KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP AUSTRALIA PASCA KASUS PENYADAPAN

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP AUSTRALIA PASCA KASUS PENYADAPAN

Liza Umami
Hubungan Internasional / Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
ABSTRACT
The problems that always be faced in bilateral relationship become a harm threat such undergone by Australia and Indonesia which has been in love-hate relationship for many years. Continuously, love-hate relationship between Indonesia and Australia will continue to be aware of the ups and downs of the relationship, since these two countries are politically different in nature. Especially with the controversial problem that  is the case of wiretapping which further destructive relations between the two countries that indeed previously there are other problems that have not been resolved between them. By this, the government of Indonesia has taken several steps to respond firmly to such bad attitude. It is done to reinforce the foreign policy of Indonesia against Australia that is as arbitrary. In addition, with indonesian foreign policy which seemed negative to Australia as a temporary in term diplomatic termination, but this seems to be a decision that has deviated from the principle of SBY as a president, who committed the direction of foreign politics at that time is ‘thousand friends zero enemy’. Although in fact, the firm treatment of Australia must be immediately decided to uphold justice and safeguard the sovereignty of the state, whatever the hindrance or reason, the dignity of the state must take precedence.

Keywords : foreign policy, Indonesia, tapping case

Permasalahan yang sering dihadapi dalam hubungan bilateral selalu menjadi suatu ancaman yang sangat merugikan, seperti yang dialami oleh Australia dan Indonesia selalu berada dalam love-hate relationship. Love-hate relationship antara Indonesia dan Australia seterusnya akan tetap harus mewaspadai naik turunnya hubungan, mengingat kedua negara ini secara politik memiliki nature yang berbeda. Apalagi dengan adanya permasalahan controversial yaitu kasus penyadapan yang semakin memporak-porandakan hubungan kedua negara tersebut yang memang sebelumnya ada permasalahan yang lain belum terselesaikan antar keduanya. Dengan ini, pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk merespon dengan tegas perlakuan tersebut. Itu dilakukan untuk mempertegas kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Australia yang sudah berlaku sewenang-wenangnya. Selain itu, dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang terkesan negative terhadap Australia seperti pemutusan hubungan diplomatic sementara, tetapi hal ini seolah menjadi keputusan yang telah menyimpang dari prinsip Presiden SBY yang merupakan arah politik  luar negeri pada saat itu yaitu ‘thousand friends zero enemy’. Meskipun pada kenyataannya, perlakuan tegas terhadap Australia harus segera diputuskan untuk menegakkan keadilan dan menjaga kedaulatan negara, apapun itu halangan atau alasan, martabat negara wajib didahulukan.

Keywords : Kebijakan luar negeri, Indonesia, Kasus Penyadapan

PENDAHULUAN
Dinamika antar hubungan yang terjalin acapkali menghasilkan keuntungan untuk kepentingan bersama dan seiring berjalan juga menimbulkan ketegangan konflik yang tak berkesudahan serta konsekuensi fatal yang berakhir kerugian turut mewarnai proses tersebut. Seperti yang dialami oleh Australia dan Indonesia. Hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia merupakan hubungan yang dinamis dikarenakan kedua negara tersebut memiliki perbedaan yang sangat mencolok dari segi bahasa, budaya, agama, etnis, sistem politik, hukum serta social meskipun secara geografis sangat berdekatan.[1] Selain itu, dukungan Australia terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui United Nation Commission on Indonesia (UNCI)/ KTN menjadi landasan historis impresi positif menandakan hubungan harmonis pada hubungan kedua negara tersebut.
Salah satu contoh gangguan hubungan diplomatis Australia-Indonesia, dimana Australia menunjukkan posisi yang inkonsisten dalam menanggapi isu separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Salah seorang anggota parlemen Australia menyatakan bahwa Papua berhak diberi kesempatan untuk melakukan kembali referendum sedangkan sebelumnya, Australia telah mengakui keberadaan Papua sebagai bagian dari NKRI. Dan situasi ini sempat memperkeruh hubungan kedua negara tersebut. Belum selesai permasalahan yang dihadapi, Indonesia kembali merasa dirugikan oleh Australia dengan adanya skandal spionase yaitu pada November 20I3, terungkap adanya kasus penyadapan telepon genggam pejabat tinggi negara Indonesia oleh Badan Intelijen Australia. Penyadapan ini dilakukan terhadap presiden SBY dan Ibu Ani Yudhoyono serta beberapa menteri senior Indonesia di tahun 2009. Penyadapan dilakukan selama lima belas hari di tahun itu. Aksi ini diungkap oleh Edward Snowden dan dilansir oleh AFP (I8 November 20I3), dan dokumen rahasia tentang penyadapan ini berada di media Australia (ABC) dan Inggris (The Guardian). Respon Indonesia semakin tegas dalam menanggapi hal ini dengan mengubah arah kebijakan luar negeri sesuai dengan hukum yang diberlakukan yaitu seperti menurunkan level diplomatic kea rah yang lebih rendah. Hal ini dilakukan agar Australia menyadari betapa strategisnya posisi Indonesia terhadap kepentingan domestic Australia. Kasus ini menarik dikaji dalam segi kebijakan yang diambil oleh kedua belah pihak. Dan kebijakan Indonesia untuk merespon terganggunya kedaulatan serta privasi demi keamanan rahasia negara. Juga untuk mengkaji perbedaan dan pengaruh arah kebijakan luar negeri Indonesia terhadap hubungan bilateral terkait kasus penyadapan ini pada masa SBY dan kelanjutannya pasca penyadapan.

