INDONESIAN FOREIGN POLICY TOWARDS ROHINGYA REFUGEES CONFLICT IN MYANMAR

INDONESIAN FOREIGN POLICY TOWARDS ROHINGYA REFUGEES CONFLICT IN MYANMAR

Karina Novia Alvionieta
Student of International Relations,
Faculty of Social and Political Sciences,
UIN Sunan Ampel Surabaya

Abstrak
Kita ketahui bahwa di era globalisasi ini isu-isu dalam dunia Internasional semakin meluas, dinamis dan kompleks. Yang dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berbeda-beda. Mulai dari faktor ekonomi dan politik yang sering marak terjadi hingga faktor agama yang semakin merajalela. Dan menyebabkan rusaknya sifat humanis terhadap seseorang dengan lainnya. Dalam tulisan ini, penulis akan mengangkat isu Internasional yang menarik perhatian masyarakat dunia saat ini. Yaitu mengenai konflik etnis Rohingya dan etnis Rakhine yang berada di Myanmar. Pengungsi Rohingya sudah bertahun-tahun mencari tempat tinggal yang layak untuk mereka tinggali. Mereka meninggalkan Myanmar dan berlayar menuju negara-negara tetangga. Salah satunya adalah Negara Indonesia. Dalam pembukaan UUD 1945 telah di cantumkan beberapa cita-cita Indonesia. Yaitu ikut serta dalam perdamaian dunia. Dengan melihat peristiwa konflik antara Rohingya dan Rakhine tersebut, Presiden Indonesia menawarkan kebijakan dalam menyelesaikan konflik antara Rohingya dan Rakhine. Penyebab terjadinya peristiwa tersebut dan langkah apa saja yang diambil oleh pemerintah negara Indonesia untuk membantu menyelesaikan konflik antara Rohingya dan Rakhine akan di bahas dalam tulisan ini.

Keywords: Kebijakan luar negeri Indonesia, konflik, Rohingya

We know that in this era of globalization issues in the international world is widespread, dynamic and complex. Which is influenced by several different factors. Starting from the economic and political factors that often rampant occur until the increasingly rampant religious factors. And cause the destruction of humanist nature towards someone with another. In this paper, the author will raise an international issue that attracted the attention of the world community today. It is about ethnic Rohingya and ethnic Rakhine conflict residing in Myanmar. Rohingya refugees have been looking for a decent place to live for years. They left Myanmar and sailed to neighboring countries. One of them is the State of Indonesia. In the preamble of the 1945 Constitution has been listed some of the ideals of Indonesia. Participating in world peace. In view of the conflict between Rohingya and Rakhine, the President of Indonesia offered a policy of resolving the conflict between Rohingya and Rakhine. The cause of the event and what steps taken by the Indonesian government to help resolve the conflict between Rohingya and Rakhine will be discussed in this paper.

Keywords: Indonesian foreign policy, conflict, Rohingya


PENDAHULUAN
Semakin berkembangnya Indonesia, kebijakan politik luar negeri yang muncul juga semakin kompleks. Telah banyak kebijakan-kebijakan politik luar negeri yang telah di ambil Indonesia dalam beberapa periode. Sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, Indonesia membagi prioritasnya terhadap dunia dalam perdamaian dan kesejahteraan. Indonesia juga memiliki kekuatan di beberapa isu dan menjadikannya disegani oleh negara-negara lain. Dengan begitu dalam Politik Luar Negeri Indonesia telah menghasilkan kontribusi kepada dunia.
Dan telah kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dan negara maritim. Dimana Indonesia memiliki beribu-ribu pulau yang di kelilingi dengan perairan yang luas dengen sumber daya alam yang melimpah. Dan posisi Indonesia secara geografis berada pada kawasan yang strategis. Indonesia terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia, sekaligus berada di antara dua Samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik sehingga menjadikan Indonesia sebagai jalur pelayaran yang digunakan oleh pengungsi untuk menuju negara tujuan. Indonesia bukanlah negara tujuan utama bagi pengungsi yang berasal dari Benua Asia. Namun dikarenakan posisinya yang strategis, Indonesia menjadi salah satu negara persinggahan bagi para pengungsi lintas batas negara, terutama yang berasal dari daratan Indo-Cina sebelum mereka melanjutkan perjalanannya ke negara tujuan.
Indonesia juga merupakan Negara yang mayoritas memiliki warga negara beragama Islam. Dari beberapa faktor yang mempengaruhi munculnya isu konflik Rohingya dan Rakhine, salah satu faktor penyebabnya adalah faktor agama. Bahwasanya warga etnis Rohingya beragama Islam, sedangkan warga etnis Rakhine beragama Buddha. Hal tersebut yang membuat Indonesia tergerak untuk membantu dalam menyelesaikan masalah atau konflik antara Rohingya dan Rakhine.

