Diplomasi Untuk Ketahanan Energi Nasional

Diplomasi Untuk Ketahanan Energi Nasional

Dewangga Farros Haidar
Prodi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik

Abstract
This article will convey about the energy vulnerability occurring at the domestic level as well as the policies of the domestic government to improve national energy security. Therefore this article will describe Indonesia's energy condition and the government's role to strengthen energy resilience by directing the Community to use renewable energy seen from non-renewable energy reserves that are increasingly depleted and will inevitably run out.
Indonesia, as a country with an ever growing level of economy every year requires ever-increasing energy. Indonesia will always strive to ensure stable energy needs, especially petroleum, but by maximizing the presence of natural gas and coal, which are relatively abundant in amounts of petroleum. This national and international energy situation is interconnected so Indonesia has helped the world to avoid the global energy crisis. Energy diplomacy was intensively conducted by the government to ensure Indonesia's energy security in the future by building relationships with the world's energy exporting countries. In this article will also be exposed Indonesian energy diplomacy on three different levels.
Keyword : energy security, diplomacy, government polices,  

Pendahuluan
Aktivitas ekonomi di berbagai belahan dunia setiap tahun semakin meningkat terutama dalam sektor industry dan meningkatnya jumlah populasi manusia yang menyebabkan kebutuhan energi pun semakin tinggi. Beberapa tahun belakangan ini keamanan energy telah hangat di bicarakan dan menjadi bagian dari permasalahan  nasional bahkan internasional. Ketersediaan cadangan energy seperti minyak bumi, gas, dan batubara menjadi hal yang penting dalam peningkatan ekonomi suatu Negara. Indonesia sebagai salah satu Negara dengan peningkatan ekonomi yang selalu meningkat setiap tahunnya di harapkan agar Pengelolaan energy yang meliputi penyediaan pemanfaatan dan keterjangkauan public  berjalan  secara berkelanjutan. Di samping itu peningkatan ketahanan nasional menjadi hal yang tidak dapat di lewatkan yaitu pengamanan terhadap sumber-sumber energy. karena ketergantungan Negara-negara pengimpor energy dapat menjadi ancaman terhadap sumber energy suatu Negara dan dapat memicu adanya konflik, maka perumusan kebijakan energy yang terdapat dalam suatu Negara harus melibatkan hubungan diplomasi antar negara dan dapat memperkuat pengamanan sumber-sumber energy Negara tersebut. namun pada kenyataanya pemerintah Indonesia hanya fokus kepada pembahasan energy diranah domestic dan lebih menitik beratkan pada nilai jual dan belum memandang bahwa energy memiliki nilai strategis sehingga energy belum menjadi isu penting nasional yang sebenarnya memiliki andil besar dalam kepentingan nasional.  Dalam kaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan energy, perlu disusun beberapa strategi dan rencana jangka panjang dalam pengelolaan energy sehingga dapat memenuhi kebutuhan Masyarakat di masa yang akan datang,  permasalahan-permasalahan yang akan muncul pun dapat diantisipasi oleh pemerintah. Berikut ini akan dibahas kebijakan pemerintah terhadap energy dalam negri dan diplomasi yang dilakukan pemerintah agar tercapainya ketahanan energy nasional (agus sugiono 2014).
Kondisi Energy Indonesia              
Kondisi energi Indonesia dapat dikatakan jauh dari tercapainya ketahanan energi. Pada tahun 2000, Indonesia merupakan produsen minyak terbesar di ASEAN. Namun seiring dengan berjalannya waktu, terjadi penurunan produksi. Konsumsi energi primer telah meningkat lebih dari 50% sejak tahun 2000 hingga 2010, sedangkan produksi minyak, yang masih mendukung sebagian besar kebutuhan energi, telah turun dari puncak produksi sejumlah 1,6 juta barel per hari menjadi hanya 861.000 barel per hari di tahun 2012. Pada saat bersamaan, cadangan minyak terbukti menurun lebih dari 1,9 miliar barel sejak 1992, yang merupakan penurunan paling tajam di Asia (karen agustiawan 2014). Menurut Indonesia Energy Outlook 2008, produksi nasional menurun dengan laju 4,4% per tahun. Jika skenario tersebut benar-benar terjadi, produksi minyak nasional pada tahun 2030 hanya akan tersisa sekitar 354 ribu barel per hari. Jumlah tersebut dikategorikan sebagai jumlah yang minim sebab kebutuhan minyak di Indonesia semakin meningkat. Dengan demikian peran pemerintah sebagai penentu kebijakan memiliki pengaruh yang besar dalam mengarahkan Masyarakat untuk menggunakan energy terbarukan.
  
