DINAMIKA HUBUNGAN INDONESIA-MALAYSIA DALAM KONFLIK KLAIM BUDAYA

DINAMIKA HUBUNGAN  INDONESIA-MALAYSIA DALAM KONFLIK KLAIM BUDAYA

Talitha Aulia Ahdana
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Abstrak
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya beberapa konflik yang terjadi belakangan ini dalam hal budaya antara Indonesia-Malaysia. Dengan melihat realita yang ada, konflik tersebut terjadi karena letak geografis Indonesia dengan Malaysia yang bertetangga, serta adanya sejarah kesamaan budaya yaitu sama-sama berada dalam ras budaya yang sama yaitu melayu, sehingga tidak dipungkiri bahwa adanya akulturasi yang terjadi diantara kedua Negara tersebut. Namun, dalam konflik yang terjadi dalam hal ini, bukan mengenai adanya kemiripan budaya akibat adanya akulturasi budaya yang terjadi tetapi lebih kepada klaim atau pengakuan terhadap budaya Indonesia yang dilakukan oleh Malaysia. Dalam penyelesaian konflik tersebut, Indonesia berpegang teguh pada kebijakan luar negeri yang dimiliki pemerintah Indonesia, sehingga konflik tersebut dapat terselesaikan secara damai.

Kata kunci: Sejarah budaya melayu Indonesia-Malaysia, klaim budaya, kebijakan politik luar negeri Indonesia

This research is based on the recent conflicts in the culture between Indonesia-Malaysia. By looking at the reality that exists, the conflict occurred because of the geographical location of Indonesia with neighboring Malaysia, as well as the history of cultural similarity is equally located in the same cultural race that is Malay, so there is no denying that the acculturation that occurs between the two countries. However, in the conflicts that occur in this regard, it is not about cultural similarity due to cultural acculturation that occurs but rather to the claim or recognition of Indonesian culture conducted by Malaysia. In the settlement of the conflict, Indonesia adheres to the foreign policy of the Indonesian government, so that the conflict can be resolved peacefully.

Keywords: Cultural malay history of Indonesia-Malaysia, cultural claim, Indonesian foreign policy                   