PEMBAHASAN
Kebijakan Luar Negeri Indonesia
            Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1988) politik luar negeri adalah suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional. Kebijaksanaan yang di maksud adalah kebijakan luar negeri yang secara umum memiliki arti keputusan-keputusan yang menjelaskan bagaimana suatu negara dapat berinteraksi dengan negara lainnya dalam berbagai bidang. Mulai dari bidang ekonomi, sosial, militer, politik dan budaya dalam skala internasional. Dimana keputusan yang diambil dapat mengontrol kerjasama antar negara dengan semaksimal mungkin agar negara yang berkaitan dapat mendapatkan keuntungan sesuai dengan kepentingan nasional masing-masing negara.
Kebijakan luar negeri Indonesia menurut Kemenlu adalah sikap dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional. Badan yang bertugas untuk mengambil keputusan kebijakan luar negeri adalah kepala pemerintahan dan menteri luar negeri dengan jabatan yang setara. Untuk indonesia sendiri yang bertugas untuk mengambil keputusan kebijakan luar negeri adalah Presiden atau kepala negara (kepala pemerintahan)
Sejak awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah menetapkan haluan politik luar negerinya, yakni politik luar negeri yang bebas dan aktif. Maksud dari politik luar negeri bebas aktif Indonesia adalah Indonesia bebas menentukan dalam berhubungan dengan negara mana pun atau dalam artian lain tidak memihak pada kekuatan-kekuatan atau ideologi  yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila.  Dan ikut berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Bahwasanya Indonesia akan turut membantu menyelesaikan isu-isu atau konflik yang terjadi, membantu negara yang terjajah agar terbebas dari penjajahan dan aksi perdamaian dunia lainnya.
Kebijakan politik luar negeri Indonesia yang antara lain dikemukakan oleh Drs. Moh. Hatta. Yang memiliki beberapa tujuan, yaitu pertama untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara. Suatu negara harus memiliki kebijakan yang dapat melindungi dan menjaga keselamatan negara dari berbagai ancaman di masa depan, baik ancaman dalam negeri maupun ancaman luar ngeri. Kedua, memperoleh barang-barang dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri. Agar kebutuhan dalam negeri yang belum bisa di penuhi dapat mengimpor barang-barang atau sumber daya dari luar negeri. Tetap dengan aturan perundang-undangan mengenai ekspor-impor. Lalu, yang ketiga meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat, dan yang keempat adalah meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar dan falsafah negara Indonesia.