KASUS PENYADAPAN AUSTRALIA DENGAN INDONESIA TERHADAP HUBUNGAN AUSTRALIA DAN INDONESIA
Penyadapan yaitu kegiatan pengambilan informasi dari pihak lain tanpa diketahui dari pihak yang diambil informasinya. Ini merupakan pelanggaran nyata yang dilakukan oleh Australia dengan memberikan kerugian terhadap Indonesia, negara tersebut dianggap telah melecehkan bangsa Indonesia dan Australia sendiri sudah melanggar kedaulatan NKRI yang menyangkut kerahasiaan negara dan informasi negara. Di samping itu, penyadapan ini juga dilakukan terhadap petinggi-petinggi negara Indonesia. Selain itu, menurut harian The Australian, dalam Merdeka.com edisi 22 november 20I3, pemerintah Australia juga menyadap satelit Palapa. Dalam kasus ini, hal ini bisa menjadi hal yang sangat serius apabila data atau informasi yang diperoleh akan disalahgunakan oleh Australia,[2] bisa jadi Australia akan mengetahui rencana atau kebijakan luar negeri Indonesia dan dengan mudah Australia mengontrol kebijakan-kebijakan Indonesia tersebut.
Kasus ini sudah direspon oleh SBY dengan mengirim surat diplomasi terhadap Australia sebagai langkah pertama peringatan dan menginginkan permintaan maaf serta mengklarifikasi penjelasan detail terhadap kasus penyadapan yang dilakukan oleh Australia. Sementara itu dari pihak Australia sendiri tidak ada tanggapan mengenai isu ini. Perdana Menteri Tony Abbot juga tidak memberikan keterangan lebih lanjut dan enggan berkomentar sedikitpun selain mengatakan jika pihaknya sudah membalas surat balasan terhadap presiden SBY. Dalam menanggapi hal ini seorang Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia berkomentar seharusnya Indonesia mengambil langkah yang lebih tegas lagi mengingat respon negatif yang ditunjukkan oleh Australia. Untuk menindaklanjuti langkah sebelumnya oleh SBY yaitu memulangkan Duta Besar Indonesia dari Australia, mungkin Indonesia perlu mengusir diplomat-diplomat Australia yang ada di Indonesia (dipersonna gratakan).[3]
Sebenarnya kasus ini tidak terlepas dari politik internasional yang terjadi antara mereka. Australia menyadap pemerintah negara tetangganya adalah untuk mencapai kepentingannya sendiri, alasan logis seperti untuk mengetahui strategi-strategi yang sedang dikembangkan oleh Indonesia dalam berbagai bidang serta untuk mengamankan atau menguntungkan negara mereka dengan cara yang salah yaitu dengan mengganggu kedaulatan negara Indonesia.
Dengan terbongkarnya tindakan penyadapan Australia terhadap Indonesia, hubungan saling percaya(mutual trust) sudah dicederai dan membuat hubungan keduanya semakin rusak menyangkut segala bidang. Indonesia tidak gentar untuk langsung memutuskan hubungan kerjasama yang selama ini dibina seperti menghentikan kerjasama di bidang latihan militer dan penampungan pengungsi. Kejadian penyadapan ini tidak hanya merugikan salah satu pihak tetapi juga merugikan pihak bersalah yaitu Australia karena dalam pandangan negara Australia, Indonesia dipandang sebagai mitra strategis penting bagi Australia di berbagai bidang.

