Diplomasi Untuk Ketahanan Energi Nasional
Diplomasi Untuk Ketahanan Energi Nasional
Dewangga Farros Haidar
Prodi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Abstract
This article will convey about the energy vulnerability occurring
at the domestic level as well as the policies of the domestic government to
improve national energy security. Therefore this article will describe
Indonesia's energy condition and the government's role to strengthen energy
resilience by directing the Community to use renewable energy seen from non-renewable
energy reserves that are increasingly depleted and will inevitably run out.
Indonesia, as a country with an ever growing level of economy every
year requires ever-increasing energy. Indonesia will always strive to ensure
stable energy needs, especially petroleum, but by maximizing the presence of
natural gas and coal, which are relatively abundant in amounts of petroleum.
This national and international energy situation is interconnected so Indonesia
has helped the world to avoid the global energy crisis. Energy diplomacy was
intensively conducted by the government to ensure Indonesia's energy security
in the future by building relationships with the world's energy exporting
countries. In this article will also be exposed Indonesian energy diplomacy on
three different levels.
Keyword : energy security, diplomacy, government polices,
Pendahuluan
Aktivitas
ekonomi di berbagai belahan dunia setiap tahun semakin meningkat terutama dalam
sektor industry dan meningkatnya jumlah populasi manusia yang menyebabkan
kebutuhan energi pun semakin tinggi. Beberapa tahun belakangan ini keamanan
energy telah hangat di bicarakan dan menjadi bagian dari permasalahan nasional bahkan internasional. Ketersediaan
cadangan energy seperti minyak bumi, gas, dan batubara menjadi hal yang penting
dalam peningkatan ekonomi suatu Negara. Indonesia sebagai salah satu Negara
dengan peningkatan ekonomi yang selalu meningkat setiap tahunnya di harapkan
agar Pengelolaan energy yang meliputi penyediaan pemanfaatan dan keterjangkauan
public berjalan secara berkelanjutan. Di samping itu
peningkatan ketahanan nasional menjadi hal yang tidak dapat di lewatkan yaitu
pengamanan terhadap sumber-sumber energy. karena ketergantungan Negara-negara
pengimpor energy dapat menjadi ancaman terhadap sumber energy suatu Negara dan
dapat memicu adanya konflik, maka perumusan kebijakan energy yang terdapat
dalam suatu Negara harus melibatkan hubungan diplomasi antar negara dan dapat
memperkuat pengamanan sumber-sumber energy Negara tersebut. namun pada
kenyataanya pemerintah Indonesia hanya fokus kepada pembahasan energy diranah
domestic dan lebih menitik beratkan pada nilai jual dan belum memandang bahwa
energy memiliki nilai strategis sehingga energy belum menjadi isu penting
nasional yang sebenarnya memiliki andil besar dalam kepentingan nasional. Dalam kaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan
kebutuhan energy, perlu disusun beberapa strategi dan rencana jangka panjang
dalam pengelolaan energy sehingga dapat memenuhi kebutuhan Masyarakat di masa
yang akan datang,
permasalahan-permasalahan yang akan muncul pun dapat diantisipasi oleh
pemerintah. Berikut ini akan dibahas kebijakan pemerintah terhadap energy dalam
negri dan diplomasi yang dilakukan pemerintah agar tercapainya ketahanan energy
nasional (agus sugiono 2014).
Kondisi
Energy Indonesia
Kondisi
energi Indonesia dapat dikatakan jauh dari tercapainya ketahanan energi. Pada
tahun 2000, Indonesia merupakan produsen minyak terbesar di ASEAN. Namun
seiring dengan berjalannya waktu, terjadi penurunan produksi. Konsumsi energi
primer telah meningkat lebih dari 50% sejak tahun 2000 hingga 2010, sedangkan
produksi minyak, yang masih mendukung sebagian besar kebutuhan energi, telah
turun dari puncak produksi sejumlah 1,6 juta barel per hari menjadi hanya
861.000 barel per hari di tahun 2012. Pada saat bersamaan, cadangan minyak
terbukti menurun lebih dari 1,9 miliar barel sejak 1992, yang merupakan
penurunan paling tajam di Asia (karen agustiawan 2014). Menurut Indonesia
Energy Outlook 2008, produksi nasional menurun dengan laju 4,4% per tahun. Jika
skenario tersebut benar-benar terjadi, produksi minyak nasional pada tahun 2030
hanya akan tersisa sekitar 354 ribu barel per hari. Jumlah tersebut
dikategorikan sebagai jumlah yang minim sebab kebutuhan minyak di Indonesia
semakin meningkat. Dengan demikian peran pemerintah sebagai penentu kebijakan
memiliki pengaruh yang besar dalam mengarahkan Masyarakat untuk menggunakan
energy terbarukan.