Indonesia dan Malaysia merupakan Negara bertetangga yang memiliki ras yang sama, namun hubungan keduanya sering mengalami “pasang surut”. Konflik-konflik yang pernah terjadi, antara lain dalam bidang politik telah terjadi konflik konfrontasi antara Indonesia-Malaysia, dan berhasil diselesaikan melalui Konferensi Tingkat Tinggi di Manila antara Malaysia, Filipina, Indonesia. Dalam realita sekarang ini, banyak juga konflik-konflik non-politik yang terjadi antara Indonesia-Malaysia, yaitu konflik klaim atau pengakuan budaya oleh Malaysia. Pada konflik tersebut muncul berbagai cacian atau emosi rakyat Indonesia yang disampaikan untuk masyarakat Malaysia. Rakyat dari kedua Negara tersebut tidak tahu bagaimana latar belakang budaya tersebut ada, serta tidak tahunya mereka peran Negara dalam menyelesaikan konflik tersebut. Setelah orde baru runtuh, berbagai konflik terjadi antara Indonesia-Malaysia, diantaranya yaitu adanya klaim budaya yang dilakukan oleh Malaysia, sehingga hubungan kedua Negara tersebut kembali memanas. Dalam menyelesaikan konflik tersebut, adanya peran Indonesia dalam menentukan kebijakan politik luar negerinya. Pada peran tersebut Indonesia bertugas untuk menentukan bagaimana konflik tersebut bisa terselesaikan secara damai dan bersahabat. Dengan adanya kebijakan tersebut maka sikap rakyat akan bisa dikendalikan oleh adanya bekal pengetahuan tentang politik luar negeri Indonesia.
Sejarah masuknya melayu di Indonesia dan Malaysia
Penduduk Melayu di Indonesia kini hanya dipandang sebagai bagian kecil dalam konsep nusantara. Konsep ke-melayuan sempat menaungi sebagian besar wilayah Indonesia di masa silam.“The Malay Culture project (1972)” menerangkan bahwa konsep melayu merujuk pada suku bangsa disemenanjung tanah melayu termasuk orang-orang di Thailand, Indonesia, Malaysia, Filipina, Madagaskar. Pengertian melayu sendiri menurut Ras yaitu menerangkan bahwa seluruh penduduk nusantara yang memiliki ras melayu melekat sejak nenek moyang mereka. Sedangkan menurut suku bangsa, melayu lebih didasarkan pada etnis, meski beitu syarat berbahasa melayu dan kebudayaan melayu masih diperlukan.  Jejak bukti adanya Melayu (Melayu Nusantara) pada zaman prasejarah bisa kita lihat dari adanya beberapa penemuan fosil-fosil atau artefak-artefak serta melihat suku-suku bangsa yang waktu itu hidup terbelakang.
Tahun 2500-1500 SM datanglah golongan pertama ras Melayu dari bangsa Proto-Melayu yang menyeberang dari benua Asia ke Semenanjung Tanah Melayu lalu ke bagian Barat Nusantara termasuk Sumatera. Di Riau, keturunan Proto-Melayu ini dapat dijumpai melalui suku asli Talang Mamak dan Suku Laut. Gelombang kedua kedatangan ras rumpun Melayu ini sekitar tahun 300 SM yang disebut Deutro-Melayu. Kedatangan bangsa Deutro-Melayu ini memaksa bangsa Proto Melayu menyingkir sehingga ada yang menyingkir ke pedalaman dan ada pula yang berbaur dengan pendatang. Bangsa Deutro Melayu inilah yang menjadi cikal-bakal rumpun Melayu yang ada di sebagian wilayah nusantara (Dediarman 2014). Antara 1450 dan 1680, sebagian wilayah Asia Tenggara menyaksikan munculnya Negara-negara Islam, diawali pada kota-kota kesultanan di pesisir utara Jawa seperti Demak dan Cirebon dan juga Aceh di Sumatra serta Melaka di Semenanjung Melayu. Kurun waktu itu disebut “era perdagangan” karena adanya campur tangan pada wilayah tersebut dengan jaringan perdagangan maritime global yang sedang berkembang saat itu. Pada abad ke enambelas dan ketujuhbelas, kerajaan-kerajaan seperti Mataram, Aceh, Melaka, Makassar, dan Banten berkembang dan berjatuhan. Selama kurun waktu itu, bahasa melayu diaplikasikan sebagai bahasa untuk aktivitas perdaganan dan keagamaan (islam). Kesultanan Melaka abad keenambelas merupakan salah satu contoh sebuah kerajaan yang berkebudayaan dan berbahasa Melayu di waktu itu.