Konflik Rohingya di Myanmar
Akhir-akhir ini di Myanmar terjadi konflik antara etnis Rohingnya dan warga Rakhine yang menjadi pusat perhatian dunia. Karena konflik ini menimbulkan kekacauan pada daerah domisili dimana etnis Rohingnya tinggal. Dimana konflik tersebut dilatarbekalangi oleh faktor ekonomi dan faktor politik yang berujung hingga ke konflik agama. Salah satu faktor yang paling mendasari terjadinya konflik di etnis rohingnya ini  adalah faktor ekonomi karena kelompok non-state ingin mengeksploitasi sumber daya alam sejenis minyak bumi dan gas alam yang jumlahnya banyak pada lokasi dimana warga rohingnya tinggal sehingga warga Rakhine berusaha mengeksploitasinya dengan cara kekerasan kepada warga rohingnya sehingga warga rohingnnya merasa terancam secara keamanan dan tertekan dalam kondisi sosial dilingkungan mereka. Tapi dalam media masalah isu ini seolah-olah dianggap sebagai faktor agama yang bertujuan untuk menutupi kepentingan kelompok non state yaitu kelompok militer Myanmar. Jadi kriris yang terjadi pada kelompok etnis rohingnya ini politis dan ekonomis.
Dari segi politik sendiri. Dari permasalahan politik, warga Rakhine merasa jika kaum Rohingya telah mengkhianati mereka lantaran tidak memberikan suara bagi partai politik mayoritas penduduk setempat. Jadi bisa dibilang, rasa tidak suka warga Buddha terhadap Rohingya bukan saja masalah agama, melainkan didorong masalah politis dan ekonomis. Faktor-faktor ini adalah penyebab utama di balik konflik antar kelompok etnis dan antar agama. Ini juga jadi penyebab memburuknya kondisi hidup warga Rohingya, serta pelanggaran hak-hak sosial-politis mereka. Sehingga kaum etnis rohingnya dalam lingkungannya tertekan oleh warga rakhine yang memusuhi mereka lalu timbullah konflik kekerasan yang dilakukan aktor non-state yaitu militer Myanmar yang akhirnya menimbulkan banyak korban kekerasan fisik dan psikis karena hal tersebut lalu akhirnya etnis rohingnya terpaksa harus mengusi ke negara lain yang menurut mereka aman dari ancaman.
Jika ditinjau dari hukum kasus rohingnya dan warga Rakhine Myanmar merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena kaum non state yang melakukan kekerasan bahkan pembantaian terhadap kaum etnis rohingnya di Myanmar dengan kepentingan ekonomi maupun politik nya dengan mengorbankan nyawa orang lain. Jadi hal tersebut sangat tidak manusiawi sama sekali mengingat HAM merupakan hak yang dimiliki setiap manusia di dunia ini dari sejak lahir hingga akhir hayatnya harus dijunjung tinggi.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia Untuk Rohingya
Etnis Rohingya terus menjadi sorotan dunia pasca konflik Rohingya dan Rakhine di Myanmar. Melihat peristiwa tersebut Pemerintah Indonesia mengambil beberapa kebijakan untuk membantu konflik tersebut dan bekerja sama dengan ASEAN (Association of Southeast Asian Nation) dan PBB (Perserikatan Bangda-Bangsa) dan forum lainnya. Sesuai dengan politik luar negeri Indonesia yang menganut sifat bebas aktif. Dimana Indonesia berhak memilih atau berhubungan dengan negara manapun dan ikut serta dalam menjaga perdamaian dunia. Beberapa kebijakan yang diambil oleh Indonesia adalah pertama Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi sudah menghubungi pihak-pihak yang berhubungan erat dan punya andil dalam kasus kemanusiaan Rohingya. Indonesia mengusulkan pada pemerintah Myanmar untuk mengundang badan PBB atau diplomat asing dan juga negara yang tergabung dalam organisasi kerjasama Islam melihat kondisi sebenarnya sehingga ada opini yang seimbang berdasarkan situasi yang terjadi sebenarnya. Sampai saat ini pun pemerintah Indonesia mendesak organisasi internasional dan kawasan untuk memberi tindakan pada Myanmar. Kedua, memberikan bantuan obat-obatan, makanan dan pakaian dan buku-buku yang layak untuk di gunakan dan di konsumsi untuk warga Rohingya.
Ketiga, Indonesia juga turut membantu membangun sebuah rumah sakit di Myauk U, Rakhine yang akan rampung dibangun Oktober 2017 nanti. Keempat, Anggota DPD RI Fahira Idris pun turut menggalang dukungan lewat aksi #saverohingya. Melalui hashtag (#) tersebut banyak warga Indonesia yang terketuk hatinya untuk membantu para korban Rohingya. Mereka memberikan bantuan yang berupa uang, pakaian, buku-buku hingga obat-obatan yang layak utk di gunakan dan di konsumsi. Dan menyalurkannya melalui badan-badan yang berwajib atau komunitas yang terjun langsung ke beberapa tempat pengungsian yang di singgahi warga Rohingya. Dan pihak dari Mynamar pun berjanji untuk membuka akses bagi Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM), 11 lembaga swadaya masyarakat yang berfokus memberi bantuan di bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Indonesia sangat terbuka dengan pengungsi Rohingya karena banyak negara tetangga yang tidak menerima atau menolak kedatangannya. Indonesia telah menampung 270 pencari suaka dan 124 pengungsi Rohingya.

