Indonesia dalam Politik Global 2045

Penulis : Wahyu utami / I72216079

Kondisi dunia saat ini masih berada dalam keadaan politik global yang relatif “damai”  pasca perang dingin antar kelompok great power namun, sangat tidak menutup kemunginan apabila dikemudian hari terjadi persaingan yang berujung gejolak politik yang disebabkan oleh globalisasi. Di era global ini setiap negara berlomba-lomba membangun perekonomiannya dengan berbagai macam cara yang digunakan, sehingga terciptalah kerjasama antar negara, dengan diiringi perkembangan tekhnologi yang menjadikan antar negara maupun antar masyarakat dapat dengan mudah saling terkoneksi. Oleh karena itu, interdependensi antar negara semakin lama semakin menguat.   Indonesia sendiri dalam gambaran tersebut sebagai middle power turut berperan aktif dalam politik global dengan semangat menyuarakan perdamaian dunia. Dalam hal ekonomi Indonesia juga berperan aktif dalam G-20, sebuah forum bagi negara-negara dengan perekonomian paling maju di dunia. Sebagai sebuah negara, Indonesia juga dipandang sebagai  salah satu negara yang memiliki  demokrasi terbesar di dunia. Dengan kondisi dunia yang seperti gambaran tersebut bukan berarti dunia akan terus berada dalam zona aman ataupun sekaligus zona nyaman, tantangan dan ancaman pasti akan satu persatu berdatangan.
 Dapat kita lihat dari sudut pandang yang lainnya, kondisi saat ini  banyak terdapat negara-negara yang memiliki kekuatan dalam bidang ekonomi dan memiliki peran yang signifikan dalam politik golobal mereka berlomba – lomba mendongkrak perekonomiannya sekaligus memperbaiki kapabilitas militer. Negara-negara tersebut diantaranya tiongkok, rusia, jepang, india dan brazil. Dengan kondisi tersebut dikhawatirkan memicu adanya perlombaan senjata. Selain itu terdapat masalah lain yang dihadapi oleh tataran global yang di sebabkan oleh actor-aktor non negara, dimulai dengan adanya gerakan terorisme global seperti Al-Qaeda, ISIS,dll lalu, permasalahan global lainnya seperti isu kemiskinan, isu perubahan iklim, dll. Kembali lagi kepada kondisi dunia saat ini, beberapa fenomena tersebut tidak lain adalah dampak dari globalisasi.
Pada kenyataannya kerangka politik global saat ini terus menerus mengalami perubahan, terutama dalam hal militer. Baik negara maju maupun negara berkembang saling menambah anggarannya dalam hal perttahanan. Amerika serikat masih berada dalam posisi teratas negara dengan kekuatan militer terkuat di dunia. Berdasarkan laporan tahunan international institute for strategic studies pada tahun 2008 AS menjadi negara dengan anggaran pertahanan terbesar di dunia dengan anggaran sebesar 696,3 miliar dolar AS atau setara egan 4,9 dari GDP yang dimilikinya, disusul oleh inggris dengan anggaran pertahanan sebesar 71,4 miliar dollar AS atau sebesar 2,7 persen dari GDP. Beberapa dnegara lain yang mengalami perkembangan sangat pesat diantaranya Rusia yang pada tahun 2008 berada pada posisi ketujuh dengan anggaran pertahanan 40,4 miliar dollar AS, pada tahun 2016 berada pada posisi ketiga dengan jumlah anggaran pertahanan sebesar 58,9 miliar dollar AS. Selain Rusia Arab Saudi pada tahun 2008 menempati posisi kedelapan meningkat signifikan pada tahun 2016 dengan anggaran pertahanan sejumlah 56,9 miliar dollar AS dan menemati posisi keempat.
Indonesia sendiri walaupun jauh dari angka sepuluh besar namun Indonesia juga mnambah anggaran pertahanannya. pada tahun 2008 indonesia memiliki anggaran pertahanan sebesar 3,4 miliar dollar AS kemudian pada tahun 2016 meningkat menjadi 8,17 miliar dollar AS. Dapat kita lihat peningkatan yang dilakukan oleh Indonesia melebihi serratus persen, hal ini dikarenakan Indonesia mengagendakan tercapainya kekuatan pokok minimal dalam bidang pertahanan pada tahun 2045.
 Selanjutnya jika kita lihat besaran anggaran pertahanan berdasarkan share per-kawasan, terdapat beberapa pergeseran yang cukup penting. Pada tahun 2016 AS mengalami penurunan yang awalnya 47 persen menjadi 40 persen sedangkan Asia dan Australia yang awalnya 18,5 meningkat pesat menjadi 23,8 lalu disusul oleh eropa yangbmengalami penurunan yang awalnya 18,3 persen menjadi 16,1 persen. Selain itu, peningkatan yang signifikan juga dialami oleh timur tengan dan afrika utara. Dengan beberapa data tersebut dapat dikatakan hotspot berikutnya adalah dikawasan Asia dan Timur tengan dengan actor utama yang cukup berkembang yaitu Tiongkok, Rusia, Arab Saudi, Korea Selatan serta India.
