KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP AUSTRALIA PASCA KASUS PENYADAPAN
KEBIJAKAN LUAR
NEGERI INDONESIA TERHADAP AUSTRALIA PASCA KASUS PENYADAPAN
Liza Umami
Hubungan
Internasional / Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas
Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
ABSTRACT
The problems
that always be faced in bilateral relationship become a harm threat such
undergone by Australia and Indonesia which has been in love-hate relationship
for many years. Continuously, love-hate relationship between Indonesia and
Australia will continue to be aware of the ups and downs of the relationship,
since these two countries are politically different in nature. Especially with
the controversial problem that is the
case of wiretapping which further destructive relations between the two
countries that indeed previously there are other problems that have not been
resolved between them. By this, the government of Indonesia has taken several
steps to respond firmly to such bad attitude. It is done to reinforce the
foreign policy of Indonesia against Australia that is as arbitrary. In addition,
with indonesian foreign policy which seemed negative to Australia as a
temporary in term diplomatic termination, but this seems to be a decision that
has deviated from the principle of SBY as a president, who committed the
direction of foreign politics at that time is ‘thousand friends zero enemy’.
Although in fact, the firm treatment of Australia must be immediately decided
to uphold justice and safeguard the sovereignty of the state, whatever the
hindrance or reason, the dignity of the state must take precedence.
Keywords :
foreign policy, Indonesia, tapping case
Permasalahan
yang sering dihadapi dalam hubungan bilateral selalu menjadi suatu ancaman yang
sangat merugikan, seperti yang dialami oleh Australia dan Indonesia selalu
berada dalam love-hate relationship. Love-hate relationship antara Indonesia
dan Australia seterusnya akan tetap harus mewaspadai naik turunnya hubungan,
mengingat kedua negara ini secara politik memiliki nature yang berbeda. Apalagi
dengan adanya permasalahan controversial yaitu kasus penyadapan yang semakin memporak-porandakan
hubungan kedua negara tersebut yang memang sebelumnya ada permasalahan yang
lain belum terselesaikan antar keduanya. Dengan ini, pemerintah Indonesia telah
mengambil beberapa langkah untuk merespon dengan tegas perlakuan tersebut. Itu
dilakukan untuk mempertegas kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Australia
yang sudah berlaku sewenang-wenangnya. Selain itu, dengan kebijakan luar negeri
Indonesia yang terkesan negative terhadap Australia seperti pemutusan hubungan
diplomatic sementara, tetapi hal ini seolah menjadi keputusan yang telah
menyimpang dari prinsip Presiden SBY yang merupakan arah politik luar negeri pada saat itu yaitu ‘thousand
friends zero enemy’. Meskipun pada kenyataannya, perlakuan tegas terhadap
Australia harus segera diputuskan untuk menegakkan keadilan dan menjaga
kedaulatan negara, apapun itu halangan atau alasan, martabat negara wajib
didahulukan.
Keywords :
Kebijakan luar negeri, Indonesia, Kasus Penyadapan
PENDAHULUAN
Dinamika antar
hubungan yang terjalin acapkali menghasilkan keuntungan untuk kepentingan
bersama dan seiring berjalan juga menimbulkan ketegangan konflik yang tak
berkesudahan serta konsekuensi fatal yang berakhir kerugian turut mewarnai
proses tersebut. Seperti yang dialami oleh Australia dan Indonesia. Hubungan
bilateral antara Indonesia dan Australia merupakan hubungan yang dinamis
dikarenakan kedua negara tersebut memiliki perbedaan yang sangat mencolok dari
segi bahasa, budaya, agama, etnis, sistem politik, hukum serta social meskipun
secara geografis sangat berdekatan.[1]
Selain itu, dukungan Australia terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia
melalui United Nation Commission on Indonesia (UNCI)/ KTN menjadi landasan
historis impresi positif menandakan hubungan harmonis pada hubungan kedua negara
tersebut.
Salah satu
contoh gangguan hubungan diplomatis Australia-Indonesia, dimana Australia
menunjukkan posisi yang inkonsisten dalam menanggapi isu separatis Organisasi
Papua Merdeka (OPM). Salah seorang anggota parlemen Australia menyatakan bahwa
Papua berhak diberi kesempatan untuk melakukan kembali referendum sedangkan
sebelumnya, Australia telah mengakui keberadaan Papua sebagai bagian dari NKRI.
Dan situasi ini sempat memperkeruh hubungan kedua negara tersebut. Belum
selesai permasalahan yang dihadapi, Indonesia kembali merasa dirugikan oleh
Australia dengan adanya skandal spionase yaitu pada November 20I3, terungkap
adanya kasus penyadapan telepon genggam pejabat tinggi negara Indonesia oleh
Badan Intelijen Australia. Penyadapan ini dilakukan terhadap presiden SBY dan
Ibu Ani Yudhoyono serta beberapa menteri senior Indonesia di tahun 2009.