KESIMPULAN

Dari beberapa paparan di atas dapat di tarik kesimpulan yang menjadikan alasan pengungsi Rohingya banyak terdapat di Indonesia adalah letak geografis Indonesia yang strategis dalam transportasi lintas laut dan sikap Indonesia yang terbuka terdahap Rohingya yang memiliki agama yang sama yaitu Islam. Dan sesuai dengan norma yang ada bahwa kita harus membantu sesama manusia. Lalu kebijakan yang diambil oleh Presiden Indonesia dalam turut membantu penangangan konflik Rohingya ini ada beberapa yaitu dengan memberikan bantuan berupa makanan, obat-obatan, pakaian, buku dan uang yang layak di konsumsi dan di gunakan oleh warga Rohingya. Serta Pemerintah Indonesia sudah berusaha keras untuk mendesak organisasi internasional dan kawasan untuk memberi tindakan pada Myanmar. Melalui menteri luar negeri dan pertemuan dalam forum-forum untuk membahas penyelesaian konflik Rohingya ini.


DAFTAR PUSTAKA

Jurnal
Haryano, Agus, 2014. “Prinsip Bebas Aktif Dalam kebijakan Luar Negeri Indonesia: Perspektif Teori Peran”, Teori Peran dalam politik Luar Negeri Bebas Aktif, Desember, 5 (2): 24-25.

Artikel yang di akses


Lintasjari. 2016. Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif. [online]. http://www.lintasjari.com/396/politik-luar-negeri-indonesia-bebas-aktif/ diakses 24 Oktober 2017.

 Kemlu. Sasaran Strategis Kementerian Luar Negeri. [online]. https://www.kemlu.go.id/id/kebijakan/landasan-visi-misi-polugri/Pages/Sasaran-Strategis-Kementerian-Luar-Negeri.aspx  diakses 23 Oktober 2017.

Kompasiana. 2012. Perkembangan Politik Luar Negeri Indonesia. [online].  https://www.kompasiana.com/sigitnurpratama/perkembangan-politik-luar-negeri-indonesia_550e45878133118b2cbc6304  diakses 23 Oktober 2017.

 Metro TV. 2017. Kasus Rohingya, Langkah Pemerintah Indonesia Jangan Sekedar Imbauan. [online]. http://news.metrotvnews.com/news/ybJe5laN-kasus-rohingya-langkah-pemerintah-indonesia-jangan-sekadar-imbauan diakses 23 Oktober 2017.

 Welle, Deutsche. 2017. Indonesia Turun Tangan Bantu Rohingya. [online].  http://www.dw.com/id/indonesia-turun-tangan-bantu-rohingya/a-40351496  diakses 23 Oktober 2017.

Hidayat, Rafki. 2017. Kekerasan Rohingya: Apa yang harus dilakukan warga Indinesia? [online]. http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41144847  diakses 24 Oktober 2017.

BBC Indonesia. 2017. Siapa sebenarnya etnis Rohingya dn enam hal lain yang harus Anda ketahui. [online]. http://www.bbc.com/indonesia/dunia-41149698 diakses 23 Oktober 2017.

Welle, Deutsche. 2017. Rohingya di Myanmar apa yang perlu diketahui. [online].  http://www.dw.com/id/rohingya-di-myanmar-apa-yang-perlu-diketahui/g-40343623  diakses 24 Oktober 2017.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP ISU TENAGA KERJA CINA DI INDONESIA: PERSPEKTIF INDONESIA

Politik Luar Negeri Indonesia Era Jokowi: Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Kerjasama Indonesia-Australia Dalam Menanggulangi Human Trafficking