Kebijakan
pemerintah dalam bidang energi
Dari
sisi kebijakan, Pemerintah telah menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) No.
5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional yang bertujuan untuk menjamin keamanan
pasokan energi dalam negeri. Dijelaskankan dalam perpres
tersebut bahwa di tahun 2025 dapat terwujud elastisitas dalam penggunaan energy
dan penggurangan porsi BBM yang terbagi menjadi 4 macam yaitu energy primer
sebesar 20%, pemanfaatan gas dan batu bara yang masing-masing lebih dari 30%
dan 33%. Sisanya adalah penggunaan energy baru terbarukan. Usaha pemerintah agar
rencana tersebut dapat di realisasikan adalah dengan membuat kebijakan utama
yang mengatur penyediaan, pemanfaatan, penentuan harga dan konservasi alam.
Kebijakan pendukung yang mengarah kepada pengembangan infrastruktur, kerjasama
antara pemerintah dan swasta serta peberdayaan masyarakat.
Peraturan
presiden tersebut bertujuan agar mengoptimalkan penggunaan energy utama yang
memiliki cadangan potensial dan menurunkan ketergantungan terhadap minyak bumi.
Disebabkan menipisnya cadangan minyak bumi dan merosotnya produksi minyak
adalah tanda bahwa ketahanan energy semakin rapuh. Hal tersebut terlihat
cadangan minyak nasional adalah 380 juta barel pada tahun 2006,pada tahun 2006
menurun di titik 300 juta barel dan terus menurun setiap tahunnya hingga pada tahun
2012 sisa cadangan minyak hanya berkisar 240 juta barel (kementrian ESDM). Pemerintah mengeluarkan aturan tersebut agar
ketergantungan masyarakat terhadap BBM dapat di kurangi karena ketersediaannya
yang semakin menipis dan menggantinya dengan sumber energy lain yang lebih
melimpah yaitu batu bara dan gas. Karena batubara merupakan sumber energy yang
relative cukup banyak dengan produksi sebanyak 353 ribu ton sepanjang tahun
2011 dan 77% dari produksi nasional di ekspor ke luar negri padahal jumlah produksi
batu bara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan energy
dalam negri. Selain batubara gas juga memiliki cadangan yang potensial untuk
dimanfaatkan dengan jumlah produksi 3,1
juta MMSCF dan hampir 43% telah di ekspor ke luar negri (agus sugiono 2014).
Dengan demikian maka pemerintah selalu mencoba untuk memaksimalkan penggunaan
energy-energi potensial tersebut. Agar sasaran dapat tercapai, langkah
kebijakan yang ditempuh adalah intensifikasi, diversifikasi, dan konservasi.
Langkah intensifikasi dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan energi sejalan
dengan meningkatnya laju pembangunan dan populasi. Langkah diversifikasi
dilakukan untuk meningkatkan pangsa penggunaan batu bara dan gas yang
cadangannya relatif lebih banyak serta meningkatkan pangsa energi terbarukan
karena potensi melimpah, dan antar berbagai jenis energi untuk menciptakan
campuran energi yang optimal dan manfaat ekonomi. Langkah konservasi dilakukan
dengan meningkatkan efisiensi pemakaian energi dengan mengembangkan dan
memanfaatkan teknologi hemat energy.
Perumusan sasaran dan langkah
kebijakan tersebut menunjukan bahwa Indonesia berkeinginan untuk meningkatkan
ketahanan energi nasional dan mencegah pemusatan sumber energi dunia, seperti
yang terjadi di Timur Tengah, Rusia, dan Amerika Latin, yang berpotensi
menimbulkan krisis energi dunia dengan merapkan potensi energi dalam negeri.
Dengan kondisi tersebut, kerja sama ekonomi internasional akan gencar
dikembangkan demi terciptanya keamanan pasokan energi nasional dan dunia.
