Indonesia dalam Politik Global 2045
Penulis : Wahyu utami / I72216079
Kondisi
dunia saat ini masih berada dalam keadaan politik global yang relatif “damai” pasca perang dingin antar kelompok great
power namun, sangat tidak menutup kemunginan apabila dikemudian hari
terjadi persaingan yang berujung gejolak politik yang disebabkan oleh
globalisasi. Di era global ini setiap negara berlomba-lomba membangun
perekonomiannya dengan berbagai macam cara yang digunakan, sehingga terciptalah
kerjasama antar negara, dengan diiringi perkembangan tekhnologi yang menjadikan
antar negara maupun antar masyarakat dapat dengan mudah saling terkoneksi. Oleh
karena itu, interdependensi antar negara semakin lama semakin menguat. Indonesia
sendiri dalam gambaran tersebut sebagai middle power turut berperan
aktif dalam politik global dengan semangat menyuarakan perdamaian dunia. Dalam
hal ekonomi Indonesia juga berperan aktif dalam G-20, sebuah forum bagi
negara-negara dengan perekonomian paling maju di dunia. Sebagai sebuah negara,
Indonesia juga dipandang sebagai salah
satu negara yang memiliki demokrasi
terbesar di dunia. Dengan kondisi dunia yang seperti gambaran tersebut bukan
berarti dunia akan terus berada dalam zona aman ataupun sekaligus zona nyaman,
tantangan dan ancaman pasti akan satu persatu berdatangan.
Dapat kita lihat dari sudut pandang yang
lainnya, kondisi saat ini banyak
terdapat negara-negara yang memiliki kekuatan dalam bidang ekonomi dan memiliki
peran yang signifikan dalam politik golobal mereka berlomba – lomba mendongkrak
perekonomiannya sekaligus memperbaiki kapabilitas militer. Negara-negara
tersebut diantaranya tiongkok, rusia, jepang, india dan brazil. Dengan kondisi
tersebut dikhawatirkan memicu adanya perlombaan senjata. Selain itu terdapat
masalah lain yang dihadapi oleh tataran global yang di sebabkan oleh
actor-aktor non negara, dimulai dengan adanya gerakan terorisme global seperti
Al-Qaeda, ISIS,dll lalu, permasalahan global lainnya seperti isu kemiskinan,
isu perubahan iklim, dll. Kembali lagi kepada kondisi dunia saat ini, beberapa
fenomena tersebut tidak lain adalah dampak dari globalisasi.
Pada
kenyataannya kerangka politik global saat ini terus menerus mengalami
perubahan, terutama dalam hal militer. Baik negara maju maupun negara
berkembang saling menambah anggarannya dalam hal perttahanan. Amerika serikat
masih berada dalam posisi teratas negara dengan kekuatan militer terkuat di
dunia. Berdasarkan laporan tahunan international institute for strategic
studies pada tahun 2008 AS menjadi negara dengan anggaran pertahanan terbesar
di dunia dengan anggaran sebesar 696,3 miliar dolar AS atau setara egan 4,9
dari GDP yang dimilikinya, disusul oleh inggris dengan anggaran pertahanan
sebesar 71,4 miliar dollar AS atau sebesar 2,7 persen dari GDP. Beberapa
dnegara lain yang mengalami perkembangan sangat pesat diantaranya Rusia yang
pada tahun 2008 berada pada posisi ketujuh dengan anggaran pertahanan 40,4
miliar dollar AS, pada tahun 2016 berada pada posisi ketiga dengan jumlah
anggaran pertahanan sebesar 58,9 miliar dollar AS. Selain Rusia Arab Saudi pada
tahun 2008 menempati posisi kedelapan meningkat signifikan pada tahun 2016
dengan anggaran pertahanan sejumlah 56,9 miliar dollar AS dan menemati posisi
keempat.
Indonesia
sendiri walaupun jauh dari angka sepuluh besar namun Indonesia juga mnambah
anggaran pertahanannya. pada tahun 2008 indonesia memiliki anggaran pertahanan
sebesar 3,4 miliar dollar AS kemudian pada tahun 2016 meningkat menjadi 8,17
miliar dollar AS. Dapat kita lihat peningkatan yang dilakukan oleh Indonesia
melebihi serratus persen, hal ini dikarenakan Indonesia mengagendakan
tercapainya kekuatan pokok minimal dalam bidang pertahanan pada tahun 2045.
Selanjutnya jika kita lihat besaran anggaran
pertahanan berdasarkan share per-kawasan, terdapat beberapa pergeseran yang
cukup penting. Pada tahun 2016 AS mengalami penurunan yang awalnya 47 persen
menjadi 40 persen sedangkan Asia dan Australia yang awalnya 18,5 meningkat
pesat menjadi 23,8 lalu disusul oleh eropa yangbmengalami penurunan yang
awalnya 18,3 persen menjadi 16,1 persen. Selain itu, peningkatan yang
signifikan juga dialami oleh timur tengan dan afrika utara. Dengan beberapa
data tersebut dapat dikatakan hotspot berikutnya adalah dikawasan Asia
dan Timur tengan dengan actor utama yang cukup berkembang yaitu Tiongkok,
Rusia, Arab Saudi, Korea Selatan serta India.