Penyadapan dilakukan selama lima belas hari di tahun itu. Aksi ini diungkap
oleh Edward Snowden dan dilansir oleh AFP (I8 November 20I3), dan dokumen
rahasia tentang penyadapan ini berada di media Australia (ABC) dan Inggris (The
Guardian). Respon Indonesia semakin tegas dalam menanggapi hal ini dengan
mengubah arah kebijakan luar negeri sesuai dengan hukum yang diberlakukan yaitu
seperti menurunkan level diplomatic kea rah yang lebih rendah. Hal ini
dilakukan agar Australia menyadari betapa strategisnya posisi Indonesia
terhadap kepentingan domestic Australia. Kasus ini menarik dikaji dalam segi
kebijakan yang diambil oleh kedua belah pihak. Dan kebijakan Indonesia untuk
merespon terganggunya kedaulatan serta privasi demi keamanan rahasia negara.
Juga untuk mengkaji perbedaan dan pengaruh arah kebijakan luar negeri Indonesia
terhadap hubungan bilateral terkait kasus penyadapan ini pada masa SBY dan
kelanjutannya pasca penyadapan.
KASUS
PENYADAPAN AUSTRALIA DENGAN INDONESIA TERHADAP HUBUNGAN AUSTRALIA DAN INDONESIA
Penyadapan
yaitu kegiatan pengambilan informasi dari pihak lain tanpa diketahui dari pihak
yang diambil informasinya. Ini merupakan pelanggaran nyata yang dilakukan oleh
Australia dengan memberikan kerugian terhadap Indonesia, negara tersebut
dianggap telah melecehkan bangsa Indonesia dan Australia sendiri sudah
melanggar kedaulatan NKRI yang menyangkut kerahasiaan negara dan informasi
negara. Di samping itu, penyadapan ini juga dilakukan terhadap
petinggi-petinggi negara Indonesia. Selain itu, menurut harian The Australian,
dalam Merdeka.com edisi 22 november 20I3, pemerintah Australia juga menyadap
satelit Palapa. Dalam kasus ini, hal ini bisa menjadi hal yang sangat serius
apabila data atau informasi yang diperoleh akan disalahgunakan oleh Australia,[2]
bisa jadi Australia akan mengetahui rencana atau kebijakan luar negeri
Indonesia dan dengan mudah Australia mengontrol kebijakan-kebijakan Indonesia
tersebut.
Kasus ini sudah
direspon oleh SBY dengan mengirim surat diplomasi terhadap Australia sebagai
langkah pertama peringatan dan menginginkan permintaan maaf serta
mengklarifikasi penjelasan detail terhadap kasus penyadapan yang dilakukan oleh
Australia. Sementara itu dari pihak Australia sendiri tidak ada tanggapan
mengenai isu ini. Perdana Menteri Tony Abbot juga tidak memberikan keterangan
lebih lanjut dan enggan berkomentar sedikitpun selain mengatakan jika pihaknya
sudah membalas surat balasan terhadap presiden SBY. Dalam menanggapi hal ini
seorang Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia
berkomentar seharusnya Indonesia mengambil langkah yang lebih tegas lagi
mengingat respon negatif yang ditunjukkan oleh Australia. Untuk menindaklanjuti
langkah sebelumnya oleh SBY yaitu memulangkan Duta Besar Indonesia dari
Australia, mungkin Indonesia perlu mengusir diplomat-diplomat Australia yang
ada di Indonesia (dipersonna gratakan).[3]
Sebenarnya
kasus ini tidak terlepas dari politik internasional yang terjadi antara mereka.
Australia menyadap pemerintah negara tetangganya adalah untuk mencapai
kepentingannya sendiri, alasan logis seperti untuk mengetahui strategi-strategi
yang sedang dikembangkan oleh Indonesia dalam berbagai bidang serta untuk
mengamankan atau menguntungkan negara mereka dengan cara yang salah yaitu
dengan mengganggu kedaulatan negara Indonesia.
Dengan
terbongkarnya tindakan penyadapan Australia terhadap Indonesia, hubungan saling
percaya(mutual trust) sudah dicederai dan membuat hubungan keduanya semakin
rusak menyangkut segala bidang. Indonesia tidak gentar untuk langsung
memutuskan hubungan kerjasama yang selama ini dibina seperti menghentikan
kerjasama di bidang latihan militer dan penampungan pengungsi. Kejadian
penyadapan ini tidak hanya merugikan salah satu pihak tetapi juga merugikan
pihak bersalah yaitu Australia karena dalam pandangan negara Australia,
Indonesia dipandang sebagai mitra strategis penting bagi Australia di berbagai
bidang.