Kebijakan pemerintah dalam bidang energi
Dari sisi kebijakan, Pemerintah telah menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) No. 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional yang bertujuan untuk menjamin keamanan pasokan energi dalam negeri. Dijelaskankan dalam perpres tersebut bahwa di tahun 2025 dapat terwujud elastisitas dalam penggunaan energy dan penggurangan porsi BBM yang terbagi menjadi 4 macam yaitu energy primer sebesar 20%, pemanfaatan gas dan batu bara yang masing-masing lebih dari 30% dan 33%. Sisanya adalah penggunaan energy baru terbarukan. Usaha pemerintah agar rencana tersebut dapat di realisasikan adalah dengan membuat kebijakan utama yang mengatur penyediaan, pemanfaatan, penentuan harga dan konservasi alam. Kebijakan pendukung yang mengarah kepada pengembangan infrastruktur, kerjasama antara pemerintah dan swasta serta peberdayaan masyarakat.
Peraturan presiden tersebut bertujuan agar mengoptimalkan penggunaan energy utama yang memiliki cadangan potensial dan menurunkan ketergantungan terhadap minyak bumi. Disebabkan menipisnya cadangan minyak bumi dan merosotnya produksi minyak adalah tanda bahwa ketahanan energy semakin rapuh. Hal tersebut terlihat cadangan minyak nasional adalah 380 juta barel pada tahun 2006,pada tahun 2006 menurun di titik 300 juta barel dan terus menurun setiap tahunnya hingga pada tahun 2012 sisa cadangan minyak hanya berkisar 240 juta barel (kementrian ESDM).  Pemerintah mengeluarkan aturan tersebut agar ketergantungan masyarakat terhadap BBM dapat di kurangi karena ketersediaannya yang semakin menipis dan menggantinya dengan sumber energy lain yang lebih melimpah yaitu batu bara dan gas. Karena batubara merupakan sumber energy yang relative cukup banyak dengan produksi sebanyak 353 ribu ton sepanjang tahun 2011 dan 77% dari produksi nasional di  ekspor ke luar negri padahal jumlah produksi batu bara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan energy dalam negri. Selain batubara gas juga memiliki cadangan yang potensial untuk dimanfaatkan  dengan jumlah produksi 3,1 juta MMSCF dan hampir 43% telah di ekspor ke luar negri (agus sugiono 2014). Dengan demikian maka pemerintah selalu mencoba untuk memaksimalkan penggunaan energy-energi potensial tersebut. Agar sasaran dapat tercapai, langkah kebijakan yang ditempuh adalah intensifikasi, diversifikasi, dan konservasi. Langkah intensifikasi dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan energi sejalan dengan meningkatnya laju pembangunan dan populasi. Langkah diversifikasi dilakukan untuk meningkatkan pangsa penggunaan batu bara dan gas yang cadangannya relatif lebih banyak serta meningkatkan pangsa energi terbarukan karena potensi melimpah, dan antar berbagai jenis energi untuk menciptakan campuran energi yang optimal dan manfaat ekonomi. Langkah konservasi dilakukan dengan meningkatkan efisiensi pemakaian energi dengan mengembangkan dan memanfaatkan teknologi hemat energy.
            Perumusan sasaran  dan langkah kebijakan tersebut menunjukan bahwa Indonesia berkeinginan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan mencegah pemusatan sumber energi dunia, seperti yang terjadi di Timur Tengah, Rusia, dan Amerika Latin, yang berpotensi menimbulkan krisis energi dunia dengan merapkan potensi energi dalam negeri. Dengan kondisi tersebut, kerja sama ekonomi internasional akan gencar dikembangkan demi terciptanya keamanan pasokan energi nasional dan dunia.
Diplomasi untuk ketahanan energi nasional
            Diplomasi adalah alat politik luar negri yang dimiliki suatu bangsa untuk menghadapi masalah energy dengan skala internasional guna mencapai ketahanan energy nasional dan mempromosikan energy dalam negri untuk memaksimalkan manfaat dengan merangkul perusahaan-perusahaan multinasional. Dalam diplomasi energy Indonesia pun harus memposisikan sebagai pihak yang diuntungkan dan Negara investor sebagai pihak yang tidak di rugikan, maka diplomat pun harus tegas dan berani dalam membela kepentingan nasional dan tidak mementingkan oknum-oknum tertentu yang malah pada akhirnya merugikan Negara.  Selain penanaman modal asing seperti investasi diplomasi energy juga dapat berbentuk kerjasama antar Negara yang tengah di kembangkan Indonesia di luar negri guna mengamankan cadangan energy yang berkesinambungan. Diplomasi energy Indonesia dapat di analisa dalam 3 level yang berbeda :
 Tingkat Bilateral
-          MoU dengan India
-          Kerja sama dengan Jepang
   Tingkat Regional
            Pada tahun 2004, Indonesia bersama-sama dengan negara-negara anggota ASEAN            lainnya telah menyepakati beberapa rencana aksi bersama yang bertujuan untuk   meningkatkan jaminan pasokan energi bagi negara-negara ASEAN. Negara-negara          ASEAN sepakan untuk mendukung proyek pembangunan pipa gas lintas ASEAN       (Trans ASEAN Gas Pipeline) serta proyek pembangunan jaringan transmisi listrik   yang menghubungkan negara-negara ASEAN (ASEAN Power Grid)
   Tingkat Multilateral
-          IRENA (International Renewable Energy Agency)
-          G-20
            Untuk melancarkan proses promosi energi dan kerja sama internasional, tentunya dibutuhkan diplomat yang ulung dalam mempertahankan kepentingan nasional. Diplomat harus memberikan ketegasan dalam bernegosiasi dan harus berani membela kepentingan nasional agar Indonesia terhindar dari keputusan yang dapat mengancam kepentingan negara. Diplomat juga harus memiliki kemampuan sebagai opportunity seeker agar mampu melihat peluang kerja sama teknis, terutama di bidang energi terbarukan (Ronald eberhard 2011).  Karena diplomasi dapat menjadi poros dalam menentukan kebijakan luar negri.
Kesimpulan
Ketahanan Indonesia dalam bidang energy setiap tahun semakin rapuh dan pemerintah sebagai penentu kebijakan memiliki peran besar agar ketersediaan energy dapat selalu tersedia dengan mengurangi ketergantungan Masyarakat terhadap BBM, dan memaksimalkan penggunaan sumber energy yang relative melimpah seperti gas dan batubara. Selain kebijakan pemerintah dalam negri Diplomasi memiliki peran yang penting dalam meningkatkan ketahanan energi nasional dan merupakan instrumen politik luar negeri untuk menghadapi masalah energi global. Cadangan energi yang dimiliki Indonesia tidak selamanya dapat memenuhi kebutuhan energi nasional. Penggunaan energi tidak dapat dipusatkan pada satu jenis saja, diperlukan pengembangan energi alternatif agar kebutuhan energi terpenuhi dan harga energi di pasaran tetap stabil. Pengembangan energi tersebut dapat dilakukan melalui penanaman modal asing dan kerja sama internasional lainnya. Diplomasi yang dilakukan harus berpihak kepada kepentingan negara dalam meningkatkan ketahanan energi nasional. Jadi, ketersediaan energi nasional dapat terpenuhi, akses terhadap energi tidak sulit, serta mutu dan harga energi terjamin.