KEBIJAKAN LUAR NEGERI REZIM SBY TERHADAP PENYADAPAN OLEH AUSTRALIA
Kebijakan luar negeri Indonesia pada masa SBY mengalami pasang surut dimana politik luar negeri yang bebas aktif mengalami kendala yang mengharuskan pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas agar kedaulatan NKRI terjaga dan kehormatan bangsa terjamin di politik dunia. Pada era ini pengimplementasian  politik luar negeri Indonesia berevolusi menjadi kebijakan balancing yang mana hubungan antar negara yang terjalin dengan menitikberatkan pada entitas kerjasama agar kepentingan domestic tidak lagi terancam. Untuk mengantisipasi ancaman dari negara lain, Indonesia perlu bertindak tegas terhadap negara yang mengganggu keamanan dan privasi nasional seperti penyadapan yang dilakukan oleh Australia. Pada rezim SBY mengumumkan bahwa kerjasama dengan Australia dalam sejumlah isu untuk sementara akan dihentikan, termasuk latihan militer dan pertukaran data intelijen.  
Tindakan Australia yang dianggap telah melecehkan tersebut, mendapatkan banyak respon dari berbagai kalangan. Banyak pihak yang menuntut presiden Indonesia pada kala itu yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar bersikap tegas dan mengambil langkah konkrit dalam menhadapi isu ini. Sejauh ini tindakan nyata yang dilakukan berupa pemanggilan pulang Duta Besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat dalam waktu yang belum dipastikan, selain itu SBY juga mengungkapkan bahawasanya Indonesia akan mengkaji ulang hubungan bilateral selama ini dengan Australia, namun SBY tidak menyebutkan rincian hubungan bilateral seperti apa yang dimaksudkan.[4]
Pada hakikatnya Indonesia dengan Australia saling membutuhkan untuk menjaga keberlangsungan negara masing-masing. Meski telah mengambil yang tegas, Indonesia masih mengharapkan persahabatan Australia-RI masih bisa terjalin dengan baik dan kerjasama dapat dilanjutkan. Hal tersebut tentunya membutuhkan perjanjian kode etik yang mengatur agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Indonesia tidak mengharapkan hubungan itu putus begitu saja dan bermusuhan dengan Australia. Seperti halnya prinsip politik luar negeri presiden SBY, yakni thousand friends zero enemy (ribuan teman tanpa musuh).

ANALISIS KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP AUSTRALIA
Berdasarkan keputusan yang diambil oleh SBY tentang persoalan ini, beliau menyikapi penyadapan yang dilakukan secara tegas untuk melindungi martabat nasional. Seperti yang disebutkan oleh Roddee (I993 : 6I6-6I9) bahwa salah satu komponen yang menjadi dasar timbangan  dalam menentukan tujuan kebijaksanaan luar negeri adalah memelihara harkat martabat nasional. Negara wajib memikirkan reputasinya dalam hubungan internasional. Kebijakan luar negeri selalu menjadi sorotan utama karena mencerminkan kondisi suatu negara dalam memenuhi kepentingan nasionalnya. Sebuah citra juga menjadi andalan suatu negara untuk mengakumulasi dukungan dunia internasional untuk kepentingan suatu negar tersebut.citra yang dibangun para pengambil kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Australia saat ini adalah bahwa Australia merupakan negara sahabat yang tidak memiliki moral dan etika yang baik karena telah melanggar hukum Indonesia maupun internasional. Indonesia ingin membangun citra di mata internasional bahwa Indonesia merupakan korban dari kejahatan Australia. Indonesia juga harus mengedepankan prinsip realism politik berbasis kepentingan nasional, yakni suatu negara melakukan apapun demi membela kepentingan nasional dan ini merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.
Indonesia dan Australia sedang diuji persahabatannya ditengah konflik penyadapan. Menurut Rizka (20I3) ada beberapa hal yang menarik untuk dikaji, yang pertama perihal jargon yang diagungkan oleh SBY yaitu thousand friends zero enemy. Dalam kasus penyadapan ini, Indonesia merasa dicurangi dan dilukai serta merasa sensitif dengan prilaku Australia yang terkesan meremehkan keyakinan pemerintah Indonesia terhadap jargon politik luar negerinya. Jadi, ini bukan hanya karena masalah kedaulatan nasional. Ini juga mencoreng pemerintah yang merasa ‘kecolongan’ oleh ‘sahabat’ sendiri. Kedua, langkah politik dan non-politik juga telah diambil untuk mengantisipasi dampak sistemik dari konflik ini. Tindakan politik dilayangkan oleh anggota DPR Indonesia hingga Menteri Luar Negeri Indonesia dan Presiden berujung pada penarikan sementara Duta Besar Indonesia untuk Australia. Sedari awal Tony Abbott memang menyatakan keberatannya meminta maaf di parlemen Australia dengan pernyataan “Australia should not be expected to apologize for the steps we take to protect our country now or in the past”. Konsekuensinya, Indonesia pun meningkatkan resistensinya dalam bekerjasama dengan Australia. Penjelasan dari PM Australia itu menyiratkan bahwa pelanggaran yang mereka lakukan merupakan kepedulian untuk melindungi negara mereka dari ancaman yang ada di Indonesia. Alasan ini juga menunjukkan Australia berkepentingan untuk mengetahui banyak hal mengenai Indonesia, yang mana hal ini menjadi bagian inti kepentingan nasional mereka terhadap negara tetangganya. Indonesia sebagai negara berdaulat, seharusnya bisa bereaksi yang sama dengan mempersiapkan antisipasi jangka panjang dengan tidak mengabaikan dan menganggap remeh perhatian negara lain terhadap Indonesia. Jika Australia menyiapkan negaranya memiliki cukup informasi tentang Indonesia(indonesianis) yang mengerti seluk beluk kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia, mengapa kita tidak bisa melakukan hal atau strategi yang sama? Sebenarnya dalam praktek melakukan kebijakan luar negerinya, Indonesia di bawah pemerintahan presiden SBY lebih memperhatikan kondisi dunia internasional atau lebih condong kepada asumsi masyarakat internasional. Yang mana membuat kebijakan SBY menjadi lebih berhati-hati dalam menanggapi atau bisa dikatakan dalam perspektif masyarakat Indonesia sendiri, Indonesia lebih cenderung lamban dalam merespon kasus yang sudah melanggar prinsip kedaulatan nasional. Padahal pada nyatanya, Indonesia sangat berhati-hati dalam memutuskan kebijakan yang lebih berkonotasi negative mengingat jargon yang sudah dideklarasikannya. Sebagai langkahnya, SBY mencoba mengambil perhatian masyarakat internasional dengan menyatakan bahwa Indonesia adalah korban kejahatan oleh Australia yang merupakan negara tetangganya dan langsung menerapkan kebjakan-kebijakan yang tertera di penjelasan sebelumnya.