Sebetulnya Malaysia dan Indonesia, khususnya suku Melayu (yang berada di Sumatera dan sebagian Kalimantan) itu sedarah. Berasal dari turunan yang sama. Warna kulit sama, muka sama, bahasa, agama dan budaya pun sama. Hanya karena penjajahanlah maka suku Melayu ini terpisah.  Malaysia (dari kata Melayu) yang dijajah oleh Inggris dan akhirnya menjadi negara Malaysia, sementara Indonesia dari berbagai suku yang dijajah oleh Belanda akhirnya menjadi negara Indonesia. Dengan perbedaan bentuk kolonialisme antara Inggris dan Belanda dalam tempo yang tidak singkat tentu telah membawa perubahan kepada masing-masing wilayah, namun karakter dan kebudayaan mendasar antara Indonesia-Malaysia akan tetap ada.
Konflik Klaim Budaya
Pada kasus hubungan Indonesia-Malaysia dalam konflik klaim budaya ini sebaiknya hubungan tersebut dipahami atau lebih tepat untuk dijelaskan dalam prespektif realis. Mereka melihat bahwa sebaiknya konflik yang ada diantara kedua Negara tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Kedua Negara tersebut telah berkembang menjadi Negara berdaulat masing-masing dan mempunyai tujuan sendiri-sendiri. Namun dalam konflik klaim budaya ini, entah disengaja atau tidak, Malaysia melakukan hal tersebut karena sebagian dari masyarakat mereka adalah keturunan Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Berbagai klaim budaya yang tekah diklaim oleh oleh Malaysia diantaranya yaitu alat musik Angklung yang terjadi pada pertengahan November 2006, bahkan rencananya Malaysia hendak mematenkan alat musik tersebut. Malaysia yang pada saat itu sedang gencar mempromosikan pariwisatanya, menyebutkan bahwa Angklung berasal dari Malaysia, tepatnya di kota Johor. Menurut Malaysia, musik Angklung merupakan pengiring kesenian kuda Jepang (kompas 2006). Padahal, menurut masyrakat Indonesia musik angklung sudah ada sejak orang Sunda masih menganut agama Hindu pada masa kerajaan Padjajaran yang digunakan sebagai pemberi waktu tanda sembahyang dan sebagai instrument yang digunakan oleh korps musik saat Perang Bubat. Klaim selanjutnya yaitu menimpa pada kain Batik. Awal 2007, Malaysia kembali mengklaim Batik sebagai hasil budaya Malaysia. Padahal sebelumnya masyarakat Indonesia sangat mengenal bahwa Jawa adalah pusat pengembangan batik dari masa ke masa. Dan para penghasil kerajinan batik yang jenius pun menemukan canting sebagai alat untuk menggambar motif dengan malam panas sehingga motif batik Jawa diakui dunia dalam kecanggihan dan maknanya. Kemudian giliran Lagu Rasa Sayang Sayange yang diklaim oleh Malaysia. Lagu tersebut merupakan lagu rakyat Maluku yang sudah kesohor dan dikenal sebagai “lagu rakyat Indonesia”. Pada September 2007, konflik memanas karena lagu itu dijadikan sebagai jingle iklan promo wisata Malaysia. Konflik kian memanas  ketika Menteri Kebudayaan Malaysia menantang Indonesia membuktikkan jika lagu tersebut benar-benar milik Indonesia. Bermacam reaksi muncul, diantaranya adalah adanya niat DPRD Maluku untuk mengadukan Malaysia ke Mahkamah Internasional, sebagai perampas hak cipta Rasa Sayang Sayange. Duta besar Malaysia Datuk Zainal Abidin Zain berharap pada saat itu hubungan Indonesia-Malaysia tidak terganggu hanya karena konflik lagu Rasa Sayang Sayange. Secara samar, tersirat pula nada diplomasi sang Datuk, menyatakan Rasa Sayang Sayange “merupakan khazanah budaya rumpun Melayu di Nusantara” (tempo 2007). Klaim budaya yang paling keterlaluan yang dilakukan oleh Malaysia yaitu terjadi pada desember 2007. Malaysia mengklaim kesenian tradisional Reog Ponorogo, yang mereka sebut sebagai Barongan yang disebut-sebut berkembang di Batu Pahat, Johor, dan Selangor. Situs web Kementrian Kebudayaan dan Kesenian Malaysia, heritage.gov.my, menyebut Barongan sebagai kisah nabi Sulaiman dengan binatang-binatang yang sedang berbincang. Lalu ada seekor merak dan harimau kemudian si merak mengepakkan sayapnya dan melompat keatas harimau lalu menari. Sedangkan reog berkisah tentang Prabu Klono Siwandono, yang berangkat dari kerajaan Bantarangin (cikal bakal Ponorogo) menuju Daha Kediri untuk melamar Songgolangit. Di pertengahan jalan, rombongan Prabu  Klono Siwandono dihadang makhluk berwujud harimau dengan hiasan merak di atasnya. Kesamaan Reog dan Barongan terletak pada pakaian penari, topeng reog, pengiring putri, dan alat-alat musik pengiring.  Menurut bupati Ponorogo,  Reog sudah menjadi hak milik Kabupaten Ponorogo sejak 11 februari 2004.
Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
