar negeri Indonesia yakni politik luar negeri yang bebas aktif.sehingga
disini Indonesia netral dalam menyelesaikan konflik pada laut Cina selatan
tidak memihak pada Cina maupun keenam negara ASEAN yang bertikai dengan tujuan
mendamaikan pihak yang bertikai agar stabilitas keamanan di Asia tenggara aman dan
menyelesaikan masalah tersebut
menggunakan diplomasi preventif.
Dengan kebijakan luar negeri nya,Indonesia
dalam mengatasi konflik yang terjadi pada laut Cina selatan menggunakan cara
diplomasi preventif yang caranya dengan membangun serta meningkatkan rasa
saling percaya antara pihak-pihak yang bertikai.Diplomasi ini lebih banyak
digunakan oleh negara dunia ketiga.diplomasi ini bertujuan untuk mencegah
timbulnya konflik yang berpontensi perang senjata dan mencegah keterlibatan
negara adidaya untuk melakukan intervensi.
Penggunaan mekanisme diplomasi preventif
memberikan pengaruh yang cukup mengenai dalam penyelesaian konfliksecara
damai.Negara-negara yang terkait menyadari bahwa konfrontasi militer yang
dilakukan sebelumnya hanya berdampak buruk bagi semua pihak serta anggara biaya
yang terlalu besar dalam persenjataan yang digunakan.pasrtisipasi Indonesia
diakui dalam dunia internasional sebagai pihak yang aktif dalam mencari celah
konsolidasi potilik dan menyerukan arti penting kawasan laut cina selatan.Indonesia
juga mengadakan suatu perundingan yang dibentuk diantara negara-negara yang
bertikai.salah satu wujud upaya Indonesia adalah melaksanakan South China Sea
Informal Meetings yang diadakan hampir setiap tahun.pertemuan ini menghasilkan
sebuah kesepakatan antara Indonesia dan negara-negara yang bertikai untuk
mendirikan sebuah wilayah politik guna melancarkan hubungan diplomatic dan
kerjasama satu sama lain.Selain South China Sea Informal Meetings,upaya
Indonesia juga diwujudkan dalam perundingan damai lainnya ,Seperti Technical
Working Groups(TWGs),Groups of Experts (GEs) dab Study Groups (SGs).
Kesimpulan
Dengan demikian konflik yang terjadi pada laut Cina selatan merupakan
konflik yang berdasar pada area yang bersinggungan dalam wilayah kedaulatan
negara yang bertikai.dapat disimpulkan pemicu dari konflik yang terjadi pada
laut cina selatan didasari kepentingan nasional (national Interest)
negara-negara yang berada pada kawasan laut Cina selatan tersebut.Dari analisis
teori realism sendiri Cina sebagai negara Full power akan bertindak sesuai
kepentingan nasionalnya karena Cina
mengkalaim kedua pulau Spratly dan Paracel merupakan miliknya karena bukti yang
dia punya serta negara-negara ASEAN juga mengklaim pulau tersebut yang didasari
juga oleh kepentingan nasional nya.kepentingan nasional negara-negara tersebut
dapat disimpulkan bahwa mereka ingin mempereputkan Sumber daya alam dan hasil
laut yang ada pada laut Cina selatan dan wilayah yang strategis karena laut
cina selatan merupakan jalur perdagangan utama bagi aktivitas ekonomi eksport
dan impor dalam lingkup internasional.sehingga hal tersebut memicu saling klaim
dan berakhir dengan konflik yang berujung pada perlawanan menggunakan strategi
militer dan persenjataan sehingga menimbulkan korban karena konflik tersebut.
Dalam mengatasi konflik pada laut Cina
selatan Indonesia juga ikut turut serta dengan menjalankan politik luar
negerinya yang bebas aktif jadi Dalam menyelesaikan konflik laut Cina selatan
Indonesia tidak memihak pada siapapun dengan negara yang bertikai dengan tujuan
mendamaikan konflik yang terjadi.lalu Indonesia juga menyelesaikan konflik ini
dengan menggunakan diplomasi Preventif yang caranya dengan membangun serta
meningkatkan rasa saling percaya antara pihak-pihak yang bertikai diplomasi ini
bertujuan untuk mencegah timbulnya konflik sehingga negara yang bertikai bisa
menjadi damai dan menyadari konflik tersebut hanya mebuat banyak kerugian dari
berbagai aspek yang ada.
Referensi
Maria Rita Hasugian,2017.”Ini Perjalanan Sengketa kawasan
Laut Cina Selatan”[online].in https://dunia.tempo.co/read/787130/ini-perjalanan-sengketa-kawasan-laut-cina-selatan[accessed 20 Oktober 2017].
Mayang
Delima Prastisari,2016.”Pandangan Perspektif Realis terhadap Kasus Laut China
Selatan”[online].in https://www.skhmemorandum.com/rubrik-tetap/opini/item/9276-pandangan-perspektif-realis-terhadap-kasus-laut-china-selatan[accessed 20 Oktober 2017].
Sabrina Mirza,ND.”Kebijakan Luar Negeri
Indonesia Terkait Konflik laut Cina Selatan”[online].in http://www.academia.edu/3988963/Kebijakan_Luar_Negeri_Indonesia_Terkait_Konflik_Laut_Cina_Selatan[accessed 23 Oktober 2017].
BBC Indonesia,2011.”Sengketa Kepemilikan Laut
Cina Selatan”[online].in http://www.bbc.com/indonesia/laporan_khusus/2011/07/110719_spratlyconflict[accessed 23 oktober 2017].
Kompas,2016.”Laut Cina Selatan,Perairan
Menggiurkan Sumber Sengketa 6 Negara”[online].in http://internasional.kompas.com/read/2016/07/13/17401251/laut.china.selatan.perairan.menggiurkan.sumber.sengketa.6.negara[accessed 23 Oktober 2017].
Walter Pinem.”Teori Realisme dalam Hubungan
Internasional”[online]in https://www.seniberpikir.com/teori-realisme-dalam-hubungan-internasional/[accessed 20 Oktober 2017].
NA,2016.”Konflik Laut Cina Selatan,apa saja
yang perlu kamu ketahui”[online].in https://www.rappler.com/indonesia/139371-konflik-laut-cina-selatan[accessed 19 oktober 2017].
Atikah Mega Chairina,2016.”Konflik Laut Cina
Selatan dalam Kacamata Indonesia’[online].in https://www.kompasiana.com/indobicara/konflik-laut-cina-selatan-dalam-kacamata-indonesia_56f61ccd6c7e61ec072c2af4[accessed 19 oktober 2017].
Komentar
Posting Komentar