KEBIJAKAN LUAR
NEGERI REZIM SBY
TERHADAP PENYADAPAN OLEH AUSTRALIA
Kebijakan luar negeri Indonesia pada masa SBY mengalami pasang surut
dimana politik luar negeri yang bebas aktif mengalami kendala yang mengharuskan
pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas agar kedaulatan NKRI terjaga dan
kehormatan bangsa terjamin di politik dunia. Pada era ini
pengimplementasian politik luar negeri
Indonesia berevolusi menjadi kebijakan balancing yang mana hubungan antar
negara yang terjalin dengan menitikberatkan pada entitas kerjasama agar kepentingan
domestic tidak lagi terancam. Untuk mengantisipasi ancaman dari negara lain,
Indonesia perlu bertindak tegas terhadap negara yang mengganggu keamanan dan
privasi nasional seperti penyadapan yang dilakukan oleh Australia. Pada rezim
SBY mengumumkan bahwa kerjasama dengan Australia dalam sejumlah isu untuk
sementara akan dihentikan, termasuk latihan militer dan pertukaran data
intelijen.
Tindakan Australia yang dianggap telah melecehkan tersebut, mendapatkan
banyak respon dari berbagai kalangan. Banyak pihak yang menuntut presiden
Indonesia pada kala itu yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar bersikap
tegas dan mengambil langkah konkrit dalam menhadapi isu ini. Sejauh ini
tindakan nyata yang dilakukan berupa pemanggilan pulang Duta Besar Indonesia
untuk Australia Nadjib Riphat dalam waktu yang belum dipastikan, selain itu SBY
juga mengungkapkan bahawasanya Indonesia akan mengkaji ulang hubungan bilateral
selama ini dengan Australia, namun SBY tidak menyebutkan rincian hubungan
bilateral seperti apa yang dimaksudkan.[4]
Pada hakikatnya Indonesia dengan Australia saling membutuhkan untuk
menjaga keberlangsungan negara masing-masing. Meski telah mengambil yang tegas,
Indonesia masih mengharapkan persahabatan Australia-RI masih bisa terjalin
dengan baik dan kerjasama dapat dilanjutkan. Hal tersebut tentunya membutuhkan
perjanjian kode etik yang mengatur agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Indonesia tidak mengharapkan hubungan itu putus begitu saja dan bermusuhan
dengan Australia. Seperti halnya prinsip politik luar negeri presiden SBY,
yakni thousand friends zero enemy (ribuan teman tanpa musuh).
ANALISIS KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP AUSTRALIA
Berdasarkan keputusan yang diambil oleh SBY tentang persoalan ini, beliau
menyikapi penyadapan yang dilakukan secara tegas untuk melindungi martabat
nasional. Seperti yang disebutkan oleh Roddee (I993 : 6I6-6I9) bahwa salah satu
komponen yang menjadi dasar timbangan
dalam menentukan tujuan kebijaksanaan luar negeri adalah memelihara
harkat martabat nasional. Negara wajib memikirkan reputasinya dalam hubungan
internasional. Kebijakan luar negeri selalu menjadi sorotan utama karena
mencerminkan kondisi suatu negara dalam memenuhi kepentingan nasionalnya.
Sebuah citra juga menjadi andalan suatu negara untuk mengakumulasi dukungan
dunia internasional untuk kepentingan suatu negar tersebut.citra yang dibangun
para pengambil kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Australia saat ini
adalah bahwa Australia merupakan negara sahabat yang tidak memiliki moral dan
etika yang baik karena telah melanggar hukum Indonesia maupun internasional.
Indonesia ingin membangun citra di mata internasional bahwa Indonesia merupakan
korban dari kejahatan Australia. Indonesia juga harus mengedepankan prinsip
realism politik berbasis kepentingan nasional, yakni suatu negara melakukan
apapun demi membela kepentingan nasional dan ini merupakan prinsip yang tidak
bisa ditawar.