Dalam
bidang ekonomi, berdasarkan laporan world bank pada tahun 2010 negara dengan
GDP terbesar adalah Amerika Serikat dengan GDP sebesar 14,6 triliun dollar AS
lalu disusul oleh Tiongkok denagn GDP sebesar 5,9 triliun dollar AS. Selain
itu, terdapat negara-negara yang berkembang pesat dalam bidang ekonomi diantaranya India dan Korea
selatan. Dengan beberapa data yang dipaparkan diatas dapat kita ketahui bahwa
tiongkok memiliki kekuatan ekonomi yang hampir menyaingi Amerika serikat serta
muncul beberapa negara yang memiliki potensi untuk berkembang sebagai economic
powers seperti India, korea selatan serta Indonesia.
Selain
konfigurasi power, pada saat ini juga teerdapat beberapa fenomena dalam politik
global seperti munculnya gerakan populisme radikal yang menekankan nasionalisme
dan intoleransi sebagai tantangan bagi demokrasi dan pluralism. beberapa
contohnya adalah peristiwa Brexit (jajak pendapat warga inggris untuk keluar
dari uni eropa), kebijakan pemakaian hijab di Belanda,dll. Tren populisme
radikal tidak hanya muncul di eropa dan Amerika namun, hal ini juga bermunculan
di negara Non-Barat seperti Turki dengan adanya pemerintahan Erdogan, deturte di
filiphina,dll.
Efek
dari populisme radikal yang banyak terjadi di berbagai negara adalah
kecenderungan untuk meninggalkan mekanisme multirateral dan menuju kepada
mekanisme unilateral dan bilateral dalam politik global. Hal ini tampak dari
keputusan AS untuk keluar dari trans-pacific partnership. Selain itu,
munculnya gerakan Eeuroscepticism di Eropa yang ditandai dengan keluarnya
inggris dari uni eropa. Dengan penekanan kepada mekanisme bilateral dan
unilateral akan semakin meningkatkan ketidakpastian dalam tataran global. Hal
ini dikarenakan keputusan yang diambil tidak berdasarkan norma-norma
internasional melainkan berdasarkan keputusan yang disepakati oleh bebrapa
pihak saja. Selain itu, demokrasi tidak
lagi dapat eksis dikarekan banyak kelompok-kelompok atau suatu negara tertentu
yang berpacu dalam kebijakannya sendiri tidak lagi berpacu pada norma-norma
internasional.
Dengan
kondisi saat ini yang telah ditemui beberapa faktanya maka dapat diterawang
kondisi politik global pada tahun 2045. Dalam hal konfigurasi power Amerika
Serikat masih akan memegang kekuatan nomer satu di dunia. Namun, tidak menutup
kemungkinan bagi negara-negara yang telah berinvestasi menambah anggaran
pertahanannya seperti Tiongkok, Korea Selatan, Rusia, Arab Saudi dapat menyaingi
Amerika Serikat. Sedangkan negara-negara Eropa kemungkinan besar akan mengalami
stagnasi kekuatan sejalan dengan stagnasi pertumbuhan ekonomi mereka. Sedangkan
hotspot kekuatan akan beralih ke kawasan Asia dan Timur tengah.
Tidak
dapat dipungkiri apabila pada tahun 2045 akan ada eksploitasi sumberdaya alam
besar-besaran di kawasan Asia dikarenakan perekonomiannya yang berkembang pesat
didukung oleh perkembangan teknologi yang sudah dimulai sejak dini. Kemudian
isu yang akan muncul adalah isu yang berhubungan dengan sumberdaya alam yaitu
menipisnya sumberdaya alam di kawasan asia. Sedangkan isu terorisme akan tetap
eksis pada tahun 2045 karena semakin didukung oleh perkembangan teknologi yang
semakin pesat.
Indonesia
tentunya tidak ketinggalan dengan negara-negara lain yang mengalami
perkembangan yang pesat baik dari segi pertahanan maupun ekonomi. Pada tahun
2045 Indonesia berpotensi menjadi pemain kunci pada tahun 2045 dalam politik
global. Dengan populasi yang cukup besar dan masih berada pada usia produktif
maka Indonesia tetap dapat mendongkrak perkembangannya. Untuk mencapai
keberhasilannya pada tahun 2045 indonesia harus menyeimbangkan antara
perkembangan dalam bidang ekonomi dan bidang pertahanan supaya pengaruh
Indonesia terhadap politik global semakin meningkat, tidak hanya itu saja
Indonesia juga harus membekali sumberdaya manusianya yang berada dalam kondisi
produktif dengan Pendidikan yang memadai. Tidak hanya memperbaiki kondisi di
dalam negaranya saja Indonesia juga harus tetap berhubungan baik dengan
negara-negara di dunia serta berperan aktif dalam mempromosikan perdamaian
Dunia, agar ketika Indonesia muncul sebagai negara yang berkekuatan tidak
dianggap sebagai negara yang memiliki kekuatan untuk mengancam. Selain itu
Indonesia juga harus menjaga norma-norma internasional serta menjadi contoh
terhadap negara lain yang tetap menjaga demokrasi dengan selalu bertoleransi
dan menjunjung tinggi perdamaian.
Referensi
Mangadar Situmorang, Ph.D., Agustus/September 2017, Indonesia Dalam Politik Global 2045, s.l.
Komentar
Posting Komentar