Daftar Pustaka
Eberhard, Ronald Peran Diplomasi Indonesia untuk Ketahanan Energi Nasional, Jurnal   Diplomasi Edisi Ketahanan Pangan dan Energi, 2011.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kebijakan Energi Nasional 2003 – 2020, Jakarta: Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, 2004.
Sugiono Agus. 2014. Permasalahan dan kebijakan energy saat ini. Pusat teknologi pengembangan sumberdaya energy. Tangerang : prosiding peluncuran buku Outlook energy Indonesia.
Farid Muhammad. Nd. Keamanan energi dalam politik luar negeri Indonesia. Yogyakarta : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Agustiawan, Karen, “Indonesia dan Ketahanan Energi (dalam Pidato di The Center for Strategic and International Studies (CSIS) Washington D.C.)”,  <http://www.pertamina.com/news-room/pidato-dan-artikel/indonesia-dan-ketahanan-energi/>.
                Violla, Raden.2015. Peran Diplomasi Indonesia dalam Menangani Masalah Ketahanan Energi Nasional. http://www.hukumpedia.com/bemfhunpad/peran-diplomasi-indonesia-dalam-menangani-masalah-ketahanan-energi-nasional. Diakses pada 22 oktober 2016





Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP ISU TENAGA KERJA CINA DI INDONESIA: PERSPEKTIF INDONESIA

Politik Luar Negeri Indonesia Era Jokowi: Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Kerjasama Indonesia-Australia Dalam Menanggulangi Human Trafficking