Diplomasi
untuk ketahanan energi nasional
Diplomasi
adalah alat politik luar negri yang dimiliki suatu bangsa untuk menghadapi
masalah energy dengan skala internasional guna mencapai ketahanan energy
nasional dan mempromosikan energy dalam negri untuk memaksimalkan manfaat
dengan merangkul perusahaan-perusahaan multinasional. Dalam diplomasi energy
Indonesia pun harus memposisikan sebagai pihak yang diuntungkan dan Negara
investor sebagai pihak yang tidak di rugikan, maka diplomat pun harus tegas dan
berani dalam membela kepentingan nasional dan tidak mementingkan oknum-oknum
tertentu yang malah pada akhirnya merugikan Negara. Selain penanaman modal asing seperti
investasi diplomasi energy juga dapat berbentuk kerjasama antar Negara yang
tengah di kembangkan Indonesia di luar negri guna mengamankan cadangan energy
yang berkesinambungan. Diplomasi energy Indonesia dapat di analisa dalam 3
level yang berbeda :
Tingkat
Bilateral
-
MoU dengan India
-
Kerja sama dengan Jepang
Tingkat Regional
Pada
tahun 2004, Indonesia bersama-sama dengan negara-negara anggota ASEAN
lainnya telah
menyepakati beberapa rencana aksi bersama yang bertujuan untuk
meningkatkan jaminan pasokan energi bagi negara-negara ASEAN. Negara-negara
ASEAN sepakan untuk mendukung
proyek pembangunan pipa gas lintas ASEAN (Trans
ASEAN Gas Pipeline) serta proyek pembangunan jaringan transmisi listrik
yang menghubungkan negara-negara ASEAN (ASEAN Power Grid)
Tingkat
Multilateral
-
IRENA (International Renewable Energy Agency)
-
G-20
Untuk melancarkan proses promosi energi dan kerja sama internasional, tentunya
dibutuhkan diplomat yang ulung dalam mempertahankan kepentingan nasional.
Diplomat harus memberikan ketegasan dalam bernegosiasi dan harus berani membela
kepentingan nasional agar Indonesia terhindar dari keputusan yang dapat
mengancam kepentingan negara. Diplomat juga harus memiliki kemampuan
sebagai opportunity seeker agar mampu melihat peluang kerja sama
teknis, terutama di bidang energi terbarukan (Ronald eberhard 2011). Karena diplomasi dapat menjadi poros dalam
menentukan kebijakan luar negri.
Kesimpulan
Ketahanan
Indonesia dalam bidang energy setiap tahun semakin rapuh dan pemerintah sebagai
penentu kebijakan memiliki peran besar agar ketersediaan energy dapat selalu
tersedia dengan mengurangi ketergantungan Masyarakat terhadap BBM, dan
memaksimalkan penggunaan sumber energy yang relative melimpah seperti gas dan
batubara. Selain kebijakan pemerintah dalam negri Diplomasi memiliki peran yang
penting dalam meningkatkan ketahanan energi nasional dan merupakan instrumen
politik luar negeri untuk menghadapi masalah energi global. Cadangan energi
yang dimiliki Indonesia tidak selamanya dapat memenuhi kebutuhan energi
nasional. Penggunaan energi tidak dapat dipusatkan pada satu jenis saja,
diperlukan pengembangan energi alternatif agar kebutuhan energi terpenuhi dan
harga energi di pasaran tetap stabil. Pengembangan energi tersebut dapat
dilakukan melalui penanaman modal asing dan kerja sama internasional lainnya.
Diplomasi yang dilakukan harus berpihak kepada kepentingan negara dalam
meningkatkan ketahanan energi nasional. Jadi, ketersediaan energi nasional
dapat terpenuhi, akses terhadap energi tidak sulit, serta mutu dan harga energi
terjamin.
Daftar
Pustaka
Eberhard, Ronald Peran Diplomasi Indonesia untuk Ketahanan
Energi Nasional, Jurnal Diplomasi Edisi Ketahanan Pangan dan Energi,
2011.
Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral, Kebijakan
Energi Nasional 2003 – 2020, Jakarta: Departemen Energi dan Sumber
Daya Mineral, 2004.
Sugiono Agus. 2014. Permasalahan
dan kebijakan energy saat ini. Pusat teknologi pengembangan sumberdaya
energy. Tangerang : prosiding peluncuran buku Outlook energy Indonesia.
Farid Muhammad. Nd. Keamanan energi
dalam politik luar negeri Indonesia. Yogyakarta : Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta.
Agustiawan, Karen, “Indonesia dan
Ketahanan Energi (dalam Pidato di The Center for Strategic and International
Studies (CSIS) Washington D.C.)”, <http://www.pertamina.com/news-room/pidato-dan-artikel/indonesia-dan-ketahanan-energi/>.
Violla,
Raden.2015. Peran Diplomasi
Indonesia dalam Menangani Masalah Ketahanan Energi Nasional. http://www.hukumpedia.com/bemfhunpad/peran-diplomasi-indonesia-dalam-menangani-masalah-ketahanan-energi-nasional. Diakses pada 22 oktober 2016
Komentar
Posting Komentar