Dalam bidang ekonomi, berdasarkan laporan world bank pada tahun 2010 negara dengan GDP terbesar adalah Amerika Serikat dengan GDP sebesar 14,6 triliun dollar AS lalu disusul oleh Tiongkok denagn GDP sebesar 5,9 triliun dollar AS. Selain itu, terdapat negara-negara yang berkembang pesat dalam  bidang ekonomi diantaranya India dan Korea selatan. Dengan beberapa data yang dipaparkan diatas dapat kita ketahui bahwa tiongkok memiliki kekuatan ekonomi yang hampir menyaingi Amerika serikat serta muncul beberapa negara yang memiliki potensi untuk berkembang sebagai economic powers seperti India, korea selatan serta Indonesia.
Selain konfigurasi power, pada saat ini juga teerdapat beberapa fenomena dalam politik global seperti munculnya gerakan populisme radikal yang menekankan nasionalisme dan intoleransi sebagai tantangan bagi demokrasi dan pluralism. beberapa contohnya adalah peristiwa Brexit (jajak pendapat warga inggris untuk keluar dari uni eropa), kebijakan pemakaian hijab di Belanda,dll. Tren populisme radikal tidak hanya muncul di eropa dan Amerika namun, hal ini juga bermunculan di negara Non-Barat seperti Turki dengan adanya pemerintahan Erdogan, deturte di filiphina,dll.
Efek dari populisme radikal yang banyak terjadi di berbagai negara adalah kecenderungan untuk meninggalkan mekanisme multirateral dan menuju kepada mekanisme unilateral dan bilateral dalam politik global. Hal ini tampak dari keputusan AS untuk keluar dari trans-pacific partnership. Selain itu, munculnya gerakan Eeuroscepticism   di Eropa yang ditandai dengan keluarnya inggris dari uni eropa. Dengan penekanan kepada mekanisme bilateral dan unilateral akan semakin meningkatkan ketidakpastian dalam tataran global. Hal ini dikarenakan keputusan yang diambil tidak berdasarkan norma-norma internasional melainkan berdasarkan keputusan yang disepakati oleh bebrapa pihak saja.  Selain itu, demokrasi tidak lagi dapat eksis dikarekan banyak kelompok-kelompok atau suatu negara tertentu yang berpacu dalam kebijakannya sendiri tidak lagi berpacu pada norma-norma internasional.
Dengan kondisi saat ini yang telah ditemui beberapa faktanya maka dapat diterawang kondisi politik global pada tahun 2045. Dalam hal konfigurasi power Amerika Serikat masih akan memegang kekuatan nomer satu di dunia. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi negara-negara yang telah berinvestasi menambah anggaran pertahanannya seperti Tiongkok, Korea Selatan, Rusia, Arab Saudi dapat menyaingi Amerika Serikat. Sedangkan negara-negara Eropa kemungkinan besar akan mengalami stagnasi kekuatan sejalan dengan stagnasi pertumbuhan ekonomi mereka. Sedangkan hotspot kekuatan akan beralih ke kawasan Asia dan Timur tengah.
Tidak dapat dipungkiri apabila pada tahun 2045 akan ada eksploitasi sumberdaya alam besar-besaran di kawasan Asia dikarenakan perekonomiannya yang berkembang pesat didukung oleh perkembangan teknologi yang sudah dimulai sejak dini. Kemudian isu yang akan muncul adalah isu yang berhubungan dengan sumberdaya alam yaitu menipisnya sumberdaya alam di kawasan asia. Sedangkan isu terorisme akan tetap eksis pada tahun 2045 karena semakin didukung oleh perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Indonesia tentunya tidak ketinggalan dengan negara-negara lain yang mengalami perkembangan yang pesat baik dari segi pertahanan maupun ekonomi. Pada tahun 2045 Indonesia berpotensi menjadi pemain kunci pada tahun 2045 dalam politik global. Dengan populasi yang cukup besar dan masih berada pada usia produktif maka Indonesia tetap dapat mendongkrak perkembangannya. Untuk mencapai keberhasilannya pada tahun 2045 indonesia harus menyeimbangkan antara perkembangan dalam bidang ekonomi dan bidang pertahanan supaya pengaruh Indonesia terhadap politik global semakin meningkat, tidak hanya itu saja Indonesia juga harus membekali sumberdaya manusianya yang berada dalam kondisi produktif dengan Pendidikan yang memadai. Tidak hanya memperbaiki kondisi di dalam negaranya saja Indonesia juga harus tetap berhubungan baik dengan negara-negara di dunia serta berperan aktif dalam mempromosikan perdamaian Dunia, agar ketika Indonesia muncul sebagai negara yang berkekuatan tidak dianggap sebagai negara yang memiliki kekuatan untuk mengancam. Selain itu Indonesia juga harus menjaga norma-norma internasional serta menjadi contoh terhadap negara lain yang tetap menjaga demokrasi dengan selalu bertoleransi dan menjunjung tinggi perdamaian. 

Referensi
Mangadar Situmorang, Ph.D., Agustus/September 2017, Indonesia Dalam Politik Global 2045, s.l.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERHADAP ISU TENAGA KERJA CINA DI INDONESIA: PERSPEKTIF INDONESIA

Politik Luar Negeri Indonesia Era Jokowi: Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Kerjasama Indonesia-Australia Dalam Menanggulangi Human Trafficking