KESIMPULAN
Australia kembali membuat perseteruan hubungan bilateral dengan Indonesia semakin memanas dengan melakukan penyadapan terhadap telepon beberapa menteri Indonesia, presiden SBY dan ibu negara Ani Yudhoyono. Pemerintah Australia juga menyadap satelit palapa milik Indonesia. Hal ini merupakan pelanggaran hukum nasional Indonesia dan internasional yang harus disikapi dengan tegas karena telah mengganngu kedaulatan suatu negara. Pasca terungkapnya kasus penyadapan yang dilakukan oleh intelijen Australia, Indonesia segera mengambil kebijakan luar negeri terhadap Australia. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia adalah menghentikan sementara kerjasama bilateral di bidang militer dan intelijen. Indonesia juga mengajukan untuk membuat protocol dank kode etik baru yang mengatur hubungan kedua negara tersebut agar tidak terjadi lagi kasus penyadapan ke depannya.

DAFTAR PUSTAKA
Berita BBC, Indonesia’perlu keras’ kepada Australia, kolom Indonesia, terbit I9 November 20I3. Diakses dari http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/20I3/II/I3III9_indonesiaaussiereaction.shtml pada tanggal 23 oktober 20I7
  
Berita Republika.Pengamat Nilai Australia Harus Ganti Rugi Indonesia Soal Penyadapan, kolom nasional, terbit 2I November 20I3

Loc.cit

Bilveer Singh,Defense Relations Between Australia & Indonesia in the Post-Cold War Era,Greenwood Press,2002,hal.I9

Prabanintyas, Rizka F, Indonesia-Australia: Menguji Persahabatan di Tengah Konflik Penyadapan,Institute of international Studies, commentaries desember 20I3, volume 20.issue I





[1] Bilveer Singh,Defense Relations Between Australia & Indonesia in the Post-Cold War Era,Greenwood Press,2002,hal.I9
[2] Berita Republika.Pengamat Nilai Australia Harus Ganti Rugi Indonesia Soal Penyadapan, kolom nasional, terbit 2I November 20I3
[3] Loc.cit
[4] Berita BBC, Indonesia’perlu keras’ kepada Australia, kolom Indonesia, terbit I9 November 20I3. Diakses dari http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/20I3/II/I3III9_indonesiaaussiereaction.shtml pada tanggal 23 oktober 20I7

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP ISU TENAGA KERJA CINA DI INDONESIA: PERSPEKTIF INDONESIA

Politik Luar Negeri Indonesia Era Jokowi: Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Kerjasama Indonesia-Australia Dalam Menanggulangi Human Trafficking