Politik luar negeri tidak lain merupakan kebijakan negara untuk memperjuangkan kepentingan nasional terhadap dunia luar. Politik luar negeri tidak hanya didominasi oleh aktor negara tetapi dalam globalisasi dewasa ini para aktor non-negara juga semakin terlibat di dalamnya. Keterlibatan aktor non negara melalui berbagai jejaring global tidak jarang juga menghasilkan perilaku internasional yang cenderung berpotensi memperbesar pengaruh terhadap kebijakan luar negeri yang dijalankan oleh pemerintah.  Dalam menyikapi konflik klaim budaya, reaksi actor non-negara itu wajar karena ulah Malaysia mengusik rasa nasionalisme warga Negara Indonesia. Ada kesan bahwa Malaysia sedang memancing emosi rakyat Indonesia.
Indonesia pun memiliki kebijakan dalam menangani konflik tersebut, diantaranya adalah diplomasi kebudayaan yang antara lain berarti meningkatkan citra Indonesia di luar negeri, khususnya untuk mencapai tujuan dan sasaran kepentingan luar negeri. Lalu, diadakannya hak paten untuk memelihara suatu kebudayaan, hal itu menjadi yang paling utama untuk adanya sebuah pengakuan internasional. Selain hak paten, pemerintah juga harus terus menggalakkan program “cintai kebudayaan sendiri” dan perlu adanya dukungan penuh dan tindakan nyata dari masyarakat Indonesia.
Kesimpulan
Kesimpulan dari pembahasan diatas yaitu bahwa konflik klaim budaya yang dilakukan oleh Malaysia sebetulnya bukan merupakan karena adanya kesengajaan, namun adanya akulturasi budaya dari sebagian masyarakat di Malaysia yang merupakan keturanan orang-orang Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi. Namun, disisi lain kejadian tersebut dikarenakan adanya sejarah yang melatar belakangi, yaitu Indonesia dan Malaysia sama-sama merupakan Melayu Nusantara. Tetapi, dari sekian banyak masyarakat di Indonesia masih belum tahu mengenai sejarah yang sebnarnya terjadi, sehingga ketika ada konflik mengenai klaim budaya, masyarakat langsung mencemooh bahwa Malaysia telah mengklaim budaya yan telah dimilik oleh Indonesia dari nenek moyang mereka.
Dalam menyikapi konflik tersebut, tentu hubungan Indonesia-Malaysia menjadi tidak bersahabat. Namun, dalam sebuah masalah pasti ada suatu penyelesaian atau solusi. Diantaranya yaitu indonesai membuat kebijakan untuk lebih memperketat kepemilikan suatu budaya agar tidak diklaim oleh Negara manapun, dan Indonesia juga membuat kebijakan agar rakyat Indonesia lebih mencitai budaya mereka sendiri agar cita-rasa mereka teta terjaga utuh dan tidak dapat diganggu oleh pihak manapun. Dari adanya kebijakan-kebijakan tersebut, maka hubungan Indonesia-Malaysia kembali harmonis dan tetap menjalin kerjasama dalam bidang apapun.
Referensi
Hara, eby abubakar. 2011. Pengantar analisis politik luar negeri: dari realisme dan konstruktivisme. Bandung: Nuansa.
F, efantimo dan Arifin SN. 2009. “GANYANG MALAYSIA” : HUBUNGAN INDONESIA-MALAYSIA SEJAK KONFRONTASI HINGGA AMBALAT. Yogyakarta: Bio pustaka.
Nizami, agus. 2007.  Malaysia dan melayu Indonesia: satu suku dan dulu satu Negara. [online]. In https://agusnizami.com/2007/10/31/malaysia-dan-melayu-indonesia-satu-suku-dan-dulu-satu-negara/ [accesed 23 oktober 2017]
Tempo. 2012. Malaysia sudah dua kali mengklaim budaya RI. [online]. In https://nasional.tempo.co/read/411954/malaysia-sudah-tujuh-kali-mengklaim-budaya-ri [accesed 23 oktober 2017]
Liputan6. 2007. Reog diklaim Malaysia warga ponorogo kaget. [online]. In http://news.liputan6.com/read/184898/reog-diklaim-malaysia-warga-ponorogo-kaget [accesed 24 oktober 2017]
Pranowo, M Bambang. 2010. Solusi budaya mengatasi konflik Indonesia-Malaysia. [online]. In http://www.uinjkt.ac.id/id/solusi-budaya-mengatasi-konflik-indonesia-malaysia/ [accesed 24 oktober 2017]

Dirgantara, igor. 2011. Hubungan Indonesia-Malaysia di bidang kebudayaan. [online]. In https://igordirgantara.wordpress.com/2011/07/02/hubungan-indonesia-malaysia-di-bidang-kebudayaan/ [accesed 23 oktober 2017]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP ISU TENAGA KERJA CINA DI INDONESIA: PERSPEKTIF INDONESIA

Politik Luar Negeri Indonesia Era Jokowi: Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Kerjasama Indonesia-Australia Dalam Menanggulangi Human Trafficking