Indonesia dan Australia sedang diuji persahabatannya ditengah konflik
penyadapan. Menurut Rizka (20I3) ada beberapa hal yang menarik untuk dikaji,
yang pertama perihal jargon yang diagungkan oleh SBY yaitu thousand friends
zero enemy. Dalam kasus penyadapan ini, Indonesia merasa dicurangi dan dilukai
serta merasa sensitif dengan prilaku Australia yang terkesan meremehkan
keyakinan pemerintah Indonesia terhadap jargon politik luar negerinya. Jadi,
ini bukan hanya karena masalah kedaulatan nasional. Ini juga mencoreng
pemerintah yang merasa ‘kecolongan’ oleh ‘sahabat’ sendiri. Kedua, langkah
politik dan non-politik juga telah diambil untuk mengantisipasi dampak sistemik
dari konflik ini. Tindakan politik dilayangkan oleh anggota DPR Indonesia
hingga Menteri Luar Negeri Indonesia dan Presiden berujung pada penarikan
sementara Duta Besar Indonesia untuk Australia. Sedari awal Tony Abbott memang
menyatakan keberatannya meminta maaf di parlemen Australia dengan pernyataan
“Australia should not be expected to apologize for the steps we take to protect
our country now or in the past”. Konsekuensinya, Indonesia pun meningkatkan
resistensinya dalam bekerjasama dengan Australia. Penjelasan dari PM Australia
itu menyiratkan bahwa pelanggaran yang mereka lakukan merupakan kepedulian
untuk melindungi negara mereka dari ancaman yang ada di Indonesia. Alasan ini juga
menunjukkan Australia berkepentingan untuk mengetahui banyak hal mengenai
Indonesia, yang mana hal ini menjadi bagian inti kepentingan nasional mereka
terhadap negara tetangganya. Indonesia sebagai negara berdaulat, seharusnya
bisa bereaksi yang sama dengan mempersiapkan antisipasi jangka panjang dengan
tidak mengabaikan dan menganggap remeh perhatian negara lain terhadap
Indonesia. Jika Australia menyiapkan negaranya memiliki cukup informasi tentang
Indonesia(indonesianis) yang mengerti seluk beluk kehidupan bermasyarakat dan
bernegara di Indonesia, mengapa kita tidak bisa melakukan hal atau strategi
yang sama? Sebenarnya dalam praktek melakukan kebijakan luar negerinya,
Indonesia di bawah pemerintahan presiden SBY lebih memperhatikan kondisi dunia
internasional atau lebih condong kepada asumsi masyarakat internasional. Yang
mana membuat kebijakan SBY menjadi lebih berhati-hati dalam menanggapi atau
bisa dikatakan dalam perspektif masyarakat Indonesia sendiri, Indonesia lebih
cenderung lamban dalam merespon kasus yang sudah melanggar prinsip kedaulatan
nasional. Padahal pada nyatanya, Indonesia sangat berhati-hati dalam memutuskan
kebijakan yang lebih berkonotasi negative mengingat jargon yang sudah
dideklarasikannya. Sebagai langkahnya, SBY mencoba mengambil perhatian
masyarakat internasional dengan menyatakan bahwa Indonesia adalah korban
kejahatan oleh Australia yang merupakan negara tetangganya dan langsung
menerapkan kebjakan-kebijakan yang tertera di penjelasan sebelumnya.
KESIMPULAN
Australia
kembali membuat perseteruan hubungan bilateral dengan Indonesia semakin memanas
dengan melakukan penyadapan terhadap telepon beberapa menteri Indonesia,
presiden SBY dan ibu negara Ani Yudhoyono. Pemerintah Australia juga menyadap
satelit palapa milik Indonesia. Hal ini merupakan pelanggaran hukum nasional
Indonesia dan internasional yang harus disikapi dengan tegas karena telah
mengganngu kedaulatan suatu negara. Pasca terungkapnya kasus penyadapan yang
dilakukan oleh intelijen Australia, Indonesia segera mengambil kebijakan luar
negeri terhadap Australia. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia
adalah menghentikan sementara kerjasama bilateral di bidang militer dan
intelijen. Indonesia juga mengajukan untuk membuat protocol dank kode etik baru
yang mengatur hubungan kedua negara tersebut agar tidak terjadi lagi kasus
penyadapan ke depannya.
DAFTAR PUSTAKA
Berita BBC, Indonesia’perlu keras’
kepada Australia, kolom Indonesia, terbit I9 November 20I3. Diakses dari http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/20I3/II/I3III9_indonesiaaussiereaction.shtml
pada tanggal 23 oktober 20I7
Berita Republika.Pengamat Nilai
Australia Harus Ganti Rugi Indonesia Soal Penyadapan, kolom nasional,
terbit 2I November 20I3
Loc.cit
Bilveer Singh,Defense Relations
Between Australia & Indonesia in the Post-Cold War Era,Greenwood
Press,2002,hal.I9
Prabanintyas, Rizka F,
Indonesia-Australia: Menguji Persahabatan di Tengah Konflik
Penyadapan,Institute of international Studies, commentaries desember 20I3,
volume 20.issue I
[1] Bilveer Singh,Defense Relations Between Australia & Indonesia
in the Post-Cold War Era,Greenwood Press,2002,hal.I9
[2] Berita Republika.Pengamat Nilai Australia Harus Ganti Rugi
Indonesia Soal Penyadapan, kolom nasional, terbit 2I November 20I3
[3] Loc.cit
[4] Berita BBC, Indonesia’perlu keras’ kepada Australia, kolom
Indonesia, terbit I9 November 20I3. Diakses dari http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/20I3/II/I3III9_indonesiaaussiereaction.shtml
pada tanggal 23 oktober 20I7
Komentar
Posting Komentar